Pengadaan Jasa Konsultan Provincial Monitoring Evaluation Specialist Ppiu Jawa Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16271212
Date: 30 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Politeknik Pembangunan Pertanian Polbangtan Malang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 105,000,000
Winner (Pemenang): Mochamad Amar
NPWP: 7*6**6****55**0
RUP Code: 51499167
Work Location: Polbangtan Malang - Malang (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Mochamad Amar
07*6**6****55**0Rp 104,974,00098
Devi Yusnita
09*2**3****03**0--
PT Kembar Multi Anugerah
04*7**8****07**0--
0757162631043000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                           
                           JASA KONSULTAN                                  
                                                                           
     PROVINCIAL MONITORING AND EVALUATION SPECIALIST PPIU JAWA TIMUR       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 KEMENTERIAN NEGARA/ LEMBAGA   : Kementerian Pertanian RI                  
                                 Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan)
 UNIT ORGANISASI               :                                           
                                 Malang                                    
                                 Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda di
 PROGRAM                       :                                           
                                 sektor pertanian (YESS) untuk peningkatan 
                                 kapasitas petani                          
 SASARAN PROGRAM               : PPIU Jawa Timur                           
                                 Peningkatan Kapasitas Pemuda Perdesaan di Bidang
 KEGIATAN                      :                                           
                                 Pertanian                                 
                                 Belanja Jasa Konsultan Provincial Monitoring and
 SUB KEGIATAN                  :                                           
                                 Evaluation Specialist                     
                                 Belanja Jasa Konsultan Provincial Monitoring and
                                 Evaluation Specialist untuk mendukung kegiatan di
 DETIL KEGIATAN                :                                           
                                 PPIU Jawa Timur                           
                     TAHUN   ANGGARAN    2024                              
     Specialist ini bertugas mengembangkan strategi monitoring dan evaluasi, memvalidasi data,
                                                                           
serta mengolah dan menganalisis data untuk mengukur pencapaian tujuan program. Tugas ini
mencakup penguatan kapasitas laporan Fasilitator Muda dan kolaborasi dengan spesialis lain untuk
menyediakan data dan analisis bagi manajemen PPIU.                         
                                                                           
  Adapun Ruang Lingkup Provincial Monitoring and Evaluation Specialist adalah:
                                                                           
  1. Menyusun rencana kerja monitoring dan evaluasi dan disampaikan kepada Manager PPIU;
  2. Memastikan dan melakukan updating penggunaan alat/instrumen, kelengkapan data dan
                                                                           
     validitas data yang diperoleh, termasuk sumber data, serta metode pengumpulan data;
  3. Mengolah & menganalisis data yang dihasilkan oleh Junior Assistant Professional for
                                                                           
     Monitoring and Evaluation dalam pengukuran ketercapaian indikator kinerja utama, output,
     dan outcome Program YESS;                                             
                                                                           
  4. Melakukan kegiatan uji petik secara periodik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di
     tingkat PPIU;                                                         
                                                                           
  5. Meningkatkan kapasitas Fasilitator Muda dalam melakukan pelaporan perkembangan
     penerima manfaat;                                                     
  6. Monitoring dan evaluasi pelaporan perkembangan usaha penerima manfaat oleh Fasilitator
                                                                           
     Muda ke dalam MIS secara periodik;                                    
  7. Berkolaborasi dengan ME dan MIS Specialist dalam memastikan ketersediaan. data dan
                                                                           
     analisis untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi, baik dalam bentuk aplikasi MIS maupun
     bentuk lainnya;                                                       
                                                                           
  8. Memberikan hasil analisis dan evaluasi perkembangan program kepada manajemen PPIU;
  9. Memantau dan mengevaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan PPIU
                                                                           
     dengan fokus pada output dan outcome setiap skema intervensi kepada Penerima Manfaat,
     TVET, BDSP, Inkubator Bisnis dan lembaga terkait lainnya;             
                                                                           
  10. Berkontribusi dalam mempersiapkan rencana kerja tahunan (Annual Work Plan and Budget)
     Program YESS untuk tahun berikutnya;                                  
                                                                           
  11. Menyusun laporan tahunan Program YESS pada tingkat PPIU;             
  12. Melaksanakan penugasan tambahan yang diperlukan oleh PPIU.