Business Development, Value Chain & Access To Market

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16091212
Date: 27 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
Winner (Pemenang): Syahrun Nazil
NPWP: 6*1**5****29**0
RUP Code: 45602018
Work Location: Puslatan BPPSDMP Kementan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 11
Applicants
Reason
Syahrun Nazil
06*1**5****29**0Rp 300,000,00090-
Eko Nurwahyudin
08*9**2****31**0--tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran
M. Akbar Fitri
00*7**4****17**0---
Sepri Situmeang, S.Pi, M.M
04*4**0****09**0---
Sandis Berkah Makmur
04*9**9****29**0--tidak melampirkan KTP dan NPW penawar,dan tidak menyampaikan pengalaman
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1---
0626906457403000---
Gilang Mulyana
06*1**4****12**0---
0030296222922000---
Harison
32*5**0****30**3---
Fajar Taufik
32*1**0****20**9---
Attachment
RUANG LINGKUP  PEKERJAAN BUSINESS DEVELOPMENT, VALUE CHAIN, AND           
ACCESS TO MARKET SPECIALIST                                               
                                                                          
I. TUJUAN                                                                 
  Tujuan pengadaan konsultan untuk membantu NPMO dan pengelola program di daerah
  dalam memberikan arahan inovasi dan transformasi pengembangan usaha tani menjadi
                                                                          
  kelembagaan usaha formal dengan membangun sinergi jejaring pasar yang lebih luas, nilai
  tambah produk yang lebih baik (pengemasan, dll) serta akses pasar. Pengembangan usaha
  tani diarahkan menjadi sistem yang terintegrasi on farm – off farm, jaminan pasar, input dan
                                                                          
  off taker (model closed loop). Tenaga Ahli Business Development, Value Chain, and Access
  To Market akan bekerja di bawah pengawasan Manajemen NPMO Program READSI.
                                                                          
                                                                          
II. KELUARAN YANG DIHARAPKAN                                              
                                                                          
  1) Bisnis proses usaha tani per komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima
     manfaat dan membuat bisnis proses pengembangan rantai nilai usaha tani per komoditas
                                                                          
     per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat secara komprehensif dan
     terkonsolidasi.                                                      
  2) Roadmap pengembangan usaha tani poktan yang berkelanjutan.           
                                                                          
  3) Laporan hasil identifikasi peluang usaha, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala
     yang berkaitan dengan pengembangan usaha tani serta memberikan       
     masukan/rekomendasi penyelesaian;                                    
                                                                          
  4) TOR dan Petunjuk Teknis Investasi Pasca Panen (Post Production Invesment) untuk
     Pilot business model.                                                
  5) Laporan hasil seleksi proposal Investasi Pasca Panen (Post Production Invesment) untuk
                                                                          
     Pilot business model mulai dari proses pengumuman hingga tahapan seleksi yang
     dilksanakan secara bertahap hingga ditetapkan kandidat penerima bantuan Investasi
     Pasca Panen;                                                         
  6) Modul Pelatihan Bisnis Development bagi Business Advisor dan Financial Advisor
                                                                          
     ditingkat Provinsi dan Business Facilitator di tingkat kabupaten.    
  7) Modul Pelatihan Bisnis Tingkat Dasar dan Tingkat Advance;            
  8) TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan Pelatihan Bisnis
                                                                          
     bagi Bisnis Advisor dan Finansial Advisor di Tingkat Provinsi serta Fasilitator Bisnis di
     Tingkat Kabupaten;                                                   
  9) TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan pelatihan bisnis
                                                                          
     bagi perwakilan angota kelompok tingkat dasar dan advance;           
  10) Laporan Konsolidasi Pelaksanaan Pelatihan bagi Bisnis Advisor dan Finansial Advisor
     di Tingkat Provinsi serta Fasilitator Bisnis di Tingkat Kabupaten serta Pelatihan Bisnis
     Dasar dan Advance;                                                   
                                                                          
  11) Pedoman dan Laporan pelaksanaan pengembangan akses pasar dan nilai tambah produk
     petani;                                                              
  12) Laporan Monitoring dan Evaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan
                                                                          
     (budidaya pertanian, on farm, off farm, non farm);                   
  13) Laporan pengembangan potensi pasar dan area usaha poktan yang terkonsolidasi per
     daerah dengan model usah yang lebih baik;                            
                                                                          
  14) Laporan progres pelaksanaan kegiatan pengembangan bisnis di lokasi program kepada
     manager.                                                             
  15) Rancangan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang
     dapat diambil dengan manajemen, bisnis, koperasi, asosiasi, dan perantara lainnya, untuk
                                                                          
     meningkatkan kinerja, pemasaran yang terkonolidasi, produksi, dan harga yang
     kompetitif;                                                          
  16) Memberi saran kepada tim M&E sesuai kebutuhan dalam menangkap semua manfaat
                                                                          
     yang diantisipasi dari intervensi rantai nilai;                      
  17) Memahami peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan kelembagaan
     usaha dan menyusun bisnis proses yang terintegrasi ;                 
                                                                          
  18) Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan Manajemen
     Pusat; dan                                                           
  19) Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan sesuai dengan
                                                                          
     permintaan NPMO.                                                     
  20) Laporan lain yang relevan sesuai penugasan NPMO                     
                                                                          
III. RUANG LINGKUP TUGAS                                                  
                                                                          
                                                                          
  (1) Memahami project design program READSI dan membuat bisnis proses usaha tani per
                                                                          
     komoditas per daerah yang dilaksanakan oleh penerima manfaat dan membuat bisnis
     proses pengembangan rantai nilai usaha tani per komoditas per daerah yang dilaksanakan
     oleh penerima manfaat secara komprehensif dan terkonsolidasi;        
  (2) Membantu Manajemen di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten menyusun roadmap
     pengembangan usaha tani poktan yang berkelanjutan;                   
                                                                          
  (3) Mengidentifikasi peluang usaha, potensi pengembangan, isu/ masalah/ kendala yang
     berkaitan dengan pengembangan usaha tani serta memberikan masukan/rekomendasi
     penyelesaian;                                                        
  (4) Menyusun TOR dan Petunjuk Teknis Investasi Pasca Panen (Post Production Invesment)
                                                                          
     untuk Pilot business model.                                          
  (5) Membantu NPMO dan DPMO dalam melakukan seleksi proposal Investasi Pasca Panen
     (Post Production Invesment) untuk Pilot business model mulai dari proses pengumuman
     hingga tahapan seleksi yang dilksanakan secara bertahap hingga ditetapkan kandidat
     penerima bantuan Investasi Pasca Panen.                              
                                                                          
  (6) Menyusun Modul Pelatihan Bisnis Development bagi Business Advisor dan Financial
     Advisor ditingkat Provinsi dan Business Facilitator di tingkat kabupaten.
  (7) Menyusun Modul Pelatihan Bisnis Tingkat Dasar dan Tingkat Advance;  
  (8) Menyusun TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
     Pelatihan Bisnis bagi Bisnis Advisor dan Finansial Advisor di Tingkat Provinsi serta
                                                                          
     Fasilitator Bisnis di Tingkat Kabupaten.                             
  (9) Menyusun TOR, panduan, kurikulum, jadwal, timeline dan kelengkapan kebutuhan
     pelatihan bisnis bagi perwakilan angota kelompok tingkat dasar dan advance.
  (10) Menyusun Laporan Konsolidasi Pelaksanaan Pelatihan Bisnis Dasar dan Advance
                                                                          
  (11) Menyusun Pedoman dan Laporan pelaksanaan pengembangan akses pasar dan nilai tambah
     produk petani;                                                       
  (12) Memonitor dan mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan usaha tani poktan (budidaya
     pertanian, on farm, off farm, non farm);                             
  (13) Mengembangkan potensi pasar dan area usaha poktan yang terkonsolidasi per daerah
                                                                          
     dengan model usah yang lebih baik;                                   
  (14) Mengembangkan solusi permasalahan pengembangan rantai nilai yang terkonsolidasi per
     daerah dengan model pemecahan masalah yang terintegrasi multistakeholder;
  (15) Berkomunikasi dengan seluruh stake holder pelaksana program, penerima manfaat dan
                                                                          
     menjalin jejaring kemitraan dengan entitas usaha;                    
  (16) Memberikan masukan melalui hasil penelitian dan analisis pasar serta akan bekerja dengan
     anggota tim untuk mengatur pemasaran produk yang terkonsolidasi, platform kelompok
     kerja rantai nilai, dan membuat forum pemangku kepentingan yang lebih luas;
  (17) Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Bisnis Advisor dan Finansial Advisor di Tingkat
                                                                          
     Provinsi serta Fasilitator Bisnis di Tingkat Kabupaten untuk selanjutnya menyusun progres
     pelaksanaan kegiatan pengembangan bisnis di lokasi program kepada manager.
  (18) Membantu tim teknis dalam merancang metodologi yang digunakan untuk
     mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil dengan manajemen, bisnis, koperasi,
     asosiasi, dan perantara lainnya, untuk meningkatkan kinerja, pemasaran yang
                                                                          
     terkonolidasi, produksi, dan harga yang kompetitif;                  
  (19) Memberi saran kepada tim M&E sesuai kebutuhan dalam menangkap semua manfaat yang
     diantisipasi dari intervensi rantai nilai;                           
  (20) Memahami peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan kelembagaan
                                                                          
     usaha dan menyusun bisnis proses yang terintegrasi ;                 
  (21) Menghadiri pertemuan, lokakarya dan kegiatan sesuai dengan penugasan Manajemen
     Pusat; dan                                                           
  (22) Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan sesuai dengan
     permintaan NPMO.