| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0013456629017000 | Rp 1,168,000,000 | 75.08 | 80.06 | - | |
| 0015721806016000 | Rp 1,232,000,000 | 83.38 | 85.67 | - | |
| 0013397419017000 | Rp 1,296,000,000 | 87.89 | 88.34 | - | |
| 0813032372404000 | - | - | - | Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan | |
| 0013678800061000 | - | - | - | Skor teknis tidak mencapai ambang batas yang dietapkan | |
| 0858799125018000 | - | - | - | Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan | |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0025952409404000 | - | - | - | Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan | |
PT Gancang Sinergi Nusantara | 06*1**5****34**0 | - | - | - | Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan |
| 0423432251529000 | - | - | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | - | - | |
| 0015932627017000 | - | - | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | - | - | |
CV Naudhi Makmur Jaya | 06*6**8****12**0 | - | - | - | - |
CV Cahaya Sirami Abadi | 06*1**0****15**0 | - | - | - | - |
| 0210353694542000 | - | - | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | - | - | |
| 0025067851043000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN JASA KONSULTAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL (GESI SPECIALIST),
AHLI LINGKUNGAN (ENVIRONMENTAL SPECIALIST), AHLI KEWIRAUSAHAAN
(ENTREPREUNEUR SPECIALIST), AHLI INKLUSI KEUANGAN (FINANCIAL INCLUSION
SPECIALIST) DAN AHLI KOMUNIKASI (COMMUNICATION SPECIALIST)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pemerintah Indonesia telah meminta IFAD untuk mendukung
transformasi berkelanjutan di daerah pedesaan yang
mempromosikan ketahanan pangan dan gizi dan mendukung
pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kesejahteraan sosial
melalui Program Pengembangan Kewirausahaan Dan
Ketenagakerjaan Pemuda Di Sektor Pertanian (YESS). Tujuan
YESS adalah meningkatkan pendapatan pemuda melalui
pekerjaan dan kewirausahaan di sektor pertanian. Pencapaian
tujuan YESS akan diukur dengan menggunakan indikator utama
berikut ini: (i) 32.500 orang pemuda yang mencari pekerjaan di
sektor berbasis pertanian; (ii) 33.800 petani muda / pengusaha
pedesaan yang didukung YESS meningkat pendapatannya; (iii)
50.600 pemuda mendapatkan pekerjaan di perusahaan baru; (v)
100.000 pemuda perdesaan dapat mengakses produk layanan
keuangan, 4.300 diantaranya adalah rumah tangga migran muda;
dan (vi) 120.000 pemuda perdesaan menerima pelatiham
keuangan
No
Province District
.
(1) Cianjur, (2) Tasikmalaya, (3)
1. Jawa Barat
Sukabumi, (4) Subang, (5) Bogor
(1) Malang, (2) Pasuruan, (3) Tulung
2. Jawa Timur
Agung, (4) Pacitan
Kalimantan (1) Banjar, (2) Tanah Laut; (3) Tanah
3.
Selatan Bumbu
Sulawesi (1) Bantaeng, (2) Bulukumba, (3)
4.
Selatan Maros, (4) Bone, (5) Gowa
KOMPONEN PROYEK
Kegiatan YESS dikelompokkan dalam empat komponen yang
saling terkait dan saling melengkapi. Komponen 1 dan 2 fokus pada
meningkatkan keterampilan pemuda pedesaan dan layanan
pengembangan usaha, dan menciptakan peluang kerja.
Komponen 3 menghubungkan pemuda yang telah berkapasitas
dengan lembaga keuangan. Komponen 4 bertujuan untuk
membangun lingkungan kebijakan yang kondusif di mana pekerja
dan pengusaha muda pedesaan dapat berkembang.
a. Komponen 1 - Transisi Pemuda Pedesaan untuk Bekerja
Di empat provinsi sasaran, YESS akan mempromosikan
intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan
kerja siswa-siswa sekolah pertanian dan pemuda pedesaan yang
menganggur dan memfasilitasi transisi bagi mereka untuk
bekerja. Hal ini akan dicapai melalui kemitraan dengan sekitar
30 lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang akan
ditngkatkan kapasitasnya dalam memberikan layanan
pendidikan dan pelatihan yang lebih sesuai dengan permintaan
pasar kerja.
Selain itu, YESS akan mendukung perluasan program
permagangan nasional untuk bidang pekerjaan pertanian dan
agribisnis, melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Program ini
selanjutnya akan mendukung peningkatan permagangan
agribisnis dan pertanian modern, guna memberi manfaat bagi
kaum muda yang menganggur dan putus sekolah di kabupaten
sasaran. Komponen 1 disusun dalam dua sub-komponen:
1) Menghubungkan Pendidikan dan Pelatihan dengan
Pekerjaan; dan
2) Permagangan.
b. Komponen 2 - Kewirausahaan Muda Perdesaan
Program ini akan mempromosikan pertanian dan agribisnis
kaum muda inklusif dengan memfasilitasi akses petani muda
dan wirausaha kecil di bidang pasca panen pertanian ke layanan
dukungan yang responsif dan berkelanjutan, sehingga mereka
dapat mengidentifikasi peluang bisnis , mengakses tanah dan
teknologi modern, terhubung ke pembeli dan penyedia layanan,
dan mengembangkan bisnis yang menguntungkan dan
berkelanjutan. Hal ini akan dicapai oleh Kementerian Koperasi
dan UKM melalui kemitraan dengan Pusat Layanan Usaha
Terpadu (PLUT) di tingkat kabupaten, yang akan menerima
pengembangan kapasitas untuk meningkatkan akses kaum
muda ke jasa layanan PLUT, termasuk dengan membentuk
Mobilisasi dan Penjangkauan Jaringan yang akan membangun
sumber daya di tingkat kabupaten guna menjangkau kaum muda
miskin dan rentan.
Selain itu, YESS akan mendukung pengembangan jaringan
investasi UKM dan perusahaan teknologi siap-investasi yang
bersedia tumbuh dan menawarkan pekerjaan, pasar, dan
layanan baru kepada para petani muda dan pengusaha,
sehingga mereka dapat memenuhi syarat untuk investasi
dengan dana investasi dan lembaga keuangan lainnya.
Komponen 2 terdiri dari dua sub-komponen:
1) Lembaga dan pengembangan kapasitas; dan
2) Layanan untuk petani muda dan pengusaha.
c. Komponen 3 - Investasi untuk Pemuda Pedesaan
Komponen ini melengkapi Komponen 2 dengan mendukung
pendidikan keuangan kaum muda serta perluasan layanan
keuangan yang saat ini tersedia untuk kaum muda pedesaan,
khususnya bagi mereka yang dikecualikan dari sektor keuangan
formal karena kurangnya pengalaman dan untuk migran muda
dan keluarga mereka. Ini juga akan memfasilitasi perluasan
UKM dan perusahaan Fintech / AgriTech yang bersedia
memperluas dan menciptakan lapangan kerja baru bagi kaum
muda atau membuka pasar pertanian baru bagi para petani
muda, dengan mendukung mereka dalam memperoleh kesiapan
investasi dan menghubungkan mereka dengan dampak dana
investasi. Pengiriman uang migran akan ditingkatkan dengan
mempromosikan tabungan dan investasi migran ke dalam bisnis
pedesaan. Komponen 3 mencakup dua subkomponen:
1) Pengembangan Kapasitas untuk Inklusi Keuangan; dan
2) Akses ke Pendanaan.
d. Komponen 4 - Lingkungan yang Memungkinkan bagi
Pemuda Pedesaan
Komponen ini mencakup kegiatan yang bertujuan untuk
menciptakan lingkungan yang kondusif dan lembaga yang
mendukung untuk pemuda pedesaan. Ini akan dicapai dengan:
(i) mempromosikan kemitraan antara pemangku kepentingan
publik, swasta dan masyarakat sipil untuk mendorong
keterlibatan kaum muda dalam pertanian di daerah-daerah
sasaran;
(ii) membangun model-model bisnis inovatif yang dicapai di
provinsi sasaran untuk meningkatkan lingkungan kebijakan
dan peraturan di bidang-bidang prioritas utama yang
diperlukan untuk mempromosikan keterlibatan pemuda
inklusif di sektor berbasis pertanian; dan
(iii) memperkuat kapasitas organisasi pemuda untuk
berpartisipasi dalam dialog kebijakan.
Komponen 4 mencakup tiga sub-komponen:
1) Membangun Kemitraan;
2) Mobilisasi Pemuda Pedesaan; dan
3) Kebijakan untuk Pemuda dalam Pertanian.
e. Kepedulian terhadap lingkungan.
YESS Project sangat peduli terhadap pengaruh lingkungan
dampak dari pelaksanaan program dengan memperhatikan
sungguh-sungguh SECAP (Social, Environmental and Climate
Assessment Procedures) identification form. Sampai dengan
saat ini indicator terkait pemantauan dan pengelolaan dampak
lingkungan belum terlaksana sepenuhnya, sehingga dibutuhkan
dukungan ahli lingkungan untuk menerapkan SECAP dalam
YESS Project.
Kebutuhan Konsultan Ahli dalam implementasi proyek sangat
penting dalam upaya mendukung dan mendampingi pengelola
proyek memberikan pendampingan dan penasehatan ahli sesuai
dengan bidang profesi masing-masing, agar proyek dapat berjalan
sesuai dengan PDR dan PIM.
Beberapa konsultan ahli sudah bertugas di YESS Proyek, namun
masih ada tenaga ahli yang belum tersedia, dan dibutuhkan untuk
menunjang kesuksesan YESS Project yang berdasarkan analisis
pasar tenaga ahli sangat terbatas jumlahnya, sehingga manajemen
YESS Project memutuskan beberapa konsultan ahli
rekruitmentnya dilaksanakan melalui Badan Usaha Konsultan,
seperti:
a. Konsultan ahli Gender dan Inklusi Sosial (GESI Specialist);
b. Konsultan ahli Lingkungan (Environmental Specialist);
c. Konsultan ahli Kewirausahaan (Entrepreuner Specialist);
d. Konsultan ahli Inklusi Keuangan (Financial Inclusion Specialist).
e. Konsultan ahli Komunikasi (Communication Specialist)
2. Maksud dan Pengadaan Jasa Konsultan Badan Usaha ini dimaksudkan
Tujuan menyediakan tim tenaga ahli yang akan mendukung NPMU dalam
implementasi proyek. Adapun tujuan dari recruitment tenaga ahli
adalah:
a) Tenaga ahli Gender dan Inklusi Sosial (GESI) direkrut untuk
menciptakan ketersediaan akses akan berbagai lembaga,
produk, dan layanan jasa keuangan formal sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan peserta YESS demi meningkatkan
kesejahteraan peserta.
b) Tenaga ahli lingkungan direkrut untuk untuk menelaah,
mendesain, merencanakan, atau melakukan kewajiban teknis
untuk mencegah dan mengontrol, kemungkinan terjadinya
pengaruh social, lingkungan dan perubahan iklim akibat dari
aktivitas YESS Project sesuai dengan SECAP.
c) Tenaga ahli Kewirausahaan direkrut untuk merencanakan dan
menyusun model-model kegiatan, menciptakan jiwa
kewirausahaan, berperan merancang tindakan dan usaha baru,
merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-
ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi
perusahaan yang baru, dan lain-lain.
d) Tenaga ahli inklusi keuangan direkrut untuk membantu peserta
YESS proyek dengan membangun ketersediaan akses akan
berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Peserta YESS demi
meningkatkan usaha dan perekonomian keluarga Peserta
YESS.
e) Tenaga ahli Komunikasi direkrut untuk membantu YESS Project
menyiapkan panduan peningkatan kapasitas Youth
Ambassador dari peserta YESS Project yang terpilih dalam
bidang komunikasi massa, serta menyiapkan kegiatan promosi
YESS Project di media massa.
3. Sasaran Tersedianya konsultan ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli
Lingkungan, ahli Kewirausahaan (Entrepreuner), ahli Inklusi
Keuangan dan ahli Komunikasi di NPMU.
4. Lokasi Kegiatan NPMU di Jakarta.
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Loan IFAD No.
Pendanaan 2000002604 Kode Reg. 1DYTXR1A, DIPA Badan Penyuluhan dan
Pengembangan SDM Pertanian No. 018.10.1.412069/2023.
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Lena Puspa Aswara, S.P., M.Si.
Organisasi
Pejabat Pembuat Satuan Kerja: Management of Youth Enterpreuner and Employment
Komitmen Support Services Programme, Pusat Pendidikan Pertanian, Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian,
Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Data Penunjang1
7. Data Dasar 1. Design completion report. Youth Entrepreneurship and
Employment Support Services Programme (YESS)
2. Project Implementation Manual YESS Program.
3. IFAD Financing Loan No. 2000002604
8. Standar Teknis Dokumen Desain Proyek, Manual Implementasi Proyek (PIM), dan
laporan serta perangkat lunak lain yang relevan.
9. Studi-Studi Project Design Report YESS
Terdahulu
10. Referensi Hukum 1. IFAD handbook of Procurement;
2. Project Implementation Management Youth Enterpreunership
and Employment Support Services
3. IFAD’s Social, Environmental, and Climate Assessment
Procedures (SECAP) 2017.
Ruang Lingkup
11. Lingkup Badan Usaha Jasa Konsultansi akan ditugaskan oleh NPMU
Kegiatan untuk mendukung implementasi YESS Project dengan
menyediakan tenaga ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli
Lingkungan, ahli Komunikasi dan ahli Inklusi Keuangan yang
dibutuhkan oleh manajemen sesuai jangka waktu kontrak.
12. Keluaran Penugasan tenaga ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli
Kewirausahaan, ahli Lingkungan, ahli Inklusi Keuangan dan ahli
Komunikasi sesuai dengan kebutuhan NPMU.
13. Peralatan, 1. Data peserta program YESS yang dibutuhkan dalam pekerjaan.
Material, 2. Data pendukung lainnya yang berada di kewenangan instansi
Personel dan Pejabat pembuat Komitmen.
Fasilitas dari
Pejabat
Pembuat
Komitmen
14. Peralatan dan 1. Peralatan kerja
Material dari 2. Kantor tetap
Penyedia Jasa 3. Ijin usaha jasa konsultansi (yang masih berlaku)
Tenaga jasa
15. Lingkup Badan Usaha Jasa Konsultansi diberi kewenangan untuk
Kewenangan menyediakan tenaga ahli dengan kualifikasi sebagaimana terurai
Penyedia Jasa dalam Kerangka Acuan Kerja ini, dan mencari tenaga ahli
pengganti atas permintaan PPK dari usulan NPMU berdasarkan
penilaian kinerja atau pernyataan keberatan dari NPMU.
16. Jangka Waktu Ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli Kewirausahaan, ahli Inklusi
Penyelesaian Keuangan dan ahli Komunikasi akan bekerja penuh selama 8
Pekerjaan bulan. Ahli Lingkungan akan bekerja secara intermitten selama 120
hari dalam periode 8 bulan.
17. Kualifikasi Badan usaha konsultan harus memenuhi kualifikasi:
Badan Usaha 1) Memiliki ijin usaha sebagai penyedia jasa aktivitas
Konsultan konsultansi manajemen;
2) Memiliki alamat usaha yang jelas;
3) Menunjukkan bukti taat pajak dengan menyerahkan rekaman
bukti Laporan SPT tahun terakhir (fisik maupun digital).
4) Memiliki pengalaman Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi
manajemen paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
5) Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan,
kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau
karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan,
paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga)
tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
termasuk pengalaman subkontrak;
6) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh)
tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh
persen) nilai HPS.
18. Personel Persyaratan teknis tenaga ahli meliputi:
1) Tenaga Ahli Gender dan Inklusi Sosial (GESI):
- Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) jurusan Sosiologi/ Sosial/
Pendidikan/ Lingkungan/ Gender, atau bidang lain yang
relevan dengan penugasan;
- Memiliki minimal 5 tahun pengalaman professional dengan
5 tahun pengalaman di bidang sosial/ pemberdayaan
masyarakat/ program inklusif dan kesetaraan gender.
Menunjukkan keahlian dan rekam jejak dalam menangani
pemberdayaan masyarakat, kesehatan, analisis gender dan
kemiskinan, juga mengimplementasikan program GESI.
Dibuktikan dengan portofolio pengalaman kerja, atau surat
keterangan dari penanggung jawab/ manajer program.
- Pernah melaksanakan pekerjaan pendampingan GESI
minimal 1 kali dalam 3 tahun terakhir;
- Memiliki pengalaman bekerja di bidang GESI/ sosial dengan
organisasi internasional yang memiliki kebijakan dalam
GESI/GEDSI;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris
secara lisan dan tulisan lebih disukai.
2) Tenaga Ahli Lingkungan:
- Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) bidang keilmuan
Lingkungan atau yang terkait;
- Pernah mengikuti pelatihan di bidang kajian lingkungan atau
Amdal A sebagai kemampuan dasar;
- Pengalaman kerja dalam analisis dampak lingkungan dan
mitigasi selama 2 tahun, utamanya SECAP;
- Memiliki pengalaman dalam pekerjaan penyusunan
dokumen/kertas kerja analisis dampak lingkungan sesuai
indikator SECAP 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
3) Tenaga Ahli Kewirausahaan:
- Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) Ilmu Ekonomi/
Pembangunan Desa;
- Memiliki sertifikat pelatihan Kewirausahaan
(Entrepreunership);
- Pengalaman kerja minimal selama 2 tahun di bidang
kewirausahaan;
- Pernah melaksanakan kegiatan pengembangan
kewirausahaan 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
4) Tenaga Ahli Inklusi Keuangan:
- Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) Ekonomi/Akuntansi;
- Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan inklusi
keuangan, baik yang diselenggarakan oleh OJK maupun
instansi lain yang kredibel;
- Pengalaman kerja dalam pendampingan inklusi keuangan
selama 3 tahun;
- Pernah melaksanakan proyek dan kegiatan terkait inklusi
keuangan minimal 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
5) Tenaga ahli Komunikasi:
- Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) Komunikasi Massa;
- Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan komunikasi
massa dan public speaking;
- Memiliki pengalaman bekerja sebagai Ahli Komunikasi
minimal 1 kali dalam 3 tahun terakhir.
Persyaratan umum tenaga ahli adalah:
a) Nilai remunerasi yang ditawarkan maksimal 4 (empat) kali
gaji dasar (untuk tenaga ahli tetap) atau 2,5 (dua setengah)
kali gaji dasar untuk tenaga ahli tidak tetap, dibuktikan
dengan bukti pembayaran gaji dan bukti setoran pajak yang
bersangkutan;
b) Tidak memiliki hubungan keluarga (filial-1) dengan
pengelola pengadaan di Kementerian Pertanian Republik
Indonesia;
c) Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif;
d) Tidak sedang berurusan dengan hukum baik di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, maupun di wilayah
hukum negara lain;
19. Koordinasi dan Badan usaha konsultan dan tenaga ahlinya harus bekerja di bawah
Pelaporan pengawasan dan melapor kepada Direktur Program YESS.
20. Ruang Lingkup 1. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Gender dan Inklusi
Penugasan Sosial (GESI) meliputi tugas:
Tenaga Ahli - bertanggung jawab terhadap keseluruhan
pengembangan, implementasi, dan pengawasan strategi
GESI;
- Meninjau strategi dan rencana aksi GESI (yang sudah
disusun oleh Ahli GESI sebelumnya), dan membuat
penyesuaian apabila diperlukan, untuk memastikan
strategi dan rencana aksi GESI sejalan dengan kebijakan
IFAD dan dapat diarusutamakan dalam implementasi
dan semua aktivitas proyek termasuk perencanaan,
pemantauan dan pelaporan kemajuan proyek, dan
memastikan bahwa kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan diperkuat;
- Memberikan pedoman untuk studi pelingkupan dan studi
penilaian perubahan iklim untuk memastikan kerangka
kerja GESI disertakan dalam studi;
- Meninjau pendekatan berbasis rumah tangga yang
diterapkan oleh proyek IFAD yang lain, dan membuat
penyesuaian untuk digunakan oleh YESS.
Mengembangkan pendekatan berbasis rumah tangga
seperti yang dijelaskan dalam Project Desing Report
(PDR) dan berdasarkan tinjauan proyek lain yang
didukung IFAD, dan memastikan bahwa semua penyedia
jasa selaras dengan pendekatan ini;
- Mengembangkan dan mengawasi implementasi dari
pelaksanaan strategi GESI, termasuk semua kegiatan,
penguatan kapasitas, pembelajaran eksternal dan
internal terkait isu GESI dan integrasi semua kegiatan
dalam program YESS;
- Berkoordinasi dengan Project Manager dan Deputi
Teknis untuk menjamin integrasi inklusi sosial dalam
semua desain, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan
program YESS;
- Memberikan input GESI untuk modul-modul pelatihan;
- Memasukkan kegiatan yang responsif terhadap gender
ke dalam rencana kerja dan anggaran tahunan;
- Memasukkan aspek pemantauan GESI dalam survey
pemantauan;
- Melaksanakan analisis inklusi sosial dengan sasaran
anggota tim, peserta program YESS, dan pemangku
kepentingan untuk dapat memberikan rekomendasi
terkait gender, pemuda dengan keterbatasan, dan
minoritas ke dalam desain dan pelaksanaan kegiatan
program YESS;
- Memiliki peran sebagai mentor pada program inklusi
sosial, merancang pelatihan dan penguatan kapasitas
yang dibutuhkan;
- Menjalin kerjasama dengan sasaran program YESS,
tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk
mengembangkan dan mengimplementasikan pendidikan
yang gender-sensitive;
- Berkoordinasi dengan Project Manager dan tim
konsultan lain yang dikontrak oleh NPMU dan PPIU untuk
mengembangkan indikator spesifik dan target GESI;
- Berkolaborasi dengan tim Monitoring dan Evaluasi,
Knowledge Management dan Pengembangan Kebijakan
dalam mengembangkan alat untuk memastikan bahwa
kegiatan yang responsive terhadap gender dimasukkan
dalam rencana kerja dan anggaran tahunan, dan untuk
memastikan bahwa seetidaknya semua indikator berikut
dapat dipantau: perubahan dalam peran gender atau
hubungan gender yang dipicu oleh proyek, perubahan
status perempuan dalam komunitas target, perubahan
dalam level rumah tangga (beban kerja, status gizi,
pengaruh perempuan dalam pengambilan keputusan),
atau dalam level komunitas (partisipasi dalam pemilihan
kepala daerah atau proses pengambilan keputusan,
keterwakilan dalam kelompok produsen), dampak
peningkatan kapasitas pada kemampuan individu
perempuan, atau dalam kapasitas intitusi kelompok
perempuan;
- Selain itu, konsultan akan memberikan masukan dalam
aspek inklusi dan gender dalam laporan proyek dan
Knowledge Management;
- Mendukung dan meningkatkan kemampuan Gender
Focal Point di NPMU;
- Memimpin pelaksanaan dan pengawasan strategi inklusi
sosial dalam pelaksanaan program YESS.
2. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Lingkungan
meliputi:
- Mempelajari dan memahami prosedur pengujian
Dampak Sosial, Lingkungan dan Perubahan Iklim/Social,
Environment and Climate Change Assessment
Procedure (SECAP) standar IFAD.
- Melakukan survey dalam rangka pengumpulan data
primer dan sekunder untuk penyusunan kertas kerja
pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi YESS
Project;
- Merumuskan pedoman pelaksanaan YESS Project yang
ramah lingkungan dengan memperhatikan sungguh-
sungguh dampak negative kegiatan terhadap kualitas
lingkungan sebagaimana tertuang dalam standar
prosedur SECAP.
- Menyusun batasan-batasan teknis sesuai dengan
standar ilmu lingkungan sebagai pedoman bagi
pelaksana YESS di NPMU, PPIU dan DIT dalam
mengimplementasikan kegiatan maupun aktivitas bisnis
perserta YESS Project yang ramah lingkungan sebagai
upaya pencegahan maupun antisipasi kerusakan
lingkungan/perubahan iklim;
- Menyusun kertas kerja hasil pemantauan lingkungan
dengan mengacu pada standar prosedur SECAP
sebagai acuan bagi pengelola YESS Project dalam
pelaksanaan kegiatan;
- Menyusun prosedur penanganan pengaduan dari pihak
lain terkait permasalahan Sosial, Lingkungan dan
Perubahan Iklim yang dipergunakan di DIT, PPIU dan
NPMU;
- Menyediakan panduan teknis dan peningkatan kapasitas
terkait analisis dampak lingkungan terhadap aktivitas
fasilitasi;
- Memperbarui SECAP sebagaimana tercantum dalam
Catatan SECAP sesuai kebutuhan dan Rencana
Manajemen Lingkungan dan Sosial sebagaimana yang
terlampir dalam dokumen desain dan laporan MTR;
- Melaksanakan konsultansi dengan NPMU dan
pemangku kepentingan yang lain untuk mendiskusikan
semua masalah dan isu yang muncul dalam
pelaksanaan pekerjaan, dan menghadiri rapat rutin
sesuai yang permintaan NPMU dan konsultan lainnya;
- Menyediakan laporan kemajuan pelaksanaan proyek
untuk pelaksanakaan SECAP, termasuk laporan tengah
tahun dan laporan tahunan.
3. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Kewirausahaan
meliputi:
- Meninjau desain dan perencanaan kewirausahaan dan
pengembangan usaha serta komponen pendukung
program YESS;
- Mengelola pelaksanaan bimbingan kewirausahaan dan
komponen pengembangan usaha di lokasi program
YESS;
- Meninjau dan memperbaiki keseluruhan program
pelatihan untuk calon wirausahawan dan wirausahawan
yang sudah ada;
- Bersama dengan BDSP, membantu komunikasi, akses
dan perjanjian saluran pasar;
- Mengembangkan dan mempertahankan hubungan
positif dengan pemangku kepentingan yang terkait
dengan komponen kewirausahaan dari program YESS;
- Memberikan program pelatihan dengan dukungan
anggota tim lainnya;
- Merancang, merencanakan dan meningkatkan materi
kewirausahaan dan pengembangan usaha, kegiatan dan
rencana pelatihan, program pelatihan, materi dan alat,
tes awal dan akhir sesuai kebutuhan;
- Identifikasi secara berkelanjutan kebutuhan pelatihan
khusus dan dukungan yang diperlukan untuk komponan
program YESS;
- Merancang dan memantau pelaksanaan kegiatan
kewirausahaan dan komponen pelatihan proyek dengan
dukungan/pemantauan dari Project Manager;
- Berkolaborasi dengan konsultan ahli NPMU lainnya
dalam pencapaian output kegiatan;
4. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Inklusi Keuangan
meliputi:
Memahamkan peraturan Pemerintah dan IFAD pada
-
implementasi program YESS yang berlaku terkait
dengan prosedur dan dokumentasi untuk inklusi
keuangan;
Membantu NPMU merumuskan strategi untuk
-
meningkatkan akses peserta Program YESS pada
produk, lembaga atau layanan jasa keuangan, sebagai
pelaksanaan rencana aksi Kerjasama antara NPMU
dengan instansi terkait.
Membantu NPMU menyusun modul inklusi keuangan
-
peserta Program YESS;
Membantu NPMU mengkomunikasikan dengan Jasa
-
Layanan Keuangan terkait rencana aksi yang sudah
disusun berdasarkan perjanjian Kerjasama, untuk
mendukung pencapaian target peserta Program YESS
yang berhasil mengakses jasa layanan keuangan;
Bersama dengan OJK, membantu PUJK (Pelaku Usaha
-
Jasa Keuangan) yang bekerja sama dengan YESS untuk
menyesuaikan produk dan layanan, atau desain mereka
dan mengimplementasikan produk baru yang sesuai
dengan kebutuhan Penerima Manfaat Program YESS;
Membantu NPMU mengembangkan modul pelatihan
-
literasi keuangan lanjutan, terkait pengetahuan
penyusunan rencana usaha bagi peserta program YESS;
Membantu NPMU dalam menyusun 3 tahun rencana aksi
-
Kerjasama Manajemen Program dengan Lembaga
Pelayanan Keuangan untuk meningkatkan kemampuan
Lembaga Keuangan berkaitan dengan pembiayaan
pertanian dan agribisnis, serta meningkatkan jangkauan
mereka;
Melakukan pemantauan dan analisa perkembangan
-
keuangan penerima Hibah Kompetitif dan pembiayan
agribisnis berbasis klaster;
Berkolaborasi dengan Konsultan Kewirausahaan di
-
NPMU dan PPIU untuk pencapaian target Peserta
Program YESS yang berhasil mengakses jasa layanan
keuangan pada Lembaga jasa keuangan bank/non-
bank;
Membantu NPMU dalam koordinasi dan komunikasi
-
layanan keuangan pada Lembaga layanan keuangan
bank maupun non-bank, yang akan dibutuhkan oleh
peserta Program YESS dalam pengembangan usaha.
5. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Media Komunikasi
meliputi:
Membantu Program Manajer di NPMU dalam
-
merumuskan dukungan teknis dan pedoman
penyelenggaraan Annual Youth Mobilization Plan.
Membantu Program Manajer di NPMU dalam
-
mempersiapkan dan menyerahkan pedoman rinci
sebagai acuan implementasi untuk setiap kegiatan;
Membantu Program Manajer di NPMU dalam
-
melaksanakan seleksi Duta Petani Muda (Youth
Ambassador);
Melaksanakan pelatihan “Design Thinking” dan
-
peluncuran Annual Youth Ambassador;
Memfasilitasi Program Manajer di NPMU dalam talk
-
shows radio bagi Youth Ambassador;
Membantu Program Manajer di NPMU dalam
-
pendampingan Youth Ambassador;
Mendesain model-model diseminasi yang kekinian untuk
-
dapat diakses secara luas;
Membuat desain dan produk untuk knowledge
-
management bagi K/L dan masyarakat luas;
Kolaborasi dengan Knowledge Management Specialist
-
untuk pencapaian target kunjungan website Program
YESS.
a. Penugasan Konsultan Specialis GESI
21. Jadwal Tahapan
Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan (bulan)
No. Uraian Ket.
Kegiatan
1 2 3 4 5 6 7 8
Rapat persiapan
1.
pelaksanaan kontrak
Penyampaian laporan
2.
pendahuluan
Penyampaian laporan
3.
bulanan
Laporan akhir kerja konsultan
4.
b. Penugasan Konsultan Spesialis Lingkungan
Jadwal pelaksanaan (bulan)
No. Uraian Ket.
1 2 3 4 5 6 7 8
Laporan
1.
Pendahuluan
Pengumpulan data
2. sekunder dan survey data
primer
Penyampaian laporan
3. awal
(Kompilasi data)
Penyusunan Draft
4.
Laporan
Penyempurnaan draft
5.
laporan
Penyampaian
6.
laporan akhir
c. Penugasan Konsultan Spesialis Kewirausahaan
Jadwal pelaksanaan (bulan)
No. Uraian Ket.
1 2 3 4 5 6 7 8
Rapat persiapan
1.
pelaksanaan kontrak
Penyampaian laporan
2.
pendahuluan
Penyampaian
3.
laporan bulanan
Laporan akhir kerja
4.
konsultan
d. Penugasan Konsultan Spesialis Inklusi Keuangan
Jadwal pelaksanaan (bulan)
No. Uraian Ket.
1 2 3 4 5 6 7 8
Rapat persiapan
1.
pelaksanaan kontrak
Penyampaian laporan
2.
pendahuluan
Penyampaian
3.
laporan bulanan
Laporan akhir kerja
4.
konsultan
e. Penugasan Konsultan Spesialis Media Komunikasi
Jadwal pelaksanaan (bulan)
No. Uraian Ket.
1 2 3 4 5 6 7 8
Rapat persiapan pelaksa-
1.
naan kontrak
Penyampaian
2.
laporan pendahuluan
Penyampaian
3.
laporan bulanan
Laporan akhir kerja
4.
konsultan
Keluaran
22. Laporan
Pendahuluan Laporan Pendahuluan
a) Konsultan ahli GESI terdiri dari:
Rencana kerja konsultan (termasuk mempersiapkan strategi
-
dan rencana aksi Gender)
Metodologi kerja konsultan
-
Reviu Panduan GESI Program YESS
-
Reviu Strategi dan Rencana Aksi Gender yang telah
-
tersedia
b) Konsultan spesialis Lingkungan terdiri dari:
Rencana kerja konsultan
-
Metodologi kerja konsultan
-
c) Konsultan spesialis Kewirausahaan terdiri dari:
Rencana kerja konsultan
-
Metodologi kerja konsultan
-
Reviu Panduan Kewirausahaan Program YESS
-
d) Konsultan spesialis Inklusi Keuangan terdiri dari:
Rencana kerja konsultan
-
Metodologi kerja konsultan
-
Reviu Panduan Kegiatan Inklusi Keuangan Program YESS
-
e) Konsultan spesialis Komunikasi terdiri dari:
Rencana kerja konsultan
-
Metodologi kerja konsultan
-
Reviu Pedoman Annual Youth Ambassador Program YESS
-
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas)
hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
23. Laporan Laporan Bulanan:
Bulanan
a) Konsultan ahli GESI terdiri dari:
Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan;
-
Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan;
-
Bukti pencapaian target GESI terhadap penerima manfaat
-
dan fasilitator muda.
b) Konsultan spesialis Lingkungan terdiri dari:
Buku laporan Kompilasi data lingkungan.
-
Buku Draft Laporan Rencana Pemantauan dan
-
Pengelolaan Lingkungan.
Laporan hasil monitoring implementasi SECAP
-
c) Konsultan spesialis Kewirausahaan terdiri dari:
Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan
-
Aktivitas yang direncanakan vs. aktivitas yang dilaksanakan
-
secara efektif
Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan
-
Isu dan lesson learned
-
Aktivitas yang direncanakan untuk bulan berikutnya (dan
-
aktivitas untuk akan dilakukan selanjutnya)
d) Konsultan spesialis Inklusi Keuangan terdiri dari:
Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan
-
Aktivitas yang direncanakan vs. aktivitas yang dilaksanakan
-
secara efektif
Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan
-
Isu dan lesson learned
-
Aktivitas yang direncanakan untuk bulan berikutnya (dan
-
aktivitas untuk akan dilakukan selanjutnya)
e) Konsultan spesialis Komunikasi terdiri dari:
Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan
-
Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan
-
Laporan harus diserahkan pada setiap pengajuan termin
pembayaran oleh Badan Usaha.
24. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat:
a) Laporan Badan Usaha Jasa Konsultansi berisi semua laporan
kerja konsultan ahli yang ditugaskan sesuai permintaan NPMU.
b) Laporan diserahkan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender
sebelum batas akhir kontrak sebanyak 1 (satu) soft file dan 3
(tiga) buku hard copy (dalam Bahasa Indonesia dan Inggris).
Hal-Hal Lain
25. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengumpulan 1. Dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasian
Data Lapangan dokumen Negara sesuai peraturan perundangan.
2. Sesuai dengan kebutuhan program YESS.
26. Alih Penyedia Jasa berkewajiban untuk memerintahkan tenaga ahli
Pengetahuan yang ditugaskan melakukan alih pengetahuan dan teknologi
kepada personel NPMU.
Telah diperiksa dan
Jakarta, Juli 2023
ditetapkan oleh
Disusun oleh NPMU
Pejabat Pembuat
Project Manager,
Komitmen,| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 July 2015 | Pendampingan Pengembangan Agribisnis Agroindustri Hulu Hilir Di Kawasan Ktm Telang Kab. Banyuasin, Ktm Belitang Kab. Oku Timur Dan Ktm Parit Rambutan Kab. Ogan Ilir Prov. Sumatera Selatan | Rp 2,374,340,000 | |
| 20 June 2014 | Pengadaan Konsultan Survey Dampak Program Read | Rp 600,000,000 | |
| 28 March 2016 | Pembuatan Animasi Bintek Instalasi Pengolahan Air Minum | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 200,000,000 |
| 11 June 2024 | Dokumen Lingkungan Pembangunan Polder/ Pompa Kayu Putih (Rawa Terate) | Provinsi DKI Jakarta | Rp 99,782,340 |
| 10 April 2025 | Studi Kelayakan Rencana Pembangunan/ Perkuatan Tanggul Kali Cakung Lama Segmen Kp. Begog | Provinsi DKI Jakarta | Rp 79,670,250 |