| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Muhammad Iqro | 07*0**5****09**0 | Rp 300,000,000 | 98.75 | - |
Sudarsono A | 02*3**5****16**0 | Rp 300,000,000 | 82.5 | - |
Individu | 03*1**9****16**0 | - | - | 1. Tidak melampirkan; mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa Inggris lisan dan tulisan dibuktikan dengan surat pernyataan; 2. Tidak melampirkan; memiliki keterampilan komunikasi dan mampu melakukan presentasi dalam menyampaikan konsep teknis dan nonteknis dengan jelas dan ringkas baik tertulis maupun lisan dibuktikan dengan surat pernyataan; 3. Tidak melampirkan; dapat menjalin komunikasi antar personal dalam tim, maupun dengan pihak eksternal dibuktikan dengan surat pernyataan; 4. Tidak melampirkan; dapat mengoperasikan program-program aplikasi komputer terkait dengan manajemen proyek seperti MS Office dan aplikasi pendukung lainnya dibuktikan dengan surat pernyataan; 5. Tidak melampirkan; memiliki inisuatif, dapat bekerja mandiri dan bisa bekerjsama dalam tim dibuktikan dengan surat pernyataan. |
Sandis Berkah Makmur | 04*9**9****29**0 | - | - | 1. Tidak melampirkan pekerjaan sejenis Monitoring dan evaluasi; 2. Tidak melampirkan pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS; 3. Tidak melampirkan; memiliki keterampilan komunikasi dan mampu melakukan presentasi dalam menyampaikan konsep teknis dan nonteknis dengan jelas dan ringkas baik tertulis maupun lisan dibuktikan dengan surat pernyataan; 4. Tidak melampirkan; dapat menjalin komunikasi antar personal dalam tim, maupun dengan pihak eksternal dibuktikan dengan surat pernyataan; 5. Tidak melampirkan; dapat mengoperasikan program-program aplikasi komputer terkait dengan manajemen proyek seperti MS Office dan aplikasi pendukung lainnya dibuktikan dengan surat pernyataan; 6. Tidak melampirkan; memiliki inisuatif, dapat bekerja mandiri dan bisa bekerjsama dalam tim dibuktikan dengan surat pernyataan. |
Nur Oktavia Benedicta | 08*9**1****32**0 | - | - | 1. Tidak melampirkan pengalaman pekerjaan sejenis Monitoring dan evaluasi; 2. Tidak melampirkan pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS' 3. Tidak melampirkan pengalaman kerja minimal 5 lima tahun dalam mobilisasi masyarakat dan monitoring evaluasi di instansi pemerintah yang bekerjasama dengan donor luar negeriPHLN dibuktikan dengan referensi kerja atau kontrak. |
Gilang Mulyana | 06*1**4****12**0 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN MONITORING AND EVALUATION SPECIALIST
I. TUJUAN
Membantu NPMO dalam pelaksanaan kegiatan M&E secara nasional. Konsultan Monitoring
and Evaluation Specialist akan bekerja bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan M&E
program, memberikan dukungan kepada NPMO, PPSU dan DPMO untuk memastikan data
yang relevan dikumpulkan secara berkala dan konsisten di seluruh lokasi program serta
menyiapan analisis data dan evaluasi yang diperlukan manajemen.
II. OUTPUT YANG DIHARAPKAN
a. Rancangan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Monitoring and Evaluation System/MES)
yang sesuai dengan logical framework, Project Implementation Manual (PIM) dan proses
bisnis program READSI di Pusat dan daerah;
b. Rancangan format standar pelaporan kegiatan yang akan digunakan dalam pengisian
database sistem monitoring;
c. Rancangan pengembangan Sistem Informasi Manajemen (MIS) untuk implementasi
READSI;
d. Pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi;
e. Database capaian Program READSI;
f. Instrumen untuk mengukur keluaran (output) dan hasil (outcome) READSI sesuai dengan
logical framework;
g. Laporan kemajuan program READSI (fisik dan keuangan) triwulanan, semesteran dan
tahunan;
h. Laporan pelaksanaan kegiatan (bulanan, triwulan, tahunan);
i. Laporan Capaian Output Reimbursement Triwulan I sampai triwulan IV Tahun 2024
j. Laporan Program READSI Tahun 2024
k. Laporan lainnya yang relevan dan sesuai penugasan NPMO.
III. RUANG LINGKUP PEKERJAAN,
1) Mengembangkan dan memelihara sistem monitoring dan evaluasi program, berdasarkan
logframe dan indikatornya, sebagai berikut:
a) Membuat definisi setiap indikator program, dan memastikan semua pelaksana
READSI memiliki pemahaman yang sama tentang indikator keberhasilan program;
b) Melakukan penilaian kesiapan tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi;
c) Identifikasi sumber data, metode pengumpulan, siapa yang mengumpulkan data,
jadwal, biaya pengumpulan dan siapa yang menganalisisnya;
d) Mengembangkan alat/instrumen untuk mengukur keluaran, dan hasil READSI yang
akan digunakan oleh Pusat, Provinsi dan Kabupaten;
e) Berkolaborasi dengan MIS Specialist, Knowledge Management Specialist, dan
Asisten IT dalam mengelola data dan informasi pelaporan monitoring dan evaluasi;
f) Mengembangkan database Program READSI menjadi data capaian keberhasilan
Program READSI dan dapat dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan;
g) Mengembangkan kriteria dan skema evaluasi untuk dampak program, manfaat dan
keberlanjutan berdasarkan logframe;
2) Merancang dan mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen (MIS) bersama MIS
Specialist, Knowledge Management Specialist, dan Asisten IT untuk mengidentifikasi,
menganalisis, mendokumentasikan dan menyebarluaskan pembelajaran.
a) Mengkonsolidasikan hasil pembelajaran/pengalaman yang melibatkan semua staf
pengelola program dengan tanggung jawab masing-masing;
b) Memastikan bahwa konsultan yang direkrut oleh READSI juga memasukkan
mekanisme untuk mengumpulkan dan berbagi pelajaran/pengalaman tentang
pelaksanaan dan hasil READSI, sertamemastikan bahwa hasilnya tercermin dalam
sistem pelaporan;
3) Melaksanakan pemantauan kegiatan moniting dan evaluasi serta pencapaian Rencana
Kerja Tahunan (Annual Working Plan and Budget/AWPB), dengan fokus khusus pada hasil
dan dampak, sebagai berikut:
a) Berdasarkan AWPB, mendesain kerangka kerja untuk pemantauan fisik dan proses
kegiatan proyek;
b) Mempromosikan pendekatan berbasis hasil untuk pemantauan dan evaluasi, dengan
menekankan hasil dan dampak.
c) Membantu NPMO dalam menyusun laporan kemajuan pelaksanaan program READSI
termasuk identifikasi masalah, penyebab hambatan dalam pelaksanaan proyek, dan
memberikan rekomendasi khusus;
d) Melakukan supervisi ke lapangan untuk monitoring dan evaluasi serta
mengidentifikasi pengendalian /penyesuaian target yang diperlukan;
e) Memantau tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi.
4) Melakukan penyusunan rencana kerja dan evaluasi triwulan, semesteran dan tahunan
5) Bekerja bersama dengan konsultan/pihak ketiga lain yang direkrut dalam melaksanakan
survey compeletion;
6) Melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh Manajemen NPMO Program READSI..