| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Yohanes Sugandi | 0362031171406000 | Rp 138,400,000 | 85 | - |
Mufti Zaeni | 00*3**6****23**0 | - | - | Tidak memiliki Pengalaman Pekerjaan sejenis Konsultan spesialis bidang pengembangan pembelajaran vokasi; dan |
Tarmidi | 06*6**0****04**0 | - | - | - |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
Kerangka Acuan Kerja
Pengadaan Jasa Konsultan
PROVINCE TECHNICAL EDUCATION AND
VOCATIONAL TRAINING (TEVT) AND TRANSITION TO
WORK SPECIALIST
PPIU Jawa Barat Tahun 2024
PROVINCIAL PROJECT IMPLEMENTATION UNIT (PPIU) JAWA BARAT
POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN BOGOR
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN JASA KONSULTAN PROVINCE TECHNICAL EDUCATION AND
VOCATIONAL TRAINING (TEVT) AND TRANSITION TO WORK SPECIALIST
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pemerintah Indonesia telah meminta IFAD untuk mendukung
transformasi berkelanjutan di daerah pedesaan yang
mempromosikan ketahanan pangan dan gizi dan mendukung
pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kesejahteraan
sosial melalui Program Pengembangan Kewirausahaan Dan
Ketenagakerjaan Pemuda Di Sektor Pertanian (YESS). Tujuan
YESS adalah meningkatkan pendapatan pemuda melalui
pekerjaan dan kewirausahaan di sektor pertanian. Pencapaian
tujuan YESS akan diukur dengan menggunakan indikator
utama berikut ini: (i)
32.500 orang pemuda yang mencari pekerjaan di sektor
berbasis pertanian; (ii) 33.800 petani muda / pengusaha
pedesaan yang didukung YESS meningkat pendapatannya; (iii)
50.600 pemuda mendapatkan pekerjaan di perusahaan baru;
(v) 100.000 pemuda perdesaan dapat mengakses produk
layanan keuangan, 4.300 diantaranya adalah rumah tangga
migran muda; dan (vi) 120.000 pemuda perdesaan menerima
pelatiham keuangan
No
Province District
.
(1) Cianjur, (2) Tasikmalaya, (3)
1. Jawa Barat
Sukabumi, (4) Subang (5) Bogor
Komponen Proyek Kegiatan YESS dikelompokkan dalam empat
kelompok komponen yang saling terkait dan saling
melengkapi:
1. Komponen 1 dan 2 fokus pada pengembangan
ketrampilan pemuda desa dan layanan pengembangan
bisnis, dan menciptakan peluang kerja;
2. Komponen 3 menghubungkan pemuda yang berkapasitas
dengan lembaga keuangan;
3. Komponen 4 bertujuan untuk membangun lingkungan
kebijakan yang kondusif agar para pekerja muda di
pedesaan dan pengusaha dapat berkembang.
Komponen 1 – Masa Peralihan Kerja Pemuda Pedesaan Di
empat provinsi sasaran, YESS akan mempromosikan intervensi
yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja siswa
sekolah pertanian dan pemuda desa yang menganggur serta
memfasilitasi mereka untuk bekerja. Ini akan dicapai melalui
kemitraan dengan 30 lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Kejuruan Teknis (TVET) terpilih, mereka akan dibantu untuk
meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan
pendidikan dan pelatihan yang lebih sesuai dengan
permintaan pasar kerja. Selanjutnya, YESS akan mendukung
perluasan program pemagangan nasional di bidang
pekerjaan pertanian dan agribisnis terpilih, melalui Nota
Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Tenaga Kerja
(Kemenaker). Program ini selanjutnya akan mendukung
peningkatan pemagangan oleh agribisnis dan pertanian
modern, ini sekaligus akan membantu para pemuda desa yang
menganggur dan putus sekolah di daerah sasaran. Komponen
1 disusun dalam dua sub-komponen: (1) Sub komponen 1.1.
Menghubungkan Pendidikan dan Pelatihan dengan Pekerjaan;
dan (2) Sub komponen 1.2. Magang.
Komponen 2 - Kewirausahaan Pemuda Desa Program ini akan
mempromosikan pertanian dan agribisnis pemuda desa yang
inklusif dengan memfasilitasi akses petani muda dan
pengusaha kecil di luar pertanian kepada layanan dukungan
yang responsif dan berkelanjutan, sehingga mereka dapat
mengidentifikasi peluang bisnis, mengakses lahan dan
teknologi modern yang terhubung dengan pembeli dan
penyedia layanan, dan mengembangkan bisnis yang
menguntungkan dan berkelanjutan. Ini akan tercapai dengan
adanya kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan UKM
(MoCSME), melalui Pusat Pengembangan Bisnis berbasis
daerah termasuk PLUT serta potensi BDSP lainnya yang akan
menerima pengembangan kecakapan untuk meningkatkan
akses pemuda desa ke layanan mereka, termasuk dengan
membentuk Jaringan Mobilisasi dan Penjangkauan yang akan
dibangun di daerah sumber daya untuk menjangkau pemuda
desa miskin dan rentan. Selanjutnya, YESS akan mendukung
pengembangan yang siap berinvestasi dalam aliran UKM dan
perusahaan teknologi yang bersedia tumbuh dan menawarkan
pekerjaan baru, pasar dan layanan kepada petani muda dan
pengusaha, sehingga mereka dapat memenuhi syarat untuk
berinvestasi dengan investasi dan lembaga keuangan lainnya.
Komponen 2 terdiri dari dua sub-komponen: (1) Sub
komponen
2.1. Lembaga dan pengembangan kapasitas; dan (2) Sub
komponen 2.2. Layanan untuk petani muda dan pengusaha.
Komponen 3 - Investasi untuk Pemuda Desa Komponen ini
melengkapi komponen 2 melalui dukungan keuangan
pendidikan pemuda desa serta perluasan layanan keuangan
yang saat ini tersedia untuk para pemuda desa, terutama bagi
mereka yang dikecualikan dari sektor keuangan formal
karena kurangnya pengalaman dan untuk migran muda serta
keluarga mereka. Ini juga akan memudahkan perluasan UKM
dan perusahaan Fintech/AgriTech yang bersedia melakukan
ekspansi dan menciptakan
pekerjaan baru untuk para pemuda atau membuka pasar
pertanian baru untuk para petani muda, dengan mendukung
mereka untuk mendapatkan kesiapan investasi dan
menghubungkan mereka dengan dampak investasi dana.
Pengiriman uang migran akan ditingkatkan dengan
mempromosikan tabungan migran dan investasi ke bisnis
pedesaan. Komponen 3 termasuk dua sub komponen: (1) Sub
komponen 3.1. Pengembangan Kepasitas untuk Inklusi
Keuangan; dan (2) Sub komponen 3.2. Akses ke Pendanaan.
Komponen 4 - Lingkungan yang Memungkinkan bagi Pemuda
Desa Komponen ini mencakup kegiatan yang ditujukan untuk
menciptakan suatu pemberdayaan lingkungan dan lembaga
pendukung untuk pemuda desa. Ini akan dicapai melalui: (i)
Mempromosikan kemitraan antara pemangku kepentingan
publik, swasta dan masyarakat sipil untuk mendorong
keterlibatan pemuda dalam pertanian di daerah-daerah
sasaran; (ii) Membangun model bisnis inovatif yang dicapai di
provinsi sasaran, meningkatkan lingkungan kebijakan dan
peraturan di bidang prioritas utama yang diperlukan untuk
mempromosikan keterlibatan pemuda yang inklusif di sektor
berbasis pertanian; dan (iii) Memperkuat kapasitas organisasi
pemuda untuk berpartisipasi dalam dialog kebijakan.
Komponen 4 mencakup empat sub-komponen: (1) Sub
komponen 4.1. Membangun Kemitraan; (2) Sub komponen
4.2. Mobilisasi Pemuda desa; dan (3) Sub komponen 4.3.
Kebijakan untuk Pemuda dalam Pertanian; (4) Sub komponen
4.4. Manajemen proyek.
Untuk mendukung PPIU Jawa Barat dalam implementasi YESS,
akan merekrut Konsultan Ahli TVET dan Transisi ke Pasar
Kerja/Province TVET and Transition to Work Specialist untuk
mendukung dan memperkuat pelaksanaan manajemen YESS
secara keseluruhan.
2. Maksud dan Tujuan Pengadaan Jasa Konsultan Province TVET and Transition to
Work Specialist dimaksudkan untuk membantu kelancaran
pelaksanaan program YESS, adapun tujuannya adalah:
1. Mempelajari semua dokumen yang terkait dengan desain
proyek dan implementasi proyek PIM dan Pedoman
Pelaksanaan Program YESS.
2. Membantu PPIU Jawa Barat dalam menyiapkan rencana kerja
tahunan dan pelaksanaan kegiatan dalam Komponen 1 untuk
memastikan tercapainya tujuan Komponen 1.
3. Memastikan penerima manfaat (laki-laki dan perempuan)
yang memiliki aset serta keterampilan terbatas memperoleh
akses terhadap pelayanan yang disediakan oleh proyek;
4. Bersama PPIU dan berkonsultasi dengan Manajemen
Polbangtan Bogor, menyusun platform untuk Polbangtan
Bogor untuk mempersiapkan siswa Polbangtan Bogor siap
bekerja (job seeker) dan berusaha (job creator);
5. Berkoordinasi dengan Konsultan TVET and Transition to
Work Specialist di NPMU untuk memastikan efektivitas dan
pelaksanaan kegiatan di Komponen 1 di tingkat provinsi dan
kabupaten yang efisien untuk mencapai tujuan dari
Komponen 1;
6. Menyebarluaskan pengetahuan dan pengalaman yang
diperoleh dari pelaksaaan pekerjaan TVET and Transition to
Work Specialist;
7. Bekerjasama dengan Manajemen Proyek di PPIU Jawa Barat
untuk membangun sinergi dengan platform provinsi terkait
pengembangan kewirausahaan pemuda di sektor pertanian,
serta memobilisasi para pengusaha untuk mendukung
program magang;
8. Berkonsultasi dengan PPIU dan Polbangtan Bogor
membangun Platform Kelompok Kerja Menyiapkan
Pendidikan di Sekolah untuk mempersiapkan siswa SMKPP
siap bekerja (job seeker) dan berusaha (job creator);
9. Bekerjasama dengan program lain terkait untuk bersinergi
dalam menyiapkan pemuda/siswa untuk bekerja/berusaha.
3. Sasaran Tersedianya Konsultan Province TVET and Transition to Work
Specialist tahun anggaran 2024 di PPIU Jawa Barat
4. Lokasi Kegiatan Kantor Sekretariat Program YESS PPIU Jawa Barat di Polbangtan
Bogor dan lokasi lain di luar sekretariat PPIU atas perintah
Manajemen Proyek dan beban pendanaan dari PPIU sesuai
ketentuan perundangan yang berlaku.
5. Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Loan IFAD No.
200002604 Kode Reg. 1DYTXR1A, DIPA Polbangtan Bogor Tahun
2024 dengan Pagu Anggaran Rp. 160.000.000,- untuk 8
(Delapan) bulan.
6 Nama dan Nurbuda Prahasdita Yudwiyana, SH.
. Organisasi Pejabat Satuan Kerja: Management of Youth Enterpreuner and
Pembuat Komitmen Employment Support Services Programme, Pusat Pendidikan
Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya
Pertanian, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, PPIU Jawa
Barat.
Data Penunjang1
7. Data Dasar 1. Design completion report. Youth Entrepreneurship and
Employment Support Services Programme (YESS)
2. Project Implementation Manual YESS Programme.
3. IFAD Financing Loan No. 200002604
8. Standar Teknis Project Implementation Manual YESS Programme.
9. Studi-Studi Project Design Report YESS
Terdahulu
10. Referensi Hukum 1. IFAD handbook of Procurement;
2. Project Implementation Management Youth
Enterpreunership and Employment Support Services.
11. Ruang Lingkup : 1) Merancang kegiatan dan anggaran tahunan komponen 1;
2) Menyiapkan dan menyajikan data dan analisis terkait
perencanaan dan pelaksanaan kegiatan;
3) Menyiapkan data dan informasi terkait target dan
capaian komponen 1;
4) Memberikan rekomendasi penggunaan platform dalam
mempersiapkan penerima manfaat, peserta didik dan
alumni sebagai jobseekerdan jobcreator;
5) Memastikan kesiapan calon lembaga TVET dan
melakukan analisa kinerja terhadap lembaga TVET dalam
pelaksanaan kegiatan di Komponen 1, termasuk kendala
yang dihadapi dan rekomendasi untuk mengatasinya;
6) Mendesain dan memberikan pendampingan dan
pengembangan inkubator bisnis;
7) Mendesain dan memberikan pendampingan terhadap
persiapan dan pelaksanaan kegiatan pemagangan dalam
negeri dan luar negeri;
8) Memberikan rekomendasi kepada manajemen dalam
pencapaian output kegiatan komponen 1;
9) Berkolaborasi dengan konsultan ahli NPMU, PPIU, dan
stakeholder lainnya dalam perancangan desain dan
pencapaian output kegiatan;
10) Bekerjasama dengan entrepreneur specialist di dalam
penumbuhan wirausaha melalui PWMP dan inkubator
bisnis;
11) Melaksanakan penugasan tambahan yang diperlukan
oleh PPIU;
12. Keluaran 1) Rencana kegiatan dan anggaran tahunan komponen 1;
2) Dokumen pelaksanaan kegiatan dan anggaran komponen
1;
3) Data dan informasi terkait target dan capaian komponen 1
sesuai dengan logframedan rekomendasi perbaikan;
4) Laporan penggunaan dan kelengkapan data platform
PWMP, tracer study (Linkan), dan MIS yang terkait
dengan penerima manfaat komponen 1;
5) Laporan kinerja lembaga TVET dan rekomendasi tindak
lanjut;
6) Laporan bulanan pengelolaan PWMP dan inkubator bisnis;
7) Laporan pelaksanaan kegiatan magang dalam dan luar
negeri;
8) Rekomendasi kepada manajemen dalam pencapaian output
kegiatan komponen 1;
9) Laporan bulanan pencapaian kegiatan komponen 1
Program YESS
13. Peralatan, 1) Dokumen Perjanjian Pinjaman (Loan Agreement);
Material, Personel 2) Project Implementation Management;
dan Fasilitas dari 3) Ruangan kerja
Pejabat Pembuat 4) Meja dan kursi kerja
Komitmen 5) Peralatan kantor pendukung operasional konsultan lainnya.
14. Peralatan dan 1) Laptop
Material dari 2) Alat tulis
Penyedia Jasa
Konsultansi
15. Lingkup Melaksanakan pekerjaan jasa konsultan Province TVET and
Kewenangan Transition to Work Specialist.
Penyedia Jasa
16. 8 (Delapan) bulan terhitung sejak Bulan Mei sampai
Jangka Waktu dengan Desember 2024.
Penyelesaian
Kegiatan
. 17. Persyaratan 1) Latar belakang Pendidikan minimum Magister/S2, Progam
Kualifikasi Studi Administrasi Pendidikan/Pendidikan, penyuluhan
dan teknis pertanian, pemberdayaan/pengembangan masyarakat atau
meliputi: bidang terkait dibuktikan dengan melampirkan Ijazah/
fotocopy ijazah terlegalisir;
2) Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) pekerjaan pada
4 tahun terakhir dalam bidang pengembangan pembelajaran
vokasi terutama pekerjaan yang didanai melalui PHLN;
3) Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam
bidang pengembangan peningkatan kapasitas petani,
penyelenggaraan pelatihan di bidang pertanian, dan /
atau ketenagakerjaan dan pengembangan kewirausahaan
dibuktikan dengan Curiculum Vitae;
4) Kemampuan untuk berkomunikasi dan menulis laporan
dalam bahasa Inggris dan Indonesia, terutama dalam
menyiapkan dokumen/manual/laporan proyek dibuktikan
dengan surat pernyataan;
5) Mampu mengoperasikan program Microsoft word dan excel
dibuktikan dengan surat pernyataan;
18. Jadwal Tahapan Bulan ke-
No. Uraian
Pelaksanaan Kegiatan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Persiapan pelaksanaan
1. Rekruitment konsultan
Province TVET and
Transition to Work
Specialist
2. Pelaksanaan Seleksi
3. Tanda tangan Kontrak
4. Pelaksanaan Pekerjaan
5. Laporan Pendahuluan
6. Laporan Bulanan
7. Laporan akhir kerja
konsultan
19. Laporan Laporan Pendahuluan memuat:
Pendahuluan a) Jadwal Rencana kerja konsultan
b) Metodologi kerja konsultan
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas)
hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 1 (satu) buku
laporan.
20. Laporan Bulanan Laporan Bulanan memuat:
a) Daftar kehadiran digital setiap bulan.
b) Catatan buku kerja harian (log book).
c) Dokumen pendukung hasil kerja harian.
Laporan harus diserahkan pada setiap akhir bulan atau
selambat- lambatnya tanggal 5 bulan berikutnya.
21. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat:
a) Rangkuman Pekerjaan dari konsultan;
b) Dokumen bukti pendukung pekerjaan;
Laporan diserahkan paling lambat 31 Desember 2024
sebanyak 1 (satu) buku laporan.
Hal-Hal Lain
22. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
Pengumpulan berikut:
Data Lapangan 1. Dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasian
dokumen Negara sesuai peraturan perundangan
2. Sesuai dengan kebutuhan program YESS.
23. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personel proyek/satuan kerja Pejabat
Pembuat Komitmen sesuai dengan kebutuhan.
Bogor, 28 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
Nurbuda Prahasdita Yudwiyana, SH.
NIP. 199107302015031001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 May 2022 | Pengadaan Jasa Konsultan Province Tevt And Transition To Work Specialist | Kementerian Pertanian | Rp 180,000,000 |