Consultant Services Firm (Gesi, Mis, Media, Financial Inclusion, Environmental Spec)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15906212
Date: 14 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,330,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,330,000,000
Winner (Pemenang): PT Cakra Hasta
NPWP: 013397419017000
RUP Code: 43963631
Work Location: Jl Harsono RM No. 3 Pasar Minggu - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 18
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013456629017000Rp 1,168,000,00075.0880.06-
0015721806016000Rp 1,232,000,00083.3885.67-
0013397419017000Rp 1,296,000,00087.8988.34-
0813032372404000---Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan
0013678800061000---Skor teknis tidak mencapai ambang batas yang dietapkan
0858799125018000---Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan
0013639422062000----
0025952409404000---Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan
PT Gancang Sinergi Nusantara
06*1**5****34**0---Skor teknis kualifikasi tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan
0423432251529000----
0854283876432000----
0015932627017000----
0022987598517000----
CV Naudhi Makmur Jaya
06*6**8****12**0----
CV Cahaya Sirami Abadi
06*1**0****15**0----
0210353694542000----
0010694743093000----
0025067851043000----
Attachment
KERANGKA   ACUAN   KERJA  (KAK)                          
                                                                           
   PENGADAAN JASA KONSULTAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL (GESI SPECIALIST),   
      AHLI LINGKUNGAN (ENVIRONMENTAL SPECIALIST), AHLI KEWIRAUSAHAAN       
                                                                           
   (ENTREPREUNEUR SPECIALIST), AHLI INKLUSI KEUANGAN (FINANCIAL INCLUSION  
        SPECIALIST) DAN AHLI KOMUNIKASI (COMMUNICATION SPECIALIST)         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                           Uraian Pendahuluan                              
                                                                           
                                                                           
 1. Latar Belakang Pemerintah Indonesia telah meminta IFAD untuk mendukung 
                                                                           
                   transformasi berkelanjutan di daerah pedesaan yang      
                                                                           
                   mempromosikan ketahanan pangan dan gizi dan mendukung   
                   pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kesejahteraan sosial
                                                                           
                   melalui Program  Pengembangan   Kewirausahaan Dan       
                   Ketenagakerjaan Pemuda Di Sektor Pertanian (YESS). Tujuan
                                                                           
                   YESS  adalah meningkatkan pendapatan pemuda melalui     
                                                                           
                   pekerjaan dan kewirausahaan di sektor pertanian. Pencapaian
                   tujuan YESS akan diukur dengan menggunakan indikator utama
                                                                           
                   berikut ini: (i) 32.500 orang pemuda yang mencari pekerjaan di
                   sektor berbasis pertanian; (ii) 33.800 petani muda / pengusaha
                                                                           
                   pedesaan yang didukung YESS meningkat pendapatannya; (iii)
                                                                           
                   50.600 pemuda mendapatkan pekerjaan di perusahaan baru; (v)
                   100.000 pemuda perdesaan dapat mengakses produk layanan 
                                                                           
                   keuangan, 4.300 diantaranya adalah rumah tangga migran muda;
                   dan  (vi) 120.000 pemuda perdesaan menerima pelatiham   
                                                                           
                   keuangan                                                
                                                                           
                    No                                                     
                        Province    District                               
                    .                                                      
                                                                           
                                    (1) Cianjur, (2) Tasikmalaya, (3)      
                    1.  Jawa Barat                                         
                                    Sukabumi, (4) Subang, (5) Bogor        
                                    (1) Malang, (2) Pasuruan, (3) Tulung   
                    2.  Jawa Timur                                         
                                    Agung, (4) Pacitan                     
                                                                           
                        Kalimantan  (1) Banjar, (2) Tanah Laut; (3) Tanah  
                    3.                                                     
                        Selatan     Bumbu                                  
                                                                           
                        Sulawesi    (1) Bantaeng, (2) Bulukumba, (3)       
                    4.                                                     
                        Selatan     Maros, (4) Bone, (5) Gowa              
                                                                           
                   KOMPONEN  PROYEK                                        
                                                                           
                   Kegiatan YESS dikelompokkan dalam empat komponen yang   
                   saling terkait dan saling melengkapi. Komponen 1 dan 2 fokus pada
                                                                           
                   meningkatkan keterampilan pemuda pedesaan dan layanan   
                                                                           
                   pengembangan  usaha, dan menciptakan peluang kerja.     
                   Komponen 3 menghubungkan pemuda yang telah berkapasitas 
                                                                           
                   dengan lembaga keuangan. Komponen 4 bertujuan untuk     
                   membangun lingkungan kebijakan yang kondusif di mana pekerja
                                                                           
                   dan pengusaha muda pedesaan dapat berkembang.           
                                                                           
                   a. Komponen 1 - Transisi Pemuda Pedesaan untuk Bekerja  
                     Di empat provinsi sasaran, YESS akan mempromosikan    
                                                                           
                     intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan
                     kerja siswa-siswa sekolah pertanian dan pemuda pedesaan yang
                                                                           
                     menganggur dan memfasilitasi transisi bagi mereka untuk
                     bekerja. Hal ini akan dicapai melalui kemitraan dengan sekitar
                                                                           
                     30 lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang akan 
                                                                           
                     ditngkatkan kapasitasnya dalam memberikan layanan     
                     pendidikan dan pelatihan yang lebih sesuai dengan permintaan
                                                                           
                     pasar kerja.                                          
                     Selain itu, YESS akan mendukung perluasan program     
                                                                           
                     permagangan nasional untuk bidang pekerjaan pertanian dan
                                                                           
                     agribisnis, melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan     
                     Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Program ini     
                     selanjutnya akan mendukung peningkatan permagangan    
                     agribisnis dan pertanian modern, guna memberi manfaat bagi
                                                                           
                     kaum muda yang menganggur dan putus sekolah di kabupaten
                                                                           
                     sasaran. Komponen 1 disusun dalam dua sub-komponen:   
                     1) Menghubungkan Pendidikan dan Pelatihan dengan      
                                                                           
                        Pekerjaan; dan                                     
                     2) Permagangan.                                       
                                                                           
                   b. Komponen 2 - Kewirausahaan Muda Perdesaan            
                     Program ini akan mempromosikan pertanian dan agribisnis
                                                                           
                     kaum muda inklusif dengan memfasilitasi akses petani muda
                                                                           
                     dan wirausaha kecil di bidang pasca panen pertanian ke layanan
                     dukungan yang responsif dan berkelanjutan, sehingga mereka
                                                                           
                     dapat mengidentifikasi peluang bisnis , mengakses tanah dan
                     teknologi modern, terhubung ke pembeli dan penyedia layanan,
                                                                           
                     dan  mengembangkan bisnis yang menguntungkan dan      
                                                                           
                     berkelanjutan. Hal ini akan dicapai oleh Kementerian Koperasi
                     dan UKM melalui kemitraan dengan Pusat Layanan Usaha  
                                                                           
                     Terpadu (PLUT) di tingkat kabupaten, yang akan menerima
                     pengembangan kapasitas untuk meningkatkan akses kaum  
                                                                           
                     muda ke jasa layanan PLUT, termasuk dengan membentuk  
                                                                           
                     Mobilisasi dan Penjangkauan Jaringan yang akan membangun
                     sumber daya di tingkat kabupaten guna menjangkau kaum muda
                                                                           
                     miskin dan rentan.                                    
                     Selain itu, YESS akan mendukung pengembangan jaringan 
                                                                           
                     investasi UKM dan perusahaan teknologi siap-investasi yang
                                                                           
                     bersedia tumbuh dan menawarkan pekerjaan, pasar, dan  
                     layanan baru kepada para petani muda dan pengusaha,   
                                                                           
                     sehingga mereka dapat memenuhi syarat untuk investasi 
                     dengan dana investasi dan lembaga keuangan lainnya.   
                                                                           
                     Komponen 2 terdiri dari dua sub-komponen:             
                                                                           
                     1) Lembaga dan pengembangan kapasitas; dan            
                     2) Layanan untuk petani muda dan pengusaha.           
                   c. Komponen 3 - Investasi untuk Pemuda Pedesaan         
                                                                           
                     Komponen ini melengkapi Komponen 2 dengan mendukung   
                                                                           
                     pendidikan keuangan kaum muda serta perluasan layanan 
                     keuangan yang saat ini tersedia untuk kaum muda pedesaan,
                                                                           
                     khususnya bagi mereka yang dikecualikan dari sektor keuangan
                     formal karena kurangnya pengalaman dan untuk migran muda
                                                                           
                     dan keluarga mereka. Ini juga akan memfasilitasi perluasan
                     UKM  dan perusahaan Fintech / AgriTech yang bersedia  
                                                                           
                     memperluas dan menciptakan lapangan kerja baru bagi kaum
                                                                           
                     muda atau membuka pasar pertanian baru bagi para petani
                     muda, dengan mendukung mereka dalam memperoleh kesiapan
                                                                           
                     investasi dan menghubungkan mereka dengan dampak dana 
                     investasi. Pengiriman uang migran akan ditingkatkan dengan
                                                                           
                     mempromosikan tabungan dan investasi migran ke dalam bisnis
                                                                           
                     pedesaan. Komponen 3 mencakup dua subkomponen:        
                     1) Pengembangan Kapasitas untuk Inklusi Keuangan; dan 
                                                                           
                     2) Akses ke Pendanaan.                                
                   d. Komponen 4 - Lingkungan yang Memungkinkan bagi       
                                                                           
                      Pemuda Pedesaan                                      
                                                                           
                     Komponen  ini mencakup kegiatan yang bertujuan untuk  
                      menciptakan lingkungan yang kondusif dan lembaga yang
                                                                           
                      mendukung untuk pemuda pedesaan. Ini akan dicapai dengan:
                      (i) mempromosikan kemitraan antara pemangku kepentingan
                                                                           
                         publik, swasta dan masyarakat sipil untuk mendorong
                                                                           
                         keterlibatan kaum muda dalam pertanian di daerah-daerah
                         sasaran;                                          
                                                                           
                      (ii) membangun model-model bisnis inovatif yang dicapai di
                         provinsi sasaran untuk meningkatkan lingkungan kebijakan
                                                                           
                         dan peraturan di bidang-bidang prioritas utama yang
                         diperlukan untuk mempromosikan keterlibatan pemuda
                         inklusif di sektor berbasis pertanian; dan        
                                                                           
                      (iii) memperkuat kapasitas organisasi pemuda untuk   
                                                                           
                         berpartisipasi dalam dialog kebijakan.            
                     Komponen 4 mencakup tiga sub-komponen:                
                                                                           
                      1) Membangun Kemitraan;                              
                      2) Mobilisasi Pemuda Pedesaan; dan                   
                                                                           
                      3) Kebijakan untuk Pemuda dalam Pertanian.           
                   e. Kepedulian terhadap lingkungan.                      
                                                                           
                      YESS Project sangat peduli terhadap pengaruh lingkungan
                                                                           
                      dampak dari pelaksanaan program dengan memperhatikan 
                      sungguh-sungguh SECAP (Social, Environmental and Climate
                                                                           
                      Assessment Procedures) identification form. Sampai dengan
                      saat ini indicator terkait pemantauan dan pengelolaan dampak
                                                                           
                      lingkungan belum terlaksana sepenuhnya, sehingga dibutuhkan
                                                                           
                      dukungan ahli lingkungan untuk menerapkan SECAP dalam
                      YESS Project.                                        
                                                                           
                   Kebutuhan Konsultan Ahli dalam implementasi proyek sangat
                   penting dalam upaya mendukung dan mendampingi pengelola 
                                                                           
                   proyek memberikan pendampingan dan penasehatan ahli sesuai
                                                                           
                   dengan bidang profesi masing-masing, agar proyek dapat berjalan
                   sesuai dengan PDR dan PIM.                              
                                                                           
                   Beberapa konsultan ahli sudah bertugas di YESS Proyek, namun
                   masih ada tenaga ahli yang belum tersedia, dan dibutuhkan untuk
                                                                           
                   menunjang kesuksesan YESS Project yang berdasarkan analisis
                                                                           
                   pasar tenaga ahli sangat terbatas jumlahnya, sehingga manajemen
                   YESS   Project memutuskan  beberapa  konsultan ahli     
                                                                           
                   rekruitmentnya dilaksanakan melalui Badan Usaha Konsultan,
                   seperti:                                                
                                                                           
                   a. Konsultan ahli Gender dan Inklusi Sosial (GESI Specialist);
                                                                           
                   b. Konsultan ahli Lingkungan (Environmental Specialist);
                   c. Konsultan ahli Kewirausahaan (Entrepreuner Specialist);
                   d. Konsultan ahli Inklusi Keuangan (Financial Inclusion Specialist).
                   e. Konsultan ahli Komunikasi (Communication Specialist) 
                                                                           
                                                                           
 2. Maksud     dan Pengadaan Jasa Konsultan Badan Usaha ini dimaksudkan    
                                                                           
       Tujuan      menyediakan tim tenaga ahli yang akan mendukung NPMU dalam
                   implementasi proyek. Adapun tujuan dari recruitment tenaga ahli
                                                                           
                   adalah:                                                 
                                                                           
                   a) Tenaga ahli Gender dan Inklusi Sosial (GESI) direkrut untuk
                      menciptakan ketersediaan akses akan berbagai lembaga,
                                                                           
                      produk, dan layanan jasa keuangan formal sesuai dengan
                      kebutuhan dan kemampuan peserta YESS demi meningkatkan
                                                                           
                      kesejahteraan peserta.                               
                                                                           
                   b) Tenaga ahli lingkungan direkrut untuk untuk menelaah,
                      mendesain, merencanakan, atau melakukan kewajiban teknis
                                                                           
                      untuk mencegah dan mengontrol, kemungkinan terjadinya
                      pengaruh social, lingkungan dan perubahan iklim akibat dari
                                                                           
                      aktivitas YESS Project sesuai dengan SECAP.          
                                                                           
                   c) Tenaga ahli Kewirausahaan direkrut untuk merencanakan dan
                      menyusun  model-model kegiatan, menciptakan jiwa     
                                                                           
                      kewirausahaan, berperan merancang tindakan dan usaha baru,
                      merencanakan strategi usaha yang baru, merencanakan ide-
                                                                           
                      ide dan peluang dalam meraih sukses, menciptakan organisasi
                                                                           
                      perusahaan yang baru, dan lain-lain.                 
                   d) Tenaga ahli inklusi keuangan direkrut untuk membantu peserta
                                                                           
                      YESS proyek dengan membangun ketersediaan akses akan 
                      berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal
                                                                           
                      sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Peserta YESS demi
                      meningkatkan usaha dan perekonomian keluarga Peserta 
                                                                           
                      YESS.                                                
                                                                           
                  e)  Tenaga ahli Komunikasi direkrut untuk membantu YESS Project
                      menyiapkan panduan  peningkatan kapasitas Youth      
                      Ambassador dari peserta YESS Project yang terpilih dalam
                      bidang komunikasi massa, serta menyiapkan kegiatan promosi
                                                                           
                      YESS Project di media massa.                         
                                                                           
                                                                           
 3. Sasaran        Tersedianya konsultan ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli
                                                                           
                   Lingkungan, ahli Kewirausahaan (Entrepreuner), ahli Inklusi
                   Keuangan dan ahli Komunikasi di NPMU.                   
                                                                           
                                                                           
 4. Lokasi Kegiatan NPMU di Jakarta.                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 5. Sumber         Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Loan IFAD No.
    Pendanaan      2000002604 Kode Reg. 1DYTXR1A, DIPA Badan Penyuluhan dan
                                                                           
                   Pengembangan SDM Pertanian No. 018.10.1.412069/2023.    
                                                                           
                                                                           
 6. Nama       dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Lena Puspa Aswara, S.P., M.Si.
                                                                           
    Organisasi                                                             
    Pejabat Pembuat Satuan Kerja: Management of Youth Enterpreuner and Employment
                                                                           
    Komitmen       Support Services Programme, Pusat Pendidikan Pertanian, Badan
                   Penyuluhan dan Pengembangan  Sumber Daya  Pertanian,    
                                                                           
                   Kementerian Pertanian Republik Indonesia.               
                                                                           
                                                                           
  Data Penunjang1                                                          
                                                                           
 7. Data Dasar     1. Design completion report. Youth Entrepreneurship and 
                      Employment Support Services Programme (YESS)         
                                                                           
                   2. Project Implementation Manual YESS Program.          
                   3. IFAD Financing Loan No. 2000002604                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 8. Standar Teknis Dokumen Desain Proyek, Manual Implementasi Proyek (PIM), dan
                   laporan serta perangkat lunak lain yang relevan.        
 9. Studi-Studi    Project Design Report YESS                              
                                                                           
    Terdahulu                                                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 10. Referensi Hukum 1. IFAD handbook of Procurement;                      
                                                                           
                   2. Project Implementation Management Youth Enterpreunership
                      and Employment Support Services                      
                                                                           
                   3. IFAD’s Social, Environmental, and Climate Assessment 
                      Procedures (SECAP) 2017.                             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  Ruang Lingkup                                                            
  11. Lingkup         Badan Usaha Jasa Konsultansi akan ditugaskan oleh NPMU
                                                                           
     Kegiatan         untuk mendukung implementasi YESS Project dengan     
                      menyediakan tenaga ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli
                                                                           
                      Lingkungan, ahli Komunikasi dan ahli Inklusi Keuangan yang
                                                                           
                      dibutuhkan oleh manajemen sesuai jangka waktu kontrak.
                                                                           
                                                                           
  12. Keluaran     Penugasan tenaga ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli   
                   Kewirausahaan, ahli Lingkungan, ahli Inklusi Keuangan dan ahli
                                                                           
                   Komunikasi sesuai dengan kebutuhan NPMU.                
                                                                           
                                                                           
  13. Peralatan,   1. Data peserta program YESS yang dibutuhkan dalam pekerjaan.
                                                                           
     Material,     2. Data pendukung lainnya yang berada di kewenangan instansi
     Personel  dan    Pejabat pembuat Komitmen.                            
                                                                           
     Fasilitas dari                                                        
                                                                           
     Pejabat                                                               
     Pembuat                                                               
                                                                           
     Komitmen                                                              
                                                                           
                                                                           
  14. Peralatan dan 1. Peralatan kerja                                     
                                                                           
     Material  dari 2. Kantor tetap                                        
     Penyedia Jasa 3. Ijin usaha jasa konsultansi (yang masih berlaku)     
                                                                           
     Tenaga jasa                                                           
  15. Lingkup      Badan  Usaha Jasa Konsultansi diberi kewenangan untuk   
                                                                           
     Kewenangan    menyediakan tenaga ahli dengan kualifikasi sebagaimana terurai
                                                                           
     Penyedia Jasa dalam Kerangka Acuan Kerja ini, dan mencari tenaga ahli 
                   pengganti atas permintaan PPK dari usulan NPMU berdasarkan
                                                                           
                   penilaian kinerja atau pernyataan keberatan dari NPMU.  
                                                                           
                                                                           
  16. Jangka Waktu Ahli Gender dan Inklusi Sosial, ahli Kewirausahaan, ahli Inklusi
                                                                           
     Penyelesaian  Keuangan dan ahli Komunikasi akan bekerja penuh selama 8
     Pekerjaan     bulan. Ahli Lingkungan akan bekerja secara intermitten selama 120
                                                                           
                   hari dalam periode 8 bulan.                             
                                                                           
                                                                           
  17. Kualifikasi  Badan usaha konsultan harus memenuhi kualifikasi:       
     Badan   Usaha 1) Memiliki ijin usaha sebagai penyedia jasa aktivitas  
                                                                           
     Konsultan        konsultansi manajemen;                               
                                                                           
                   2) Memiliki alamat usaha yang jelas;                    
                   3) Menunjukkan bukti taat pajak dengan menyerahkan rekaman
                                                                           
                      bukti Laporan SPT tahun terakhir (fisik maupun digital).
                   4) Memiliki pengalaman Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi
                                                                           
                      manajemen paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
                                                                           
                      waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah
                      maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;       
                                                                           
                   5) Pekerjaan yang serupa (similar) berdasarkan jenis pekerjaan,
                      kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau  
                                                                           
                      karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan,
                                                                           
                      paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga)
                      tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,
                                                                           
                      termasuk pengalaman subkontrak;                      
                   6) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh)
                                                                           
                      tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh
                                                                           
                      persen) nilai HPS.                                   
  18. Personel     Persyaratan teknis tenaga ahli meliputi:                
                                                                           
                   1) Tenaga Ahli Gender dan Inklusi Sosial (GESI):        
                     -  Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) jurusan Sosiologi/ Sosial/
                                                                           
                        Pendidikan/ Lingkungan/ Gender, atau bidang lain yang
                        relevan dengan penugasan;                          
                                                                           
                     -  Memiliki minimal 5 tahun pengalaman professional dengan
                                                                           
                        5 tahun pengalaman di bidang sosial/ pemberdayaan  
                        masyarakat/ program inklusif dan kesetaraan gender.
                                                                           
                        Menunjukkan keahlian dan rekam jejak dalam menangani
                        pemberdayaan masyarakat, kesehatan, analisis gender dan
                                                                           
                        kemiskinan, juga mengimplementasikan program GESI. 
                        Dibuktikan dengan portofolio pengalaman kerja, atau surat
                                                                           
                        keterangan dari penanggung jawab/ manajer program. 
                                                                           
                     -  Pernah melaksanakan pekerjaan pendampingan GESI    
                        minimal 1 kali dalam 3 tahun terakhir;             
                                                                           
                     -  Memiliki pengalaman bekerja di bidang GESI/ sosial dengan
                        organisasi internasional yang memiliki kebijakan dalam
                                                                           
                        GESI/GEDSI;                                        
                                                                           
                     -  Memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris
                        secara lisan dan tulisan lebih disukai.            
                                                                           
                   2) Tenaga Ahli Lingkungan:                              
                     -  Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) bidang keilmuan  
                                                                           
                        Lingkungan atau yang terkait;                      
                     -  Pernah mengikuti pelatihan di bidang kajian lingkungan atau
                        Amdal A sebagai kemampuan dasar;                   
                                                                           
                     -  Pengalaman kerja dalam analisis dampak lingkungan dan
                        mitigasi selama 2 tahun, utamanya SECAP;           
                                                                           
                     -  Memiliki pengalaman dalam pekerjaan penyusunan     
                                                                           
                        dokumen/kertas kerja analisis dampak lingkungan sesuai
                        indikator SECAP 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
                                                                           
                   3) Tenaga Ahli Kewirausahaan:                           
                     -  Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) Ilmu Ekonomi/    
                                                                           
                        Pembangunan Desa;                                  
                     -  Memiliki  sertifikat pelatihan  Kewirausahaan      
                                                                           
                        (Entrepreunership);                                
                     -  Pengalaman kerja minimal selama 2 tahun di bidang  
                                                                           
                        kewirausahaan;                                     
                                                                           
                     -  Pernah   melaksanakan  kegiatan pengembangan       
                        kewirausahaan 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
                   4) Tenaga Ahli Inklusi Keuangan:                        
                                                                           
                     -  Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) Ekonomi/Akuntansi;
                                                                           
                     -  Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan inklusi  
                        keuangan, baik yang diselenggarakan oleh OJK maupun
                                                                           
                        instansi lain yang kredibel;                       
                     -  Pengalaman kerja dalam pendampingan inklusi keuangan
                                                                           
                        selama 3 tahun;                                    
                                                                           
                     -  Pernah melaksanakan proyek dan kegiatan terkait inklusi
                        keuangan minimal 1 kali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
                                                                           
                   5) Tenaga ahli Komunikasi:                              
                     -  Pendidikan minimal Strata-2 (S-2) Komunikasi Massa;
                                                                           
                     -  Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan komunikasi
                        massa dan public speaking;                         
                                                                           
                     -  Memiliki pengalaman bekerja sebagai Ahli Komunikasi
                        minimal 1 kali dalam 3 tahun terakhir.             
                   Persyaratan umum tenaga ahli adalah:                    
                      a) Nilai remunerasi yang ditawarkan maksimal 4 (empat) kali
                                                                           
                        gaji dasar (untuk tenaga ahli tetap) atau 2,5 (dua setengah)
                                                                           
                        kali gaji dasar untuk tenaga ahli tidak tetap, dibuktikan
                        dengan bukti pembayaran gaji dan bukti setoran pajak yang
                                                                           
                        bersangkutan;                                      
                      b) Tidak memiliki hubungan keluarga (filial-1) dengan
                                                                           
                        pengelola pengadaan di Kementerian Pertanian Republik
                        Indonesia;                                         
                                                                           
                      c) Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif;          
                                                                           
                      d) Tidak sedang berurusan dengan hukum baik di wilayah
                        Negara Kesatuan Republik Indonesia, maupun di wilayah
                                                                           
                        hukum negara lain;                                 
                                                                           
                                                                           
  19. Koordinasi dan Badan usaha konsultan dan tenaga ahlinya harus bekerja di bawah
                                                                           
     Pelaporan     pengawasan dan melapor kepada Direktur Program YESS.    
  20. Ruang Lingkup  1. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Gender dan Inklusi
                                                                           
     Penugasan          Sosial (GESI) meliputi tugas:                      
     Tenaga Ahli        -  bertanggung  jawab   terhadap   keseluruhan     
                                                                           
                           pengembangan, implementasi, dan pengawasan strategi
                                                                           
                           GESI;                                           
                        -  Meninjau strategi dan rencana aksi GESI (yang sudah
                                                                           
                           disusun oleh Ahli GESI sebelumnya), dan membuat 
                           penyesuaian apabila diperlukan, untuk memastikan
                                                                           
                           strategi dan rencana aksi GESI sejalan dengan kebijakan
                                                                           
                           IFAD dan dapat diarusutamakan dalam implementasi
                           dan semua aktivitas proyek termasuk perencanaan,
                                                                           
                           pemantauan dan pelaporan kemajuan proyek, dan   
                           memastikan bahwa   kesetaraan gender  dan       
                                                                           
                           pemberdayaan perempuan diperkuat;               
                        -  Memberikan pedoman untuk studi pelingkupan dan studi
                           penilaian perubahan iklim untuk memastikan kerangka
                                                                           
                           kerja GESI disertakan dalam studi;              
                        -  Meninjau pendekatan berbasis rumah tangga yang  
                                                                           
                           diterapkan oleh proyek IFAD yang lain, dan membuat
                                                                           
                           penyesuaian untuk  digunakan  oleh  YESS.       
                           Mengembangkan pendekatan berbasis rumah tangga  
                                                                           
                           seperti yang dijelaskan dalam Project Desing Report
                           (PDR) dan berdasarkan tinjauan proyek lain yang 
                                                                           
                           didukung IFAD, dan memastikan bahwa semua penyedia
                                                                           
                           jasa selaras dengan pendekatan ini;             
                        -  Mengembangkan dan mengawasi implementasi dari   
                                                                           
                           pelaksanaan strategi GESI, termasuk semua kegiatan,
                           penguatan kapasitas, pembelajaran eksternal dan 
                                                                           
                           internal terkait isu GESI dan integrasi semua kegiatan
                                                                           
                           dalam program YESS;                             
                        -  Berkoordinasi dengan Project Manager dan Deputi 
                                                                           
                           Teknis untuk menjamin integrasi inklusi sosial dalam
                           semua desain, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan
                                                                           
                           program YESS;                                   
                                                                           
                        -  Memberikan input GESI untuk modul-modul pelatihan;
                        -  Memasukkan kegiatan yang responsif terhadap gender
                                                                           
                           ke dalam rencana kerja dan anggaran tahunan;    
                        -  Memasukkan aspek pemantauan GESI dalam survey   
                                                                           
                           pemantauan;                                     
                        -  Melaksanakan analisis inklusi sosial dengan sasaran
                                                                           
                           anggota tim, peserta program YESS, dan pemangku 
                           kepentingan untuk dapat memberikan rekomendasi  
                                                                           
                           terkait gender, pemuda dengan keterbatasan, dan 
                                                                           
                           minoritas ke dalam desain dan pelaksanaan kegiatan
                           program YESS;                                   
                        -  Memiliki peran sebagai mentor pada program inklusi
                           sosial, merancang pelatihan dan penguatan kapasitas
                                                                           
                           yang dibutuhkan;                                
                        -  Menjalin kerjasama dengan sasaran program YESS, 
                                                                           
                           tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk
                                                                           
                           mengembangkan dan mengimplementasikan pendidikan
                           yang gender-sensitive;                          
                                                                           
                        -  Berkoordinasi dengan Project Manager dan tim    
                           konsultan lain yang dikontrak oleh NPMU dan PPIU untuk
                                                                           
                           mengembangkan indikator spesifik dan target GESI;
                                                                           
                        -  Berkolaborasi dengan tim Monitoring dan Evaluasi,
                           Knowledge Management dan Pengembangan Kebijakan 
                                                                           
                           dalam mengembangkan alat untuk memastikan bahwa 
                           kegiatan yang responsive terhadap gender dimasukkan
                                                                           
                           dalam rencana kerja dan anggaran tahunan, dan untuk
                                                                           
                           memastikan bahwa seetidaknya semua indikator berikut
                           dapat dipantau: perubahan dalam peran gender atau
                                                                           
                           hubungan gender yang dipicu oleh proyek, perubahan
                           status perempuan dalam komunitas target, perubahan
                                                                           
                           dalam level rumah tangga (beban kerja, status gizi,
                           pengaruh perempuan dalam pengambilan keputusan),
                                                                           
                           atau dalam level komunitas (partisipasi dalam pemilihan
                                                                           
                           kepala daerah atau proses pengambilan keputusan,
                           keterwakilan dalam kelompok produsen), dampak   
                                                                           
                           peningkatan kapasitas pada kemampuan individu   
                           perempuan, atau dalam kapasitas intitusi kelompok
                                                                           
                           perempuan;                                      
                                                                           
                        -  Selain itu, konsultan akan memberikan masukan dalam
                           aspek inklusi dan gender dalam laporan proyek dan
                                                                           
                           Knowledge Management;                           
                        -  Mendukung dan meningkatkan kemampuan Gender     
                           Focal Point di NPMU;                            
                                                                           
                        -  Memimpin pelaksanaan dan pengawasan strategi inklusi
                           sosial dalam pelaksanaan program YESS.          
                                                                           
                     2. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Lingkungan  
                                                                           
                        meliputi:                                          
                        -  Mempelajari dan memahami prosedur pengujian     
                                                                           
                           Dampak Sosial, Lingkungan dan Perubahan Iklim/Social,
                           Environment and Climate Change  Assessment      
                                                                           
                           Procedure (SECAP) standar IFAD.                 
                                                                           
                        -  Melakukan survey dalam rangka pengumpulan data  
                           primer dan sekunder untuk penyusunan kertas kerja
                                                                           
                           pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi YESS
                           Project;                                        
                                                                           
                        -  Merumuskan pedoman pelaksanaan YESS Project yang
                           ramah lingkungan dengan memperhatikan sungguh-  
                                                                           
                           sungguh dampak negative kegiatan terhadap kualitas
                                                                           
                           lingkungan sebagaimana tertuang dalam standar   
                           prosedur SECAP.                                 
                                                                           
                        -  Menyusun batasan-batasan teknis sesuai dengan   
                           standar ilmu lingkungan sebagai pedoman bagi    
                                                                           
                           pelaksana YESS di NPMU, PPIU dan DIT dalam      
                                                                           
                           mengimplementasikan kegiatan maupun aktivitas bisnis
                           perserta YESS Project yang ramah lingkungan sebagai
                                                                           
                           upaya pencegahan maupun antisipasi kerusakan    
                           lingkungan/perubahan iklim;                     
                                                                           
                        -  Menyusun kertas kerja hasil pemantauan lingkungan
                                                                           
                           dengan mengacu pada standar prosedur SECAP      
                           sebagai acuan bagi pengelola YESS Project dalam 
                                                                           
                           pelaksanaan kegiatan;                           
                        -  Menyusun prosedur penanganan pengaduan dari pihak
                           lain terkait permasalahan Sosial, Lingkungan dan
                                                                           
                           Perubahan Iklim yang dipergunakan di DIT, PPIU dan
                           NPMU;                                           
                                                                           
                        -  Menyediakan panduan teknis dan peningkatan kapasitas
                                                                           
                           terkait analisis dampak lingkungan terhadap aktivitas
                           fasilitasi;                                     
                                                                           
                        -  Memperbarui SECAP sebagaimana tercantum dalam   
                           Catatan SECAP sesuai kebutuhan dan Rencana      
                                                                           
                           Manajemen Lingkungan dan Sosial sebagaimana yang
                                                                           
                           terlampir dalam dokumen desain dan laporan MTR; 
                        -  Melaksanakan konsultansi dengan NPMU  dan       
                                                                           
                           pemangku kepentingan yang lain untuk mendiskusikan
                           semua masalah  dan isu yang  muncul dalam       
                                                                           
                           pelaksanaan pekerjaan, dan menghadiri rapat rutin
                                                                           
                           sesuai yang permintaan NPMU dan konsultan lainnya;
                        -  Menyediakan laporan kemajuan pelaksanaan proyek 
                                                                           
                           untuk pelaksanakaan SECAP, termasuk laporan tengah
                           tahun dan laporan tahunan.                      
                                                                           
                     3. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Kewirausahaan
                        meliputi:                                          
                                                                           
                        -  Meninjau desain dan perencanaan kewirausahaan dan
                                                                           
                           pengembangan usaha serta komponen pendukung     
                           program YESS;                                   
                                                                           
                        -  Mengelola pelaksanaan bimbingan kewirausahaan dan
                           komponen pengembangan usaha di lokasi program   
                                                                           
                           YESS;                                           
                                                                           
                        -  Meninjau dan memperbaiki keseluruhan program    
                           pelatihan untuk calon wirausahawan dan wirausahawan
                                                                           
                           yang sudah ada;                                 
                        -  Bersama dengan BDSP, membantu komunikasi, akses 
                           dan perjanjian saluran pasar;                   
                                                                           
                        -  Mengembangkan dan  mempertahankan hubungan      
                           positif dengan pemangku kepentingan yang terkait
                                                                           
                           dengan komponen kewirausahaan dari program YESS;
                                                                           
                        -  Memberikan program pelatihan dengan dukungan    
                           anggota tim lainnya;                            
                                                                           
                        -  Merancang, merencanakan dan meningkatkan materi 
                           kewirausahaan dan pengembangan usaha, kegiatan dan
                                                                           
                           rencana pelatihan, program pelatihan, materi dan alat,
                           tes awal dan akhir sesuai kebutuhan;            
                                                                           
                        -  Identifikasi secara berkelanjutan kebutuhan pelatihan
                                                                           
                           khusus dan dukungan yang diperlukan untuk komponan
                           program YESS;                                   
                                                                           
                        -  Merancang dan memantau pelaksanaan kegiatan     
                           kewirausahaan dan komponen pelatihan proyek dengan
                                                                           
                           dukungan/pemantauan dari Project Manager;       
                                                                           
                        -  Berkolaborasi dengan konsultan ahli NPMU lainnya
                           dalam pencapaian output kegiatan;               
                                                                           
                     4. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Inklusi Keuangan
                        meliputi:                                          
                                                                           
                           Memahamkan peraturan Pemerintah dan IFAD pada   
                        -                                                  
                           implementasi program YESS yang berlaku terkait  
                           dengan prosedur dan dokumentasi untuk inklusi   
                                                                           
                           keuangan;                                       
                                                                           
                           Membantu NPMU    merumuskan strategi untuk      
                        -                                                  
                           meningkatkan akses peserta Program YESS pada    
                           produk, lembaga atau layanan jasa keuangan, sebagai
                           pelaksanaan rencana aksi Kerjasama antara NPMU  
                                                                           
                           dengan instansi terkait.                        
                           Membantu NPMU menyusun modul inklusi keuangan   
                        -                                                  
                           peserta Program YESS;                           
                           Membantu NPMU mengkomunikasikan dengan Jasa     
                        -                                                  
                           Layanan Keuangan terkait rencana aksi yang sudah
                           disusun berdasarkan perjanjian Kerjasama, untuk 
                           mendukung pencapaian target peserta Program YESS
                           yang berhasil mengakses jasa layanan keuangan;  
                                                                           
                           Bersama dengan OJK, membantu PUJK (Pelaku Usaha 
                        -                                                  
                           Jasa Keuangan) yang bekerja sama dengan YESS untuk
                           menyesuaikan produk dan layanan, atau desain mereka
                                                                           
                           dan mengimplementasikan produk baru yang sesuai 
                           dengan kebutuhan Penerima Manfaat Program YESS; 
                                                                           
                           Membantu NPMU mengembangkan modul pelatihan     
                        -                                                  
                           literasi keuangan lanjutan, terkait pengetahuan 
                           penyusunan rencana usaha bagi peserta program YESS;
                                                                           
                           Membantu NPMU dalam menyusun 3 tahun rencana aksi
                        -                                                  
                           Kerjasama Manajemen Program dengan Lembaga      
                           Pelayanan Keuangan untuk meningkatkan kemampuan 
                           Lembaga Keuangan berkaitan dengan pembiayaan    
                                                                           
                           pertanian dan agribisnis, serta meningkatkan jangkauan
                                                                           
                           mereka;                                         
                           Melakukan pemantauan dan analisa perkembangan   
                        -                                                  
                           keuangan penerima Hibah Kompetitif dan pembiayan
                           agribisnis berbasis klaster;                    
                                                                           
                           Berkolaborasi dengan Konsultan Kewirausahaan di 
                        -                                                  
                           NPMU  dan PPIU untuk pencapaian target Peserta  
                           Program YESS yang berhasil mengakses jasa layanan
                                                                           
                           keuangan pada Lembaga jasa keuangan bank/non-   
                           bank;                                           
                                                                           
                           Membantu NPMU dalam koordinasi dan komunikasi   
                        -                                                  
                           layanan keuangan pada Lembaga layanan keuangan  
                           bank maupun non-bank, yang akan dibutuhkan oleh 
                                                                           
                           peserta Program YESS dalam pengembangan usaha.  
                     5. Ruang lingkup penugasan konsultan ahli Media Komunikasi
                        meliputi:                                          
                                                                           
                           Membantu Program  Manajer di NPMU   dalam       
                        -                                                  
                           merumuskan  dukungan  teknis dan  pedoman       
                           penyelenggaraan Annual Youth Mobilization Plan. 
                                                                           
                           Membantu Program  Manajer di NPMU   dalam       
                        -                                                  
                           mempersiapkan dan menyerahkan pedoman rinci     
                           sebagai acuan implementasi untuk setiap kegiatan;
                                                                           
                           Membantu Program  Manajer di NPMU   dalam       
                        -                                                  
                           melaksanakan seleksi Duta Petani Muda (Youth    
                           Ambassador);                                    
                                                                           
                           Melaksanakan pelatihan “Design Thinking” dan    
                        -                                                  
                           peluncuran Annual Youth Ambassador;             
                           Memfasilitasi Program Manajer di NPMU dalam talk
                        -                                                  
                           shows radio bagi Youth Ambassador;              
                           Membantu Program  Manajer di NPMU   dalam       
                        -                                                  
                           pendampingan Youth Ambassador;                  
                           Mendesain model-model diseminasi yang kekinian untuk
                        -                                                  
                           dapat diakses secara luas;                      
                           Membuat desain dan  produk untuk knowledge      
                        -                                                  
                           management bagi K/L dan masyarakat luas;        
                           Kolaborasi dengan Knowledge Management Specialist
                        -                                                  
                           untuk pencapaian target kunjungan website Program
                           YESS.                                           
                   a. Penugasan Konsultan Specialis GESI                   
  21. Jadwal Tahapan                                                       
     Pelaksanaan                                                           
                                            Jadwal pelaksanaan (bulan)     
                   No.  Uraian                                   Ket.      
     Kegiatan                                                              
                                            1 2  3 4 5  6  7  8            
                        Rapat persiapan                                    
                    1.                                                     
                        pelaksanaan kontrak                                
                        Penyampaian laporan                                
                    2.                                                     
                        pendahuluan                                        
                        Penyampaian laporan                                
                    3.                                                     
                        bulanan                                            
                        Laporan akhir kerja konsultan                      
                    4.                                                     
                                                                           
                                                                           
                   b. Penugasan Konsultan Spesialis Lingkungan             
                                                                           
                                           Jadwal pelaksanaan (bulan)      
                   No.  Uraian                                  Ket.       
                                         1  2  3  4  5 6  7  8             
                        Laporan                                            
                    1.                                                     
                        Pendahuluan                                        
                        Pengumpulan data                                   
                                                                           
                    2.  sekunder dan survey data                           
                        primer                                             
                                                                           
                        Penyampaian laporan                                
                    3.            awal                                     
                                                                           
                        (Kompilasi data)                                   
                        Penyusunan Draft                                   
                    4.                                                     
                        Laporan                                            
                                                                           
                        Penyempurnaan draft                                
                    5.                                                     
                        laporan                                            
                        Penyampaian                                        
                    6.                                                     
                        laporan akhir                                      
                   c. Penugasan Konsultan Spesialis Kewirausahaan          
                                                                           
                                          Jadwal pelaksanaan (bulan)       
                   No.  Uraian                                 Ket.        
                                        1  2  3  4  5  6  7  8             
                        Rapat persiapan                                    
                    1.                                                     
                        pelaksanaan kontrak                                
                                                                           
                        Penyampaian laporan                                
                    2.                                                     
                        pendahuluan                                        
                        Penyampaian                                        
                    3.                                                     
                        laporan bulanan                                    
                        Laporan akhir kerja                                
                    4.                                                     
                        konsultan                                          
                                                                           
                   d. Penugasan Konsultan Spesialis Inklusi Keuangan       
                                                                           
                                          Jadwal pelaksanaan (bulan)       
                   No.  Uraian                                 Ket.        
                                        1  2  3  4  5 6  7  8              
                                                                           
                        Rapat persiapan                                    
                    1.                                                     
                        pelaksanaan kontrak                                
                        Penyampaian laporan                                
                    2.                                                     
                        pendahuluan                                        
                        Penyampaian                                        
                    3.                                                     
                        laporan bulanan                                    
                        Laporan akhir kerja                                
                    4.                                                     
                        konsultan                                          
                                                                           
                                                                           
                   e. Penugasan Konsultan Spesialis Media Komunikasi       
                                                                           
                                            Jadwal pelaksanaan (bulan)     
                   No.  Uraian                                   Ket.      
                                          1  2  3  4  5 6  7  8            
                        Rapat persiapan pelaksa-                           
                    1.                                                     
                        naan kontrak                                       
                        Penyampaian                                        
                    2.                                                     
                        laporan pendahuluan                                
                        Penyampaian                                        
                    3.                                                     
                        laporan bulanan                                    
                                                                           
                        Laporan akhir kerja                                
                    4.                                                     
                        konsultan                                          
                                                                           
  Keluaran                                                                 
                                                                           
                                                                           
  22. Laporan                                                              
                                                                           
     Pendahuluan   Laporan Pendahuluan                                     
                                                                           
                   a) Konsultan ahli GESI terdiri dari:                    
                        Rencana kerja konsultan (termasuk mempersiapkan strategi
                      -                                                    
                        dan rencana aksi Gender)                           
                        Metodologi kerja konsultan                         
                      -                                                    
                        Reviu Panduan GESI Program YESS                    
                      -                                                    
                        Reviu Strategi dan Rencana Aksi Gender yang telah  
                      -                                                    
                        tersedia                                           
                   b) Konsultan spesialis Lingkungan terdiri dari:         
                        Rencana kerja konsultan                            
                      -                                                    
                        Metodologi kerja konsultan                         
                      -                                                    
                   c) Konsultan spesialis Kewirausahaan terdiri dari:      
                        Rencana kerja konsultan                            
                      -                                                    
                        Metodologi kerja konsultan                         
                      -                                                    
                        Reviu Panduan Kewirausahaan Program YESS           
                      -                                                    
                   d) Konsultan spesialis Inklusi Keuangan terdiri dari:   
                        Rencana kerja konsultan                            
                      -                                                    
                        Metodologi kerja konsultan                         
                      -                                                    
                        Reviu Panduan Kegiatan Inklusi Keuangan Program YESS
                      -                                                    
                   e) Konsultan spesialis Komunikasi terdiri dari:         
                                                                           
                        Rencana kerja konsultan                            
                      -                                                    
                        Metodologi kerja konsultan                         
                      -                                                    
                        Reviu Pedoman Annual Youth Ambassador Program YESS 
                      -                                                    
                   Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas)
                   hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
                                                                           
23.  Laporan       Laporan Bulanan:                                        
                                                                           
     Bulanan                                                               
                   a) Konsultan ahli GESI terdiri dari:                    
                        Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan;      
                      -                                                    
                        Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan;            
                      -                                                    
                        Bukti pencapaian target GESI terhadap penerima manfaat
                      -                                                    
                        dan fasilitator muda.                              
                   b) Konsultan spesialis Lingkungan terdiri dari:         
                        Buku laporan Kompilasi data lingkungan.            
                      -                                                    
                        Buku Draft Laporan Rencana Pemantauan dan          
                      -                                                    
                        Pengelolaan Lingkungan.                            
                        Laporan hasil monitoring implementasi SECAP        
                      -                                                    
                   c) Konsultan spesialis Kewirausahaan terdiri dari:      
                        Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan       
                      -                                                    
                        Aktivitas yang direncanakan vs. aktivitas yang dilaksanakan
                      -                                                    
                        secara efektif                                     
                        Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan             
                      -                                                    
                        Isu dan lesson learned                             
                      -                                                    
                        Aktivitas yang direncanakan untuk bulan berikutnya (dan
                      -                                                    
                        aktivitas untuk akan dilakukan selanjutnya)        
                 d)   Konsultan spesialis Inklusi Keuangan terdiri dari:   
                        Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan       
                      -                                                    
                        Aktivitas yang direncanakan vs. aktivitas yang dilaksanakan
                      -                                                    
                        secara efektif                                     
                        Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan             
                      -                                                    
                        Isu dan lesson learned                             
                      -                                                    
                        Aktivitas yang direncanakan untuk bulan berikutnya (dan
                      -                                                    
                        aktivitas untuk akan dilakukan selanjutnya)        
                   e) Konsultan spesialis Komunikasi terdiri dari:         
                                                                           
                        Bukti Daftar kehadiran dan logbook konsultan       
                      -                                                    
                        Bukti hasil kerja konsultan tiap bulan             
                      -                                                    
                                                                           
                   Laporan harus diserahkan pada setiap pengajuan termin   
                   pembayaran oleh Badan Usaha.                            
                                                                           
                                                                           
  24. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat:                                  
                                                                           
                   a) Laporan Badan Usaha Jasa Konsultansi berisi semua laporan
                                                                           
                      kerja konsultan ahli yang ditugaskan sesuai permintaan NPMU.
                   b) Laporan diserahkan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender
                                                                           
                      sebelum batas akhir kontrak sebanyak 1 (satu) soft file dan 3
                      (tiga) buku hard copy (dalam Bahasa Indonesia dan Inggris).
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  Hal-Hal Lain                                                             
  25. Pedoman      Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
                                                                           
     Pengumpulan   1. Dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasian
     Data Lapangan    dokumen Negara sesuai peraturan perundangan.         
                                                                           
                   2. Sesuai dengan kebutuhan program YESS.                
                                                                           
                                                                           
  26. Alih         Penyedia Jasa berkewajiban untuk memerintahkan tenaga ahli
                                                                           
     Pengetahuan   yang ditugaskan melakukan alih pengetahuan dan teknologi
                   kepada personel NPMU.                                   
                                                                           
                                                                           
Telah diperiksa dan                                                        
                                              Jakarta, Juli 2023           
ditetapkan oleh                                                            
                                              Disusun oleh NPMU            
Pejabat Pembuat                                                            
                                              Project Manager,             
Komitmen,
Tenders also won by PT Cakra Hasta