Pembayaran Jasa Konsultan Agronomy (Pusat)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15853212
Date: 31 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
RUP Code: 43378590
Work Location: Puslatan BPPSDMP Kementan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 3
Attachment
PEMBAYARAN  PENGADAAN  TENAGA  AHLI AGRONOMI                    
                     (AGRONOMIST SPECIALIST)                              
                                                                          
                  (Tenaga Ahli Perorangan - Nasional)                     
                                                                          
                                                                          
  PROGRAM   RURAL EMPOWERMENT   AND AGRICULTURAL DEVELOPMENT              
                                                                          
                   SCALING UP INITIATIVE (READSI)                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
                                                                          
Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI)
merupakan perluasan Program Rural Empowerment and Agricultural Development (READ) yang
dilaksanakan di 5 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah pada periode 2008 - 2014 dengan
dukungan pembiayaan Pinjaman dan Hibah International Fund for Agricultural Development
                                                                          
(IFAD). Program READ dinilai oleh BAPPENAS sebagai program yang berhasil dalam
memberdayakan petani kecil, meningkatkan pendapatan dan produksi serta memperkuat lembaga
tingkat desa dengan mengintegrasikan kegiatan produktivitas pertanian yang digerakkan
masyarakat dalam satu paket lengkap dukungan termasuk inovasi kemitraan publik-swasta dengan
PT. MARS dalam pengembangan kakao. Dalam hal pendapatan rumah tangga, Program READ
                                                                          
telah meningkatkan pendapatan rumah tangga yang ditargetkan yaitu 40% rumah tangga berada di
atas garis kemiskinan, dan 83% pendapatan berasal dari pertanian. Dalam hal pemberdayaan
perempuan, Program READ telah meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan
keputusan di tingkat rumah tangga dan desa, dan meningkatkan akses perempuan ke sumber
                                                                          
ekonomi, pertanian, dan keuangan.                                         
Berdasarkan hasil tersebut, Pemerintah Indonesia menunjukkan perlunya melanjutkan kerja sama
dengan IFAD dengan memperluas ruang lingkup program READ. Pada 8 Januari 2018 IFAD dan
                                                                          
Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian pinjaman dalam rangka pembiayaan
program READ Scaling up Initiative (READSI). READSI dirancang sebagai model pendekatan
pembaruan READ, dan akan mengubah paradigma proyek yang berdiri sendiri menjadi
pendekatan program inklusif (programmatic platform) yang bertujuan untuk menarik investasi
                                                                          
swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam implementasi program.    
                                                                          
Tujuan dan Komponen Program.                                              
Tujuan Program READSI adalah "Rumah tangga pedesaan di Sulawesi (Sulawesi Tengah,
                                                                          
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo), Kalimantan Barat dan NTT diberdayakan baik
secara individu maupun kolektif dengan keterampilan, percaya diri dan pengelolaan sumber daya
                                                                          
                                                                          
untuk meningkatkan pendapatan dan mata pencaharian dan non-pertanian mereka secara
berkelanjutan”.                                                           
                                                                          
Komponen Program READSI terdiri dari 4 (empat) komponen:                  
(1) Komponen 1 - Pengembangan Pertanian dan Mata Pencaharian di Perdesaan. Komponen ini
   bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penduduk miskin dalam merencanakan,
   melaksanakan, dan mengelola prioritas pembangunan desa secara komprehensif dan
   transparan sesuai dengan sumber daya dan peluang yang tersedia. Komponen 1 terdiri dari 4
   (empat) sub komponen sebagai berikut: (a) pengorganisasian masyarakat; (b) pengembangan
                                                                          
   pertanian dan mata pencaharian; (c) simpan, pinjam, dan pengelolaan keuangan; (d) promosi
   perbaikan gizi keluarga;                                               
(2) Komponen 2 - Pelayanan, penyediaan saprodi, dan pasar. Komponen ini bertujuan untuk
  meningkatkan kualitas layanan penyuluhan, memastikan ketersediaan input pertanian,
  meningkatkan akses petani ke pasar. Komponen 2 terdiri dari 5 (lima) sub komponen yaitu: (a)
  layanan penyuluhan pertanian; (b) layanan jasa keuangan; (c) sistem pasar dan sistem pasokan
  benih; (d) dukungan pelayanan dan pasar untuk petani kakao di Sulawesi; (e) produksi, layanan
  kesehatan hewan dan pasar ternak di Nusa Tenggara Timur.                
                                                                          
(3) Komponen 3 - Dukungan pengembangan kebijakan dan strategi. Komponen ini akan
  dilaksanakan oleh BAPPENAS dengan menggunakan Dana Hibah IFAD.          
                                                                          
(4) Komponen 4 - Dukungan Manajemen Proyek. Komponen ini bertujuan untuk mendukung
  manajemen program READSI baik di tingkat pusat dan daerah agar implementasi program
  berjalan dengan baik.                                                   
                                                                          
Kelompok Sasaran dan Lokasi Program                                       
Kelompok sasaran program READSI yaitu:                                    
                                                                          
(1) Petani miskin yang memiliki lahan untuk kegiatan pertanian dan aktif berpartisipasi dalam
   peningkatan kegiatan ekonomi di sektor pertanian yang didukung oleh READSI. Kriteria
   penduduk miskin akan menggunakan acuan yang digunakan oleh setiap pemerintah daerah,
   misalnya kriteria yang digunakan oleh TNP2K;                           
                                                                          
(2) Petani aktif yang dapat dijadikan sebagai contoh dan akan bertindak sebagai “agen perubahan”
   yang memiliki potensi untuk menunjukkan dan memotivasi petani miskin dan hampir miskin
   di daerah mereka untuk meningkatkan pendapatan mata pencaharian mereka;
(3) Petani tanpa lahan dan pemilik lahan sempit yang potensial untuk difasilitasi guna
   mengembangkan sumber daya mereka sebagai sumber pendapatan keluarga; dan
                                                                          
(4) Rumah tangga dengan kepala keluarga perempuan yang akan difasilitasi melalui kegiatan
   pengembangan lahan pekarangan, peningkatan penyadaran perbaikan gizi, dan pengelolaan
   keuangan rumah tangga.                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Lokasi program:                                                           
                                                                          
Lokasi Program READSI saat ini mencakup 5 Provinsi dan 14 Kabupaten sebagaimana pada
Tabel.1 berikut.                                                          
                                                                          
  Tabel 1. Daftar Provinsi dan Kabupaten Program READSI                   
                                                                          
                                                Jumlah Desa               
          Provinsi          Kabupaten                                     
                                            Ex READ/                      
                                                         Baru             
                                           Ex Replikasi                   
    1. Nusa Tenggara Timur (1) Kupang          4          16              
                       (2) Belu                13         7               
    2. Sulawesi Tengah (3) Poso                10         10              
                       (4) Parigi Moutong      10         10              
                       (5) Buol                10         10              
                       (6) Banggai             10         10              
    3. Gorontalo       (7) Pohuwato                       18              
                       (8) Bone Bolango                   18              
                       (9) Gorontalo                      18              
    4. Sulawesi Selatan (10) Luwu                         18              
                       (11) Luwu Utara                    18              
                       (12) Luwu Timur                    18              
    5. Sulawesi Tenggara (13) Kolaka                      18              
                                                                          
                       (14) Kolaka Utara                  18              
                                 Total Desa    57         207             
                                                                          
  Dalam rangka pengelolaan pelaksanaan program READSI secara nasional Badan Penyuluhan
  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) cq. Pusat Pelatihan
  Pertanian telah membentuk National Program Management Office (NPMO). Sehubungan
  dengan hal tersebut, untuk memperkuat NPMO dalam pelaksanaan kegiatan Pengembangan
  Teknis Budidaya Usaha Tani yang lebih komprehensif bagi penerima manfaat Program secara
  nasional, NPMO bermaksud melaksanakan kegiatan seleksi/rekrutmen Tenaga Ahli untuk
  bidang Agronomi (Agronomist).                                           
                                                                          
                                                                          
2. TUJUAN                                                                 
                                                                          
  Tujuan pengadaan konsultan untuk membantu NPMO dan pengelola program di daerah
                                                                          
  dalam memberikan arahan dan solusi permasalah teknis pertanian yang dihadapi petani
  dalam meningkatkan usaha tani (produksi, porduktivitas dan pendapatan) dengan inovasi
  penggunaan sumberdaya lokal serta pendekatan ramah lingkungan yang berkelanjutan.
                                                                          
  Tenaga Ahli Agronomi akan bekerja di bawah pengawasan Manajemen Program READSI di
  Pusat.                                                                  
                                                                          
3. KELUARAN YANG  DIHARAPKAN                                              
  1) Laporan mapping kondisi teknis pertanian lokal yang diusahakan oleh petani sasaran
                                                                          
     program;                                                             
   2) Konsep dan Rancangan dan rencana implementasi (road map) pengembangan teknis
     usaha tani serta laporan identifikasi teknologi spesifik lokasi yang dapat disebarluaskan
                                                                          
     kepada petani di daerah lain;                                        
   3) Laporan Pelaksanaan Program READSI dibawah sub komponen 1.2, 2.1, 2.3 dan 2.4
   4) Laporan pelaksanaan dan monitoring progres kegiatan;                
   5) Laporan lain yang relevan sesuai penugasan NPMO                     
                                                                          
                                                                          
4. RUANG LINGKUP TUGAS DAN FASILITAS                                      
                                                                          
  a. Ruang lingkup tugas                                                  
                                                                          
                                                                          
    (1) Memahami project design program READSI dan membuat bisnis proses usaha tani per
       komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat;      
    (2) Menyusun roadmap pengembangan teknis pertanian usaha tani poktan yang
       berkelanjutan;                                                     
                                                                          
    (3) Mereview pedoman yang terkait dengan pelaksanaan teknologi yang dikenalkan oleh
       proyek apakah telah mencakup aspek lingkungan dan keberlanjutan usahatani nya;
    (4) Menjamin bahwa praktek usaha tani yang dilaksanakan oleh penerima manfaat
       memperhatikan aspek lingkungan                                     
    (5) Mengidentifikasi peluang, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala yang berkaitan
                                                                          
       dengan pengembangan teknis pertanian usaha tani poktan serta memberikan
       masukan/rekomendasi kepada Pengelola READSI di pusat dan daerah;   
    (6) Memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan
       (budidaya pertanian, on farm);                                     
                                                                          
    (7) Memberikan input kepada M&E Team untuk pengumpulan data terkait pelaksanaan
       usahatani serta hasilnya;                                          
    (8) Mengembangkan solusi permasalahan teknis budidaya pertanian yang terkonsolidasi
       per daerah dengan model pemecahan masalah yang terintegrasi multistakeholder;
    (9) Memfasilitasi seluruh stake holder pelaksana program, penerima manfaat dalam
                                                                          
       membangun jejaring kemitraan dengan entitas usaha;                 
    (10)  Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan
       Manajemen Pusat; dan                                               
    (11)  Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan sesuai
                                                                          
       dengan permintaan NPMO.                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  b. Lokasi                                                               
                                                                          
    Tenaga Ahli akan ditempatkan di kantor NPMO READSI di Jakarta; dan melakukan
    perjalanan ke provinsi dan kabupaten atas permintaan NPMO.            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  c. Dokumen dan Fasilitas yang disediakan                                
                                                                          
    NPMO akan menyediakan :                                               
                                                                          
    (1) Dokumen READSI yaitu Project Design Report, Project Implementation Manual (PIM),
       Financing Agreement, IFAD Procurement Guidelines, serta dokumen lain yang relevan;
    (2) Ruang kerja (komputer harus disediakan sendiri);                  
    (3) Meja kursi untuk bekerja di kantor.                               
                                                                          
                                                                          
  d. Waktu Penugasan                                                      
                                                                          
    Total durasi penugasan diperkirakan 12 bulan.                         
                                                                          
                                                                          
5. KUALIFIKASI                                                            
                                                                          
  a. Minimal memiliki ijazah S1 bidang pertanian (Agronomi), dengan pengetahuan di bidang
    lingkungan akan lebih baik;                                           
                                                                          
  b. Memiliki pengalaman kerja minimum 10 tahun dalam bidang Agronomi, terutama di
    wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, yang dibuktikan dengan referensi;
  c. Memiliki keterampilan komunikasi dan presentasi yang baik, baik tertulis maupun
    lisan, untuk menyampaikan konsep teknis dan nonteknis dengan jelas dan ringkas;
  d. Memiliki pengalaman praktis dalam kegiatan pengembangan usaha di sektor pertanian;
                                                                          
  e. Mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Inggris lisan dan tulisan yang dibuktikan
    dengan sertifikat TOEFL;                                              
                                                                          
  f. Memiliki motivasi tinggi, proaktif, terorganisir, dan menangani pekerjaan di bawah
    lingkungan yang penuh tekanan;                                        
  g. Memiliki keterampilan organisasi yang sangat baik untuk memenuhi tujuan dan
    menetapkan prioritas pekerjaan                                        
  h. Mampu bekerja dalam tim.                                             
                                                                          
                                        Jakarta, 29 Mei 2023              
                                        Pejabat Pembuat Komitmen          
                                        (PPK)                             
                                        Risweki Deflita, S.E., M.P.       
                                        NIP. 19740228 200112 1 001