| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Syahrun Nazil | 06*1**5****29**0 | Rp 300,000,000 | 90 | - |
Eko Nurwahyudin | 08*9**2****31**0 | - | - | tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran |
M. Akbar Fitri | 00*7**4****17**0 | - | - | - |
Sepri Situmeang, S.Pi, M.M | 04*4**0****09**0 | - | - | - |
Sandis Berkah Makmur | 04*9**9****29**0 | - | - | tidak melampirkan KTP dan NPW penawar,dan tidak menyampaikan pengalaman |
CV Mutiara Timur Konsultan | 09*7**3****53**1 | - | - | - |
| 0626906457403000 | - | - | - | |
Gilang Mulyana | 06*1**4****12**0 | - | - | - |
| 0030296222922000 | - | - | - | |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
Fajar Taufik | 32*1**0****20**9 | - | - | - |
RUANG LINGKUP PEKERJAAN BUSINESS DEVELOPMENT, VALUE CHAIN, AND
ACCESS TO MARKET SPECIALIST
I. TUJUAN
Tujuan pengadaan konsultan untuk membantu NPMO dan pengelola program di daerah
dalam memberikan arahan inovasi dan transformasi pengembangan usaha tani menjadi
kelembagaan usaha formal dengan membangun sinergi jejaring pasar yang lebih luas, nilai
tambah produk yang lebih baik (pengemasan, dll) serta akses pasar. Pengembangan usaha
tani diarahkan menjadi sistem yang terintegrasi on farm – off farm, jaminan pasar, input dan
off taker (model closed loop). Tenaga Ahli Business Development, Value Chain, and Access
To Market akan bekerja di bawah pengawasan Manajemen NPMO Program READSI.
II. KELUARAN YANG DIHARAPKAN
1) Bisnis proses usaha tani per komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima
manfaat dan membuat bisnis proses pengembangan rantai nilai usaha tani per komoditas
per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat secara komprehensif dan
terkonsolidasi.
2) Roadmap pengembangan usaha tani poktan yang berkelanjutan.
3) Laporan hasil identifikasi peluang usaha, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala
yang berkaitan dengan pengembangan usaha tani serta memberikan
masukan/rekomendasi penyelesaian;
4) TOR dan Petunjuk Teknis Investasi Pasca Panen (Post Production Invesment) untuk
Pilot business model.
5) Laporan hasil seleksi proposal Investasi Pasca Panen (Post Production Invesment) untuk
Pilot business model mulai dari proses pengumuman hingga tahapan seleksi yang
dilksanakan secara bertahap hingga ditetapkan kandidat penerima bantuan Investasi
Pasca Panen;
6) Modul Pelatihan Bisnis Development bagi Business Advisor dan Financial Advisor
ditingkat Provinsi dan Business Facilitator di tingkat kabupaten.
7) Modul Pelatihan Bisnis Tingkat Dasar dan Tingkat Advance;
8) TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan Pelatihan Bisnis
bagi Bisnis Advisor dan Finansial Advisor di Tingkat Provinsi serta Fasilitator Bisnis di
Tingkat Kabupaten;
9) TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan pelatihan bisnis
bagi perwakilan angota kelompok tingkat dasar dan advance;
10) Laporan Konsolidasi Pelaksanaan Pelatihan bagi Bisnis Advisor dan Finansial Advisor
di Tingkat Provinsi serta Fasilitator Bisnis di Tingkat Kabupaten serta Pelatihan Bisnis
Dasar dan Advance;
11) Pedoman dan Laporan pelaksanaan pengembangan akses pasar dan nilai tambah produk
petani;
12) Laporan Monitoring dan Evaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan
(budidaya pertanian, on farm, off farm, non farm);
13) Laporan pengembangan potensi pasar dan area usaha poktan yang terkonsolidasi per
daerah dengan model usah yang lebih baik;
14) Laporan progres pelaksanaan kegiatan pengembangan bisnis di lokasi program kepada
manager.
15) Rancangan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang
dapat diambil dengan manajemen, bisnis, koperasi, asosiasi, dan perantara lainnya, untuk
meningkatkan kinerja, pemasaran yang terkonolidasi, produksi, dan harga yang
kompetitif;
16) Memberi saran kepada tim M&E sesuai kebutuhan dalam menangkap semua manfaat
yang diantisipasi dari intervensi rantai nilai;
17) Memahami peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan kelembagaan
usaha dan menyusun bisnis proses yang terintegrasi ;
18) Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan Manajemen
Pusat; dan
19) Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan sesuai dengan
permintaan NPMO.
20) Laporan lain yang relevan sesuai penugasan NPMO
III. RUANG LINGKUP TUGAS
(1) Memahami project design program READSI dan membuat bisnis proses usaha tani per
komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat dan membuat bisnis
proses pengembangan rantai nilai usaha tani per komoditas per daerah yang dilaksanakan
oleh penerima manfaat secara komprehensif dan terkonsolidasi;
(2) Membantu Manajemen di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten menyusun roadmap
pengembangan usaha tani poktan yang berkelanjutan;
(3) Mengidentifikasi peluang usaha, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala yang
berkaitan dengan pengembangan usaha tani serta memberikan masukan/rekomendasi
penyelesaian;
(4) Menyusun TOR dan Petunjuk Teknis Investasi Pasca Panen (Post Production Invesment)
untuk Pilot business model.
(5) Membantu NPMO dan DPMO dalam melakukan seleksi proposal Investasi Pasca Panen
(Post Production Invesment) untuk Pilot business model mulai dari proses pengumuman
hingga tahapan seleksi yang dilksanakan secara bertahap hingga ditetapkan kandidat
penerima bantuan Investasi Pasca Panen.
(6) Menyusun Modul Pelatihan Bisnis Development bagi Business Advisor dan Financial
Advisor ditingkat Provinsi dan Business Facilitator di tingkat kabupaten.
(7) Menyusun Modul Pelatihan Bisnis Tingkat Dasar dan Tingkat Advance;
(8) Menyusun TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
Pelatihan Bisnis bagi Bisnis Advisor dan Finansial Advisor di Tingkat Provinsi serta
Fasilitator Bisnis di Tingkat Kabupaten.
(9) Menyusun TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
pelatihan bisnis bagi perwakilan angota kelompok tingkat dasar dan advance.
(10) Menyusun Laporan Konsolidasi Pelaksanaan Pelatihan Bisnis Dasar dan Advance
(11) Menyusun Pedoman dan Laporan pelaksanaan pengembangan akses pasar dan nilai tambah
produk petani;
(12) Memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan (budidaya
pertanian, on farm, off farm, non farm);
(13) Mengembangkan potensi pasar dan area usaha poktan yang terkonsolidasi per daerah
dengan model usah yang lebih baik;
(14) Mengembangkan solusi permasalahan pengembangan rantai nilai yang terkonsolidasi per
daerah dengan model pemecahan masalah yang terintegrasi multistakeholder;
(15) Berkomunikasi dengan seluruh stake holder pelaksana program, penerima manfaat dan
menjalin jejaring kemitraan dengan entitas usaha;
(16) Memberikan masukan melalui hasil penelitian dan analisis pasar serta akan bekerja dengan
anggota tim untuk mengatur pemasaran produk yang terkonsolidasi, platform kelompok
kerja rantai nilai, dan membuat forum pemangku kepentingan yang lebih luas;
(17) Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bisnis Advisor dan Finansial Advisor di Tingkat
Provinsi serta Fasilitator Bisnis di Tingkat Kabupaten untuk selanjutnya menyusun progres
pelaksanaan kegiatan pengembangan bisnis di lokasi program kepada manager.
(18) Membantu tim teknis dalam merancang metodologi yang digunakan untuk
mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil dengan manajemen, bisnis, koperasi,
asosiasi, dan perantara lainnya, untuk meningkatkan kinerja, pemasaran yang
terkonolidasi, produksi, dan harga yang kompetitif;
(19) Memberi saran kepada tim M&E sesuai kebutuhan dalam menangkap semua manfaat yang
diantisipasi dari intervensi rantai nilai;
(20) Memahami peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan kelembagaan
usaha dan menyusun bisnis proses yang terintegrasi ;
(21) Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan Manajemen
Pusat; dan
(22) Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan sesuai dengan
permintaan NPMO.