Pembangunan Rumah Potong Ayam (Rpa), Kandang Ayam Petelur, Pagar, Parkiran, Kandang Ayam Pedaging, Rumah Jaga, Dan Gedung Terminal Agribisnis Type 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16216212
Date: 23 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Politeknik Pembangunan Pertanian Polbangtan Manokwari
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 13,460,060,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,460,059,895
Winner (Pemenang): CV Ofroka Mendes
NPWP: 750638777955000
RUP Code: 50943805
Work Location: POLBANGTAN MANOKWARI - Manokwari (Kab.)
Participants: 128
Applicants
Reason
0750638777955000Rp 11,488,259,483-
0809093222822000Rp 11,698,772,002Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0923291868955000Rp 11,979,594,974-
CV Cahaya Kejora
09*3**0****55**0Rp 12,048,741,917-
0946913415952000Rp 12,084,056,242-
0943722462955000--
CV Papua Cerdas Mandiri
09*5**5****52**0--
0823831573807000--
0738437334951000Rp 10,768,047,916Jaminan Penawaran tidak sesuai ( 3 April - 2 Mei 2024)
PT Cinco Jaya Perkasa
09*1**1****13**0--
0316868363811000Rp 12,784,398,762-
CV Wijoyo Kusumo
0703964577524000--
0839328259955000Rp 11,970,971,740Tidak menyerahkan Jaminan Penawaran Asli
0838601367955000Rp 12,392,283,392-
0017279316955000--
0017076076606000Rp 12,488,748,040-
0028054088955000Rp 10,764,725,034Tidak menyerahkan Jaminan penawaran Asli kepada Pokja sampai Pokja melakukan Evaluasi
0662056571955000Rp 11,562,568,899Tidak menyerahkan Jaminan Penawaran Asli
0033489840955000Rp 12,104,249,129-
0861761021955000Rp 11,450,999,999Tidak menyerahkan jaminan penawaran asli kepada Pokja sampai Pokja melakukan Evaluasi
0950614560952000Rp 10,768,047,916Pelaksana (Ibrani Hartanto) tidak memenuhi Persyaratan karena jenjang 4
0031394273951000Rp 13,215,140,214-
0617353826955000Rp 12,193,031,354-
0919023093955000Rp 12,106,249,741-
CV Infinite Lestari
04*4**4****05**0--
0951445592955000Rp 10,769,097,652Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi
CV Imanuel Mandiri Sejahtera
09*2**4****53**0--
0940983539952000--
0030296222922000--
0312873110526000--
0843016783955000Rp 12,758,704,447-
0961312923335000--
0033222324912000--
Ahli Dunia
09*1**1****04**0--
0809498900822000--
CV Gandang Dewata Bangun Persada
06*7**4****14**0--
0607078789009000--
PT Karya Master Indonesia
07*0**7****08**0--
0905326088447000--
Tirriklada Sukses Tratindo
03*3**7****01**0--
0015463490617000--
0944889815955000--
CV Eka Pratama
00*8**5****21**0--
0026038737804000--
0753886001952000--
0921311890955000--
0851253971955000--
0944253137805000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
CV Gema Sangkakala
07*2**3****54**0--
0395647936518000--
0954241774807000--
CV Bungsu Jaya Konstruksi
05*9**7****55**0--
0427452909922000--
0750944233955000--
CV Aesa Multikarya Persada
05*2**1****42**0--
0014938070802000--
PT Pelita Putra Pratama
09*4**7****08**0--
0943303289034000--
0017278797955000--
Bersama Aneka Proaktif
06*5**7****37**0--
0944955202447000--
0727089336952000--
CV Papua Blessed
06*8**2****55**0--
0017790148941000--
0014933485822000--
0316877182922000--
0960278299952000--
CV Rajawali Karya Konstruksi
05*0**4****52**0--
0924720600009000--
0024794968015000--
0753060185034000--
0415032176952000--
0738315357003000--
PT Datu Nahima Teknik
00*1**1****48**0--
CV Hanjaya Buana
06*5**1****14**0--
0804621092816000--
0012014189441000--
0937879013805000--
Bledug Arfak Sakti
09*4**3****55**0--
Bihana Usaha
00*4**5****11**0--
0725694020009000--
CV Mata Naga Perkasa
04*9**8****55**0--
0023463755003000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0861971380952000--
CV Manora Prafi
01*7**4****55**0--
Cvkoreri
06*5**6****55**0--
CV Wokam Star
09*3**0****55**0--
CV Basado Maszefalina
07*2**5****28**9--
0030046981955000--
0667165039544000--
0312416597521000--
0918754003941000--
0840828768955000--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
0015373822821000--
0012169256422000--
CV Riungan Jaya Abadi
0317040624006000--
0804457232529000--
0813863214801000--
0022844013821000--
0964895791106000--
0813260742951000--
CV Naudhi Makmur Jaya
06*6**8****12**0--
0316900596955000--
CV Bailo Raya
0751006685833000--
0030049936955000--
0811948520102000--
Bukadza Tosanjaya
09*5**8****05**0--
CV Kencana Azkatama
06*9**3****52**0--
0016655169445000--
0316504562514000--
CV Rifqy Nur Sejahtera
06*7**8****05**0--
0033183310606000--
0827387473202000--
0021508353106000--
0948140413323000--
0746117035521000--
0410870430831000--
0033301169086000--
0032769671005000--
0012337242617000--
0961923158629000--
0826134546952000--
0024552820833000--
Thufalindo Jaya
03*4**1****29**0--
0029226396954000--
Attachment
URAIAN     PEKERJAAN                                  
                                                                        
PEMBANGUNAN     TEACHING  FACTORY (TEFA) PETERNAKAN   MODERN            
                                                                        
   POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN (POLBANGTAN) MANOKWARI              
                                                                        
                         PAPUA BARAT                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         SUMBER DANA                                    
             SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA ( SBSN )                     
                          TAHUN 2024                                    
                          BAGAN ALUR                                    
               METODE  PELAKSANAAN  KONSTRUKSI                          
   PEMBANGUNAN   TEACHING FACTORY (TEFA) PETERNAKAN MODERN              
                                                                        
                                                                        
                              Mulai                                     
                                                                        
                                                                        
                            Survei Awal                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           Apakah Kondisi                               
                                       Tidak                            
                           Lapngan sesuai    Addendum & CCO             
                           dengan kontrak?                              
                                                                        
                             Ya                                         
                                                                        
                           Pek. Persiapan                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Pek. Plumbing         Pek. Tanah & Pondasi                           
                                                                        
                                                                        
                        Pek. Struktur (Beton/Baja)                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        Pek. Pasangan Dinding  Pek. Kusen Pintu, Jendela, Boven
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       Pek. Rangka & Penutup Atap                       
                                                                        
                                                                        
                         Pek. Plesteran & Acian                         
                                                                        
                                                                        
                      Pek. Rangka & Penutup Plafond Pek. Elektrikal     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Pek. Utilitas       Pek. Penutup Lantai & Dinding Pek. Daun Pintu, Jendela, Boven
                                                                        
                                                                        
                      Pek. Pengecatan & Pembersihan                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             Selesai                                    
1. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                  
  1.1. Penyediaan kelengkapan K3                                        
       Penyedia jasa wajib membuat rencana K-3 proyek sesuai dengan standar
       yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk dilaporkan dan disetujui oleh
       konsultan MK dan direksi teknis.                                 
                                                                        
  1.2. Pembuatan “direksi keet” atau kantor sementara                   
       Penyedia jasa membuat kantor sementara di lokasi proyek, yang dilengkapi
       dengan  peralatan kantor serta perabotan yang sesuai untuk       
       penyelenggaraan rapat-rapat dan penyelenggaraan administrasi proyek.
  1.3. Pembuatan gudang bahan dan peralatan                             
       Penyedia jasa menyiapkan gudang sebagai tempat penyimpanan bahan-
       bahan / material proyek serta peralatan yang digunakan dengan luasan
                                                                        
       yang cukup serta aman dari gangguan cuaca dan pencurian          
  1.4. Pembuatan papan nama proyek                                      
       Penyedia jasa menyediakan dan memasang papan nama proyek sesuai  
       dengan ketentuan yang berlaku atas biaya dari penyedia jasa. Ukuran,
       konstruksi dan penempatan pemasangan harus mendapatkan persetujuan
       dari konsultan MK dan direksi teknis.                            
  1.5. Pekerjaan pembersihan dan perataan lokasi                        
                                                                        
       Pembersihan lokasi pekerjaan menggunakan cara manual, yaitu: dengan
       tenaga manusia menggunakan peralatan standar (parang, cangkul dan
       sekop). Pembersihan lokasi dilaksanakan hingga areal kerja bebas dari
       rumput, semak belukar, pohon serta kotoran-kotoran lain yang     
       mengganggu. Sampah dari pekerjaan pembersihan lokasi harus diangkut
       keluar dari lokasi sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan  
       pekerjaan.                                                       
                                                                        
  1.6. Pekerjaan pengukuran dan bowplank                                
       Pengukuran dilakukan dengan menggunakan selang water pas, untuk  
       mengetahui titik nol sebagai titik acuan konstruksi. Apabila diperlukan maka
       pengukuran bisa dilakukan menggunakan alat ukur teodolith. Pada titik
       yang sudah disetujui oleh konsultan MK, dipasang patok-patok acuan
       konstruksi (bowplank) dengan jarak yang aman dari proses pelaksanaan
       konstruksi, patok-patok tersebut terbuat dari tiang kayu II / sejenis ukuran
                                                                        
       5x5 cm di tanam kuat ke tanah dan tidak mudah roboh / bergerak (bila
       diperlukan maka diberi perkuatan campuran semen dan pasir). Papan patok
       terbuat dari kayu kelas III / sejenis, tebal 3 cm dan lebar 20 cm, lurus dan
       diserut rata pada sisi bagian atas.                              
2. PEKERJAAN PEMBERSIHAN  DAN PENIMBUNAN  LAHAN                         
  2.1. Pengupasan Lahan Dengan Alat Mekanis                             
       Pengupasan  lahan dengan alat mekanis merupakan pekerjaan        
       pembersihan lokasi pekerjaan pada area terminal agribisnis menggunakan
       peralatan mekanis berupa Excavator untuk membersihkan rumput, semak,
       pohon serta sampah lainnya. Sampah dari pekerjaan pembersihan lokasi
       harus diangkut keluar dari lokasi sehingga tidak mengganggu proses
       pelaksanaan pekerjaan.                                           
  2.2. Perataan Lahan Dengan Alat Mekanis                               
       Perataan lahan menggunakan alat mekanis berupa Excavator, merupakan
       pekerjaan meratakan tanah urug/timbunan pada area terminal agribisnis,
       hingga mencapai level ketinggian lahan yang disyaratkan. Hasil perataan
       harus disetujui oleh konsultan MK dan Direksi Teknis.            
  2.3. Timbunan Biasa                                                   
                                                                        
       Pekerjaan timbunan biasa merupakan pekerjaan menimbun/mengurug area
       terminal agribisnis menggunakan tanah timbunan biasa, dengan dump
       truck, yang selanjutnya material timbunan diratakan menggunakan  
       Excavator. Lokasi pengambilan material timbunan (quary) berjarak < 5 km
       dari lokasi pekerjaan.                                           
                                                                        
3. PEKERJAAN TANAH  DAN PONDASI                                         
  3.1. Pekerjaan Galian Tanah                                           
       Penggalian dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan  
       menggali standar tangan meliputi : sekop, linggis dan cangkul. Galian
       pondasi dimulai dengan mengupas lapisan permukaan berupa pasir,  
                                                                        
       kemudian penggalian dilakukan sesuai dengan gambar rencana pondasi
       hingga mencapai kedalaman galian sesuai dengan ukuran yang       
       disyaratkan. Untuk pekerjaan galian tanah pondasi titik, galian dilakukan
       sesuai dengan lebar lantai kerja dengan penampang lereng galan kanan
       dan kiri 1:4 kearah lebar di atas. Bilamana dalam penggalian terdapat kayu,
       akar pohon, bagian tanah yang longgar atau apapun yang mengganggu
                                                                        
       sebaiknya dikeluarkan, dan bagian yang berlubang ini harus diisi tanah atau
       pasir urug dan dilakukan penyiraman hingga tercapai kepadatan yang
       disyaratkan. Bekas galian harus ditempatkan dengan baik agar tidak
       mengganggu  proses pelaksanaan pekerjaan pondasi serta untuk     
       kepentingan pengurugan kembali bekas galian.                     
  3.2. Pekerjaan Anstamping                                             
       Sebelum dilakukan peletakkan batu, terlebih dahulu pada bagian alas
                                                                        
       (permukaan galian) di taburi pasir urug sesuai dengan yang disyaratkan.
       Penyusunan batu dilakukan secara selang-seling agar tercapai kerapatan
       yang disyaratkan, dengan ketebalan susunan batu seperti yang dinyatakan
       dalam gambar kerja. Selanjutnya dilakukan pengurukan pasir pada celah-
       celah/ rongga-rongga antar batu hingga tercapai kepadatan yang maksimal.
  3.3. Pekerjaan Pasir Urug Bawah Pondasi                               
       Lapisan pasir urug dikerjakan sesuai dengan yang disyaratkan gambar
                                                                        
       kerja, setebal seperti yang disyaratkan dalam gambar-gambar detail.
       Lapisan pasir harus disiram dengan air dan dipadatkan hingga mencapai
       kepadatan yang maksimal pada kadar air optimal dan mencapai peil 
       permukaan yang direncanakan.                                     
  3.4. Pekerjaan Pondasi Batu Kali                                      
       Pemasangan pondasi batu kali / batu belah harus dilakukan dengan ikatan
       yang baik, lubang antara batu-batu yang besar selain diisi dengan adukan
       juga harus diberi batu pecahan yang kecil. Kesatuan pondasi harus cukup
                                                                        
       kokoh sehingga tidak timbul keretakan atau penurunan pada dinding,
       karena bila terjadi maka hal tersebut akan menjadi tanggungjawab 
       penyedia jasa dan harus diganti / diperbaiki. Adukan yang digunakan harus
       selalu baru dan harus sesuai dengan persyaratan, adukan yang tidak habis
       tidak boleh digunakan pada keesokan harinya. Pada permukaan pondasi
       apabila diperlukan harus diberi angkur diameter 8 mm, panjang 40 cm
       dengan ujung berbentuk L (Siku), dan dipasang setiap jarak 100cm. Pada
                                                                        
       saat pembuatan pondasi harus diperhatikan bukaan-bukaan atau lubang
       yang diperlukan bagi keperluan pekerjaan drainase atau plumbing dan
       elektrikal.                                                      
  3.5. Pekerjaan Pondasi Footplate                                      
       Pekerjaan pondasi footplate meliputi pekerjaan bekisting, pembesian dan
       pengecoran Beton K-250. Ukuran, posisi dan elevasi pondasi poer  
       disesuaikan dengan gambar rencana. Langkah kerja untuk pebesian, 
                                                                        
       bekisting dan pengecoran beton K-250 diuraikan pada pekerjaan    
       berikutnya. Campuran ditempatkan sedemikian rupa sehingga        
       memudahkan untuk dihampar dan dirapikan dengan ketebalan 10 cm.  
                                                                        
                                                                        
4. PEKERJAAN BETON                                                      
   Pekerjaan beton ini meliputi :                                       
  •   Pekerjaan Sloof                                                   
  •   Pekerjaan Kolom                                                   
                                                                        
  •   Pekerjaan Ringbalok                                               
  •   Pekerjaan Pelat Lantai dudukan mesin                              
  Pekerjaan beton mencakup pekerjaan bekisting, pembesian dan pengecoran.
                                                                        
  ➢  Cetakan beton :                                                    
     - Yang dimaksud dengan cetakan beton adalah bekisting, yang terbuat dari
       papan kayu kelas-III dan perkuatan dari balok kayu kelas-II, dengan ukuran
       seperti yang disyaratkan dalam gambar kerja;                     
     - Khusus untuk cetakan beton yang membutuhkan perkuatan tiang      
       penyangga, maka dapat menggunakan kayu bulat / bambu / kayu kelas-II
                                                                        
       ukuran 5/5 cm, dengan sepengetahuan dan seijin konsultan supervisi;
     - Penyedia jasa harus memberikan contoh bahan yang akan dipakai untuk
       cetakan beton untuk disetujui oleh konsultan supervisi;          
     - Cetakan beton harus dibersihkan dari segala kotoran yang melekat seperti
       potongan-potongan kayu, paku, sisa gergaji, tanah dan sebagainya;
     - Cetakan beton harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi
       kebocoran atau hilangnya air semen selama pengecoran, tetap lurus (tidak
                                                                        
       berubah bentuk) dan tidak bergoyang;                             
     - Untuk beton exposed, cetakan beton yang digunakan harus memberikan
       hasil permukaan beton yang baik, halus (tidak kasar) dan mempunyai warna
       yang merata pada seluruh permukaan beton tersebut;               
     - Permukaan cetakan beton yang bersentuhan dengan beton harus dicoating
       dengan minyak bekisting, untuk mempermudah saat pembongkaran     
       cetakan dan memperbaiki permukaan beton;                         
                                                                        
     - Jika penyedia jasa ingin menggunakan cetakan berupa sistem, maka 
       penyedia jasa harus mengajukannya kepada konsultan supervisi untuk
       dimintakan persetujuannya;                                       
     - Pembukaan bekisting harus dilakukan dengan cara yang teratur untuk
       menghindari pembebanan bangunan secara tiba-tiba. Untuk struktur yang
       memiliki tingkat keselamatan rendah, apabila karena pembukaan bekisting
       akan menyebabkan kerusakan maka bekisting tidak akan dibuka selama
                                                                        
       keadaan ini berlaku. Pembukaan bekisting paling cepat 1 (satu) minggu
       setelah beton mengeras atau atas persetujuan konsultan supervisi.
       Pembukaan bekisting kurang dari satu minggu diperbolehkan apabila sudah
       diperhitungkan dalam perencanaannya serta mendapat persetujuan   
       konsultan supervisi. Bagian dalam dari bekisting permanen atau bekisting
       lain yang disetujui konsultan supervisi, harus dilapisi dengan bahan-bahan
       yang telah disetujui untuk mencegah melekatnya beton.            
                                                                        
  ➢  Penempatan tulangan :                                              
     - Sebelum ditempatkan, tulangan harus dibersihkan dari karat dan bahan-
       bahan lain yang dapat menghancurkan atau mengurangi daya lekat.  
       Tulangan harus ditempatkan secara tepat dan harus dijaga posisinya.
       Selimut beton, penempatan, jarak antar tulangan, jajaran dan sambungan
       harus sesuai dengan persyaratan SK SNI 91, CP-110, BS-4466 dan   
       persyaratan dari pembuat baja tulangan;                          
                                                                        
     - Berkaitan dengan pemasangan dan pengikatan tulangan harus dilakukan
       seakurat mungkin dan sesuai dengan gambar kerja, agar sebelum dan
       sesudah dilakukan pengecoran, tulangan tidak bergerak atau bergeser;
     ➢ Pengecoran :                                                     
     - Sebelum  dilakukan pengecoran beton, maka konsultan supervisi    
       melakukan pemeriksaan terhadap ukuran dan penempatan tulangan serta
       bekisting, selanjutnya disetujui secara tertulis, ijin mulai kegiatan
                                                                        
       pengecoran;                                                      
     - Pengecoran dilakukan sebelum beton mulai mengeras atau paling lama 30
       (tiga puluh) menit setelah pencampuran. Pengecoran dilakukan sedemikian
       rupa untuk menghindari pemisahan agregat kasar dan halus dari adukan.
       Pengecoran harus dilakukan pada keadaan sedemikian rupa sehingga 
       setiap saat keadaan beton adalah plastis dan mengalir dengan mudah di
                                                                        
       antara tulangan;                                                 
     - Beton yang sebagian telah mengeras atau telah tercampur dengan bahan-
       bahan dari luar tidak boleh digunakan lagi. Beton yang dilembutkan kembali
       atau dicampur kembali setelah pengikatan awal tidak boleh digunakan
       kecuali atas persetujuan konsultan supervisi;                    
     - Pengecoran beton dari ketinggian lebih dari 1,5 meter atau pengecoran
       pada suatu titik dengan jumlah yang banyak tidak diperbolehkan.  
       Pengecoran untuk lapisan yang tebal harus benar-benar dikontrol untuk
       mengurangi masalah-masalah yang disebabkan oleh pengeringan akibat
       panas, meskipun digunakan semen yang tidak cepat mengering.      
     ➢ Perawatan beton :                                                
                                                                        
     - Beton harus dilindungi dari semua hal yang merusak seperti sinar matahari
       langsung secara terus menerus, kelembaban, dan angin yang kering 
       selama pengerasan. Perlindungan ini harus dilakukan secepat mungkin
       setelah penyelesaian permukaan horisontal atau pembukaan bekisting
       samping.                                                         
     - Perlindungan dilakukan dengan cara yang telah disetujui konsultan
       supervisi;                                                       
                                                                        
     - Semua permukaan beton harus halus dan rata. Setiap sirip yang muncul
       akibat sambungan bekisting harus dihilangkan dan lubang-lubang pada
       permukaan beton harus diisi dengan campuran semen dan pasir dengan
       perbandingan 1 : 1,5;                                            
     - Perawatan yang dipercepat harus memberikan suatu kekuatan tekan beton
       pada suatu tahap pembebanan, paling tidak sama dengan kekuatan tekan
       rencana yang diperlukan pada tahap beban tersebut;               
                                                                        
     - Untuk mencegah kelembaban tetap pada kondisi yang disyaratkan, maka
       atas persetujuan konsultan supervisi dapat dilakukan penyiraman pada
       permukaan beton dengan volume penyiraman dan durasi waktu        
       penyiraman yang sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.        
     ➢ Sambungan konstruksi                                             
     - Sambungan konstruksi harus sesuai dengan gambar rencana dan atas ijin
       dari konsultan supervisi;                                        
                                                                        
     - Semua  pembetonan diantara sambungan-sambungan konstruksi harus  
       berkesinambungan. Sambungan-sambungan konstruksi vertikal harus  
       dibasahi seluruhnya dan dilapisi semen grout yang halus segera sebelum
       pengecoran beton yang baru;                                      
     - Dalam keadaan dimana beton telah agak mengeras, maka pengkasaran 
       harus dilaksanakan dengan sikat kawat dan pencucian dilakukan dengan
       hati-hati untuk menghindari kerusakan beton dibawahnya. Bilamana 
                                                                        
       sambungan vertikal atau horisontal telah mengeras, maka sambungan
       harus dikupas dengan betel dan disikat hingga kasar tanpa mengakibatkan
       partikel-partikel terlepas.                                      
     ➢ Pemasangan pipa yang tertanam dalam beton                        
     - Penempatan saluran / pemipaan harus sedemikian rupa sehingga tidak
       mengurangi kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan dalam
                                                                        
       PBI - 1971, NI - 2, pasal 5.7;                                   
     - Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain dalam bagian-
       bagian struktur beton bila tidak ditun¬jukkan secara detail dalam gambar.
       Dalam beton perlu dipasang selongsong pada tempat-tempat yang dilewati
       pipa;                                                            
     - Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan dalam gambar, tidak
       dibenarkan untuk menanam saluran listrik dalam struktur beton;   
     - Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian yang
       tertanam dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja tulangan
       yang terpasang, maka penyedia jasa harus segera mengkonsultasikan hal
       ini dengan konsultan supervisi;                                  
                                                                        
     - Tidak  dibenarkan untuk membengkokkan atau menggeser atau        
       memindahkan baja tulangan tersebut dari posi¬sinya untuk memudahkan
       dalam  melewatkan pipa-pipa saluran tersebut tanpa ijin tertulis dari
       konsultan supervisi;                                             
     - Semua bagian atau peralatan yang ditanam dalam beton seperti angkur-
       angkur, kait dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan
       beton, harus sudah dipasang sebelum pengecoran beton dilaksanakan;
                                                                        
     - Bagian-bagian atau peralatan tersebut harus dipasang dengan tepat pada
       posisinya dan diusahakan agar tidak bergeser selama pengecoran beton
       dilakukan;                                                       
     - -  Apabila sebagian pekerjaan disubkontrakkan, maka penyedia jasa
       utama harus memberitahukan serta memberi kesempatan kepada pihak 
       lain untuk memasang bagian / peralatan tersebut sebelum pengecoran
       beton dilaksanakan.                                              
                                                                        
     - Rongga-rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong  
       pada benda atau peralatan yang akan ditanam dalam beton, yang mana
       rongga tersebut harus tidak terisi beton, yang ditutupi bahan lain yang
       mudah dilepas nantinya setelah pelaksanaan pengecoran beton.     
                                                                        
                                                                        
5. PEKERJAAN PASANGAN                                                   
  5.1. Pekerjaan Pasangan Dinding                                       
       Sebelum dilakukan pemasangan, maka batu harus direndam terlebih  
       dahulu dalam air, sekurang-kurangnya selama 1 (satu) jam atau dinyatakan
                                                                        
       lain oleh konsultan supervisi. Pemasangan dinding batu batako harus
       dilakukan secara bertahap, dengan ketinggian maksimum setiap tahapan
       adalan 100 cm setiap harinya. Penyambungan pasangan dinding batako
       yang sudah lebih dari 1 (satu) hari, maka terlebih dahulu dinding batu
       batako yang sudah terpasang dibasahi dengan air hingga mencapai standar
       yang  diinginkan. Penyedia jasa harus memperhatikan sudut-sudut  
       pertemuan batu batako untuk perkuatan sudut sesuai dengan yang   
                                                                        
       disyaratkan dalam gambar rencana, bila diperlukan maka dapat     
       ditambahkan stek besi sebagai penguat sambungan sudut.           
  5.2. Pekerjaan Plesteran                                              
       Bersihkan permukaan dinding yang akan diplester / diaci, pastikan tidak ada
       kotoran ataupun benda-benda lain yang menghalangi. Basahi pasangan
       batu batako / dinding bila dalam kondisi kering dan atau jika daya serap air
       pada dinding sangat tinggi. Campuran bahan kering dan aduk sekurang-
                                                                        
       kurangnya selama 2 menit, setelah terjadi pencampuran dengan merata
       tuangkan air dan aduk hingga jenuh sekurang-kurangnya selama 3 menit,
       takar secara tepat sesuai dengan yang ditentukan, kerjakan setiap kali
       pengadukan untuk keperluan selama 45 menit waktu pemakaian, bersihkan
       tempat mengaduk setiap akan memulai pembuatan adukan baru. Untuk 
       adukan encer gunakan takaran sesuai kebutuhan jenis adukan, tambahkan
       air secukupnya sehingga cukup encer untuk dipasangkan dengan cara
       seperti pengecoran pada pekerjaan beton; gunakan faktor air semen seperti
       yang diterangkan seperti yang diterangkan pada pekerjaan beton.  
                                                                        
       Ketebalan plesteran yang disyaratkan harus sesuai dengan gambar  
       rencana atau dinyatakan lain oleh konsultan supervisi, pastikan seluruh
       bidang dinding batu bata tertutup plesteran dengan sempurna;     
                                                                        
                                                                        
6. PEKERJAAN KUSEN  PINTU, JENDELA, BOVEN                               
   Pasang kusen pintu dan jendela pada tempat-tempat yang ditunjukan dalam
   gambar rencana. Pasangkan kusen pada posisinya; pasangkan dengan rata, lurus
   dan benar-benar siku sudutnya, pasangkan bracing pengaku untuk membantu
   penyetelan kedudukan kusen, pengaku boleh dilepaskan jika pemasangan dinding
   sudah selesai dikerjakan. Daun pintu dan jendela harus terpasang dengan
                                                                        
   sempurna, hubungan sudut harus benar-benar 90 derajat. Pasangkan daun pintu
   dan jendela sesuai dengan rencana tipe pintu dan jendela, ukuran dan arah
   pembukaan; perhatikan jarak bebas daun pintu dan jendela seperti yang
   disyaratkan, perbaiki dan ganti jika terdapat daun pintu dan jendela yang rusak
   atau pemasangannya tidak tepat. Bila ada daun pintu dan jendela yang melintir
   pada saat dibuka dan ditutup, dan atau ada bidang permukaan daun pintu dan
                                                                        
   jendela yang tidak rata dengan permukaan kusen, maka daun pintu dan jendela
   tersebut harus dibongkar dan diganti dengan yang baik / memenuhi persyaratan.
   Bila ada daun pintu dan jendela yang menggunakan tambahan material lain
   seperti yang terdapat dalam gambar-gambar detail, maka penyedia jasa terlebih
   dahulu melaporkan pada konsultan supervisi untuk mendapat persetujuan.
   Setelah pemasangan, bersihkan seluruh permukaan kusen serta daun pintu dan
   jendela, perbaiki goresan atau cacat pada permukaan, gunakan tipe dan warna
                                                                        
   cat yang sama, berikan perlindungan atas seluruh permukaan pekerjaan agar
   dapat terhindar dari kemungkinan pengaruh atau kerusakan-kerusakan yang
   diakibatkan aktivitas pekerjaan lain.                                
                                                                        
7. PEKERJAAN RANGKA  DAN PENUTUP ATAP                                   
   Diperkenankan untuk mempergunakan penyangga sementara untuk membantu 
   pelaksanaan pekerjaan, kecuali bentuk-bentuk penyangga yang dapat    
                                                                        
   mengakibatkan kerusakan atau cacat, baik pada pekerjaan kayu sendiri maupun
   pekerjaan lain yang berdekatan. Pasangkan angkur-angkur untuk mengikat kayu
   kepada pekerjaan lainnya yang sejenis ataupun pekerjaan lainnya berkaitan atau
   berdekatan dan diperlukan sebagai penguat kedudukan. Pengangkuran kepada
   pekerjaan lain tidak diperkenankan jika ternyata mengakibatkan kerusakan. Untuk
   pekerjaan kayu balok gunakan sistim penyambungan “tumit” tunggal atau ganda,
   kecuali diterangkan lain dalam detail-detail khusus. Lakukan sistem  
                                                                        
   penyambungan ”overlap rata permukaan” untuk jenis pekerjaan panel / papan
   kayu. Tidak diperkenanan mempergunakan sistem “jari”. Setiap penyambungan
   kayu harus diberi bahan perekat tambahan. Gunakan jenis perekat tipe water
   resistant adhesive yang disetujui konsultan supervisi. Tidak dibenarkan adanya
   gap / celah sambungan yang berlebihan. Perhatikan letak atau posisi  
   penyambungan terhadap panjang bentangan kayu yang akan mengakibatkan 
   timbulnya lendutan. Bila perlu lakukan koordinasi dengan tenaga ahli struktur.
   Lakukan pemakuan dan pembautan antara satu bagian dengan yang lainnya
   dengan memperhatikan ukuran, bentuk dan jenis paku, baut dan kayunya sendiri.
                                                                        
   Penutu[p atap dapat dikerjakan setelah seluruh pekerjaan pemasangan gording
   selesai dikerjakan dan penyedia jasa harus memastikan tidak ada konstruksi-
   konstruksi penyokong yang menghalangi proses pelaksanaan. Jarak gording yang
   disyaratkan maksimal 80 cm, dengan jarak antar overlap maksimal 8,5 cm.
   Pemasangan harus dikerjakan secara hati-hati, rapi serta dipastikan terpasang
   dengan kencang dan tidak ada bagian-bagian lembaran yang sobek, juga tidak
   diperkenankan ada bagian lembaran-lembaran yang terlipat atau tertekuk
                                                                        
   sehingga dapat berfungsi maksimal. Pada sudut-sudut pertemuan atap, maka
   pemotongan spandek harus dilakukan dengan terlebih dahulu diberi tanda
   menggunakan spidol, selanjutnya pemotongan menggunakan alat yang sesuai.
   Mulai pemasangan dilakukan pada sisi yang terjauh dari terpaan angin, dan paku
   sekrup yang digunakan adalah sekrup berkepala pengaman.              
                                                                        
8. PEKERJAAN RANGKA  DAN PENUTUP PALFOND                                
                                                                        
   Sebelum mulai pemasangan rangka plafond, terlebih dahulu dilakukan   
   pemasangan tanda / batas ketinggian pemasangan rangka plafond seperti yang
   ditunjukkan dalam gambar-gambar kerja, serta mendapatkan persetujuan dari
   konsultan supervisi, penanda batas dimaksud menggunakan benang berbahan
   serat nilon. Pemasangan rangka mulai dikerjakan dari rangka tepi dan selanjutnya
   dapat dikerjakan pada rangka bagian dalam. Penyedia jasa harus memastikan
   rangka plafond terpasang sesuai dengan modul ukuran yang disyaratkan. Pada
                                                                        
   bidang-bidang plafond yang luasnya lebih dari 9 m², harus dipasang balok-balok
   hanger / penggantung yang berfungsi sebagai perkuatan dudukan rangka plafond,
   balok hanger dapat digunakan kayu sejenis dengan rangka plafond dengan
   ukuran 5/5 cm dan atau 5/10 cm sesuai kebutuhan dan panjang penggantung yang
   diijinkan maksimal 120 cm. Perhatikan sambungan antar kayu harus berada pada
   posisi yang tepat agar dapat kuat menahan beban, bila diperlukan maka pada
   bagian yang terdapat sambungan kayu harus diberi perkuatan tambahan. 
                                                                        
   Sebelum dilakukan pekerjaan pemasangan penutup plafond, maka penyedia jasa
   harus memastikan seluruh pekerjaan lain yang berkaitan erat dengan rangka
   plafond sudah terpasang dan dikerjakan dengan baik dan benar, agar tidak terjadi
   pekerjaan bongkar penutup plafond yang dapat menyebabkan cacat pekerjaan.
   Pola pemasangan penutup plafond harus mengikuti gambar-gambar kerja yang
   sudah disetujui oleh konsultan supervisi. Naad atau celah pada sambungan antar
                                                                        
   penutup plafond berjarak maksimal 3 mm, celah tersebut harus diisi / ditutupi
   dengan dempul kayu secara penuh dan padat serta dilakukan pengamplasan
   untuk meratakan permukaan dempul. Penyedia jasa harus memperhatikan  
   lubang-lubang bukaan penutup plafond tempat perletakan fitting / rumah lampu.
   Pada setiap bidang plafond yang saling terhubung area dibawah atap, harus
   dibuat lubang masuk berukuran minimal 60 x 60 cm guna keperluan perawatan,
   perbaikan dan penggantian atap dan atau instalasi listrik, posisi dan kedudukan
   dari lubang bukaan dimaksud harus mendapat persetujuan dari konsultan
   supervisi.                                                           
                                                                        
9. PEKERJAAN PENUTUP  LANTAI DAN DINDING                                
   Sebelum pemasangan keramik untuk lantai, terlebih dahulu dipastikan seluruh
                                                                        
   areal yang akan dipasang keramik telah dilakukan pengecoran lantai kerja dengan
   baik dan mengering sempurna, serta dipastikan tidak ada kotoran dan sisa-sisa
   material yang mengganggu. Pemotongan keramik harus dilakukan dengan  
   menggunakan mesin potong. Bekas potongan harus digerindas dan diampelas
   sampai halus dan rata. Perlu dihindari pemotongan keramik yang < ½ x lebar /
   panjang ukuran standar. Bahan keramik sebelum dipasang harus direndam dalam
   air bersih (tidak mengandung asam alkali) sampai jenuh. Pemasangan keramik
                                                                        
   harus memperhatikan posisi dari pekerja agar tidak terhalang bidang keramik yang
   baru terpasang, serta memperhatikan kemiringan lantai yang disyaratkan dalam
   gambar kerja. Jarak antar keramik / nat yang diijinkan adalah 3 mm, dengan batas
   toleransi 1-2%. Bahan pengisi nat adalah semen grouting berwarna yang sesuai
   dengan warna keramik yang digunakan. Pastikan campuran / spesi keramik
   dipasang secara merata sehingga tidak ada bidang yang kosong dibawah 
   keramik, bila ditemukan maka penyedia jasa harus membongkar dan mengerjakan
                                                                        
   ulang. Apabila hasil pemasangan keramik tidak rapih, tidak membentuk garis
   lurus, retak dan hasil bergelombang, penyedia jasa harus mengganti / mengulangi
   pekerjaan dengan biaya ditanggung sendiri oleh penyedia jasa. Keramik yang
   sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada permukaan
   keramik, hingga betul-betul bersih. Keramik yang sudah terpasang harus
   dihindarkan dari sentuhan / beban selama 3x24 jam dan dilindungi dari
   kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain. Gunakan bahan pembersih yang
                                                                        
   direkomendasikan pabrik pembuat keramik, bersihkan dengan air sebelum
   dilakukan pembersihan dengan bahan pembersih, jangan lakukan penggosokan
   pada grouting dari joint. Pembersihan boleh dikerjakan setelah 14 hari masa
   pengeringan hasil pemasangan keramik; air bekas pembersihan tidak    
   diperkenankan untuk digunakan kembali.                               
                                                                        
10. PEKERJAAN PENGECATAN                                                
                                                                        
   Permukaan bidang (dinding, plafond, kayu dan besi) yang akan dicat harus dalam
   keadaan bersih dan rata / halus serta bebas dari minyak / oli, berkaitan dengan
   lokasi pekerjaan berada di tepi laut / pantai maka apabila permukaan bidang yang
   akan dicat maka jika diperlukan untuk memastikan agar tidak terjadi pengkristalan
   / pengapuran penyedia jasa harus melakukan pencucian permukaan bidang
   menggunakan larutan asam HCL dengan kadar 10% dan atau menggunakan   
                                                                        
   washing compound untuk selanjutnya dibilas dengan air bersih dan dibiarkan
   mengering. Seluruh bahan pengecatan yang digunakan harus dalam keadaan
   tertutup rapat dan disegel sebelum digunakan, tidak diperkenankan menggunakan
   bahan / material cat yang merupakan sisa / bekas dari pekerjaan lain. Semua
   peralatan gantung dan kunci serta perlengkapan lainnya, permukaan polesan
   mesin, pelat, instalasi lampu dan benda-benda sejenisnya yang berhubungan
   langsung dengan permukaan yang akan dicat, harus dilepas, ditutupi atau
   dilindungi, sebelum persiapan permukaan dan pengecatan dimulai. Harus diberi
   selang waktu yang cukup di antara pengecatan berikutnya untuk memberikan
   kesempatan pengeringan yang sempurna, disesuaikan dengan kedaan cuaca dan
   ketentuan dari pabrik pembuat cat dimaksud.                          
                                                                        
                                                                        
11. PEKERJAAN PENGGANTUNG  DAN PENGUNCI                                 
   Sebelum pemasangan alat perlengkapan pintu atau jendela, penyedia jasa harus
   meneliti kembali mengenai ketetapan sudut siku dan kelurusan kusen, untuk
   selanjutnya menyetel daun pintu / jendela sesuai dengan persyaratan. Jarak
   antara kusen / lantai dengan daun pintu / jendela kayu tidak boleh lebih dari 3 mm,
   daun harus terpasang siku dan tidak bersetuhan baik dengan kosen / lantai
   maupun sesama daun pintu (untuk pintu ganda). Alat penggantung yang harus
                                                                        
   dipasang pada pintu ruangan adalah engsel kupu-kupu ukuran 5” sebanyak 3
   (tiga) buah. Alat penggantung pintu harus dipasang pada jarak tidak lebih dari 28
   cm (as) di bawah ambang kosen atas dan 35 cm (as) di atas lantai, sedangkan
   lainnya dipasang pada tengah engsel atas dan bawah dengan jarak tidak lebih
   dari 30 cm dari as engsel bagian atas. Pegangan (handle) pintu + kunci dipasang
   pada jarak 100 cm dari permukaan lantai dan pemasangannnya harus sedemikian
   rupa sehingga mudah digunakan, rapi, dan kuat, tidak mudah rusak serta dapat
                                                                        
   berfungsi dengan baik. Alat penggantung yang harus dipasang pada jendela
   adalah engsel kupu-kupu ukuran 3” sebanyak 2 buah dipasang dengan jarak yang
   sama antara satu dengan yang lain terhadap masing-masing sisi daun jendela.
   Penempatan grendel tempel disesuaikan dengan jumlah dan letak masing-masing
   daun terhadap arah bukaan pintu dan jendela. Kait angin dipasang sebanyak 2
   buah pada masing-masing daun jendela, dengan mempertimbangkan arah   
   bukaan daun jendela.                                                 
                                                                        
                                                                        
12. PEKERJAAN ELEKTRIKAL                                                
   •  Pemasangan instalasi listrik harus dilakukan oleh instalatur yang ahli dan
      mendapat pengesahan dari PLN setempat dan disetujui Direksi/Pengawas.
      Meskipun demikian Instalatur tetap bertanggung jawab penuh atas   
      kesempurnaan pekerjaannya.                                        
                                                                        
   •  Kabel instalasi yang digunakan jenis NYM 2x2.5 mm. Penampang kabel yang
      diijinkan adalah minimal 2,5mm² untuk pengabelan induk instalasi dan 1,5
      mm² untuk pengabelan ke titik lampu , atau disebutkan lain dalam gambar.
   •  Penyambungan instalasi diatas plafond menggunakan jenis kabel NYM merk
      Supreme (standard PLN) dipasang memakai conduit ( PVC ) dan klem dengan
      baik di dak beton / rangka plafond, dengan ukuran kabel seperti yang
                                                                        
      tercantum pada gambar.                                            
   •  Semua komponen Armatur lampu seperti ballast/trafo , bola Lampu dll setara
      Philips.                                                          
   •  Komponen panel seperti MCB dilengkapi dengan kunci, kabel yang masuk
      dan keluar ke/dari panel harus memakai kabel gland, untuk memudahkan
      mengindentifikasi MCB harus ditandai grouping bebannya.           
   •  Stop kontak, Sakelar dll adalah dari kualitas baik setara Broco yang
      dinyatakan dengan contoh-contoh yang disahkan oleh Direksi / Pengawas
      .Ketinggian pemasangan saklar adalah 1,5 meter dari permukaan lantai.
      Ketinggian pemasangan stop kontak adalah 30 cm dari permukaan lantai atau
      disebutkan lain di dalam gambar.                                  
                                                                        
   •  Pentanahan listrik dibuat sesuai seperti kontruksi dalam gambar dan ditanam
      sedalam 6 meter sehingga hasil pengukuran tahanan tanahnya mencapai < 3
      ohm.                                                              
   •  Pengadaan dan pemasangan alat bantu, perlengkapan tambahan dan lain-
      lain untuk sistem instalasi tersebut harus diadakan, agar bisa beroperasi
      dengan baik. Sebelum seluruh pekerjaan listik diserahkan harus diadakan uji
      coba terlebih dulu dan harus disaksikan oleh Direksi/Pengawas atas uji coba
                                                                        
      tersebut                                                          
                                                                        
13. PEKERJAAN UTILITAS                                                  
   a. Sanitair :                                                        
     •  Meliputi pekerjaan pemasangan kloset duduk, kloset jongkok, washtafel,
        kran air, jet washer, shower, floordrain dan semua kelengkapannya;
                                                                        
     •  Pemasangan semua peralatan / perlengkapan saniter harus dilakukan oleh
        tukang yang berpengalaman, pengerjaan dilakukan dengan hati-hati dan
        rapi serta mengikuti ketentuan dan syarat yang tertera dalam gambar kerja
        terkait kedudukan dan ukuran pemasangan;                        
     •  Semua sambungan harus terpasang kedap air dan udara;            
     •  Pekerjaan cat, vernis, dempul dan lainnya tidak diijinkan dipasang pada
                                                                        
        bidang-bidang pertemuan sambungan sampai semua sambungan        
        dipasang kuat dan diuji;                                        
     •  Semua saluran ekspos ke perlengkapan sanitasi harus diselesaikan
        sedemikian rupa sehingga tampak bersih dan rapi dan tidak bocor serta
        sesuai ketentuan gambar kerja dan petunjuk pemasangan dari pabrik
        pembuat;                                                        
                                                                        
     •  Pemipaan dari perlengkapan sanitasi ke pipa distribusi utama harus
        dilaksanakan sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis;               
     •  Kaca cermin dan tempat alat-alat pada wastafel harus dipasang sipat datar
        dan diskrupkan pada dinding. Barang-barang yang akan dipakai harus
        tidak bercacat sedikitpun;                                      
     •  Floor drain harus dipasang dengan saringannya, dan dipasang rapi.
                                                                        
        Semua sela-sela antara floor drain dengan lantai, harus diisi dengan
        adukan 1 Pc : 2 Ps. Pasangan harus sedemikian sehingga bidang atas
        floor drain rata dan sebidang dengan bidang lantai.             
   c. Plumbing :                                                        
     • Pemipaan terbagi menjadi 3 bagian yaitu : pemipaan air bersih, pemipaan
       air kotor dan pemipaan kotoran / tinja;                          
                                                                        
     • Seluruh rencana pemasangan pipa harus dikordinasikan dan disetujui oleh
       konsultan supervisi, penyedia jasa harus menyerahkan gambar rencana
       kerja pemipaan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan       
       pemasangan di lapangan;                                          
     • Pekerjaan pemasangan pipa harus dikerjakan oleh tukang yang      
       berpengalaman dan harus mempertimbangkan kemiringan pipa untuk aliran
       air dan atau kotoran;                                            
     • Pastikan seluruh sambungan pipa dan atau saluran pendukungnya    
       terpasang dengan baik dan rapi serta tidak mengalami kebocoran   
                                                                        
       sambungan.                                                       
                                                                        
14. PEKERJAAN PEMBERSIHAN AKHIR                                         
   Sebelum diadakan Serah Terima-1 (Pertama) Pekerjaan (PHO), maka pihak
   penyedia jasa wajib membersihkan semua bagian pekerjaan, terutama pada atap,
   lantai dinding, pintu/jendela, plafond dan lain-lain. Kontraktor Pelaksana juga
   harus membersihkan barang bekas/peralatan yang diperlukan. Semua sisa
                                                                        
   material yang digunakan lagi harus dibawa ke luar dari lingkungan pekerjaan,
   sehingga halaman benar-benar bersih dan rapih.                       
                                                                        
                                                                        
                                     Manokwari, Maret 2024              
                                    Pejabat Pembuat Komitmen            
                                POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN        
                                   (POLBANGTAN) MANOKWARI               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Irza Akhmad Ghozali, SE            
                                    NIP. 19950911 202012 1 002
Tenders also won by CV Ofroka Mendes
Authority
17 May 2023Pembangunan Jalan Merdey - Mesyeta - Moyeba - AiwesaPemerintah Daerah Provinsi Papua BaratRp 7,301,680,000
4 August 2023Rehabilitasi Dan Renovasi Pasar Irai Kabupaten Pegunungan ArfakKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,861,300,000
14 May 2024Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Prafi (Dak)Provinsi Papua BaratRp 6,050,000,000
16 March 2022Renovasi Gedung Dan Bangunan Kantorwilayah Bpn Prov. NttKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 4,812,897,000
14 August 2021Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Type D Oransbari Kabupaten Manokwari SelatanKab. Manokwari SelatanRp 4,000,000,000
29 July 2019Renovasi Gedung KelasKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 3,278,680,000
28 June 20221.02.02.2.01.06 Pengembangan Puskesmas KokodaKab. Sorong SelatanRp 3,230,000,000
11 August 2022Pembangunan Pelabuhan Tanggaromi Tahap IIIProvinsi Papua BaratRp 2,850,000,000
24 May 2019Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Muturi (Lanjutan)Pemerintah Daerah Provinsi Papua BaratRp 2,800,000,000
22 October 2018Belanja Pengadaan Meubelair Sekretariat Dpr Papua BaratProvinsi Papua BaratRp 2,460,045,000