| Reason | |||
|---|---|---|---|
Eko Nurwahyudin | 08*9**2****31**0 | - | - |
Gilang Fauzi Dzikrillah | 08*7**3****22**0 | - | Tidak melampirkan surat pernyataan memiliki keterampilan : 1. Komunikasi dan mampu melakukan presentasi dalam menyampaikan konsep teknis dan non teknis dengan jelas dan ringkas baik tertulis maupun lisan. 2. Komunikasi dengan baik dalam bahasa inggris lisan dan tulisan. 3. Berorganisasi yang baik untuk memenuhi tujuan dan menetapkan prioritas pekerjaan. 4. Mampu bekerjasama dalam tim |
Pb Karya Jasa | 09*2**4****24**0 | - | - |
| 0028399004524000 | - | - | |
| 0016916322423000 | - | - | |
Anna Aina Roosda | 05*1**2****09**0 | - | - |
| 0318168341518000 | - | - | |
CV Ekaputra | 08*7**4****22**0 | - | - |
Deddi Mardiana | 02*4**0****24**0 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN AGRONOMY SPECIALIST
I. TUJUAN
Tujuan pengadaan konsultan Agronomi/Agronomy Specialist untuk membantu NPMO dan
pengelola program di daerah dalam memberikan arahan dan solusi permasalah teknis
pertanian yang dihadapi petani dalam meningkatkan usaha tani (produksi, porduktivitas dan
pendapatan) dengan inovasi penggunaan sumberdaya lokal serta pendekatan ramah
lingkungan yang berkelanjutan.
Agronomi Specialist akan bekerja di bawah pengawasan National Program Management
Office Program READSI.
II. KELUARAN YANG DIHARAPKAN
1) Laporan mapping kondisi teknis pertanian lokal yang diusahakan oleh petani sasaran
program;
2) Rancangan dan rencana implementasi (road map) pengembangan teknis usaha tani serta
laporan identifikasi teknologi spesifik lokasi yang dapat disebarluaskan kepada petani di
daerah lain;
3) Laporan Pelaksanaan Program READSI dibawah sub komponen 1.2, 2.1, 2.3 dan 2.4
4) Laporan pelaksanaan dan monitoring progres kegiatan;
5) Laporan lain yang relevan sesuai penugasan NPMO
III. RUANG LINGKUP TUGAS
(1) Memahami project design program READSI dan membuat bisnis proses usaha tani per
komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat;
(2) Menyusun roadmap pengembangan teknis pertanian usaha tani poktan yang berkelanjutan;
(3) Mereview pedoman yang terkait dengan pelaksanaan teknologi yang dikenalkan oleh
proyek apakah telah mencakup aspek lingkungan dan keberlanjutan usahatani nya;
(4) Menjamin bahwa praktek usaha tani yang dilaksanakan oleh penerima manfaat
memperhatikan aspek lingkungan
(5) Mengidentifikasi peluang, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala yang berkaitan
dengan pengembangan teknis pertanian usaha tani poktan serta memberikan
masukan/rekomendasi kepada Pengelola READSI di pusat dan daerah;
(6) Memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan (budidaya
pertanian, on farm);
(7) Memberikan input kepada M&E Team untuk pengumpulan data terkait pelaksanaan
usahatani serta hasilnya;
(8) Mengembangkan solusi permasalahan teknis budidaya pertanian yang terkonsolidasi per
daerah dengan model pemecahan masalah yang terintegrasi multistakeholder;
(9) Memfasilitasi seluruh stake holder pelaksana program, penerima manfaat dalam
membangun jejaring kemitraan dengan entitas usaha;
(10) Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan Manajemen
Pusat; dan
(11) Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengembangan teknis pertanian usaha
tani poktan sesuai dengan permintaan NPMO.