PEMBAYARAN PENGADAAN TENAGA AHLI AGRONOMI
(AGRONOMIST SPECIALIST)
(Tenaga Ahli Perorangan - Nasional)
PROGRAM RURAL EMPOWERMENT AND AGRICULTURAL DEVELOPMENT
SCALING UP INITIATIVE (READSI)
1. LATAR BELAKANG
Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI)
merupakan perluasan Program Rural Empowerment and Agricultural Development (READ) yang
dilaksanakan di 5 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah pada periode 2008 - 2014 dengan
dukungan pembiayaan Pinjaman dan Hibah International Fund for Agricultural Development
(IFAD). Program READ dinilai oleh BAPPENAS sebagai program yang berhasil dalam
memberdayakan petani kecil, meningkatkan pendapatan dan produksi serta memperkuat lembaga
tingkat desa dengan mengintegrasikan kegiatan produktivitas pertanian yang digerakkan
masyarakat dalam satu paket lengkap dukungan termasuk inovasi kemitraan publik-swasta dengan
PT. MARS dalam pengembangan kakao. Dalam hal pendapatan rumah tangga, Program READ
telah meningkatkan pendapatan rumah tangga yang ditargetkan yaitu 40% rumah tangga berada di
atas garis kemiskinan, dan 83% pendapatan berasal dari pertanian. Dalam hal pemberdayaan
perempuan, Program READ telah meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan
keputusan di tingkat rumah tangga dan desa, dan meningkatkan akses perempuan ke sumber
ekonomi, pertanian, dan keuangan.
Berdasarkan hasil tersebut, Pemerintah Indonesia menunjukkan perlunya melanjutkan kerja sama
dengan IFAD dengan memperluas ruang lingkup program READ. Pada 8 Januari 2018 IFAD dan
Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian pinjaman dalam rangka pembiayaan
program READ Scaling up Initiative (READSI). READSI dirancang sebagai model pendekatan
pembaruan READ, dan akan mengubah paradigma proyek yang berdiri sendiri menjadi
pendekatan program inklusif (programmatic platform) yang bertujuan untuk menarik investasi
swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam implementasi program.
Tujuan dan Komponen Program.
Tujuan Program READSI adalah "Rumah tangga pedesaan di Sulawesi (Sulawesi Tengah,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo), Kalimantan Barat dan NTT diberdayakan baik
secara individu maupun kolektif dengan keterampilan, percaya diri dan pengelolaan sumber daya
untuk meningkatkan pendapatan dan mata pencaharian dan non-pertanian mereka secara
berkelanjutan”.
Komponen Program READSI terdiri dari 4 (empat) komponen:
(1) Komponen 1 - Pengembangan Pertanian dan Mata Pencaharian di Perdesaan. Komponen ini
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penduduk miskin dalam merencanakan,
melaksanakan, dan mengelola prioritas pembangunan desa secara komprehensif dan
transparan sesuai dengan sumber daya dan peluang yang tersedia. Komponen 1 terdiri dari 4
(empat) sub komponen sebagai berikut: (a) pengorganisasian masyarakat; (b) pengembangan
pertanian dan mata pencaharian; (c) simpan, pinjam, dan pengelolaan keuangan; (d) promosi
perbaikan gizi keluarga;
(2) Komponen 2 - Pelayanan, penyediaan saprodi, dan pasar. Komponen ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas layanan penyuluhan, memastikan ketersediaan input pertanian,
meningkatkan akses petani ke pasar. Komponen 2 terdiri dari 5 (lima) sub komponen yaitu: (a)
layanan penyuluhan pertanian; (b) layanan jasa keuangan; (c) sistem pasar dan sistem pasokan
benih; (d) dukungan pelayanan dan pasar untuk petani kakao di Sulawesi; (e) produksi, layanan
kesehatan hewan dan pasar ternak di Nusa Tenggara Timur.
(3) Komponen 3 - Dukungan pengembangan kebijakan dan strategi. Komponen ini akan
dilaksanakan oleh BAPPENAS dengan menggunakan Dana Hibah IFAD.
(4) Komponen 4 - Dukungan Manajemen Proyek. Komponen ini bertujuan untuk mendukung
manajemen program READSI baik di tingkat pusat dan daerah agar implementasi program
berjalan dengan baik.
Kelompok Sasaran dan Lokasi Program
Kelompok sasaran program READSI yaitu:
(1) Petani miskin yang memiliki lahan untuk kegiatan pertanian dan aktif berpartisipasi dalam
peningkatan kegiatan ekonomi di sektor pertanian yang didukung oleh READSI. Kriteria
penduduk miskin akan menggunakan acuan yang digunakan oleh setiap pemerintah daerah,
misalnya kriteria yang digunakan oleh TNP2K;
(2) Petani aktif yang dapat dijadikan sebagai contoh dan akan bertindak sebagai “agen perubahan”
yang memiliki potensi untuk menunjukkan dan memotivasi petani miskin dan hampir miskin
di daerah mereka untuk meningkatkan pendapatan mata pencaharian mereka;
(3) Petani tanpa lahan dan pemilik lahan sempit yang potensial untuk difasilitasi guna
mengembangkan sumber daya mereka sebagai sumber pendapatan keluarga; dan
(4) Rumah tangga dengan kepala keluarga perempuan yang akan difasilitasi melalui kegiatan
pengembangan lahan pekarangan, peningkatan penyadaran perbaikan gizi, dan pengelolaan
keuangan rumah tangga.
Lokasi program:
Lokasi Program READSI saat ini mencakup 5 Provinsi dan 14 Kabupaten sebagaimana pada
Tabel.1 berikut.
Tabel 1. Daftar Provinsi dan Kabupaten Program READSI
Jumlah Desa
Provinsi Kabupaten
Ex READ/
Baru
Ex Replikasi
1. Nusa Tenggara Timur (1) Kupang 4 16
(2) Belu 13 7
2. Sulawesi Tengah (3) Poso 10 10
(4) Parigi Moutong 10 10
(5) Buol 10 10
(6) Banggai 10 10
3. Gorontalo (7) Pohuwato 18
(8) Bone Bolango 18
(9) Gorontalo 18
4. Sulawesi Selatan (10) Luwu 18
(11) Luwu Utara 18
(12) Luwu Timur 18
5. Sulawesi Tenggara (13) Kolaka 18
(14) Kolaka Utara 18
Total Desa 57 207
Dalam rangka pengelolaan pelaksanaan program READSI secara nasional Badan Penyuluhan
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) cq. Pusat Pelatihan
Pertanian telah membentuk National Program Management Office (NPMO). Sehubungan
dengan hal tersebut, untuk memperkuat NPMO dalam pelaksanaan kegiatan Pengembangan
Teknis Budidaya Usaha Tani yang lebih komprehensif bagi penerima manfaat Program secara
nasional, NPMO bermaksud melaksanakan kegiatan seleksi/rekrutmen Tenaga Ahli untuk
bidang Agronomi (Agronomist).
2. TUJUAN
Tujuan pengadaan konsultan untuk membantu NPMO dan pengelola program di daerah
dalam memberikan arahan dan solusi permasalah teknis pertanian yang dihadapi petani
dalam meningkatkan usaha tani (produksi, porduktivitas dan pendapatan) dengan inovasi
penggunaan sumberdaya lokal serta pendekatan ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Tenaga Ahli Agronomi akan bekerja di bawah pengawasan Manajemen Program READSI di
Pusat.
3. KELUARAN YANG DIHARAPKAN
1) Laporan mapping kondisi teknis pertanian lokal yang diusahakan oleh petani sasaran
program;
2) Konsep dan Rancangan dan rencana implementasi (road map) pengembangan teknis
usaha tani serta laporan identifikasi teknologi spesifik lokasi yang dapat disebarluaskan
kepada petani di daerah lain;
3) Laporan Pelaksanaan Program READSI dibawah sub komponen 1.2, 2.1, 2.3 dan 2.4
4) Laporan pelaksanaan dan monitoring progres kegiatan;
5) Laporan lain yang relevan sesuai penugasan NPMO
4. RUANG LINGKUP TUGAS DAN FASILITAS
a. Ruang lingkup tugas
(1) Memahami project design program READSI dan membuat bisnis proses usaha tani per
komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat;
(2) Menyusun roadmap pengembangan teknis pertanian usaha tani poktan yang
berkelanjutan;
(3) Mereview pedoman yang terkait dengan pelaksanaan teknologi yang dikenalkan oleh
proyek apakah telah mencakup aspek lingkungan dan keberlanjutan usahatani nya;
(4) Menjamin bahwa praktek usaha tani yang dilaksanakan oleh penerima manfaat
memperhatikan aspek lingkungan
(5) Mengidentifikasi peluang, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala yang berkaitan
dengan pengembangan teknis pertanian usaha tani poktan serta memberikan
masukan/rekomendasi kepada Pengelola READSI di pusat dan daerah;
(6) Memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan
(budidaya pertanian, on farm);
(7) Memberikan input kepada M&E Team untuk pengumpulan data terkait pelaksanaan
usahatani serta hasilnya;
(8) Mengembangkan solusi permasalahan teknis budidaya pertanian yang terkonsolidasi
per daerah dengan model pemecahan masalah yang terintegrasi multistakeholder;
(9) Memfasilitasi seluruh stake holder pelaksana program, penerima manfaat dalam
membangun jejaring kemitraan dengan entitas usaha;
(10) Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan
Manajemen Pusat; dan
(11) Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan sesuai
dengan permintaan NPMO.
b. Lokasi
Tenaga Ahli akan ditempatkan di kantor NPMO READSI di Jakarta; dan melakukan
perjalanan ke provinsi dan kabupaten atas permintaan NPMO.
c. Dokumen dan Fasilitas yang disediakan
NPMO akan menyediakan :
(1) Dokumen READSI yaitu Project Design Report, Project Implementation Manual (PIM),
Financing Agreement, IFAD Procurement Guidelines, serta dokumen lain yang relevan;
(2) Ruang kerja (komputer harus disediakan sendiri);
(3) Meja kursi untuk bekerja di kantor.
d. Waktu Penugasan
Total durasi penugasan diperkirakan 12 bulan.
5. KUALIFIKASI
a. Minimal memiliki ijazah S1 bidang pertanian (Agronomi), dengan pengetahuan di bidang
lingkungan akan lebih baik;
b. Memiliki pengalaman kerja minimum 10 tahun dalam bidang Agronomi, terutama di
wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, yang dibuktikan dengan referensi;
c. Memiliki keterampilan komunikasi dan presentasi yang baik, baik tertulis maupun
lisan, untuk menyampaikan konsep teknis dan nonteknis dengan jelas dan ringkas;
d. Memiliki pengalaman praktis dalam kegiatan pengembangan usaha di sektor pertanian;
e. Mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Inggris lisan dan tulisan yang dibuktikan
dengan sertifikat TOEFL;
f. Memiliki motivasi tinggi, proaktif, terorganisir, dan menangani pekerjaan di bawah
lingkungan yang penuh tekanan;
g. Memiliki keterampilan organisasi yang sangat baik untuk memenuhi tujuan dan
menetapkan prioritas pekerjaan
h. Mampu bekerja dalam tim.
Jakarta, 29 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
Risweki Deflita, S.E., M.P.
NIP. 19740228 200112 1 001