| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Diding Hardedi | 0890523640404000 | - | 61 | tidak menyampaikan pekerjaan sejenis (Project Management Specialist) dan tidak menyampaikan surat pernyataan, Memiliki keterampilan komunikasi dan mampu melakukan presentasi dalam menyampaikan konsep teknis dan nonteknis dengan jelas dan ringkas baik tertulis maupun lisan dll. |
Agus Sutanto | 0404121782451000 | - | 60 | tidak menyampaikan pekerjaan sejenis (Project Management Specialist) dan tidak menyampaikan surat pernyataan, Memiliki keterampilan komunikasi dan mampu melakukan presentasi dalam menyampaikan konsep teknis dan nonteknis dengan jelas dan ringkas baik tertulis maupun lisan dll. |
Sandis Berkah Makmur | 04*9**9****29**0 | - | - | - |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
Dos Mitra Nasional | 06*9**8****31**0 | - | - | - |
Muhammad Aras | 0769032699805000 | - | - | - |
| 0029296340061000 | - | - | - | |
Gilang Mulyana | 06*1**4****12**0 | - | - | - |
Widya Wijayanti | 04*9**7****12**0 | - | - | - |
| 0626906457403000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN PROJECT MANAGEMENT SPECIALIST
1. MAKSUD DAN TUJUAN
Rekrutmen Project Management Specialist dimaksudkan untuk membantu Project Manager
Program READSI sehari-hari dalam merencanakan, melaksanakan, serta monitoring dan
evaluasi kegiatan Program READSI untuk mencapai tujuan program secara nasional.
Adapun tujuan Project Management Specialist adalah:
a) Melaksanakan kegiatan Program READSI konsisten dengan pedoman dan peraturan
Pemerintah Indonesia dan IFAD.
b) Menggerakkan semua potensi sumber daya guna optimalisasi pencapaian program
READSI.
c) Memastikan pelaksanaan program sesuai dengan Programme Implementation
Management (PIM).
d) Memberikan solusi atas permasalahan yang dijumpai Project Manager dalam
implementasi program, baik di NPMO maupun PPSU dan DPMO.
e) Memberikan penjelasan kepada pihak IFAD atas permintaan Project Manager terkait
rencana kerja dan implementasi program.
2. KELUARAN YANG DIHARAPKAN
a) Dokumen Project Completion Report READSI;
b) Dokumen Annual Work Plan and Budget;
c) Dokumen Semi-Annual Report Project;
d) Dokumen Terms of References for National Consultants;
e) Rekomendasi dan upaya percepatan penyelesaian target bulanan kepada Manajer Proyek
NPMO, PPSU, dan DPMO;
f) Laporan Pendahuluan memuat : Jadwal Rencana kerja konsultan dan Metodologi kerja
konsultan, Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas) hari kerja sejak
SPMK diterbitkan.
g) Laporan Bulanan dan Triwulan memuat : Pencapaian target bulanan dan mitigasi risiko;
Hasil identifikasi masalah dan tindak lanjut pemecahannya; Rekomendasi dan upaya
percepatan penyelesaian target kegiatan dan anggaran kepada Manajer Proyek (dalam
bentuk word file dan ppt) paling lambat tanggal 25 bulan berjalan;
h) Daftar kehadiran digital setiap bulan;
i) Catatan buku kerja harian (log book) dan Dokumen pendukung hasil kerja harian;
j) Laporan Akhir memuat : Project Completion Report READSI; Annual Work Plan and
Budget 2024; Semi-Annual Report Project; Progres Implementasi Program READSI di
NPMO, PPSU dan DPMO; dan Rekomendasi tindak-lanjut kegiatan program READSI
tahun berikutnya. Laporan diserahkan paling lambat 3 hari sebelum kontrak berakhir.
3. RUANG LINGKUP TUGAS
a) Memberikan hasil telaahan peraturan Pemerintah yang berlaku dan IFAD yang berkaitan
dengan prosedur dan dokumentasi manajemen proyek (misalnya: PDR, dokumen
Financing Agreement, PIM, dokumen terkait lainnya untuk melaksanakan proyek ;
b) Mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran tahunan (AWPB) dengan masukan dari
konsultan dan tim teknis lainnya;
c) Mengkoordinasikan Tim Konsultan dalam penyelesaian pelaksanaan program READSI;
d) Memastikan sistem manajemen proyek, termasuk perencanaan, penganggaran, teknis,
keuangan, pemantauan, dan pelaporan berfungsi secara efektif;
e) Memberikan rekomendasi percepatan penyelesaian target program;
f) Mengkoordinasikan penyiapan konsep Kerangka Acuan untuk pemilihan konsultan dan
penyedia barang/jasa;
g) Menyiapkan pedoman/petunjuk pelaksanaan/ panduan/ standar operasional prosedur
program READSI;
h) Memberikan panduan/masukan kepada Tim Monitoring dan Evaluasi dalam merancang,
memperbarui, dan memelihara sistem monitoring program yang disusun menurut unit
manajemen, kategori, komponen, sub-komponen;
i) Melakukan identifikasi masalah/hambatan yang terkait dengan implementasi program dan
membantu NPMO dalam menyelesaikan masalah ;
j) Memimpin persiapan pelaporan proyek dengan dukungan dari tim monitoring dan
evaluasi;
k) Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh Manajemen NPMO Program READSI.