| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Mutiara Anggraini | 09*7**2****14**0 | Rp 104,000,000 | 90 | - |
Mufti Zaeni | 00*3**6****23**0 | - | - | Tidak Memiliki Pengalaman Pekerjaan:sejenis Konsultan Specialist Monitoring dan Evaluasi; dan tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/ |
Toni Iskandar | 00*2**1****04**0 | - | - | Tidak Memiliki Pengalaman Pekerjaan:sejenis Konsultan Specialist Monitoring dan Evaluasi; dan tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/ |
Yohanes Sugandi | 0362031171406000 | - | - | - |
Ary Santoso | 07*2**3****25**0 | - | - | - |
Narimo Kris Sukamto | 04*0**3****25**0 | - | - | - |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
Tarmidi | 06*6**0****04**0 | - | - | - |
Adikara Techno Perkasa | 08*8**2****47**0 | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PROVINCIAL MONITORING AND EVALUATION ADVISOR
PROVINCIAL PROJECT IMPLEMENTATION UNIT
(PPIU) JAWA BARAT
POLBANGTAN BOGOR
TAHUN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PROVINCIAL MONITORING AND EVALUATION ADVISOR
A. LATAR BELAKANG
Pemerintah Indonesia telah meminta IFAD untuk mendukung transformasi
berkelanjutan di daerah pedesaan yang mempromosikan ketahanan pangan dan
gizi dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan kesejahteraan
sosial melalui Program Pengembangan Kewirausahaan Dan Ketenagakerjaan
Pemuda Di Sektor Pertanian (YESS). Tujuan YESS adalah meningkatkan
pendapatan pemuda melalui pekerjaan dan kewirausahaan di sektor pertanian.
Pencapaian tujuan YESS akan diukur dengan menggunakan indikator utama berikut
ini: (i) 32.500 orang pemuda yang mencari pekerjaan di sektor berbasis pertanian;
(ii) 33.800 petani muda / pengusaha pedesaan yang didukung YESS meningkat
pendapatannya; (iii) 50.600 pemuda mendapatkan pekerjaan di perusahaan baru;
(v) 100.000 pemuda perdesaan dapat mengakses produk layanan keuangan,
4.300 diantaranya adalah rumah tangga migran muda; dan (vi) 120.000 pemuda
perdesaan menerima pelatiham keuangan
Komponen Proyek Kegiatan YESS dikelompokkan dalam empat kelompok
komponen yang saling terkait dan saling melengkapi :
1. Komponen 1 dan 2 fokus pada pengembangan ketrampilan pemuda desa dan
layanan pengembangan bisnis, dan menciptakan peluang kerja;
2. Komponen 3 menghubungkan pemuda yang berkapasitas dengan lembaga
keuangan;
3. Komponen 4 bertujuan untuk membangun lingkungan kebijakan yang kondusif
agar para pekerja muda di pedesaan dan pengusaha dapat berkembang.
Komponen 1 – Masa Peralihan Kerja Pemuda Pedesaan Di empat provinsi sasaran,
YESS akan mempromosikan intervensi yang bertujuan untuk meningkatkan
keterampilan kerja siswa sekolah pertanian dan pemuda desa yang menganggur
serta memfasilitasi mereka untuk bekerja. Ini akan dicapai melalui kemitraan dengan
30 lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Teknis (TVET) terpilih, mereka akan
dibantu untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan pendidikan dan
pelatihan yang lebih sesuai dengan permintaan pasar kerja. Selanjutnya, YESS akan
mendukung perluasan program pemagangan nasional di bidang pekerjaan pertanian
dan agribisnis terpilih, melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian
Tenaga Kerja (Kemenaker). Program ini selanjutnya akan mendukung peningkatan
pemagangan oleh agribisnis dan pertanian modern, ini sekaligus akan membantu
para pemuda desa yang menganggur dan putus sekolah di daerah sasaran.
Komponen 1 disusun dalam dua sub-komponen: (1) Sub komponen 1.1.
Menghubungkan Pendidikan dan Pelatihan dengan Pekerjaan; dan (2) Sub
komponen 1.2. Magang.
Komponen 2 - Kewirausahaan Pemuda Desa Program ini akan mempromosikan
pertanian dan agribisnis pemuda desa yang inklusif dengan memfasilitasi akses
petani muda dan pengusaha kecil di luar pertanian kepada layanan dukungan yang
responsif dan berkelanjutan, sehingga mereka dapat mengidentifikasi peluang bisnis,
mengakses lahan dan teknologi modern yang terhubung dengan pembeli dan
penyedia layanan, dan mengembangkan bisnis yang menguntungkan dan
berkelanjutan. Ini akan tercapai dengan adanya kemitraan dengan Kementerian
Koperasi dan UKM (MoCSME), melalui Pusat Pengembangan Bisnis berbasis
daerah termasuk PLUT serta potensi BDSP lainnya yang akan menerima
pengembangan kecakapan untuk meningkatkan akses pemuda desa ke layanan
mereka, termasuk dengan membentuk Jaringan Mobilisasi dan Penjangkauan yang
akan dibangun di daerah sumber daya untuk menjangkau pemuda desa miskin dan
rentan. Selanjutnya, YESS akan mendukung pengembangan yang siap berinvestasi
dalam aliran UKM dan perusahaan teknologi yang bersedia tumbuh dan
menawarkan pekerjaan baru, pasar dan layanan kepada petani muda dan
pengusaha, sehingga mereka dapat memenuhi syarat untuk berinvestasi dengan
investasi dan lembaga keuangan lainnya. Komponen 2 terdiri dari dua sub-
komponen: (1) Sub komponen 2.1. Lembaga dan pengembangan kapasitas; dan (2)
Sub komponen 2.2. Layanan untuk petani muda dan pengusaha.
Komponen 3 - Investasi untuk Pemuda Desa Komponen ini melengkapi komponen 2
melalui dukungan keuangan pendidikan pemuda desa serta perluasan layanan
keuangan yang saat ini tersedia untuk para pemuda desa, terutama bagi mereka
yang dikecualikan dari sektor keuangan formal karena kurangnya pengalaman dan
untuk migran muda serta keluarga mereka. Ini juga akan memudahkan perluasan
UKM dan perusahaan Fintech/AgriTech yang bersedia melakukan ekspansi dan
menciptakan pekerjaan baru untuk para pemuda atau membuka pasar pertanian
baru untuk para petani muda, dengan mendukung mereka untuk mendapatkan
kesiapan investasi dan menghubungkan mereka dengan dampak investasi dana.
Pengiriman uang migran akan ditingkatkan dengan mempromosikan tabungan
migran dan investasi ke bisnis pedesaan. Komponen 3 termasuk dua sub komponen:
(1) Sub komponen 3.1. Pengembangan Kepasitas untuk Inklusi Keuangan; dan (2)
Sub komponen 3.2. Akses ke Pendanaan.
Komponen 4 - Lingkungan yang Memungkinkan bagi Pemuda Desa Komponen ini
mencakup kegiatan yang ditujukan untuk menciptakan suatu pemberdayaan
lingkungan dan lembaga pendukung untuk pemuda desa. Ini akan dicapai melalui: (i)
Mempromosikan kemitraan antara pemangku kepentingan publik, swasta dan
masyarakat sipil untuk mendorong keterlibatan pemuda dalam pertanian di daerah-
daerah sasaran; (ii) Membangun model bisnis inovatif yang dicapai di provinsi
sasaran, meningkatkan lingkungan kebijakan dan peraturan di bidang prioritas utama
yang diperlukan untuk mempromosikan keterlibatan pemuda yang inklusif di sektor
berbasis pertanian; dan (iii) Memperkuat kapasitas organisasi pemuda untuk
berpartisipasi dalam dialog kebijakan. Komponen 4 mencakup empat sub-komponen:
(1) Sub komponen 4.1. Membangun Kemitraan; (2) Sub komponen 4.2. Mobilisasi
Pemuda desa; dan (3) Sub komponen 4.3. Kebijakan untuk Pemuda dalam Pertanian;
(4) Sub komponen 4.4. Manajemen proyek.
Untuk mendukung NPMU dalam implementasi YESS di PPIU Jawa Barat, akan
direkrut Jasa Advisor Monitoring dan Evaluasi Propinsi (Provincial Monitoring and
Evaluation Advisor) untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan manajemen
YESS secara keseluruhan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Pengadaan Jasa Provincial Monitoring and Evaluation Advisor dimaksudkan untuk
membantu kelancaran pelaksanaan program YESS, adapun tujuannya adalah:
1. Menghimpun dan menyajikan data/informasi terkait program YESS yang akan
dibutuhkan oleh stakeholder;
2. Berkoordinasi dengan Senior Assisten Profesional Monitoring dan Evaluasi di
NPMU dalam mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi program yang
dilakukan oleh Konsultan ahli monitoring dan evaluasi di NPMU;
3. Membantu Manajer Program di PPIU Jawa Barat dalam menyiapkan laporan
bulanan, triwulan dan tahunan
4. Membantu Manajer Program di PPIU Jawa Barat dalam menyiapkan data yang
dibutuhkan pada pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Manajer Program YESS PPIU
Jawa Barat.
C. DASAR HUKUM
1. Financing agreement between Republic of Indonesia and IFAD (Loan No.
2000002604; Grant No. 2000002603)
2. Surat Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen, Dirjen. Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan No. S.323/PR.8/2019 tanggal 27
Juni 2019 tentang Penerbitan Nomor Register Pinjaman dan Hibah untuk
Kementerian Pertanian (Loan register No. 1DYTXR1A; Grant No. 24AM6TEA)
3. Keputusan Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Selaku Kuasa
Pengguna Anggaran No: 147/KPA/I.7/07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas
Keputusan Direktur Nomor 371/KPA/I.7/09/2019 Tentang Pembentukan Province
Project Implementation Unit (PPIU) Program Pengembangan Kewirausahaan
dan Ketenagakerjaan Pemuda di Sektor Pertanian (Youth Enterpreneurship and
Employment Support Services) Wilayah Jawa Barat pada Satuan Kerja
Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor.
D. INDIKATOR DAN KELUARAN
1. Indikator Keluaran
a. Output Tersedianya Jasa Provincial Monitoring and Evaluation Advisor untuk
Pelaksanaan Program YESS tahun anggaran 2024 di PPIU Jawa Barat
b. Kualitas meningkatnya penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Program
YESS di PPIU Jawa Barat.
E. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN FASILITAS PENDUKUNG
1. Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas:
b. Menyusun rencana kerja monitoring dan evaluasi dan disampaikan kepada
Manager PPIU;
c. Memastikan dan melakukan updating penggunaan alat/instrument,
kelengkapan data dan validitas data yang diperoleh, termasuk sumber data,
serta metode pengumpulan data;
d. Mengolah & menganalisis data yang dihasilkan oleh Junior Assistant
Professional for Monitoring and Evaluation dalam pengukuran ketercapaian
indikator kinerja utama, output, dan outcome Program YESS;
e. Melakukan kegiatan uji petik secara periodik pada kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan di tingkat PPIU;
f. Meningkatkan kapasitas Fasilitator Muda dalam melakukan pelaporan
perkembangan penerima manfaat;
g. Monitoring dan evaluasi pelaporan perkembangan usaha penerima manfaat
oleh Fasilitator Muda ke dalam MIS secara periodik;
h. Berkolaborasi dengan ME dan MIS Specialist dalam memastikan
ketersediaan data dan analisis untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi,
baik dalam bentuk aplikasi MIS maupun bentuk lainnya;
i. Memberikan hasil analisis dan evaluasi perkembangan program kepada
manajemen PPIU;
j. Memantau dan mengevaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran
Tahunan PPIU dengan fokus pada output dan outcome setiap skema
intervensi kepada Penerima Manfaat, TVET, BDSP, Inkubator Bisnis dan
lembaga terkait lainnya;
k. Berkontribusi dalam mempersiapkan rencana kerja tahunan (Annual Work
Plan and Budget) Program YESS untuk tahun berikutnya;
l. Menyusun laporan tahunan Program YESS pada tingkat PPIU;
m. Melaksanakan penugasan tambahan yang diperlukan oleh PPIU;.
2. Keluaran Kegiatan
a. Rencana kerja monitoring dan evaluasi pada tingkat PPIU;
b. Instrumen yang telah divalidasi dan disosialisasikan kepada Fasilitator Muda,
Mobilizer, dan Financial Advisor, Province TVET and Transition to Work
Specialist;
c. Laporan ketercapaian indicator kinerja utama, output, dan outcome dan
manfaat Program YESS berdasarkan skema intervensi dari kegiatan yang
diberikan, serta rekomendasi peningkatan untuk ditindaklanjut oleh proyek;
d. Laporan dalam bentuk data dan analisis;
e. Laporan pelaksanaan peningkatan kapasitas Fasilitator Muda;
f. Laporan kinerja FA, mobiliser, Fasilitator Muda;
g. Laporan realisasi fisik dan keuangan secara bulanan, tahunan dan updating
data dalam MIS, serta rekomendasi;
h. Laporan bulanan hasil analisis dan evaluasi perkembangan program;
i. Laporan semester dan tahunan Program YESS pada tingkat PPIU;
j. Laporan kegiatan bulanan konsultan;
3. Lokasi Kegiatan
Kantor Sekretariat Program YESS PPIU Jawa Barat di Polbangtan Bogor dan
lokasi lain di luar sekretariat PPIU atas perintah Manajemen Proyek dan beban
pendanaan dari PPIU sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Peralatan, Material, Personel dan Fasilitas
k. Dari Pejabat Pembuat Komitmen
1) Project Implementation Management;
2) Ruangan kerja
3) Meja dan kursi kerja
4) Peralatan kantor pendukung operasional konsultan lainnya.
l. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa
1) Laptop
2) Alat tulis
5. Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
Melaksanakan pekerjaan jasa Provincial Monitoring and Evaluation Advisor
6. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
8 (Delapan) bulan terhitung sejak tanggal Mei sampai dengan 31 Desember
2024.
7. Kualifikasi Personel Penyedia Jasa
Persyaratan teknis tenaga ahli melipui:
a. Berpendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) pertanian atau manajemen,
Jurusan Teknik Komputer/ Sistem Informasi/ Manajemen Sistem Informasi /
Komputer;
b. Pengalaman dalam pekerjaan monitoring dan evaluasi paling sedikit 5 tahun
dibuktikan dengan Curiculum Vitae;
c. Kemampuan untuk berkomunikasi dan menulis laporan dalam bahasa Inggris
dan Indonesia, terutama dalam menyiapkan dokumen/manual/laporan proyek
dibuktikan dengan surat pernyataan;
d. Mampu mengoperasikan program Microsoft word dan excel dibuktikan
dengan surat pernyataan;
8. Data Penunjang
a. Data Dasar
1) Design completion report. Youth Entrepreneurship and Employment
Support Services Programme (YESS)
2) Project Implementation Manual YESS Programme.
3) IFAD Financing Loan No. 200002604
b. Standar Teknis
1) Project Implementation Manual YESS Programme.
F. PELAPORAN
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan memuat: rencana kerja, metode pelaksanaan, jadwal
pelaksanaan kegiatan, dan informasi lain terkait dengan pelaksanaan kegiatan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas) hari kerja sejak
Kontrak ditandatangani dalam bentuk dokumen hardcopy sebanyak 2 (dua)
eksemplar dan laporan dalam bentuk softcopy.
2. Laporan Bulanan
Laporan Bulanan memuat:
a. Catatan buku kerja harian (log book).
b. Dokumen pendukung hasil kerja harian meliputi:
- Laporan data pencapaian program di PPIU Jabar
- Laporan hasil monitoring program di PPIU Jabar sesuai form monitor
program IFAD;
- Pengisian data siphor pelaksanaan program di PPIU Jabar;
Laporan bulanan harus diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 5 pada
bulan berikutnya.
3. Laporan Akhir
Laporan Akhir memuat:
a. Rangkuman Laporan Pekerjaan dari Junior Assistant Profesional for
Monitoring and Evaluation
b. Laporan data pencapaian program di PPIU Jabar tahun 2024 dan dokumen
bukti pendukung pekerjaan
Laporan diserahkan selambat-lambatnya 31 Desember 2024 sebanyak 1 (satu)
buku laporan.
G. SUMBER DANA DAN RINCIAN BIAYA
Sumber dana berasal dari DIPA Polbangtan Bogor tahun anggaran 2024, Loan
IFAD No.2000002604 (RK 100%) sebesar Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta
rupiah).
H. PENUTUP
Pelaksanaan swakelola agar dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku
Bogor, 28 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
Nurbuda Prahasdita Yudwiyana, SH.
NIP. 199107302015031001