Mochamad Amar | 07*6**6****55**0 | Rp 104,974,000 | 98 |
Devi Yusnita | 09*2**3****03**0 | - | - |
PT Kembar Multi Anugerah | 04*7**8****07**0 | - | - |
| 0757162631043000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN
PROVINCIAL MONITORING AND EVALUATION SPECIALIST PPIU JAWA TIMUR
KEMENTERIAN NEGARA/ LEMBAGA : Kementerian Pertanian RI
Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan)
UNIT ORGANISASI :
Malang
Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda di
PROGRAM :
sektor pertanian (YESS) untuk peningkatan
kapasitas petani
SASARAN PROGRAM : PPIU Jawa Timur
Peningkatan Kapasitas Pemuda Perdesaan di Bidang
KEGIATAN :
Pertanian
Belanja Jasa Konsultan Provincial Monitoring and
SUB KEGIATAN :
Evaluation Specialist
Belanja Jasa Konsultan Provincial Monitoring and
Evaluation Specialist untuk mendukung kegiatan di
DETIL KEGIATAN :
PPIU Jawa Timur
TAHUN ANGGARAN 2024
Specialist ini bertugas mengembangkan strategi monitoring dan evaluasi, memvalidasi data,
serta mengolah dan menganalisis data untuk mengukur pencapaian tujuan program. Tugas ini
mencakup penguatan kapasitas laporan Fasilitator Muda dan kolaborasi dengan spesialis lain untuk
menyediakan data dan analisis bagi manajemen PPIU.
Adapun Ruang Lingkup Provincial Monitoring and Evaluation Specialist adalah:
1. Menyusun rencana kerja monitoring dan evaluasi dan disampaikan kepada Manager PPIU;
2. Memastikan dan melakukan updating penggunaan alat/instrumen, kelengkapan data dan
validitas data yang diperoleh, termasuk sumber data, serta metode pengumpulan data;
3. Mengolah & menganalisis data yang dihasilkan oleh Junior Assistant Professional for
Monitoring and Evaluation dalam pengukuran ketercapaian indikator kinerja utama, output,
dan outcome Program YESS;
4. Melakukan kegiatan uji petik secara periodik pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di
tingkat PPIU;
5. Meningkatkan kapasitas Fasilitator Muda dalam melakukan pelaporan perkembangan
penerima manfaat;
6. Monitoring dan evaluasi pelaporan perkembangan usaha penerima manfaat oleh Fasilitator
Muda ke dalam MIS secara periodik;
7. Berkolaborasi dengan ME dan MIS Specialist dalam memastikan ketersediaan. data dan
analisis untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi, baik dalam bentuk aplikasi MIS maupun
bentuk lainnya;
8. Memberikan hasil analisis dan evaluasi perkembangan program kepada manajemen PPIU;
9. Memantau dan mengevaluasi pencapaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan PPIU
dengan fokus pada output dan outcome setiap skema intervensi kepada Penerima Manfaat,
TVET, BDSP, Inkubator Bisnis dan lembaga terkait lainnya;
10. Berkontribusi dalam mempersiapkan rencana kerja tahunan (Annual Work Plan and Budget)
Program YESS untuk tahun berikutnya;
11. Menyusun laporan tahunan Program YESS pada tingkat PPIU;
12. Melaksanakan penugasan tambahan yang diperlukan oleh PPIU.