| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020913257404000 | Rp 299,659,901 | 96 | 96.8 | - | |
| 0608483467625000 | Rp 308,145,713 | 81.46 | 84.62 | - | |
| 0027897842429000 | Rp 313,353,000 | 97.5 | 97.13 | - | |
PT Galih Rereka Manunggal | 0022041529424000 | Rp 321,505,950 | 87.5 | 88.64 | - |
| 0317980225428000 | Rp 322,500,481 | 98.12 | 97.08 | - | |
| 0651140162942000 | - | - | - | peserta tidak menghadiri acara pembuktian dokumen kualifikasi | |
| 0412986861424000 | - | - | - | Penyedia tidak hadir dalam pembuktian dokumen kualifikasi | |
| 0025640111445000 | - | - | - | Penyedia tidak hadir dalam pembuktian dokumen kualifikasi | |
| 0025953449434000 | - | - | - | - | |
PT Jell Engineering Karya | 06*7**1****16**0 | - | - | - | - |
| 0856741509822000 | - | - | - | - | |
PT Dutagraha Cipta Enjinering | 0823420195437000 | - | - | - | - |
| 0011003522121000 | - | - | - | - | |
| 0032006371076000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
PT Gravia Lima Teknika | 07*1**3****29**0 | - | - | - | - |
| 0316946243404000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
PT Lamelia Unggul Pratama | 08*0**0****01**0 | - | - | - | - |
PT Zalco Pratama | 0024560997085000 | - | - | - | - |
CV Diamond Consultant | 06*5**2****02**0 | - | - | - | - |
CV Menara Design Consultant | 06*2**0****05**0 | - | - | - | - |
Kerangka Acuan Kerja
Perencanaan Embung dan Optimalisasi Embung Existing
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP)
di Ds. Rancajaya, Kec. Patokbeusi, Kab. Subang - Jawa Barat
A. Latar Belakang
Saat ini, suplai air irigasi untuk fasilitas penelitian padi di Badan Standardisasi Instrumen
Pertanian (BSIP) di Ds. Rancajaya, Kec. Patokbeusi, Kabupaten Subang – Jawa Barat
bersumber dari PJT II dan berbayar. Berdasarkan perjanjian, suplai air ini berlebih dan
terbuang. Dengan latar belakang kondisi ini, maka Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
(BSIP) di Ds. Rancajaya Kec. Patokbeusi Kabupaten Subang – Jawa Barat berencana
membangun embung di area penelitian sebagai penampung air yang berlebih ini. Untuk hal
inilah, maka Badan Standardisasi Instrumen Pertanian di Kabupaten Subang – Jawa Baat
menyelenggarakan pekerjaan ‘Perencanaan Embung dan Optimasi Embung Existing Badan
Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP)’ yang terletak di Ds. Rancajaya, Kec. Patokbeusi,
Kabupaten Subang - Jawa Barat.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari diselenggarakannya pekerjaan ini adalah untuk menghasilkan gambar
desain dan biaya konstruksi pembangunan Embung dan Optimasi Embung Existing di Lokasi
Penelitian Badan Standardisasi Instrumen Pertanian’ di Ds. Rancajaya, Kec. Patokbeusi, Kab.
Subang - Jawa Barat.
C. Sasaran
Sasaran yang diharapkan dengan diadakannya pekerjaan ini, akan didapat Desain Saluran
Tersier yang terbaik dan feasible untuk dilaksanakan.
D. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Subang, Kecamatan
Patokbeusi, Desa Rancajaya
Lokasi pekerjaan bisa ditempuh lewat jalan darat dari Subang dengan jarak ±20 km menuju
ke Lokasi embung rencana dan existing Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
Hal 1
Secara geografis, lokasi pekerjaan berada pada 6°21'8.64" Lintang Selatan 107°38'37.95"
Bujur Timur.
E. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa termasuk namun tidak terbatas
pada:
1. Pekerjaan persiapan dan pengumpulan data
2. Survey pendahuluan
3. Survey topografi
4. Investigasi geologi
5. Analisa data hasil survey dan investigasi
6. Desain struktur konstruksi embung
7. Optimasi embung existing
8. Desain saluran tersier
9. Gambar desain struktur konstruksi embunng optimasi embung existing, dan saluran tersier
10. Perhitungan volume pekerjaan.
11. Perhitungan biaya konstruksi
12. Pembuatan Laporan
Hal 2
F. URAIAN PEKERJAAN
1. Survei Pendahuluan
Survei pendahuluan dilakukan untuk menentukan lokasi embung yang sesuai dengan
ketersediaan lahan, penentuan luas pengukuran situasi, tracking saluran dari embung
existing ke petak-petak sawah yang akan dialiri, serta penentuan titik-titik lokasi hand bor
dan sondir.
2. Survei Topografi
a. Melakukan pengukuran situasi lokasi embung dengan luas ± 2.0 ha dengan
penggambaran skala 1:500.
b. Pengukuran topografi jalur saluran rencana dari embung existing menuju ke petak-
petak sawah yang akan dialiri dengan panjang ± 800 m.
c. Pengukuran bathimetri embung existing dengan luas ± 2.75 ha.
Hal 3
Lokasi embung rencana dengan luas ± 2.0 ha
Lokasi embung existing dengan luas ± 2.75 ha
Long section saluran ± 800 m
Hal 4
3. Investigasi Geologi
Investigasi geologi yang dilakukan berupa 3 titik hand bor dan 3 titik sondir, dilengkapi
dengan uji laboratorium mekanika tanah, antara lain sebagai berikut:
a. Index Properties Test
- Kadar Air
- Natural density
- Specific Gravity
- Grain size Analysis
- Hydrometer Test
- Atterberg Limit
b. Engineering Properties Test
- Kompaksi
- Triaxial UU & CU BP
4. Desain Struktur Embung, Optimasi Embung Existing dan Desain Saluran Tersier
Desain stuktur embung, optimasi embung existing, dan desain saluran tersier berdasarkan
hasil dan kondisi survei lapangan yang diperoleh, serta mengacu pada kaidah pekerjaan
desain embung dan saluran sesuai dengan standart teknis yang berlaku
5. Gambar Desain Struktur Embung
Gambar desain menggunakan program AutoCAD serta mengikuti Kriteria Perencanaan
(KP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengairan, Departemen Pekerjaan Umum,
2013.
6. Perhitungan volume pekerjaan dan biaya konstruksi
Perhitungan volume pekerjaan lengkap dan biaya konstruksi sesuai dengan analisa harga
satuan yang mengacu harga-harga material dan jasa di sekitar lokasi pekerjaan
7. Pelaporan
Laporan diserahkan sebanyak 3 (tiga) rangkap dalam bentuk hardcopy dan 2 (dua)
softcopy. Penulisan laporan sesuai dengan standart teknis yang berlaku
G. Keluaran
1. Laporan Perencanaan
Laporan perencanaan menyajikan semua hasil desain teknik embung, termasuk perhitungan
desain, dimensi saluran perhitungan volume pekerjaan, biaya konstruksi dan gambar-gambar.
Data digital akan dirubah ke dalam program AUTOCAD
2. Gambar-Gambar Perencanaan
Hal 5
Gambar-gambar perencanaan harus diserahkan dalam bentuk Soft File (CD- ROM) dan hard
file. Gambar-gambar desain juga harus dicetak dalam ukuran A3
H. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah empat puluh lima (45) hari kalender sejak
ditandatanganinya kontrak atau diterbitkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja). Penyedia
Jasa harus segera memulai pekerjaan setelah diterbitkannya SPMK.
I. Personil
Konsultan DED akan menyusun tim kerja untuk kegiatan DED dengan kualifikasi-kualifikasi
sebagai berikut :
1. Team Leader (Ahli Waduk)
Seorang Sarjana Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 8 (delapan) tahun dalam
bidang pengairan/irigasi, terutama dalam perencanaan, desain dari proyek sumber daya air,
mempunyai kemampuan dalam mengambil bagian-bagian dalam aspek hidrologi, hidrolika
dan aspek dan lainnya yang diminta dalam KAK disertai dengan pengalaman managerial
yang cukup baik dalam pengendalian tugas-tugas yang serupa dan memiliki Sertifikat
Keahlian (SKA) Sumber Daya Air yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang diakui.
2. Ahli Hidrologi – Hidrolika
Seorang Sarjana Teknik Pengairan / Teknik Sipil (S1) yang berpengalaman minimal 6
(enam) tahun khususnya dalam bidang survey dan analisa perhitungan hidrologi dan
hidrolika untuk proyek Sumber Daya Air dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Sumber
Daya Air yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang diakui.
3. Ahli Geologi
Seorang Sarjana Teknik Geologi (S1) yang berpengalaman minimal 6 (enam) tahun
khususnya dalam bidang survei geologi, boring, sondir, test pit, analisa laboratorium untuk
proyek Sumber Daya Air dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Geologi / Geoteknik
yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang diakui.
4. Ahli Geodesi (Geodetic Engineer)
Seorang Sarjana Teknik Geodesi (S1) yang berpengalaman minimal 6 (enam) tahun
khususnya dalam bidang survei topografi, pemetaan serta foto udara, setting out, analisa
data pengukuran dan berpengalaman dalam database dan sistem informasi geografi untuk
proyek Sumber Daya Air dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Survei Topografi/Pemetaan
Terrestrial /Pengukuran yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang diakui.
Hal 6
5. Ahli Sipil (Civil Engineer)
Seorang Sarjana Teknik Sipil Pengairan/Irigasi (S1) yang berpengalaman minimal 6 (enam)
tahun dalam perencanaan jaringan irigasi termasuk struktur bangunan irigasi dan memiliki
Sertifikat Keahlian (SKA) Perencanaan Irigasi/Teknik Sipil/Sumber Daya Air yang
dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang diakui.
6. Ahli Quantity / Cost Estimate (Quantity/Cost Estimate /Tender Document Specialist)
Seorang Sarjana Teknik Sipil (S1) yang telah berpengalaman 6 (enam) tahun dalam bidang
pengairan/sumber daya air, terutama dalam desain dan perhitungan volume dan analisa
harga pekerjaan, serta memiliki pengalaman dalam menyiapkan Dokumen Lelang,
Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Teknik, memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Teknik
Sipil/Sumber Daya Air yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang diakui. Semua Tenaga
Ahli dilengkapi dengan Daftar Riwayat Hidup dan Referensi Kerja dari Pengguna Jasa.
7. Ahli K3
Seorang Sarjana Teknik Sipil (S1) yang telah berpengalaman 6 (enam) tahun dalam bidang
pengambangan pengairan/sumber daya air, terutama dalam kegiatan survey dan
investigasi serta memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) K3 yang dikeluarkan oleh Asosiasi
Profesi yang diakui.
Semua Tenaga Ahli dilengkapi dengan Daftar Riwayat Hidup dan Referensi Kerja dari
Pengguna Jasa.
8. Tenaga Pendukung
a. Asisten Ahli Waduk
Seorang tamatan S1 Teknik Sipil / Teknik Pengairan atau sederajat dengan jumlah
pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai asisten ahli irigasi dalam
pelaksanaan pekerjaan perencanaan Waduk.
b. Chief Surveyor
Seorang tamatan S1 Teknik Geodesi atau sederajat dengan jumlah pengalaman kerja
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai surveyor dalam pelaksanaan pekerjaan
perencanaan jaringan irigasi atau waduk dan bangunan air lainnya.
c. Surveyor Topografi
Empat tamatan S1 Teknik Geodesi atau sederajat dengan jumlah pengalaman kerja
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai Surveyor dalam pelaksanaan pekerjaan
perencanaan jaringan irigasi, untuk melaksanakan pemetaan trase saluran dan
bangunan.
d. Surveyor Bathimetri
Hal 7
Empat tamatan S1 Teknik Geodesi atau sederajat dengan jumlah pengalaman kerja
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai Surveyor dalam pelaksanaan pekerjaan
perencanaan jaringan irigasi, untuk melaksanakan pemetaan trase saluran dan
bangunan.
e. Surveyor Hand Bor
Empat tamatan S1 Teknik Geologi atau sederajat dengan jumlah pengalaman kerja
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai Surveyor dalam pelaksanaan pekerjaan
perencanaan jaringan irigasi, untuk melaksanakan survey geologi.
f. Surveyor Sondir
Empat tamatan S1 Teknik Geologi atau sederajat dengan jumlah pengalaman kerja
sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebagai Surveyor dalam pelaksanaan pekerjaan
perencanaan jaringan irigasi, untuk melaksanakan survey geologi.
g. Cad Operator
Dua orang tamatan SMK/D1 Teknik Sipil/Teknik Bangunan dengan jumlah pengalaman
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai Cad Operator dalam pekerjaan jaringan
irigasi atau sipil keairan lainnya.
h. Komputer Operator / Administrator
Seorang Ahli Madya Akutansi/Manajemen (Amd/D3) dengan jumlah pengalaman kerja
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun atau sederajat sebagai sekretaris atau pelaksana
administrasi dalam pelaksanaan pekerjaan sejenis.
J. Kualifikasi Umum Perusahaan Peserta Lelang
Dengan mempertimbangkan ruang lingkup pekerjaan di atas sesuai dengan standar yang berlaku
pada Pemberi Kerja, Penyedia Jasa harus memiliki kualifikasi minimal sebagai berikut:
1. Berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia;
2. Memiliki SBU dengan SUB Kualifikasi Kode RK002 (KBLI 71102) Jasa Rekayasa Pekerjaan
Teknik Sipil Sumber Daya Air
3. Memenuhi kualifikasi perusahaan golongan kecil (K) dan memiliki dokumen perizinan untuk
bertindak sebagai Penyedia Jasa sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku;
4. Memenuhi kualifikasi dan perizinan untuk bertindak sebagai Penyedia Jasa sesuai dengan
peraturan- peraturan yang berlaku;
Hal 8
5. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak;
6. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan
belum memiliki pengalaman dikecualikan
7. Memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan;
8. Mempunyai partner/ pejabat/ direksi yang berpengalaman sebagai Penyedia Jasa lebih dari
5 (lima) tahun;
9. Mempunyai tim kerja yang berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan dengan tetap
memperhatikan kode etik profesi dan setiap saat untuk melaksanakan pekerjaan yang
ditugaskan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
10. Tidak sedang atau pernah dalam kondisi permasalahan hukum yang
berlawanan dengan Pemberi Kerja dan afiliasinya;
11. Mengungkapkan segala hubungan terkait dengan pelaksanaan tugas yang memiliki
benturan kepentingan. Potensi benturan kepentingan tidak akan langsung
mendiskualifikasikan, namun Pemberi Kerja mempunyai wewenang untuk menjadi potensi
benturan kepentingan tersebut sebagai pertimbangan dalam pemilihan Penyedia Jasa;
12. Tidak dalam proses gugatan atau pailit yang dapat mempengaruhi kinerja ataupun
keberadaan dari Penyedia Jasa dan/atau tidak sedang dalam masa pengawasan dari
instansi manapun juga.
13. Penyedia Jasa yang terpilih wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan
dapat bekerjasama dengan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
K. Kewajiban
1. Melaksanakan tanggung jawab dan pekerjaan sesuai dengan lingkup pekerjaan dan jadwal
waktu yang telah ditetapkan secara professional, efisien dan sesuai dengan peraturan
berlaku;
2. Merahasiakan seluruh dan informasi Pemberi Kerja;
3. Menjamin tidak terdapat benturan kepentingan dalam melaksanakan pekerjaan yang
disanggupi berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini;
4. Menjamin tim kerja yang ditugaskan akan melaksanakan pekerjaan dengan sebaiknya
sampai selesai masa penugasan dan PIC (Person in Charge) yang dimaksud tidak dapat
diganti kecuali adanya permintaan tertulis;
Hal 9
5. Mendampingi dan bekerjasama dengan pihak lain dalam pelaksanaan pekerjaan;
6. Memberikan laporan kegiatan kepada pihak Pemberi Kerja apabila diminta sewaktu-waktu
oleh Pemberi Kerja dan mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaannya.
Hal 10