Jasa Konsultan Pengawas Konstruksi Gedung Laboratorium

Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16171212
Status: Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Date: 21 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Penyidikan Dan Pengujian Veteriner Regional III Bandar Lampung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 692,726,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 692,184,012
Winner (Pemenang): CV Carika Artasa Consultant
NPWP: 021407465322000
RUP Code: 45639361
Work Location: Balai Veteriner Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 49
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0021407465322000Rp 553,725,00093.6694.93-
0032606972061000Rp 554,390,61085.0588.02-
0316258540429000Rp 555,034,4109192.75-
0760088872002000Rp 557,924,85088.7490.84-
0760587576424000Rp 644,226,5188282.79-
0317980225428000Rp 644,327,25088.3387.85-
0024301657655000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0532146446323000----
0020913257404000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0746945799821000----
0030701205307000----
0032360463009000----
0011309440423000----
Prabu Mahkota Nusantara
09*5**8****29**0---Berdasarkan notifikasi dari SPSE, Terdapat kesamaan data Nama: FATRA HUSYARA, NIK: 1175011503930002, NPWP: 83.979.798.2-429.000, NIK: 1175011503930002, NPWP: 83.979.798.2-429.000, HARDI REZA JATNIKA, NIK: 3206391611890001, NPWP: 73.986.829.7-425.000, NIK: 3206391611890001, NPWP: 73.986.829.7-425.000, YUSEP CAHYA PURNAMA, NIK: 3273062107790001, NPWP: 57.865.917.9-428.000 pada CV. GEOTAMA TUNAS MANDIRI dan PRABU MAHKOTA NUSANTARA. Setelah Pokja meneliti akte dan akte perubahan yang disampaikan oleh masing-masing peserta, Pokja menemukan bahwa nama-nama tersebut merupakan pengurus pada dua perusahaan tersebut. Berdasarkan IKP No.5.2.a maka Pokja memutuskan untuk menggugurkan peserta berdasarkan klausul IKP. No.5.4
0720795699429000---Berdasarkan notifikasi dari SPSE, Terdapat kesamaan data Nama: FATRA HUSYARA, NIK: 1175011503930002, NPWP: 83.979.798.2-429.000, NIK: 1175011503930002, NPWP: 83.979.798.2-429.000, HARDI REZA JATNIKA, NIK: 3206391611890001, NPWP: 73.986.829.7-425.000, NIK: 3206391611890001, NPWP: 73.986.829.7-425.000, YUSEP CAHYA PURNAMA, NIK: 3273062107790001, NPWP: 57.865.917.9-428.000 pada CV. GEOTAMA TUNAS MANDIRI dan PRABU MAHKOTA NUSANTARA. Setelah Pokja meneliti akte dan akte perubahan yang disampaikan oleh masing-masing peserta, Pokja menemukan bahwa nama-nama tersebut merupakan pengurus pada dua perusahaan tersebut. Berdasarkan IKP No.5.2.a maka Pokja memutuskan untuk menggugurkan peserta berdasarkan klausul IKP. No.5.4
0744675075541000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0615348331822000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0868621426627000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0311818082432000----
0021834023002000----
Rehana Desain
08*7**3****07**0---Tidak mengisi dan melampirkan pengalaman pekerkjaan dalan dokumen kualifikasi
0023399298954000----
0028807782322000----
0019916428323000----
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1----
0017728619324000----
0023419070035000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0720031285822000----
0033103508311000----
0720821743323000---Porsi modal mayortitas Lead firm melebihi maksimal yang ditetapkan sebesar 70% (Tujuh puluh persen) yaitu 80% sehingga tidak sesuai dengan IKP No.3.12 Leadfirm kerjasama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerjasama operasi dengan porsi modal mayoritas dan paling banyak 70% (tujuh puluh persen).
0636131781323000---Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0637597790419000----
0019915909323000----
0413351792401000----
0023142565061000----
0019260538655000----
0316778711322000----
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1----
CV Keerom Perkasa
08*3**7****52**0----
0016785727013000----
0703272120517000----
0825181944922000----
0664994720603000----
Mahkota Maheswara Persada
04*9**1****29**0----
Universal Mice Production
06*3**6****01**0----
0013719786061000----
CV Naudhi Makmur Jaya
06*6**8****12**0----
0020298709101000----
CV Bosa Lima Konsulindo
09*2**9****46**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTAN PENGAWASAN               
                                                                          
       PEMBANGUNAN LABORATORIUM PENYAKIT HEWAN DAN ZOONOSIS               
                                                                          
                     DI WILAYAH BARAT INDONESIA                           
                                                                          
                                                                          
A. LATAR BELAKANG                                                         
        Tujuan pembangunan jangka panjang nasional adalah mewujudkan masyarakat Indonesia
   yang mandiri, maju, adil, dan makmur sebagai landasan tahapan pembangunan berikutnya dalam
   Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945.
   Adapun sasaran rencana pembangunan jangka panjang nasional tersebut adalah melalui
   percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur
   perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan komparatif dan kompetitif di berbagai sektor
   ekonomi dan wilayah. Pembangunan nasional ini didukung oleh kekayaan sumber daya alam,
                                                                          
   sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi maju dan kelembagaan yang terkonsolidasi
   sehingga mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dan berkelanjutan.
        Program Prioritas Pembangunan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18
   Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024 yaitu
   peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan. Guna mencapai program prioritas
                                                                          
   tersebut dilaksanakan melalui kegiatan prioritas yakni: 1). Peningkatan kualitas, konsumsi,
   keamanan, fortifikasi dan biofortifikasi pangan; 2). Peningkatan ketersediaan pangan hasil
   pertanian dan pangan hasil laut secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga
   kebutuhan pokok; 3). Peningkatan produktivitas, keberlanjutan sumber daya pertanian dan
   digitalisasi pertanian serta; 4). Peningkatan tata kelola sistem pangan nasional.
                                                                          
        Sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan nasional untuk fasilitasi budidaya ternak
   maka highlights Pembangunan Pertanian Tahun 2020 - 2024 terkait dengan Bidang Peternakan
   dan Kesehatan Hewan yakni ketersediaan protein hewani 2,9 juta ton dan produksi daging 4,6 juta
   ton. Untuk mewujudkan ketersediaan protein hewani dan produksi daging yang aman, sehat, utuh
   dan halal (ASUH) serta bebas dari penyakit hewan menular maka perlu adanya jaminan kesehatan
   pada hewan dari penyakit hewan menular strategis dan zoonosis.         
                                                                          
        Paradigma kesehatan hewan telah berubah pendekatannya dari animal disease ke animal
   health yang selanjutnya berubah menjadi one health atau kesehatan semesta. Pendekatan ini
   bersifat lintas sektoral yaitu sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, kehutanan dan
   lingkungan hidup. Kesehatan semesta ini juga menitikberatkan pendekatan pada interaksi antara
   hewan, manusia, lingkungan dan agen penyakit. Selain itu dengan tingginya mobilitas dan lalu
   lintas hewan serta manusia, kerusakan ekosistem maka potensi timbulnya penyakit infeksi baru
   (emerging disease dan reemerging disease) sehingga diperlukan deteksi dini sebagai early warning
                                                                          
   system untuk kesiagaan dan respon darurat penyakit hewan. Penanganan dan diagnosa Covid 19
   adalah contoh bagaimana kesehatan semesta (one health) bisa bekerja secara bersama-sama untuk
   mengendalikan pandemi di Indonesia.                                    
        Untuk mengantisipasi perkembangan penyakit, peningkatan layanan kepada masyarakat
   maka Balai Veteriner Lampung sebagai salah satu UPT Direktorat Jenderal Peternakan dan
                                                                          
                                                                          
                                                          Page 1 of 4     
   Kesehatan Hewan yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penyidikan dan pengujian
   penyakit hewan diharapkan dapat memberikan layanan prima pengujian yang cepat, tepat dan
   akurat serta bertransformasi untuk mampu melaksanakan layanan diagnostik menjadi
   laboratorium rujukan nasional berstandar internasional. Oleh karena itu perlu peningkatan sarana
   dan prasarana laboratorium sehingga layak sebagai laboratorium penyakit hewan dan zoonosis
   wilayah barat Indonesia yang berstandar internasional.                 
                                                                          
   Adapun prasarana yang akan dibangun adalah laboratorium penyakit hewan dan zoonosis wilayah
   barat Indonesia beserta kegunaannya yang mencakup antara lain:         
                                                                          
   a. Lantai 1 terdiri dari: laboratorium epidemiologi, laboratorium patologi, laboratorium
      parasitologi, ruang preparasi sampel, gudang, lift barang, toilet, ruang ganti, front office, lobi,
      serta ruang panel elektrik                                          
   b. Lantai 2 terdiri dari: laboratorium bakteriologi, laboratorium kesehatan masyarakat veteriner,
                                                                          
      bank isolat, ruang media center, mushola, toilet dan gudang;        
   c. Ruang nekropsi yang bersebelahan dengan insinerator. Ruang nekropsi terdiri dari ruang
      bersih, ruang nekropsi, penyimpanan sementara kadaver, ruang kotor, toilet, dan gudang.
                                                                          
         Untuk luas lahan yang dimiliki Balai Veteriner Lampung saat ini seluas 34.993 m2,
   sedangkan untuk rencana lokasi lahan pembangunan akan dipergunakan seluas 959 m2 dengan dua
   lantai sehingga total luas yang akan dibangun seluas 1.918 m2 untuk laboratorium dan 258 m2 untuk
   gedung nekropsi dan semua dalam kondisi lahan kosong. Bukti kepemilikan tanah berupa
   Sertifikat Hak Milik atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pertanian.
                                                                          
         Gedung Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia Balai
   Veteriner Lampung merupakan bangunan gedung negara yang harus diwujudkan dengan
   sebaik - baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal,
   ramah lingkungan dan dapat sebagai contoh teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
   positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.                     
                                                                          
         Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung negara yang dilakukan oleh
   kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana
   teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
   berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
                                                                          
         Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi
   pemberi jasa pengawasan yang kompeten, dan dilakukan secara penuh waktu dengan
   menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
   pekerjaan. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasai pekerjaan konstruksi, dari
   segi masukan, proses dan produk kegiatan. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
   kualitas komitmen dan intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
   kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
                                                                          
                                                                          
B. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                     
   Maksud                                                                 
   a) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas
                                                                          
      Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Indonesia yang
                                                                          
                                                          Page 2 of 4     
      memuat masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan
      serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.      
   b) Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas Pembangunan Laboratorium
      Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat dapat melaksanakan tanggung jawabnya
      dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
   c) Membantu mengatasi kendala teknis yang ada di lapangan baik Tindakan langsung
      maupun usulan kepada PPK Pekerjaan Konstruksi.                      
                                                                          
                                                                          
   Tujuan                                                                 
   Agar dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di
   Wilayah Barat Indonesia Balai Veteriner Lampung sasaran fisik dari segi kuantitas dan kualitas
   serta biaya sesuai dengan dokumen kontrak pekerjaan kosntruksi yang direncanakan dan
   terpenuhinya kriteria teknis bangunan gedung laboratorium yang layak dari segi kuantitas,
   kualitas, biaya serta persyaratan administrasi bangunan gedung negara. 
                                                                          
C. SASARAN                                                                
                                                                          
  a) Tertib teknis dan administrasi pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di
     Wilayah Barat Indonesia,                                             
  b) Meningkatnya kualitas bangunan gedung Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di
     Wilayah Barat Indonesia.                                             
                                                                          
D. LOKASI KEGIATAN                                                        
   Kegiatan ini berlokasi di Kompleks Balai Veteriner Lampung. Jl. Untung Suropati No. 2 Labuhan
   Ratu Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
E. KELUARAN                                                               
   Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
   adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
   a. Buku harian, yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari
      PA/KPA/PPK, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas.           
   b. Laporan harian, berisi keterangan tentang:                          
      1. Rencana kerja Harian/Metoda                                      
                                                                          
      2. Shop Drawing,                                                    
      3. Tenaga Kerja,                                                    
      4. Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak,                  
      5. Alat-alat,                                                       
      6. Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan,                        
      7. Waktu pelaksanaan pekerjaan.                                     
      8. Laporan testing dan commisioning                                 
   c. Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian.         
                                                                          
   d. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran.          
   e. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                          Page 3 of 4     
   f. Gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan (as-built drawings) dan Manual Peralatan -
      peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.                    
   g. Laporan rapat di lapangan (site meeting) dan weekly instruction/weekly Request.
   h. Gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) dan realisasi Time Schedule yang dibuat oleh
      Kontraktor Pelaksana.                                               
   i. Kelengkapan dokumen pendaftaran bangunan gedung negara lengkap dengan lampiran -
      lampirannya.                                                        
                                                                          
   j. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan                                  
   k. Laporan Rencan Keselamatan Konstruksi Pengawas                      
   l. Laporan Program Mutu Pengawasan Konstruksi                          
                                                                          
F. LINGKUP KEWENANGAN    PENYEDIA  JASA                                   
   Memberikan masukan/usulan/pendapat teknis dalam pelaksanaan konstruksi sesuai
   petunjuk/pengarahan dari PPK dan sesuai ketentuan yang berlaku.        
                                                                          
G. JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN                                             
                                                                          
   Jangka Waktu pelaksanaan Pengawasan diperkirakan selama 6 (Enam) bulan atau 180 (seratus
   delapan puluh) hari kalender/mengikuti selama pelaksanaan konstruksi fisik berlangsung,
   terhitung sejak tanggal mulai kerja dalam SPMK.                        
   Melaksanakan Pengawasan dalam masa Pemeliharaan Konstruski selama 6 (enam) bulan atau 180
   (Seratus Delapan Puluh Hari) hari kalender/mengikuti masa pemeliharaan penyedia fisik sampai
   dengan Serah Terima Kedua.                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                          Page 4 of 4
Tenders also won by CV Carika Artasa Consultant
Authority
19 March 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedong TataanMahkamah AgungRp 1,253,341,000
31 August 2018Pengadaan Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Prodi Kebidanan MetroKementerian KesehatanRp 762,339,000
3 July 2021Perancangan Gedung Perpustakaan Dan Pusat ItKementerian KesehatanRp 579,186,000
26 April 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Lingkungan 1Kota Bandar LampungRp 500,000,000
16 September 2019Perencanaan Gedung Parkir Ex. Kantor KoperasiPemerintah Daerah Kota Bandar LampungRp 500,000,000
16 September 2022Perencanaan Jalan Lingkungan 1 ApbdpKota Bandar LampungRp 500,000,000
31 August 2018Pengadaan Konsultan Perencanaan Pembangunan Ruang Kelas Dan Laboratorium Jurusan GiziKementerian KesehatanRp 489,242,000
27 January 2021Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Gedung Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Gunung Sugih Ta. 2021Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 480,000,000
18 March 2016Konsultan Pengawas Rs Kota Baru LanjutanProvinsi LampungRp 475,000,000
24 January 2023Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Kantor MppPemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang BaratRp 475,000,000