Provincial Monitoring And Evaluation Specialist

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16177212
Status: Seleksi Ulang
Date: 28 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Banjarbaru Kalimantan Selatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 108,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 108,000,000
Winner (Pemenang): Buyung Al Amin
NPWP: 7*2**6****31**0
RUP Code: 47607921
Work Location: SMK-PP Negeri Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)
Participants: 6
Applicants
Buyung Al Amin
07*2**6****31**0Rp 108,000,00073.75
Harison
32*5**0****30**3--
0867030728027000--
Muhammad Aras
0769032699805000--
Yayan Supriyani
02*4**4****04**0--
0729463307035000--
Attachment
URAIAN  PEKERJAAN                                  
                                                                        
   KONSULTAN    PROVINCIAL  MONITORING    AND EVALUATION                
                          SPECIALIST                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      PROVINCIAL  PROJECT  IMPLEMENTATION    UNIT  (PPIU)               
                   KALIMANTAN     SELATAN                               
                                                                        
                SMK-PP  NEGERI  BANJARBARU                              
                                                                        
                         TAHUN   2024                                   
Sasaran/Output                                                          
                                                                        
  1. Rencana kerja monitoring dan evaluasi pada tingkat PPIU;           
  2. Instrumen yang telah divalidasi dan disosialisasikan kepada Fasilitator Muda,
     Mobilizer, dan Financial Advisor, Province TVET and Transition to Work Specialist;
  3. Laporan ketercapaian indikator kinerja utama, output, dan outcome Program YESS
     berdasarkan skema intervensi dari kegiatan yang diberikan, serta rekomendasi
     peningkatan untuk ditindaklanjut oleh proyek;                      
  4. Laporan dalam bentuk data dan analisis hasil uji petik;            
  5. Laporan pelaksanaan peningkatan kapasitas Fasilitator Muda;        
  6. Laporan kinerja Fasilitator Muda                                   
  7. Laporan realisasi fisik dan keuangan secara bulanan, tahunan dan updating data dalam
     MIS, serta rekomendasi;                                            
  8. Laporan hasil analisis dan evaluasi perkembangan program;          
  9. Laporan tahunan Program YESS pada tingkat PPIU;                    
  10. Laporan kegiatan bulanan konsultan.                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Ruang  Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                        
  1. Menyusun rencana kerja monitoring dan evaluasi dan disampaikan kepada Manager
     PPIU                                                               
  2. Memastikan dan melakukan updating penggunaan alat/instrument, kelengkapan data
     dan validitas data yang diperoleh, termasuk sumber data, serta metode pengumpulan
     data;                                                              
  3. Mengolah & menganalisis data yang dihasilkan oleh Junior Assistant Professional for
     Monitoring and Evaluation dalam pengukuran ketercapaian indikator kinerja utama,
     output, dan outcome Program YESS;                                  
  4. Melakukan kegiatan uji petik secara periodik pada kegiatan-kegiatan yang
     dilaksanakan di tingkat PPIU;                                      
  5. Meningkatkan kapasitas Fasilitator Muda dalam melakukan pelaporan perkembangan
     penerima manfaat;                                                  
  6. Monitoring dan evaluasi pelaporan perkembangan usaha penerima manfaat oleh
     Fasilitator Muda ke dalam MIS secara periodik;                     
  7. Berkolaborasi dengan ME dan MIS Specialist dalam memastikan ketersediaan data dan
                                                                        
     analisis untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi, baik dalam bentuk aplikasi MIS
     maupun bentuk lainnya;                                             
  8. Memberikan hasil analisis dan evaluasi perkembangan program kepada manajemen
     PPIU;                                                              
  9. Memantau dan mengevaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan PPIU
     dengan fokus pada output dan outcome setiap skema intervensi kepada Penerima
     Manfaat, TVET, BDSP, Inkubator Bisnis dan lembaga terkait lainnya; 
  10. Berkontribusi dalam mempersiapkan rencana kerja tahunan (Annual Work Plan and
     Budget) Program YESS untuk tahun berikutnya;                       
  11. Menyusun laporan tahunan Program YESS pada tingkat PPIU;          
  12. Melaksanakan penugasan tambahan yang diperlukan oleh PPIU;        
Laporan                                                                 
                                                                        
Laporan yang harus dibuat oleh Konsultan Provincial Monitoring and Evaluation Specialist :
  A. Laporan Pendahuluan, memuat :                                      
       1. Bab I Memuat Metodologi Kerja Sesuai Ruang Lingkup Pekerjaan Tenaga
          YESS                                                          
       2. Bab II Memuat Jadwal Rencana Kerja Tenaga YESS Sesuai Ruang Lingkup
          Pekerjaan                                                     
       3. Memuat Kesimpulan yang ingin di capai oleh Tenaga YESS        
       4. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari kerja sejak Surat
                                                                        
          Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan sebanyak dibuat 2 rangkap dengan
          dijilid rapi.                                                 
                                                                        
  B. Laporan Bulanan :                                                  
       1. Bab I Memuat ruang lingkup pekerjaan yang di rencanakan pada bulan tersebut
       2. Bab II Memuat Target dan Hasil Kerja dari ruang lingkup Pekerjaan
       3. Bab III Memuat Permasalahan dari target kerja yang ingin dicapai
       4. Bab IV Memuat Kesimpulan hasil pekerjaan bulan tersebut       
       5. Lampiran Memuat bukti kerja baik Foto, Laporan pendampingan, logbook
          Pekerjaan Selama 1 Bulan, dll                                 
       6. Laporan harus diserahkan pada setiap akhir bulan atau selambat-lambatnya
          tanggal 5 bulan berikutnya, kecuali pada akhir tahun anggaran harus
          disampaikan paling lambat 31 Desember 2024                    
                                                                        
  C. Laporan Kegiatan                                                   
       1. Laporan kegiatan memuat hasil pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh
          Konsultan dilampiri dengan bukti pelaksanaan kegiatan         
                                                                        
       2. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 2 hari setelah kegiatan selesai
          dilaksanakan beserta data dukung kegiatan tersebut dan dibuat sebanyak 2
          rangkap dengan dijilid rapi                                   
                                                                        
  D. Laporan Akhir                                                      
       1. Bab I Memuat ruang lingkup pekerjaan yang di rencanakan pada secara
          keseluruhan selama kontrak berjalan                           
       2. Bab II Memuat Target dan Hasil Kerja dari ruang lingkup Pekerjaan secara
          keseluruhan                                                   
       3. Bab III Memuat Permasalahan dari target kerja yang ingin dicapai secara
          keseluruhan                                                   
       4. Bab IV Memuat Kesimpulan hasil pekerjaan secara keseluruhan   
       5. Lampiran Memuat bukti kerja baik Foto, Laporan pendampingan, logbook
          Pekerjaan Selama kontrak berjalan, dll                        
       6. Laporan akhir memuat rangkuman pekerjaan Non konsultan selama masa kerja
          dengan memuat target dan hasil kerja beserta dokumen pendukung dan di jilid
                                                                        
          rapi sebanyak 2 rangkap.