| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0750638777955000 | Rp 11,488,259,483 | - | |
| 0809093222822000 | Rp 11,698,772,002 | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0923291868955000 | Rp 11,979,594,974 | - | |
CV Cahaya Kejora | 09*3**0****55**0 | Rp 12,048,741,917 | - |
| 0946913415952000 | Rp 12,084,056,242 | - | |
| 0943722462955000 | - | - | |
CV Papua Cerdas Mandiri | 09*5**5****52**0 | - | - |
| 0823831573807000 | - | - | |
| 0738437334951000 | Rp 10,768,047,916 | Jaminan Penawaran tidak sesuai ( 3 April - 2 Mei 2024) | |
PT Cinco Jaya Perkasa | 09*1**1****13**0 | - | - |
| 0316868363811000 | Rp 12,784,398,762 | - | |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - | - |
| 0839328259955000 | Rp 11,970,971,740 | Tidak menyerahkan Jaminan Penawaran Asli | |
| 0838601367955000 | Rp 12,392,283,392 | - | |
| 0017279316955000 | - | - | |
| 0017076076606000 | Rp 12,488,748,040 | - | |
| 0028054088955000 | Rp 10,764,725,034 | Tidak menyerahkan Jaminan penawaran Asli kepada Pokja sampai Pokja melakukan Evaluasi | |
| 0662056571955000 | Rp 11,562,568,899 | Tidak menyerahkan Jaminan Penawaran Asli | |
| 0033489840955000 | Rp 12,104,249,129 | - | |
| 0861761021955000 | Rp 11,450,999,999 | Tidak menyerahkan jaminan penawaran asli kepada Pokja sampai Pokja melakukan Evaluasi | |
| 0950614560952000 | Rp 10,768,047,916 | Pelaksana (Ibrani Hartanto) tidak memenuhi Persyaratan karena jenjang 4 | |
| 0031394273951000 | Rp 13,215,140,214 | - | |
| 0617353826955000 | Rp 12,193,031,354 | - | |
| 0919023093955000 | Rp 12,106,249,741 | - | |
CV Infinite Lestari | 04*4**4****05**0 | - | - |
| 0951445592955000 | Rp 10,769,097,652 | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi | |
CV Imanuel Mandiri Sejahtera | 09*2**4****53**0 | - | - |
| 0940983539952000 | - | - | |
| 0030296222922000 | - | - | |
| 0312873110526000 | - | - | |
| 0843016783955000 | Rp 12,758,704,447 | - | |
| 0961312923335000 | - | - | |
| 0033222324912000 | - | - | |
Ahli Dunia | 09*1**1****04**0 | - | - |
| 0809498900822000 | - | - | |
CV Gandang Dewata Bangun Persada | 06*7**4****14**0 | - | - |
| 0607078789009000 | - | - | |
PT Karya Master Indonesia | 07*0**7****08**0 | - | - |
| 0905326088447000 | - | - | |
Tirriklada Sukses Tratindo | 03*3**7****01**0 | - | - |
| 0015463490617000 | - | - | |
| 0944889815955000 | - | - | |
CV Eka Pratama | 00*8**5****21**0 | - | - |
| 0026038737804000 | - | - | |
| 0753886001952000 | - | - | |
| 0921311890955000 | - | - | |
| 0851253971955000 | - | - | |
| 0944253137805000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
CV Gema Sangkakala | 07*2**3****54**0 | - | - |
| 0395647936518000 | - | - | |
| 0954241774807000 | - | - | |
CV Bungsu Jaya Konstruksi | 05*9**7****55**0 | - | - |
| 0427452909922000 | - | - | |
| 0750944233955000 | - | - | |
CV Aesa Multikarya Persada | 05*2**1****42**0 | - | - |
| 0014938070802000 | - | - | |
PT Pelita Putra Pratama | 09*4**7****08**0 | - | - |
| 0943303289034000 | - | - | |
| 0017278797955000 | - | - | |
Bersama Aneka Proaktif | 06*5**7****37**0 | - | - |
| 0944955202447000 | - | - | |
| 0727089336952000 | - | - | |
CV Papua Blessed | 06*8**2****55**0 | - | - |
| 0017790148941000 | - | - | |
| 0014933485822000 | - | - | |
| 0316877182922000 | - | - | |
| 0960278299952000 | - | - | |
CV Rajawali Karya Konstruksi | 05*0**4****52**0 | - | - |
| 0924720600009000 | - | - | |
| 0024794968015000 | - | - | |
| 0753060185034000 | - | - | |
| 0415032176952000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
PT Datu Nahima Teknik | 00*1**1****48**0 | - | - |
CV Hanjaya Buana | 06*5**1****14**0 | - | - |
| 0804621092816000 | - | - | |
| 0012014189441000 | - | - | |
| 0937879013805000 | - | - | |
Bledug Arfak Sakti | 09*4**3****55**0 | - | - |
Bihana Usaha | 00*4**5****11**0 | - | - |
| 0725694020009000 | - | - | |
CV Mata Naga Perkasa | 04*9**8****55**0 | - | - |
| 0023463755003000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0861971380952000 | - | - | |
CV Manora Prafi | 01*7**4****55**0 | - | - |
Cvkoreri | 06*5**6****55**0 | - | - |
CV Wokam Star | 09*3**0****55**0 | - | - |
CV Basado Maszefalina | 07*2**5****28**9 | - | - |
| 0030046981955000 | - | - | |
| 0667165039544000 | - | - | |
| 0312416597521000 | - | - | |
| 0918754003941000 | - | - | |
| 0840828768955000 | - | - | |
Sesfranvio Putra Mandiri | 04*7**4****47**0 | - | - |
| 0015373822821000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
CV Riungan Jaya Abadi | 0317040624006000 | - | - |
| 0804457232529000 | - | - | |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0022844013821000 | - | - | |
| 0964895791106000 | - | - | |
| 0813260742951000 | - | - | |
CV Naudhi Makmur Jaya | 06*6**8****12**0 | - | - |
| 0316900596955000 | - | - | |
CV Bailo Raya | 0751006685833000 | - | - |
| 0030049936955000 | - | - | |
| 0811948520102000 | - | - | |
Bukadza Tosanjaya | 09*5**8****05**0 | - | - |
CV Kencana Azkatama | 06*9**3****52**0 | - | - |
| 0016655169445000 | - | - | |
| 0316504562514000 | - | - | |
CV Rifqy Nur Sejahtera | 06*7**8****05**0 | - | - |
| 0033183310606000 | - | - | |
| 0827387473202000 | - | - | |
| 0021508353106000 | - | - | |
| 0948140413323000 | - | - | |
| 0746117035521000 | - | - | |
| 0410870430831000 | - | - | |
| 0033301169086000 | - | - | |
| 0032769671005000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - | |
| 0826134546952000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
Thufalindo Jaya | 03*4**1****29**0 | - | - |
| 0029226396954000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TEACHING FACTORY (TEFA) PETERNAKAN MODERN
POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN (POLBANGTAN) MANOKWARI
PAPUA BARAT
SUMBER DANA
SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA ( SBSN )
TAHUN 2024
BAGAN ALUR
METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN TEACHING FACTORY (TEFA) PETERNAKAN MODERN
Mulai
Survei Awal
Apakah Kondisi
Tidak
Lapngan sesuai Addendum & CCO
dengan kontrak?
Ya
Pek. Persiapan
Pek. Plumbing Pek. Tanah & Pondasi
Pek. Struktur (Beton/Baja)
Pek. Pasangan Dinding Pek. Kusen Pintu, Jendela, Boven
Pek. Rangka & Penutup Atap
Pek. Plesteran & Acian
Pek. Rangka & Penutup Plafond Pek. Elektrikal
Pek. Utilitas Pek. Penutup Lantai & Dinding Pek. Daun Pintu, Jendela, Boven
Pek. Pengecatan & Pembersihan
Selesai
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. Penyediaan kelengkapan K3
Penyedia jasa wajib membuat rencana K-3 proyek sesuai dengan standar
yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk dilaporkan dan disetujui oleh
konsultan MK dan direksi teknis.
1.2. Pembuatan “direksi keet” atau kantor sementara
Penyedia jasa membuat kantor sementara di lokasi proyek, yang dilengkapi
dengan peralatan kantor serta perabotan yang sesuai untuk
penyelenggaraan rapat-rapat dan penyelenggaraan administrasi proyek.
1.3. Pembuatan gudang bahan dan peralatan
Penyedia jasa menyiapkan gudang sebagai tempat penyimpanan bahan-
bahan / material proyek serta peralatan yang digunakan dengan luasan
yang cukup serta aman dari gangguan cuaca dan pencurian
1.4. Pembuatan papan nama proyek
Penyedia jasa menyediakan dan memasang papan nama proyek sesuai
dengan ketentuan yang berlaku atas biaya dari penyedia jasa. Ukuran,
konstruksi dan penempatan pemasangan harus mendapatkan persetujuan
dari konsultan MK dan direksi teknis.
1.5. Pekerjaan pembersihan dan perataan lokasi
Pembersihan lokasi pekerjaan menggunakan cara manual, yaitu: dengan
tenaga manusia menggunakan peralatan standar (parang, cangkul dan
sekop). Pembersihan lokasi dilaksanakan hingga areal kerja bebas dari
rumput, semak belukar, pohon serta kotoran-kotoran lain yang
mengganggu. Sampah dari pekerjaan pembersihan lokasi harus diangkut
keluar dari lokasi sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan
pekerjaan.
1.6. Pekerjaan pengukuran dan bowplank
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan selang water pas, untuk
mengetahui titik nol sebagai titik acuan konstruksi. Apabila diperlukan maka
pengukuran bisa dilakukan menggunakan alat ukur teodolith. Pada titik
yang sudah disetujui oleh konsultan MK, dipasang patok-patok acuan
konstruksi (bowplank) dengan jarak yang aman dari proses pelaksanaan
konstruksi, patok-patok tersebut terbuat dari tiang kayu II / sejenis ukuran
5x5 cm di tanam kuat ke tanah dan tidak mudah roboh / bergerak (bila
diperlukan maka diberi perkuatan campuran semen dan pasir). Papan patok
terbuat dari kayu kelas III / sejenis, tebal 3 cm dan lebar 20 cm, lurus dan
diserut rata pada sisi bagian atas.
2. PEKERJAAN PEMBERSIHAN DAN PENIMBUNAN LAHAN
2.1. Pengupasan Lahan Dengan Alat Mekanis
Pengupasan lahan dengan alat mekanis merupakan pekerjaan
pembersihan lokasi pekerjaan pada area terminal agribisnis menggunakan
peralatan mekanis berupa Excavator untuk membersihkan rumput, semak,
pohon serta sampah lainnya. Sampah dari pekerjaan pembersihan lokasi
harus diangkut keluar dari lokasi sehingga tidak mengganggu proses
pelaksanaan pekerjaan.
2.2. Perataan Lahan Dengan Alat Mekanis
Perataan lahan menggunakan alat mekanis berupa Excavator, merupakan
pekerjaan meratakan tanah urug/timbunan pada area terminal agribisnis,
hingga mencapai level ketinggian lahan yang disyaratkan. Hasil perataan
harus disetujui oleh konsultan MK dan Direksi Teknis.
2.3. Timbunan Biasa
Pekerjaan timbunan biasa merupakan pekerjaan menimbun/mengurug area
terminal agribisnis menggunakan tanah timbunan biasa, dengan dump
truck, yang selanjutnya material timbunan diratakan menggunakan
Excavator. Lokasi pengambilan material timbunan (quary) berjarak < 5 km
dari lokasi pekerjaan.
3. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
3.1. Pekerjaan Galian Tanah
Penggalian dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan
menggali standar tangan meliputi : sekop, linggis dan cangkul. Galian
pondasi dimulai dengan mengupas lapisan permukaan berupa pasir,
kemudian penggalian dilakukan sesuai dengan gambar rencana pondasi
hingga mencapai kedalaman galian sesuai dengan ukuran yang
disyaratkan. Untuk pekerjaan galian tanah pondasi titik, galian dilakukan
sesuai dengan lebar lantai kerja dengan penampang lereng galan kanan
dan kiri 1:4 kearah lebar di atas. Bilamana dalam penggalian terdapat kayu,
akar pohon, bagian tanah yang longgar atau apapun yang mengganggu
sebaiknya dikeluarkan, dan bagian yang berlubang ini harus diisi tanah atau
pasir urug dan dilakukan penyiraman hingga tercapai kepadatan yang
disyaratkan. Bekas galian harus ditempatkan dengan baik agar tidak
mengganggu proses pelaksanaan pekerjaan pondasi serta untuk
kepentingan pengurugan kembali bekas galian.
3.2. Pekerjaan Anstamping
Sebelum dilakukan peletakkan batu, terlebih dahulu pada bagian alas
(permukaan galian) di taburi pasir urug sesuai dengan yang disyaratkan.
Penyusunan batu dilakukan secara selang-seling agar tercapai kerapatan
yang disyaratkan, dengan ketebalan susunan batu seperti yang dinyatakan
dalam gambar kerja. Selanjutnya dilakukan pengurukan pasir pada celah-
celah/ rongga-rongga antar batu hingga tercapai kepadatan yang maksimal.
3.3. Pekerjaan Pasir Urug Bawah Pondasi
Lapisan pasir urug dikerjakan sesuai dengan yang disyaratkan gambar
kerja, setebal seperti yang disyaratkan dalam gambar-gambar detail.
Lapisan pasir harus disiram dengan air dan dipadatkan hingga mencapai
kepadatan yang maksimal pada kadar air optimal dan mencapai peil
permukaan yang direncanakan.
3.4. Pekerjaan Pondasi Batu Kali
Pemasangan pondasi batu kali / batu belah harus dilakukan dengan ikatan
yang baik, lubang antara batu-batu yang besar selain diisi dengan adukan
juga harus diberi batu pecahan yang kecil. Kesatuan pondasi harus cukup
kokoh sehingga tidak timbul keretakan atau penurunan pada dinding,
karena bila terjadi maka hal tersebut akan menjadi tanggungjawab
penyedia jasa dan harus diganti / diperbaiki. Adukan yang digunakan harus
selalu baru dan harus sesuai dengan persyaratan, adukan yang tidak habis
tidak boleh digunakan pada keesokan harinya. Pada permukaan pondasi
apabila diperlukan harus diberi angkur diameter 8 mm, panjang 40 cm
dengan ujung berbentuk L (Siku), dan dipasang setiap jarak 100cm. Pada
saat pembuatan pondasi harus diperhatikan bukaan-bukaan atau lubang
yang diperlukan bagi keperluan pekerjaan drainase atau plumbing dan
elektrikal.
3.5. Pekerjaan Pondasi Footplate
Pekerjaan pondasi footplate meliputi pekerjaan bekisting, pembesian dan
pengecoran Beton K-250. Ukuran, posisi dan elevasi pondasi poer
disesuaikan dengan gambar rencana. Langkah kerja untuk pebesian,
bekisting dan pengecoran beton K-250 diuraikan pada pekerjaan
berikutnya. Campuran ditempatkan sedemikian rupa sehingga
memudahkan untuk dihampar dan dirapikan dengan ketebalan 10 cm.
4. PEKERJAAN BETON
Pekerjaan beton ini meliputi :
• Pekerjaan Sloof
• Pekerjaan Kolom
• Pekerjaan Ringbalok
• Pekerjaan Pelat Lantai dudukan mesin
Pekerjaan beton mencakup pekerjaan bekisting, pembesian dan pengecoran.
➢ Cetakan beton :
- Yang dimaksud dengan cetakan beton adalah bekisting, yang terbuat dari
papan kayu kelas-III dan perkuatan dari balok kayu kelas-II, dengan ukuran
seperti yang disyaratkan dalam gambar kerja;
- Khusus untuk cetakan beton yang membutuhkan perkuatan tiang
penyangga, maka dapat menggunakan kayu bulat / bambu / kayu kelas-II
ukuran 5/5 cm, dengan sepengetahuan dan seijin konsultan supervisi;
- Penyedia jasa harus memberikan contoh bahan yang akan dipakai untuk
cetakan beton untuk disetujui oleh konsultan supervisi;
- Cetakan beton harus dibersihkan dari segala kotoran yang melekat seperti
potongan-potongan kayu, paku, sisa gergaji, tanah dan sebagainya;
- Cetakan beton harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi
kebocoran atau hilangnya air semen selama pengecoran, tetap lurus (tidak
berubah bentuk) dan tidak bergoyang;
- Untuk beton exposed, cetakan beton yang digunakan harus memberikan
hasil permukaan beton yang baik, halus (tidak kasar) dan mempunyai warna
yang merata pada seluruh permukaan beton tersebut;
- Permukaan cetakan beton yang bersentuhan dengan beton harus dicoating
dengan minyak bekisting, untuk mempermudah saat pembongkaran
cetakan dan memperbaiki permukaan beton;
- Jika penyedia jasa ingin menggunakan cetakan berupa sistem, maka
penyedia jasa harus mengajukannya kepada konsultan supervisi untuk
dimintakan persetujuannya;
- Pembukaan bekisting harus dilakukan dengan cara yang teratur untuk
menghindari pembebanan bangunan secara tiba-tiba. Untuk struktur yang
memiliki tingkat keselamatan rendah, apabila karena pembukaan bekisting
akan menyebabkan kerusakan maka bekisting tidak akan dibuka selama
keadaan ini berlaku. Pembukaan bekisting paling cepat 1 (satu) minggu
setelah beton mengeras atau atas persetujuan konsultan supervisi.
Pembukaan bekisting kurang dari satu minggu diperbolehkan apabila sudah
diperhitungkan dalam perencanaannya serta mendapat persetujuan
konsultan supervisi. Bagian dalam dari bekisting permanen atau bekisting
lain yang disetujui konsultan supervisi, harus dilapisi dengan bahan-bahan
yang telah disetujui untuk mencegah melekatnya beton.
➢ Penempatan tulangan :
- Sebelum ditempatkan, tulangan harus dibersihkan dari karat dan bahan-
bahan lain yang dapat menghancurkan atau mengurangi daya lekat.
Tulangan harus ditempatkan secara tepat dan harus dijaga posisinya.
Selimut beton, penempatan, jarak antar tulangan, jajaran dan sambungan
harus sesuai dengan persyaratan SK SNI 91, CP-110, BS-4466 dan
persyaratan dari pembuat baja tulangan;
- Berkaitan dengan pemasangan dan pengikatan tulangan harus dilakukan
seakurat mungkin dan sesuai dengan gambar kerja, agar sebelum dan
sesudah dilakukan pengecoran, tulangan tidak bergerak atau bergeser;
➢ Pengecoran :
- Sebelum dilakukan pengecoran beton, maka konsultan supervisi
melakukan pemeriksaan terhadap ukuran dan penempatan tulangan serta
bekisting, selanjutnya disetujui secara tertulis, ijin mulai kegiatan
pengecoran;
- Pengecoran dilakukan sebelum beton mulai mengeras atau paling lama 30
(tiga puluh) menit setelah pencampuran. Pengecoran dilakukan sedemikian
rupa untuk menghindari pemisahan agregat kasar dan halus dari adukan.
Pengecoran harus dilakukan pada keadaan sedemikian rupa sehingga
setiap saat keadaan beton adalah plastis dan mengalir dengan mudah di
antara tulangan;
- Beton yang sebagian telah mengeras atau telah tercampur dengan bahan-
bahan dari luar tidak boleh digunakan lagi. Beton yang dilembutkan kembali
atau dicampur kembali setelah pengikatan awal tidak boleh digunakan
kecuali atas persetujuan konsultan supervisi;
- Pengecoran beton dari ketinggian lebih dari 1,5 meter atau pengecoran
pada suatu titik dengan jumlah yang banyak tidak diperbolehkan.
Pengecoran untuk lapisan yang tebal harus benar-benar dikontrol untuk
mengurangi masalah-masalah yang disebabkan oleh pengeringan akibat
panas, meskipun digunakan semen yang tidak cepat mengering.
➢ Perawatan beton :
- Beton harus dilindungi dari semua hal yang merusak seperti sinar matahari
langsung secara terus menerus, kelembaban, dan angin yang kering
selama pengerasan. Perlindungan ini harus dilakukan secepat mungkin
setelah penyelesaian permukaan horisontal atau pembukaan bekisting
samping.
- Perlindungan dilakukan dengan cara yang telah disetujui konsultan
supervisi;
- Semua permukaan beton harus halus dan rata. Setiap sirip yang muncul
akibat sambungan bekisting harus dihilangkan dan lubang-lubang pada
permukaan beton harus diisi dengan campuran semen dan pasir dengan
perbandingan 1 : 1,5;
- Perawatan yang dipercepat harus memberikan suatu kekuatan tekan beton
pada suatu tahap pembebanan, paling tidak sama dengan kekuatan tekan
rencana yang diperlukan pada tahap beban tersebut;
- Untuk mencegah kelembaban tetap pada kondisi yang disyaratkan, maka
atas persetujuan konsultan supervisi dapat dilakukan penyiraman pada
permukaan beton dengan volume penyiraman dan durasi waktu
penyiraman yang sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.
➢ Sambungan konstruksi
- Sambungan konstruksi harus sesuai dengan gambar rencana dan atas ijin
dari konsultan supervisi;
- Semua pembetonan diantara sambungan-sambungan konstruksi harus
berkesinambungan. Sambungan-sambungan konstruksi vertikal harus
dibasahi seluruhnya dan dilapisi semen grout yang halus segera sebelum
pengecoran beton yang baru;
- Dalam keadaan dimana beton telah agak mengeras, maka pengkasaran
harus dilaksanakan dengan sikat kawat dan pencucian dilakukan dengan
hati-hati untuk menghindari kerusakan beton dibawahnya. Bilamana
sambungan vertikal atau horisontal telah mengeras, maka sambungan
harus dikupas dengan betel dan disikat hingga kasar tanpa mengakibatkan
partikel-partikel terlepas.
➢ Pemasangan pipa yang tertanam dalam beton
- Penempatan saluran / pemipaan harus sedemikian rupa sehingga tidak
mengurangi kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan dalam
PBI - 1971, NI - 2, pasal 5.7;
- Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain dalam bagian-
bagian struktur beton bila tidak ditun¬jukkan secara detail dalam gambar.
Dalam beton perlu dipasang selongsong pada tempat-tempat yang dilewati
pipa;
- Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan dalam gambar, tidak
dibenarkan untuk menanam saluran listrik dalam struktur beton;
- Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian yang
tertanam dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja tulangan
yang terpasang, maka penyedia jasa harus segera mengkonsultasikan hal
ini dengan konsultan supervisi;
- Tidak dibenarkan untuk membengkokkan atau menggeser atau
memindahkan baja tulangan tersebut dari posi¬sinya untuk memudahkan
dalam melewatkan pipa-pipa saluran tersebut tanpa ijin tertulis dari
konsultan supervisi;
- Semua bagian atau peralatan yang ditanam dalam beton seperti angkur-
angkur, kait dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan
beton, harus sudah dipasang sebelum pengecoran beton dilaksanakan;
- Bagian-bagian atau peralatan tersebut harus dipasang dengan tepat pada
posisinya dan diusahakan agar tidak bergeser selama pengecoran beton
dilakukan;
- - Apabila sebagian pekerjaan disubkontrakkan, maka penyedia jasa
utama harus memberitahukan serta memberi kesempatan kepada pihak
lain untuk memasang bagian / peralatan tersebut sebelum pengecoran
beton dilaksanakan.
- Rongga-rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong
pada benda atau peralatan yang akan ditanam dalam beton, yang mana
rongga tersebut harus tidak terisi beton, yang ditutupi bahan lain yang
mudah dilepas nantinya setelah pelaksanaan pengecoran beton.
5. PEKERJAAN PASANGAN
5.1. Pekerjaan Pasangan Dinding
Sebelum dilakukan pemasangan, maka batu harus direndam terlebih
dahulu dalam air, sekurang-kurangnya selama 1 (satu) jam atau dinyatakan
lain oleh konsultan supervisi. Pemasangan dinding batu batako harus
dilakukan secara bertahap, dengan ketinggian maksimum setiap tahapan
adalan 100 cm setiap harinya. Penyambungan pasangan dinding batako
yang sudah lebih dari 1 (satu) hari, maka terlebih dahulu dinding batu
batako yang sudah terpasang dibasahi dengan air hingga mencapai standar
yang diinginkan. Penyedia jasa harus memperhatikan sudut-sudut
pertemuan batu batako untuk perkuatan sudut sesuai dengan yang
disyaratkan dalam gambar rencana, bila diperlukan maka dapat
ditambahkan stek besi sebagai penguat sambungan sudut.
5.2. Pekerjaan Plesteran
Bersihkan permukaan dinding yang akan diplester / diaci, pastikan tidak ada
kotoran ataupun benda-benda lain yang menghalangi. Basahi pasangan
batu batako / dinding bila dalam kondisi kering dan atau jika daya serap air
pada dinding sangat tinggi. Campuran bahan kering dan aduk sekurang-
kurangnya selama 2 menit, setelah terjadi pencampuran dengan merata
tuangkan air dan aduk hingga jenuh sekurang-kurangnya selama 3 menit,
takar secara tepat sesuai dengan yang ditentukan, kerjakan setiap kali
pengadukan untuk keperluan selama 45 menit waktu pemakaian, bersihkan
tempat mengaduk setiap akan memulai pembuatan adukan baru. Untuk
adukan encer gunakan takaran sesuai kebutuhan jenis adukan, tambahkan
air secukupnya sehingga cukup encer untuk dipasangkan dengan cara
seperti pengecoran pada pekerjaan beton; gunakan faktor air semen seperti
yang diterangkan seperti yang diterangkan pada pekerjaan beton.
Ketebalan plesteran yang disyaratkan harus sesuai dengan gambar
rencana atau dinyatakan lain oleh konsultan supervisi, pastikan seluruh
bidang dinding batu bata tertutup plesteran dengan sempurna;
6. PEKERJAAN KUSEN PINTU, JENDELA, BOVEN
Pasang kusen pintu dan jendela pada tempat-tempat yang ditunjukan dalam
gambar rencana. Pasangkan kusen pada posisinya; pasangkan dengan rata, lurus
dan benar-benar siku sudutnya, pasangkan bracing pengaku untuk membantu
penyetelan kedudukan kusen, pengaku boleh dilepaskan jika pemasangan dinding
sudah selesai dikerjakan. Daun pintu dan jendela harus terpasang dengan
sempurna, hubungan sudut harus benar-benar 90 derajat. Pasangkan daun pintu
dan jendela sesuai dengan rencana tipe pintu dan jendela, ukuran dan arah
pembukaan; perhatikan jarak bebas daun pintu dan jendela seperti yang
disyaratkan, perbaiki dan ganti jika terdapat daun pintu dan jendela yang rusak
atau pemasangannya tidak tepat. Bila ada daun pintu dan jendela yang melintir
pada saat dibuka dan ditutup, dan atau ada bidang permukaan daun pintu dan
jendela yang tidak rata dengan permukaan kusen, maka daun pintu dan jendela
tersebut harus dibongkar dan diganti dengan yang baik / memenuhi persyaratan.
Bila ada daun pintu dan jendela yang menggunakan tambahan material lain
seperti yang terdapat dalam gambar-gambar detail, maka penyedia jasa terlebih
dahulu melaporkan pada konsultan supervisi untuk mendapat persetujuan.
Setelah pemasangan, bersihkan seluruh permukaan kusen serta daun pintu dan
jendela, perbaiki goresan atau cacat pada permukaan, gunakan tipe dan warna
cat yang sama, berikan perlindungan atas seluruh permukaan pekerjaan agar
dapat terhindar dari kemungkinan pengaruh atau kerusakan-kerusakan yang
diakibatkan aktivitas pekerjaan lain.
7. PEKERJAAN RANGKA DAN PENUTUP ATAP
Diperkenankan untuk mempergunakan penyangga sementara untuk membantu
pelaksanaan pekerjaan, kecuali bentuk-bentuk penyangga yang dapat
mengakibatkan kerusakan atau cacat, baik pada pekerjaan kayu sendiri maupun
pekerjaan lain yang berdekatan. Pasangkan angkur-angkur untuk mengikat kayu
kepada pekerjaan lainnya yang sejenis ataupun pekerjaan lainnya berkaitan atau
berdekatan dan diperlukan sebagai penguat kedudukan. Pengangkuran kepada
pekerjaan lain tidak diperkenankan jika ternyata mengakibatkan kerusakan. Untuk
pekerjaan kayu balok gunakan sistim penyambungan “tumit” tunggal atau ganda,
kecuali diterangkan lain dalam detail-detail khusus. Lakukan sistem
penyambungan ”overlap rata permukaan” untuk jenis pekerjaan panel / papan
kayu. Tidak diperkenanan mempergunakan sistem “jari”. Setiap penyambungan
kayu harus diberi bahan perekat tambahan. Gunakan jenis perekat tipe water
resistant adhesive yang disetujui konsultan supervisi. Tidak dibenarkan adanya
gap / celah sambungan yang berlebihan. Perhatikan letak atau posisi
penyambungan terhadap panjang bentangan kayu yang akan mengakibatkan
timbulnya lendutan. Bila perlu lakukan koordinasi dengan tenaga ahli struktur.
Lakukan pemakuan dan pembautan antara satu bagian dengan yang lainnya
dengan memperhatikan ukuran, bentuk dan jenis paku, baut dan kayunya sendiri.
Penutu[p atap dapat dikerjakan setelah seluruh pekerjaan pemasangan gording
selesai dikerjakan dan penyedia jasa harus memastikan tidak ada konstruksi-
konstruksi penyokong yang menghalangi proses pelaksanaan. Jarak gording yang
disyaratkan maksimal 80 cm, dengan jarak antar overlap maksimal 8,5 cm.
Pemasangan harus dikerjakan secara hati-hati, rapi serta dipastikan terpasang
dengan kencang dan tidak ada bagian-bagian lembaran yang sobek, juga tidak
diperkenankan ada bagian lembaran-lembaran yang terlipat atau tertekuk
sehingga dapat berfungsi maksimal. Pada sudut-sudut pertemuan atap, maka
pemotongan spandek harus dilakukan dengan terlebih dahulu diberi tanda
menggunakan spidol, selanjutnya pemotongan menggunakan alat yang sesuai.
Mulai pemasangan dilakukan pada sisi yang terjauh dari terpaan angin, dan paku
sekrup yang digunakan adalah sekrup berkepala pengaman.
8. PEKERJAAN RANGKA DAN PENUTUP PALFOND
Sebelum mulai pemasangan rangka plafond, terlebih dahulu dilakukan
pemasangan tanda / batas ketinggian pemasangan rangka plafond seperti yang
ditunjukkan dalam gambar-gambar kerja, serta mendapatkan persetujuan dari
konsultan supervisi, penanda batas dimaksud menggunakan benang berbahan
serat nilon. Pemasangan rangka mulai dikerjakan dari rangka tepi dan selanjutnya
dapat dikerjakan pada rangka bagian dalam. Penyedia jasa harus memastikan
rangka plafond terpasang sesuai dengan modul ukuran yang disyaratkan. Pada
bidang-bidang plafond yang luasnya lebih dari 9 m², harus dipasang balok-balok
hanger / penggantung yang berfungsi sebagai perkuatan dudukan rangka plafond,
balok hanger dapat digunakan kayu sejenis dengan rangka plafond dengan
ukuran 5/5 cm dan atau 5/10 cm sesuai kebutuhan dan panjang penggantung yang
diijinkan maksimal 120 cm. Perhatikan sambungan antar kayu harus berada pada
posisi yang tepat agar dapat kuat menahan beban, bila diperlukan maka pada
bagian yang terdapat sambungan kayu harus diberi perkuatan tambahan.
Sebelum dilakukan pekerjaan pemasangan penutup plafond, maka penyedia jasa
harus memastikan seluruh pekerjaan lain yang berkaitan erat dengan rangka
plafond sudah terpasang dan dikerjakan dengan baik dan benar, agar tidak terjadi
pekerjaan bongkar penutup plafond yang dapat menyebabkan cacat pekerjaan.
Pola pemasangan penutup plafond harus mengikuti gambar-gambar kerja yang
sudah disetujui oleh konsultan supervisi. Naad atau celah pada sambungan antar
penutup plafond berjarak maksimal 3 mm, celah tersebut harus diisi / ditutupi
dengan dempul kayu secara penuh dan padat serta dilakukan pengamplasan
untuk meratakan permukaan dempul. Penyedia jasa harus memperhatikan
lubang-lubang bukaan penutup plafond tempat perletakan fitting / rumah lampu.
Pada setiap bidang plafond yang saling terhubung area dibawah atap, harus
dibuat lubang masuk berukuran minimal 60 x 60 cm guna keperluan perawatan,
perbaikan dan penggantian atap dan atau instalasi listrik, posisi dan kedudukan
dari lubang bukaan dimaksud harus mendapat persetujuan dari konsultan
supervisi.
9. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING
Sebelum pemasangan keramik untuk lantai, terlebih dahulu dipastikan seluruh
areal yang akan dipasang keramik telah dilakukan pengecoran lantai kerja dengan
baik dan mengering sempurna, serta dipastikan tidak ada kotoran dan sisa-sisa
material yang mengganggu. Pemotongan keramik harus dilakukan dengan
menggunakan mesin potong. Bekas potongan harus digerindas dan diampelas
sampai halus dan rata. Perlu dihindari pemotongan keramik yang < ½ x lebar /
panjang ukuran standar. Bahan keramik sebelum dipasang harus direndam dalam
air bersih (tidak mengandung asam alkali) sampai jenuh. Pemasangan keramik
harus memperhatikan posisi dari pekerja agar tidak terhalang bidang keramik yang
baru terpasang, serta memperhatikan kemiringan lantai yang disyaratkan dalam
gambar kerja. Jarak antar keramik / nat yang diijinkan adalah 3 mm, dengan batas
toleransi 1-2%. Bahan pengisi nat adalah semen grouting berwarna yang sesuai
dengan warna keramik yang digunakan. Pastikan campuran / spesi keramik
dipasang secara merata sehingga tidak ada bidang yang kosong dibawah
keramik, bila ditemukan maka penyedia jasa harus membongkar dan mengerjakan
ulang. Apabila hasil pemasangan keramik tidak rapih, tidak membentuk garis
lurus, retak dan hasil bergelombang, penyedia jasa harus mengganti / mengulangi
pekerjaan dengan biaya ditanggung sendiri oleh penyedia jasa. Keramik yang
sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada permukaan
keramik, hingga betul-betul bersih. Keramik yang sudah terpasang harus
dihindarkan dari sentuhan / beban selama 3x24 jam dan dilindungi dari
kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain. Gunakan bahan pembersih yang
direkomendasikan pabrik pembuat keramik, bersihkan dengan air sebelum
dilakukan pembersihan dengan bahan pembersih, jangan lakukan penggosokan
pada grouting dari joint. Pembersihan boleh dikerjakan setelah 14 hari masa
pengeringan hasil pemasangan keramik; air bekas pembersihan tidak
diperkenankan untuk digunakan kembali.
10. PEKERJAAN PENGECATAN
Permukaan bidang (dinding, plafond, kayu dan besi) yang akan dicat harus dalam
keadaan bersih dan rata / halus serta bebas dari minyak / oli, berkaitan dengan
lokasi pekerjaan berada di tepi laut / pantai maka apabila permukaan bidang yang
akan dicat maka jika diperlukan untuk memastikan agar tidak terjadi pengkristalan
/ pengapuran penyedia jasa harus melakukan pencucian permukaan bidang
menggunakan larutan asam HCL dengan kadar 10% dan atau menggunakan
washing compound untuk selanjutnya dibilas dengan air bersih dan dibiarkan
mengering. Seluruh bahan pengecatan yang digunakan harus dalam keadaan
tertutup rapat dan disegel sebelum digunakan, tidak diperkenankan menggunakan
bahan / material cat yang merupakan sisa / bekas dari pekerjaan lain. Semua
peralatan gantung dan kunci serta perlengkapan lainnya, permukaan polesan
mesin, pelat, instalasi lampu dan benda-benda sejenisnya yang berhubungan
langsung dengan permukaan yang akan dicat, harus dilepas, ditutupi atau
dilindungi, sebelum persiapan permukaan dan pengecatan dimulai. Harus diberi
selang waktu yang cukup di antara pengecatan berikutnya untuk memberikan
kesempatan pengeringan yang sempurna, disesuaikan dengan kedaan cuaca dan
ketentuan dari pabrik pembuat cat dimaksud.
11. PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
Sebelum pemasangan alat perlengkapan pintu atau jendela, penyedia jasa harus
meneliti kembali mengenai ketetapan sudut siku dan kelurusan kusen, untuk
selanjutnya menyetel daun pintu / jendela sesuai dengan persyaratan. Jarak
antara kusen / lantai dengan daun pintu / jendela kayu tidak boleh lebih dari 3 mm,
daun harus terpasang siku dan tidak bersetuhan baik dengan kosen / lantai
maupun sesama daun pintu (untuk pintu ganda). Alat penggantung yang harus
dipasang pada pintu ruangan adalah engsel kupu-kupu ukuran 5” sebanyak 3
(tiga) buah. Alat penggantung pintu harus dipasang pada jarak tidak lebih dari 28
cm (as) di bawah ambang kosen atas dan 35 cm (as) di atas lantai, sedangkan
lainnya dipasang pada tengah engsel atas dan bawah dengan jarak tidak lebih
dari 30 cm dari as engsel bagian atas. Pegangan (handle) pintu + kunci dipasang
pada jarak 100 cm dari permukaan lantai dan pemasangannnya harus sedemikian
rupa sehingga mudah digunakan, rapi, dan kuat, tidak mudah rusak serta dapat
berfungsi dengan baik. Alat penggantung yang harus dipasang pada jendela
adalah engsel kupu-kupu ukuran 3” sebanyak 2 buah dipasang dengan jarak yang
sama antara satu dengan yang lain terhadap masing-masing sisi daun jendela.
Penempatan grendel tempel disesuaikan dengan jumlah dan letak masing-masing
daun terhadap arah bukaan pintu dan jendela. Kait angin dipasang sebanyak 2
buah pada masing-masing daun jendela, dengan mempertimbangkan arah
bukaan daun jendela.
12. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
• Pemasangan instalasi listrik harus dilakukan oleh instalatur yang ahli dan
mendapat pengesahan dari PLN setempat dan disetujui Direksi/Pengawas.
Meskipun demikian Instalatur tetap bertanggung jawab penuh atas
kesempurnaan pekerjaannya.
• Kabel instalasi yang digunakan jenis NYM 2x2.5 mm. Penampang kabel yang
diijinkan adalah minimal 2,5mm² untuk pengabelan induk instalasi dan 1,5
mm² untuk pengabelan ke titik lampu , atau disebutkan lain dalam gambar.
• Penyambungan instalasi diatas plafond menggunakan jenis kabel NYM merk
Supreme (standard PLN) dipasang memakai conduit ( PVC ) dan klem dengan
baik di dak beton / rangka plafond, dengan ukuran kabel seperti yang
tercantum pada gambar.
• Semua komponen Armatur lampu seperti ballast/trafo , bola Lampu dll setara
Philips.
• Komponen panel seperti MCB dilengkapi dengan kunci, kabel yang masuk
dan keluar ke/dari panel harus memakai kabel gland, untuk memudahkan
mengindentifikasi MCB harus ditandai grouping bebannya.
• Stop kontak, Sakelar dll adalah dari kualitas baik setara Broco yang
dinyatakan dengan contoh-contoh yang disahkan oleh Direksi / Pengawas
.Ketinggian pemasangan saklar adalah 1,5 meter dari permukaan lantai.
Ketinggian pemasangan stop kontak adalah 30 cm dari permukaan lantai atau
disebutkan lain di dalam gambar.
• Pentanahan listrik dibuat sesuai seperti kontruksi dalam gambar dan ditanam
sedalam 6 meter sehingga hasil pengukuran tahanan tanahnya mencapai < 3
ohm.
• Pengadaan dan pemasangan alat bantu, perlengkapan tambahan dan lain-
lain untuk sistem instalasi tersebut harus diadakan, agar bisa beroperasi
dengan baik. Sebelum seluruh pekerjaan listik diserahkan harus diadakan uji
coba terlebih dulu dan harus disaksikan oleh Direksi/Pengawas atas uji coba
tersebut
13. PEKERJAAN UTILITAS
a. Sanitair :
• Meliputi pekerjaan pemasangan kloset duduk, kloset jongkok, washtafel,
kran air, jet washer, shower, floordrain dan semua kelengkapannya;
• Pemasangan semua peralatan / perlengkapan saniter harus dilakukan oleh
tukang yang berpengalaman, pengerjaan dilakukan dengan hati-hati dan
rapi serta mengikuti ketentuan dan syarat yang tertera dalam gambar kerja
terkait kedudukan dan ukuran pemasangan;
• Semua sambungan harus terpasang kedap air dan udara;
• Pekerjaan cat, vernis, dempul dan lainnya tidak diijinkan dipasang pada
bidang-bidang pertemuan sambungan sampai semua sambungan
dipasang kuat dan diuji;
• Semua saluran ekspos ke perlengkapan sanitasi harus diselesaikan
sedemikian rupa sehingga tampak bersih dan rapi dan tidak bocor serta
sesuai ketentuan gambar kerja dan petunjuk pemasangan dari pabrik
pembuat;
• Pemipaan dari perlengkapan sanitasi ke pipa distribusi utama harus
dilaksanakan sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis;
• Kaca cermin dan tempat alat-alat pada wastafel harus dipasang sipat datar
dan diskrupkan pada dinding. Barang-barang yang akan dipakai harus
tidak bercacat sedikitpun;
• Floor drain harus dipasang dengan saringannya, dan dipasang rapi.
Semua sela-sela antara floor drain dengan lantai, harus diisi dengan
adukan 1 Pc : 2 Ps. Pasangan harus sedemikian sehingga bidang atas
floor drain rata dan sebidang dengan bidang lantai.
c. Plumbing :
• Pemipaan terbagi menjadi 3 bagian yaitu : pemipaan air bersih, pemipaan
air kotor dan pemipaan kotoran / tinja;
• Seluruh rencana pemasangan pipa harus dikordinasikan dan disetujui oleh
konsultan supervisi, penyedia jasa harus menyerahkan gambar rencana
kerja pemipaan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan
pemasangan di lapangan;
• Pekerjaan pemasangan pipa harus dikerjakan oleh tukang yang
berpengalaman dan harus mempertimbangkan kemiringan pipa untuk aliran
air dan atau kotoran;
• Pastikan seluruh sambungan pipa dan atau saluran pendukungnya
terpasang dengan baik dan rapi serta tidak mengalami kebocoran
sambungan.
14. PEKERJAAN PEMBERSIHAN AKHIR
Sebelum diadakan Serah Terima-1 (Pertama) Pekerjaan (PHO), maka pihak
penyedia jasa wajib membersihkan semua bagian pekerjaan, terutama pada atap,
lantai dinding, pintu/jendela, plafond dan lain-lain. Kontraktor Pelaksana juga
harus membersihkan barang bekas/peralatan yang diperlukan. Semua sisa
material yang digunakan lagi harus dibawa ke luar dari lingkungan pekerjaan,
sehingga halaman benar-benar bersih dan rapih.
Manokwari, Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN
(POLBANGTAN) MANOKWARI
Irza Akhmad Ghozali, SE
NIP. 19950911 202012 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 May 2023 | Pembangunan Jalan Merdey - Mesyeta - Moyeba - Aiwesa | Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat | Rp 7,301,680,000 |
| 4 August 2023 | Rehabilitasi Dan Renovasi Pasar Irai Kabupaten Pegunungan Arfak | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,861,300,000 |
| 14 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Prafi (Dak) | Provinsi Papua Barat | Rp 6,050,000,000 |
| 16 March 2022 | Renovasi Gedung Dan Bangunan Kantorwilayah Bpn Prov. Ntt | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN | Rp 4,812,897,000 |
| 14 August 2021 | Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Type D Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan | Kab. Manokwari Selatan | Rp 4,000,000,000 |
| 29 July 2019 | Renovasi Gedung Kelas | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 3,278,680,000 |
| 28 June 2022 | 1.02.02.2.01.06 Pengembangan Puskesmas Kokoda | Kab. Sorong Selatan | Rp 3,230,000,000 |
| 11 August 2022 | Pembangunan Pelabuhan Tanggaromi Tahap III | Provinsi Papua Barat | Rp 2,850,000,000 |
| 24 May 2019 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Muturi (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat | Rp 2,800,000,000 |
| 22 October 2018 | Belanja Pengadaan Meubelair Sekretariat Dpr Papua Barat | Provinsi Papua Barat | Rp 2,460,045,000 |