Provincial Youth Enterpreneurship Specialist

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16188212
Date: 6 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Politeknik Pembangunan Pertanian Polbangtan Bogor
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 240,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 152,000,000
Winner (Pemenang): Tarmidi
NPWP: 6*6**0****04**0
RUP Code: 50151081
Work Location: Jl. Aria Surialaga No. 1 Cibalagung Bogor - Bogor (Kota)
Participants: 6
Applicants
Tarmidi
06*6**0****04**0Rp 152,000,00090
Sepri Situmeang, S.Pi, M.M
04*4**0****09**0--
Mufti Zaeni
00*3**6****23**0--
Yohanes Sugandi
0362031171406000--
0908974017008000--
Harison
32*5**0****30**3--
Attachment
PPIU Jawa Barat         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                    Kerangka Acuan Kerja                              
                                                                      
                  Pengadaan Jasa Konsultan                            
                                                                      
        PROVINCIAL YOUTH  ENTREPRENEUR  SPECIALIST                    
                      PPIU Jawa Barat                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  PROVINCIAL PROJECT IMPLEMENTATION UNIT (PPIU) JAWA BARAT            
      POLITEKNIK  PEMBANGUNAN     PERTANIAN  BOGOR                    
                                                                      
    BADAN PENYULUHAN  DAN PENGEMBANGAN   SDM PERTANIAN                
                                                                      
                 KEMENTERIAN   PERTANIAN                              
                           2024                                       
                  KERANGKA  ACUAN KERJA                               
          PROVINCIALYOUTHENTREPRENEURSPECIALIST                       
 PROGRAM  PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN  DAN KETENAGAKERJAAN             
                PEMUDA DI SEKTOR PERTANIAN                            
                        TAHUN 2024                                    
                                                                      
                      Uraian Pendahuluan                              
                                                                      
1. Latar Belakang Salah satu tantangan dalam pembangunan pertanian adalah
                lemahnya regenerasi pertanian, hal ini terjadi karena usaha
                dibidang pertanian tidak menarik bagi generasi muda, dianggap
                tidak menguntungkan, dan kurang bergengsi. Upaya      
                Kementerian Pertanian untuk pengembangan pemuda tani di
                pedesaan menjadi Wirausahawan muda merupakan suatu    
                upaya untuk mendukung regenerasi pertanian ini. Dalam 
                mendukung pengembangan generasi muda pertanian dan    
                pengembangan kewirausahaan muda pertanian. Pemerintah 
                Indonesia (Kementerian Pertanian) yang didukung melalui
                pendanaan dari Internasional Funds for Agricultural   
                Development (IFAD) melaksanakan Program Pengembangan  
                Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda di Sektor    
                Pertanian (YESS Program). Program YESS dirancang dengan
                tujuan untuk membangun kewirausahaan dan ketenagaan di
                sektor pertanian dengan melibatkan para pemuda di pedesaan.
                Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan International Fund
                for Agricultural Development (IFAD) melakukan transformasi
                berkelanjutan di pedesaan. Langkah yang diambil adalah
                mempromosikan ketahanan pangan dan gizi dengan        
                mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan      
                kesejahteraan sosial melalui Program Youth Entrepreneurship
                and Employment Support Services (YESS).               
                Program YESS menjadi salah satu percontohan pengembangan
                pemuda pertanian di pedesaaan dan pengembangan        
                kewirausahaan di tingkat dunia, terutama program      
                pengembangan pedesaan yang didanai oleh IFAD. Oleh    
                karena itu keberhasilan pelaksanaan Program YESS akan 
                menjadi percontohan dan tolok ukur (benchmark) untuk  
                pelaksanaan program pengembangan pemuda tani dan      
                kewirausahaan muda sangat menentukan keberlanjutan dan
                perluasan program sejenis di daerah dan negara lainnya.
                Dengan demikian, Program YESS ini juga telah ditetapkan
                sebagai salah satu proyek tingkat Kementerian Pertanian yang
                harus dikelola secara baik dan harus berhasil.        
                Berdasarkan pemikiran, tuntutan dan harapan keberhasilan
                Program YESS yang sangat tinggi, dan dengan cakupan   
                komponen dan kegiatan yang cukup banyak, pelaksanaan di
                berbagai kabupaten, serta melibatkan berbagai institusi, maka
                pengelolaannya harus dilakukan secara baik (harus extra
                ordinary), oleh tenaga yang profesional dan berkomitmen tinggi.
                Dalam mencapai keberhasilan tersebut, maka diperlukan 
                tenaga professional untuk jabatan Provincial Youth    
                Enterpreneur Specialist dalam pengelolaan proyek di tingkat
                provinsi sesuai dengan kebutuhan dan bidang keahliannya.
2. Maksud dan   Maksud dan tujuan:                                    
   Tujuan      1. Mendukung Managemen Program YESS dalam mengelola    
                  kegiatan-kegiatan komponen 2 sesuai dokumen proyek  
                  yang telah ditetapkan dan disetujui sebagai acuan   
                  pelaksanaan mulai dari perencanaan, persiapan, dan  
                  pendampingan kegiatan sesuai dengan dokumen dan     
                  aturan yang berlaku.                                
               2. Menyiapkan panduan pelaksanaan kegiatan dan         
                  memberikan pendampingan kewirausahaan di lokasi     
                  Program YESS.                                       
3. Dasar Hukum  1. Financing agreement between Republic of Indonesia and
                   IFAD (Loan No. 2000002604; Grant No. 2000002603)   
                2. Letter to the Borrower/Recipient from IFAD, 7 Desember
                   2021                                               
                3. Surat Direktorat Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen, Dirjen.
                   Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian      
                   Keuangan No. S.323/PR.8/2019 tanggal 27 Juni 2019  
                   tentang Penerbitan Nomor Register Pinjaman dan Hibah
                   untuk Kementerian Pertanian (Loan register No.     
                   1DYTXR1A; Grant No. 24AM6TEA)                      
                4. Surat Pernyataan efektif IFAD tanggal 28 Juni 2019 
                5. Keputusan Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian
                   Bogor Selaku Kuasa Pengguna Anggaran tentang Struktur
                   Organisasi dan Personalia Politkenik Pembangunan   
                   Pertanian Bogor.                                   
4. Sasaran/    Output kegiatan adalah tersedianya 1 (satu) orang Provincial
   Output      Youth Enterpreneur Specialist .                        
                                                                      
5. Indikator   Implementasi Program YESS (khususnya kegiatan komponen 2
   Keberhasilan dan komponen 3 di wilayah Provinsi Jawa Barat dapat   
               terlaksana dengan baik berdasarkan pedoman yang telah  
               dirumuskan dan ditetapkan.                             
                                                                      
6. Lokasi      Lokasi penugasan pada Program YESS di PPIU Provinsi Jawa
   Pekerjaan   Barat meliputi 5 (lima) kabupaten wilayah koordinasi PPIU Jawa
               Barat yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi,     
               Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten  
               Bogor.                                                 
                                                                      
7. Sumber      Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Sumber dana
   Pendanaan   berasal dari DIPA Polbangtan Bogor tahun anggaran 2024,
               Loan IFAD No.2000002604 (RK 100%)                      
                                                                      
8. Nilai Pekerjaan Nilai Pagu Belanja Jasa Konsultan Rp. 160.000.000,- (seratus
               delapan puluh juta rupiah) selama kurun waktu 8 (sembian)
               bulan (orang bulan).                                   
                                                                      
9. Nama dan    Nama Pejabat PA/KPA: Dr. Ir. Syaifuddin, MP.           
   Organisasi  Satuan Kerja: Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor   
   PA/KPA                                                             
10. Nama dan   Nama Pejabat Pembuat Komitmen:                         
   Organisasi  Nurbuda Prahasdita Yudwiyana, S.H.                     
   PPK         Satuan Kerja: Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor   
                                                                      
                        Ruang Lingkup                                 
11. Lingkup    Lingkup tugas dan tanggungjawab:                       
   Pekerjaan   1. Merancang kegiatan dan anggaran tahunan komponen 2; 
               2. Menyiapkan dokumen dalam pelaksanaan kegiatan       
                  kewirausahaan dan pengembangan usaha;               
               3. Menyiapkan instrumen, data dan informasi terkait target dan
                  capaian komponen 2;                                 
               4. Melakukan pemetaan dan pembinaan tugas pokok BDSP;  
               5. Mengidentifikasi, mendesain dan mengawal keberlanjutan
                  penerima manfaat sebagai wirausaha;                 
               6. Mendesain dan mengawal persiapan dan pelaksanaan    
                  peningkatan kapasitas kewirausahaan;                
               7. Mendesain dan mengawal potensi pengembangan ekosistem
                  kewirausahaan berbasis klaster komoditas pertanian; 
               8. Mendesain dan mengawal pelaksanaan profiling calon dan
                  penerima manfaat untuk menentukan skema intervensi yang
                  diperlukan bersama mobilizer dan fasilitator muda;  
               9. Berkoordinasi dan konsolidasi dengan FA untuk melaporkan
                  progres Hibah kompetitif;                           
               10. Berkolaborasi dengan konsultan ahli NPMU dan PPIU  
                  lainnya dalam pencapaian output kegiatan;           
               11. Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh
                  PPIU;                                               
                                                                      
12. Keluaran                                                          
               Keluaran / output pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini
               terdiri atas:                                          
               1. Rancangan kegiatan dan anggaran tahunan komponen 2; 
               2. Dokumen pelaksanaan kegiatan kewirausahaan dan      
                  pengembangan usaha;                                 
               3. Instrumen, data dan informasi terkait target dan capaian
                  komponen 2 sesuai dengan logframe dan rekomendasi   
                  perbaikannya;                                       
               4. Laporan assessment dan evaluasi kinerja BDSP;       
               5. Laporan pelaksaan peningkatan kapasitas kewirausahaan
                                                                      
                  dan komponen pengembangan usaha di lokasi program   
                  YESS;                                               
               6. Rencana pelatihan/peningkatan kapasitas sesuai kebutuhan
                  calon dan penerima manfaat;                         
               7. Laporan identifikasi dan pemetaan komoditas unggulan
                  serta potensi pengembangan ekosistem berbasis klaster;
               8. Laporan  monitoring dan pelaksanaan kegiatan        
                                                                      
                  kewirausahaan dan pelatihan di PPIU;                
               9. Laporan bulanan pencapaian kegiatan komponen 2;     
               10. Laporan progress perkembangan usaha penerima manfaat
                  (Hibah kompetitif).                                 
                                                                      
13. Spesifikasi 1. Spesifikasi Teknis:                                
   Teknis dan     Pengadaan Tenaga Profesional sesuai kualifikasi penyedia
   Volume         jasa konsultan yang dipersyaratkan dalam kualifikasi
   Pekerjaan (jika personil.                                          
   diperlukan) 2. Volume Pekerjaan:                                   
                  Penyediaan 1 (satu) orang Provincial Youth Entreprener
                  Specialist untuk output pekerjaan sebanyak 5 (lima) 
                  laporan.                                            
14. Peralatan, Peralatan dan materi yang diberikan, meliputi:         
   Material,   1. Pedoman Proyek (Project Implementation Manual Program
   Personel dan   YESS);                                              
   Fasilitas dari 2. Pedoman Pengadaan Tenaga Ahli (Belanja Jasa Konsultan)
   PPK            yang berlaku di Negarai Republik Indonesia.         
15. Kualifikasi 1. Kualifikasi Pelaksana (Penyedia) jasa:             
   Pelaksana      a. Pendidikan minimal S1/D4 Program Studi Ekonomi   
                    Pertanian / Agribisnis / Sosial Ekonomi Pertanian /
                    Kewirausahaan / Manajemen dan Kewirausahaan /     
                    Manajemen Agribisnis / Bio Kewirausahaan yang     
                    dibuktikan dengan melampirkan scan Ijazah;        
                  b. Memiliki pengalaman kerja minimal 13 (tiga belas)
                    tahun    sebagai  tenaga   ahli   bidang          
                    kewirausahaan/Manajemen Bisnis/Inkubator Agribisnis
                    dibuktikan dengan Curiculum Vitae;                
                  c. Pernah mengikuti pelatihan yang mendukung        
                    kompetensi dan sesuai dengan pengalaman kerja yang
                    relevan dibuktikan dengan Sertifikat Pelatihan;   
                  d. Kemampuan untuk berkomunikasi dan menulis laporan
                    dalam bahasa Inggris dan Indonesia, terutama dalam
                    menyiapkan   dokumen/manual/laporan proyek        
                    dibuktikan dengan surat pernyataan;               
                  e. Mampu mengoperasikan program Microsoft word dan  
                    excel dibuktikan dengan surat pernyataan;         
16. Mekanisme  Mekanisme layanan jasa konsultan:                      
   Pelaksanaan  1. Persiapan : Menyiapkan spesifikasi dan kualifikasi 
                  Provincial Youth Entrepreneur Specialist yang dibutuhkan.
                2. Mengidentifikasi kebutuhan Provincial Youth Entrepreneur
                  Specialist yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan
                  Program YESS;                                       
                3. Mengidentifikasi Personel yang mungkin direkrut untuk
                  mendukung Manajemen PPIU;                           
                4. Membuat TOR Provincial Youth Entrepreneur Specialist
                  yang akan diseleksi.                                
                5. Melakukan Seleksi Jasa Konsultansi pada Provincial Youth
                  Entrepreneur Specialist sesuai dengan prosedur dan  
                  aturan.                                             
                6. Pelaksanaan : Pengadaan Provincial Youth Entrepreneur
                  Specialist sesuai dengan persyaratan dan aturan.    
                7. Penempatan dan penugasan Provincial Youth Entrepreneur
                  Specialist pada PPIU Program YESS Provinsi Jawa Barat
                  dan melaksanakan tugas sesuai bidangnya.            
                8. Pelaksanaan tugas dan kewajiban tenaga profesional:
                  a. Penyusunan rencana pelaksanaan pekerjaan;        
                  b. Pelaksanaan persiapan dan pengorganisasian       
                     pelaksanaan kegiatan;                            
                  c. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan pantuan yang  
                     sudah dirumuskan;                                
                  d. Pelaporan kegiatan sesuai periode laporan yang telah
                     ditetapkan.                                      
                                                                      
17. Jangka Waktu Pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan selama 8 (delapan)
   Penyelesaian bulan terhitung Mei sampai dengan 31 Desember 2024    
   Pekerjaan                                                          
                          Laporan                                     
18. Laporan    Laporan Pendahuluan memuat: rencana kerja, metode      
   Pendahuluan pelaksanaan, jadwal pelaksanaan kegiatan, dan informasi lain
               terkait dengan pelaksanaan kegiatan.                   
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima belas)
               hari kerja sejak Kontrak ditandatangani dalam bentuk dokumen
               hardcopy sebanyak 2 (dua) eksemplar dan laporan dalam  
               bentuk softcopy.                                       
                                                                      
19. Laporan    Laporan Kegiatan Bulanan: realisasi pelaksanaan kegiatan
   Periodik    sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan dan anggaran
               biaya yang sudah ditetapkan dalam tahapan pencairan dana.
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
               pada bulan berikutnya dalam bentuk dokumen hardcopy    
               sebanyak 2 (dua) eksemplar dan laporan dalam bentuk    
               softcopy.                                              
                                                                      
20. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat: laporan pelaksanaan kegiatan dan
               laporan pertanggungjawaban keuangan.                   
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 15 (lima) hari
               setelah selesai masa kontrak dalam bentuk dokumen hardcopy
               sebanyak 2 (dua) eksemplar dan laporan dalam bentuk    
               softcopy.                                              
                                                                      
                         Hal-Hal Lain                                 
21. Alih       Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultan berkewajiban untuk
   Pengetahuan menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka 
               alih pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK.     
                                                                      
22. Kriteria    1. Waktu pelaksanaan yang tidak jelas dalam 1 (satu) tahun
   Pehitungan      dihitung maksimal 4 (empat) bulan                  
   Pengalaman   2. Tidak boleh terjadi tumpang tindih (overlap), bila overlap
                   yang dihitung hanya salah satu.                    
                3. Lingkup pekerjaan :                                
                   a. Sesuai dengan Paket  pekerjaan Konsultan        
                     Entrepreneur (1)                                 
                   b. Konsultan dengan pekerjaan yang tidak serupa (0,75)
                   c. Menunjang/terkait (trainer/manajer) (0,5)       
                   d. Tidak terkait (0)                               
                4. Posisi dalam pekerjaan :                           
                   a. Sesuai (1)                                      
                   b. Terkait (0,5)                                   
                   c. Tidak terkait (0)                               
                5. Pengalaman pekerjaan harus melampirkan referensi/surat
                   keterangan/sertifikat/dokumen yang mendukung terkait
                   dengan pengalaman pekerjaan yang disampaikan.      
                                                                      
2. Penutup     Pelaksanaan pengadaan Provincial Youth Entrepreneur    
               Specialist agar dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang
               berlaku untuk pengadaan jasa non konsultan melalui penyedia
               perorangan.                                            
                                                                      
                                                                      
                               Bogor, 28 Maret 2024                   
                               Pejabat Pembuat Komitmen,              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                               Nurbuda Prahasdita Yudwiyana, SH.      
                               NIP. 199107302015031001