Yuli Widiyatmanta | 0095433264017000 | Rp 300,000,000 | 81.19 |
Fajar Taufik | 32*1**0****20**9 | - | - |
Mufti Zaeni | 32*3**0****30**1 | - | - |
Caturharmanto_consultant | 09*2**6****25**0 | - | - |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0721445104421000 | - | - |
1
PEMBAYARAN TENAGA AHLI KEUANGAN PERDESAAN
(FINANCIAL LITERATION)
(Tenaga Asisten Perorangan - Nasional)
PROGRAM RURAL EMPOWERMENT AND AGRICULTURAL DEVELOPMENT
SCALING UP INITIATIVE (READSI)
1. LATAR BELAKANG
Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative
(READSI) merupakan perluasan Program Rural Empowerment and Agricultural
Development (READ) yang dilaksanakan di 5 kabupaten di Provinsi Sulawesi
Tengah pada periode 2008/2014 dengan dukungan pembiayaan Pinjaman dan
Hibah International Fund for Agricultural Development (IFAD). Program READ
dinilai oleh BAPPENAS sebagai program yang berhasil dalam memberdayakan
petani kecil, meningkatkan pendapatan dan produksi seta memperkuat lembaga
tingkat desa dengan mengintegrasikan kegiatan produktivitas pertanian yang
digerakkan masyarakat dalam satu paket lengkap dukungan termasuk inovasi
kemitraan public-swasta dengan PT. MARS dalam pengembangan kakao. Dalam hal
pendapatan rumah tangga, Program READ telah meningkatkan pendapatan rumah
tangga yang ditargetkan yaitu 40% rumah tangga berada di atas garis kemiskinan,
dan 83% pendapatan berasal dari pertanian. Dalam hal pemberdayaan perempuan,
Program READ telah meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses
pengambilan keputusan di tingkat rumah tangga dan desa, dan meningkatkan akses
perempuan ke sumber ekonomi, pertanian dan keuangan.
Berdasarkan hasil tersebut, Pemerintah Indonesia menunjukkan perlunya
melanjutkan kerjasama dengan IFAD dengan memperluas ruang lingkup program
READ. Pada 8 Januari 2018 IFAD dan Pemerintah Indonesia telah menandatangani
perjanjian pinjaman dalam rangka pembiayaan program READ Scaling up Initiative
(READSI). READSI dirancang sebagai model pendekatan pembaruan READ, dan
akan mengubah paradigma proyek yang berdiri sendiri menjadi pendekatan
program inklusif (Programmatic platform) yang bertujuan untuk mearik investasi
swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam implementasi program.
Tujuan dan Komponen Program
Tujuan Program READSI adalah “Rumah tangga pedesaan di Sulawesi (Sulawesi
Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Barat dan
NTT) diberdayakan baik secara individu maupun kolektif dengan keterampilan,
percaya diri dan pengelolaan sumber daya untuk meningkatkan pendapatan dan
mata pencaharian pertanian dan non-pertanian mereka secara berkelanjutan”.
Komponen Program READSI terdiri dari 4 (empat) komponen:
2
(1) Komponen 1 – Pengembangan Pertanian dan Mata Pencaharian di Perdesaan.
Komponen ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penduduk miskin
dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola prioritas pembangunan
desa secara komprehensif dan transparan sesuai dengan sumber daya dan
peluang yang tersedia. Komponen 1 terdiri dari 4 (empat) ssub komponen
sebagai berikut: (a) pengorganisasisan masyarakat; (b) pengembangan
pertanian dan mata pencaharian; (c) simpan, pinjam dan pengelolaan keuangan;
(d) promosi perbaikan gizi keluarga;
(2) Komponen 2 – Pelayanan, penyediaan saprodi, dan pasar. Komponen ini
bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penyuluhan, memastikan
ketersediaan input pertanian, meningkatkan akses petani ke pasar. Komponen 2
terdiri dari 5 (lima) sub komponen yaitu: (a). layanan penyuluhan pertanian;
(b) layanan jasa keuangan; (c) system pasar dan sistem pasokan benih; (d)
dukungan pelayanan dan pasar untuk petani kakao di Sulawesi (e) produksi,
layanan kesehatan hewan dan pasar ternak di Nusa Tenggara Timur.
(3) Komponen 3 – Dukungan pengembangan kebijakan dan strategi. Komponen ini
akan dilaksanakan oleh BAPPENAS dengan menggunakan Dana Hibah IFAD.
(4) Komponen 4 – Dukungan Manajemen Proyek. Komponen ini bertujuan untuk
mendukung manajemen program READSI baik di tingkat pusat dan daerah agar
implementasi program berjalan dengan baik.
Kelompok Sasaran dan Lokasi Program
Kelompok sasaran program READSI yaitu:
(1) Petani miskin yang memiliki lahan untuk kegiatan pertanian dan aktif
berpartisipasi dalam peningkatan kegiatan ekonomi di sector pertanian yang
didukung oleh READSI. Kriteria penduduk miskin akan menggunakan acuan yang
digunakan oleh setiap pemerintah daerah, misalnya kriteria yang digunakan oleh
TNP2K;
(2) Petani aktif yang dapat dijadikan sebagai cxontoh dan akan bertindak sebagai
“agen perubahan” yang memiliki potensi untuk menunjukkan dan memotivasi
petani miskin dan hampir miskin di daerah mereka untuk meningkatkan
pendapatan mata pencaharian mereka;
(3) Petani tanpa lahan dan pemilik lahan sempit yang potensial untuk difasilitasi guna
mengembangkan sumber daya mereka sebagai sumber pendapatan keluarga; dan
(4) Rumah tangga dengan kepala keluarga perempuan yang akan difasilitasi melalui
kegiatan pengembangan lahan pekarangan, peningkatan penyadaran perbaikan
gizi, dan pengelolaan keuangan rumah tangga.
Lokasi Program:
Lokasi Program READSI saat ini mencakup 5 Provinsi dan 14 Kabupaten sebagaimana
pada Tabel.1 berikut:
3
Tabel 1. Daftar Provinsi dan Kabupaten Program READSI
Jumlah Desa
Provinsi Kabupaten
Ex READ/
Baru
Ex Replikasi
1. Nusa Tenggara Timur (1) Kupang 4 16
(2) Belu 13 7
2. Sulawesi Tengah (3) Poso 10 10
(4) Parigi Moutong 10 10
(5) Buol 10 10
(6) Banggai 10 10
3. Gorontalo (7) Pohuwato 18
(8) Bone Bolango 18
(9) Gorontalo 18
4. Sulawesi Selatan (10) Luwu 18
(11) Luwu Utara 18
(12) Luwu Timur 18
5. Sulawesi Tenggara (13) Kolaka 18
(14) Kolaka Utara 18
Total Desa 57 207
Dalam rangka pengelolaan pelaksanaan program READSI secara Nasional, Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) cq. Pusat
Pelatihan Pertanian telah membentuk National Program Management Office (NPMO).
Untuk memperkuat pengelolaan Program READSI baik di pusat maupun di daerah,
NPMO bermaksud melaksanakan pengadaan Tenaga Ahli untuk bidang Keuangan
Perdesaan (Financial Literation).
2. MAKSUD DAN TUJUAN
A) Maksud
Maksud pengadaan Konsultan Keuangan Perdesaan (Financial Literation) ini
adalah untuk mengembangkan metode dan melaksanakan pelatihan literasi
keuangan secara Nasional yang komprehensif serta membantu tim
pemberdayaan dalam pengembangan berbasis pemberdayaan masyarakat dan
pengembangan ekonomi lokal serta akses permodalan pada lembaga keuangan.
b) Tujuan
Tujuan dari Konsultan ini adalah membantu NPMO berkaitan dengan
penyediaan layanan literasi keuangan dan pengelolaan keuangan perdesaan
sesuai dengan pedoman dan peraturan Pemerintah dan IFAD.
Tujuan khusus dari konsultan adalah untuk menyempurnakan modul pelatihan
keuangan perdesaan dan modul yang relevan dalam pemberdayaan keuangan
individu, rumah tangga dan kelompok usaha, melaksanakan pelatihan literasi
keuangan, melaksanakan pengawalan kegiatan literasi keuangan dan penguatan
manajemen keuangan kelompok sampai dengan akses pasar serta permodalan.
4
3. TARGET
Target dari Konsultan adalah memenuhi tersedianya dokumen berikut:
a. Menyempurnakan modul pelatihan keuangan perdesaan dan modul pelatihan
keuangan lanjutan dalam pemberdayaan usaha kelompok tani
b. Menyusun laporan pelaksanaan TOT literasi keuangan bagi Penyuluh dan
Fasilitator Desa serta pengawalan rencana tindak lanjut pasca pelatihan TOT
(analisis dan rekomendasi)
c. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pelatihan literasi keuangan bagi petani
(analisis dan rekomendasi)
d. Menyusun laporan bulanan pelaksanaan strategi penumbuhkembangan poktan
menjadi usaha bersama dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), meliputi
perkembangan keuangan poktan, value chain produk poktan, akses pasar, akses
permodalan (analisis dan rekomendasi)
e. Menyusun laporan survey penyedia jasa keuangan dan strategi peningkatan
akses permodalan bagi penerima manfaat program
f. Menyusun laporan dan strategi pelaksanaan rantai nilai produk keuangan yang
bermanfaat untuk program (closed loop model)
4. RUANG LINGKUP TUGAS DAN FASILITAS
a. Modul Pelatihan Literasi Keuangan Tingkat Advance
b. TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
Pelatihan MOT, TOT maupun Pelatihan bagi Perwakilan Kelompok Tani
Terpilih
c. Modul pelatihan literasi keuangan bagi rumah tangga petani yang akan
digunakan dalam pelatihan penyegaran bagi perwakilan rumah tangga petani;
d. TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
Pelatihan pelatihan penyegaran bagi perwakilan rumah tangga petani;
e. Roadmap dan konsep Penumbuhan Kelompok Simpan Pinjam ditingkat
kelompok tani dan gabungan kelompok tani.
f. Modul pelatihan bagi kelompok simpan pinjam.
g. TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
Pelatihan MOT, TOT Penumbuhan Kelompok Simpan Pinjam dan Pelatihan
penguatan dan pengembangan Kelompok Simpan Pinjam bagi perwakilan
pengelola Kelompok Simpan Pinjam.
h. Laporan pelaksanaan MOT, TOT maupun Pelatihan Literasi Keuangan tingkat
Advance bagi Perwakilan Kelompok Tani Terpilih TOT literasi keuangan bagi
Penyuluh dan Fasilitator Desa serta pengawalan rencana tindak lanjut pasca
pelatihan TOT (analisis dan rekomendasi)
i. Laporan Pelatihan MOT, TOT Penumbuhan Kelompok Simpan Pinjam dan
Pelatihan penguatan dan pengembangan Kelompok Simpan Pinjam bagi
perwakilan pengelola Kelompok Simpan Pinjam.
j. Laporan bulanan pelaksanaan strategi penumbuhkembangan poktan menjadi
usaha bersama dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP), meliputi
perkembangan keuangan poktan, value chain produk poktan, akses pasar,
akses permodalan (analisis dan rekomendasi)
k. Laporan survey penyedia jasa keuangan dan strategi peningkatan akses
permodalan bagi penerima manfaat program
5
l. Laporan dan strategi pelaksanaan rantai nilai produk keuangan yang
bermanfaat untuk program (closed loop model)
m. MoU Kerjasama dengan Pihak Perbankkan.
5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN, LOKASI, SERTA DATA DAN SARANA
PENDUKUNG
A) Ruang lingkup kerja Konsultan Keuangan Perdesaan meliputi, tetapi
tidak terbatas pada, tugas berikut:
a. Pengawalan Literasi Keuangan dan Pengembangan Usaha Poktan
1) Menyusun Modul Pelatihan Literasi Keuangan Tingkat Advance Baik untuk
penyelenggaraan MOT bagi Widyaiswara, TOT bagi Penyuluh dan Fasilitator
desa maupun Pelatihan bagi Perwakilan Kelompok Tani Terpilih;
2) Menyusun TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan
kebutuhan Pelatihan MOT, TOT maupun Pelatihan bagi Perwakilan Kelompok
Tani Terpilih;
3) Menyempurnakan modul pelatihan literasi keuangan bagi rumah tangga
petani yang akan digunakan dalam pelatihan penyegaran bagi perwakilan
rumah tangga petani;
4) Menyusun TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan
kebutuhan Pelatihan pelatihan penyegaran bagi perwakilan rumah tangga
petani;
5) Menyusun Roadmap dan konsep Penumbuhan Kelompok Simpan Pinjam
ditingkat kelompok tani dan gabungan kelompok tani.
6) Menyusun modul pelatihan bagi kelompok simpan pinjam.
7) Menyusun panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
Pelatihan MOT, TOT Penumbuhan Kelompok Simpan Pinjam dan Pelatihan
penguatan dan pengembangan Kelompok Simpan Pinjam bagi perwakilan
pengelola Kelompok Simpan Pinjam.
8) Berkolaborasi dengan konsultan lainnya di tingkat nasional, provinsi dan
kabupaten, Fasilitator Desa, PPSU, DPMO, dan UPT Pelatihan dalam
melaksanakan Pelatihan literasi keuangan tingkat Advance, penyegaran
serta pelatihan bagi kelompok simpan pinjam, termasuk juga dalam
pengawalan coaching pasca pelatihan.
9) Berkolaborasi dengan konsultan lainnya dalam pengawalan strategi
peningkatan manajemen pengelolaan keuangan kelompok, strategi akses
permodalan (KUR dan produk lainnya), strategi penguatan usaha bersama
menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) serta penyusunan stategi
skema akses pemasaran produk on farm, off farm, dan non farm
10) Berkolaborasi dengan konsultan lainnya dalam penyusunan strategi
peningkatan inklusi keuangan di lokasi program serta pelaksanaan rantai
nilai produk keuangan yang bermanfaat untuk program (closed loop model)
11) Memberikan hasil analisis laporan, input dan rekomendasi kepada NPMO
atas kegiatan literasi keuangan dan pengembangan usaha poktan yang
berorientasi kelembagaan ekonomi secara komprehensif
b. Sinkronisasi Kebutuhan Akses Permodalan Penerima Manfaat dengan Penyedia
Jasa Keuangan
1) Menyempurnakan desain survey penyedia jasa keuangan;
6
2) Menjalin kerjasama dengan perbankkan dalam penyediaan akses
permodalan bagi petani dan pendampingan penumbuhan kelompok simpan
pinjam di tingkat kelompok dan/atau gabungan kelompok tani;
3) Bersama konsultan lainnya melaksanakan pengawalan akses permodalan
lembaga keuangan kepada petani di lokasi program
4) Bersama dengan PPSU dan DPMO mensinergikan program inklusi keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat LKM di lokasi program
B) Lokasi Kerja
Konsultan akan berkantor di Sekretariat Program READSI di Jakarta dan melakukan
perjalanan ke provinsi dan/atau kabupaten untuk memberikan bimbingan dan
supervisi pengelolaan keuangan serta implementasi Program READSI.
C) Dokumen dan Fasilitas
NPMO akan menyediakan:
1) Dokumen READSI: Program Design Report, Program Implementation Manual
(PIM), dan dokumen terkait lainnya;
2) Ruang kerja (komputer harus disediakan oleh konsultan);
3) Meja kursi untuk bekerja di kantor.
D) Waktu Penugasan
Total durasi penugasan diperkirakan 12 bulan.
6. PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Konsultan akan berkantor di Sekretariat NPMO dan bekerja di bawah pengawasan
Manajer NPMO serta mengkoordinasikan program kerjanya dengan Staf NPMO
dan Konsultan lain yang direkrut.
Konsultan harus melaksanakan tugasnya mengikuti metodologi yang mencakup
hal-hal berikut:
a. Melakukan pertemuan pendahuluan dengan staf NPMO, konsultan dan
pemangku kepentingan utama lainnya;
b. Mempelajari dokumen Project Design Report, Project Implementation Manual
(PIM), Pedoman Pelaksanaan Program, Rencana Kerja Tahunan Program,
serta dokumen teknis lainnya yang relevan;
c. Menyiapkan dokumen, laporan kegiatan, korespondensi terkait literasi
keuangan dan keuangan perdesaan;
d. Menyiapkan materi pelatihan terkait literasi keuangan dan keuangan
perdesaaan;
e. Melakukan monitoring dan evaluasi proses dan pengembangan literasi
keuangan kelompk tani dan akses permodalan;
f. Mengidentifikasi permasalahan, mitigasi resiko, masukan dan saran bagi
manajemen dalam pengembangan program literasi keuangan dan keuangan
perdesaan.
7
6. KUALIFIKASI
a. Pendidikan minimal S1;
b. Mempunyai pengalaman minimal 10 tahun dalam pengelolaan keuangan
perdesaan, kelompok tani dan rumah tangga petani;
c. Memiliki pengalaman menjaring kerjasama degan lembaga perbankkan;
d. Memiliki keterampilan dan cakap dalam analisis dan presentasi;
e. Dapat menjalin komunikasi yang antar personal dalam tim, maupun dengan
pihak eksternal;
f. Dapat mengoperasikan program-program aplikasi komputer terkait dengan
manajemen proyek seperti MS Office: Word, Excel, Powerpoint, dan aplikasi
pendukung lainnya;
g. Dapat berbahasa Inggris secara aktif baik secara lisan dan tulisan yang
digunakan pada tempat dan waktu yang tepat;
h. Memiliki inisiatif, dapat bekerja mandiri dan bisa bekerjasama dalam tim;
i. Lebih disukai yang memiliki pengalaman sebelumnya dengan IFAD / Bank
Dunia / Asian Development Bank- atau proyek berbantuan lainnya.
Jakarta, 29 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
Risweki Deflita, S.E., M.P.
NIP. 19740228 200112 1 001