Pekerjaan Embung Penampung Air (Blokir)

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 17359212
Status: Evaluasi Ulang
Date: 4 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Besar Perakitan Dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,943,670,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,911,000,000
Winner (Pemenang): PT Annisa Putri Phonna
NPWP: 030036750101000
RUP Code: 45247809
Work Location: Jl. Raya IX Sukamandi Ciasem - Subang (Kab.)
Participants: 195
Applicants
Reason
0721264307101000Rp 6,328,800,000-
CV Persada Sejahtera Bersama
05*5**9****08**0Rp 6,328,800,000-
0030036750101000Rp 6,328,800,000-
0025803818216000Rp 6,334,260,797-
0023389752412000Rp 6,660,740,489-
CV Zaidan Multi Mandiri
06*9**9****08**0Rp 6,699,489,128-
0607294840429000Rp 7,116,409,363-
0843191172811000Rp 7,198,322,003-
0705946937822000--
0934040924443000--
Inti Nusa Konstruksi
03*4**5****48**0--
Global Nusa Persada Construction
06*3**0****22**0--
0312707748421000--
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0711071829106000--
0031410764325000--
0719177743805000--
0028354363001000Rp 6,704,218,140tidak terdapat KBLI 42911
CV Karya Perdana
0012379708911000Rp 6,328,800,000- KSWP tidak valid - Tidak menyertakan BAST pengalaman kontrak
0012423919439000Rp 6,926,469,746SBU dan KBLI tidak memenuhi persyaratan
0018504068009000--
0662038504412000--
Dubay Utama
0030200737608000--
0847588670214000--
0316793587222000--
0032688103444000--
0807287768801000--
0866147077001000--
CV Putrakencanaarum
05*0**4****45**0--
0014910053523000--
0962999264323000--
Tri Tunggal
0031085020911000--
0809567001326000--
0748962149523000--
Cakra Bimantara Konstruksi
06*4**4****28**0--
0032956716005000--
0029863859023000--
0712070150093000--
0013412523009000--
0430809251322000--
0033353632429000--
0314504960514000--
0864332572542000--
0023338064912000--
CV Raeesah Karya Utama
06*0**8****51**0--
0827115353444000--
0836423301624000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0020893905437000--
Fauzan Jaya Abadi
09*4**8****24**0--
0031503170042000--
0022993695517000--
0023677099426000--
Amd Jaya Konstruksi
09*6**6****11**0--
PT Dopama Mitra Sentosa
03*8**0****35**0--
0413006925601000--
0905326088447000--
PT Bangun Tegak Lurus
06*1**4****09**0--
0826908774401000--
0018172452009000--
0018230672615000--
0018483941521000--
0940673841816000--
PT Dewi Baraja Group
05*8**3****44**0--
0530790476331000--
0210166856407000--
0914537014444000--
PT Verona Jaya Teknik
00*9**7****17**0--
0032587636322000--
0027916089005000--
0655007383434000--
0028273274643000--
0704131614612000--
0809676919439000--
0413771783419000--
0822695656101000--
0818495210432000--
0030463558609000--
0015791635907000--
0016036832006000--
0027610997421000--
0811560457006000--
0410724579443000--
0030312441027000--
0017057597912000--
0018457986403000--
0016286619008000--
CV Kilatjaya
09*4**8****21**0--
0946821964432000--
0030097489523000--
0313519415544000--
0705046027412000--
0844132886028000--
PT Abadi Karya Napitu
09*4**0****48**0--
PT Arfak Nok Mbrey
08*5**9****55**0--
PT Kayla Indah Group
09*6**8****09**0--
0861324838524000--
0020480521215000--
0854283876432000--
CV Agape
08*4**8****12**0--
0766300230321000--
0030567432105000--
CV Queensya Sentosa
04*4**5****03**0--
0762059350101000--
0019206986008000--
0722268620412000--
0211368972421000--
0813863214801000--
0026792069801000--
0012191938439000--
0413300641402000--
0909507758429000--
0739091494426000--
0311992887907000--
0021700471609000--
0210916250122000--
0018008854203000--
0929366524438000--
0026788901811000--
0019681808017000--
0764373916627000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
0015400260102000--
CV Basado Maszefalina
07*2**5****28**9--
Sumber Inti Petani
09*3**2****33**0--
0663580488617000--
0822710059654000--
PT Tagama Suma Ivaro
0317085983002000--
0013289475004000--
0819383357122000--
PT Raun Internusa Alians
09*6**6****08**0--
CV Kurnia Andalan Teknik
06*6**5****55**0--
0033233289501000--
0419368915811000--
Biru Cemerlang Engineering
09*8**1****39**0--
PT Rahmad Samawi Utama
09*3**8****34**0--
0901093807002000--
0032152357009000--
0013566013015000--
0011316957439000--
0016245508002000--
0412531220424000--
Konsultan Teknik Perseorangan
33*6**1****50**1--
0743463077101000--
CV Bailo Raya
0751006685833000--
CV Bungsu Berkarya
06*8**9****21**0--
0903107605517000--
CV Anugrah Cipta Karyatama
06*7**0****54**0--
0020642963421000--
0410537716514000--
0025751124501000--
0026967810031000--
0315016923124000--
0838217024101000--
0718963275952000--
0961888575101000--
CV Putra Marta
06*4**1****07**0--
CV Sekarkemuning Hijrah Bersama
00*4**2****26**0--
0022469191321000--
0902355411518000--
0314715368412000--
0026361717314000--
0033397092521000--
CV Husca Mandiri
08*9**7****04**0--
0017962689805000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0436079677822000--
0030152011009000--
0033022344805000--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
CV Fazri Mandiri
04*1**7****22**0--
0812371847433000--
0810938126311000--
0851434639027000--
0724532452411000--
CV Prestasi Mandiri
00*8**8****06**0--
0732259627122000--
0804457232529000--
CV Mitra Tiara Teknik
0015627383801000--
0318014214422000--
0021099312009000--
0018161158803000--
0016655169445000--
0908421415101000--
0316983709429000--
0719091936435000--
Daksottama Aljafar
06*5**7****44**0--
0616912325115000--
0813756871101000--
CV Ridho Solution
0314381542437000--
0949997175831000--
0012858841442000--
PT Moses Edgar Partogi Utama
07*0**5****35**0--
0668550320003000--
0809093222822000--
Attachment
KEMENTERIAN      PERTANIAN                      
                 BADAN   STANDARISASI     INSTRUMEN    PERTANIAN            
                                                                            
                     BALAI   BESAR    PENGUJIAN      STANDAR                
                                INSTRUMEN       PADI                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                   SPESIFIKASI          TEKNIK                              
                                                                            
                                                                            
                  Perencanaan      Pembangunan                              
                                                                            
                    Embung      Penampung       Air                         
                                                                            
                                                                            
                   DS. RANCAJAYA,  KEC. PATOKBEUSI,                         
                      KAB. SUBANG   – JAWA BARAT                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
    Jl. Uranus Tengah III No. 65, Komp. Margahayu Raya Barat, Bandung 40286 
    Jl. Cijagra I, Komp. Pengairan No. 8, Bandung 40265 Tlp./Fax. 022 7310014
               email : teknoyasakonsultanindonesia@yahoo.co.id              
                                                                       Copyright: wordexceltemplates.com
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     BAB I - UMUM ........................................................................................................................ 1
                                                                            
       1.1 Diskripsi Pekerjaan ................................................................................................... 1
       1.2 Gambaran Umum Proyek ......................................................................................... 1
                                                                            
       1.3 Lokasi Proyek ........................................................................................................... 1
       1.4 Lingkup Pekerjaan .................................................................................................... 1
                                                                            
       1.5 Pengelolaan Dan Pelaksanaan Pekerjaan ................................................................ 3
       1.6 Rencana Pelaksanaan Pembangunan dan Jadwal Pelaksanaan .............................. 3
                                                                            
       1.7 Menghubungi Aparat Kecamatan Dan Desa ............................................................. 3
       1.8 Pekerjaan Sementara ............................................................................................... 3
                                                                            
       1.9 Bahan-Bahan Dan Peralatan .................................................................................... 4
       1.10 Pengukuran Dan Gambar-Gambar ........................................................................... 5
       1.11 Gambar Kerja (Construction Drawing) ...................................................................... 6
                                                                            
       1.12 Gambar Terbangun (AS-Built Drawing) ..................................................................... 7
       1.13 Lain-Lain ................................................................................................................... 7
                                                                            
       1.14 Pembayaran Pekerjaan ............................................................................................. 8
                                                                            
                                                                            
     2  BAB II - PEKERJAAN GALIAN & TIMBUNAN ............................................................... 9
       2.1 Umum ....................................................................................................................... 9
                                                                            
       2.2 Pembersihan Lahan (Clearing and Grubing) ............................................................. 9
       2.3 Stripping.................................................................................................................... 9
                                                                            
       2.4 Klasifikasi Material Galian ........................................................................................10
       2.5 Pekerjaan Galian .....................................................................................................10
                                                                            
       2.5.1 Umum ...................................................................................................................10
       2.5.2 Klasifikasi Pekerjaan Galian .................................................................................11
       2.5.3 Galian Terbuka .....................................................................................................11
                                                                            
       2.5.4 Galian Struktur .....................................................................................................11
       2.5.5 Galian pada Borrow Pit .........................................................................................12
                                                                            
       2.5.6 Penumpukan dan Pembuangan Hasil Galian .......................................................12
       2.5.7 Pengangkutan Material Galian..............................................................................13
                                                                            
       2.5.8 Pengukuran dan Pembayaran ..............................................................................13
       2.6 timbunan ..................................................................................................................14
                                                                            
       2.6.1 Umum ...................................................................................................................14
       2.6.2 Bahan Timbunan ..................................................................................................15
                                                                            
       2.6.3 Persiapan .............................................................................................................15
       2.6.4 Timbunan Kembali (Backfill) .................................................................................15
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                     i                                      
        SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR      
                                                                              
                                                                              
          2.6.5 Pemadatan dan Perataan .....................................................................................16
          2.6.6 Pengukuran dan Pembayaran ..............................................................................19
                                                                              
                                                                              
        3  BAB IV - PEKERJAAN BETON .....................................................................................20
          4.1 Umum ......................................................................................................................20
                                                                              
          4.2 Semen .....................................................................................................................20
          4.3 Bahan Campuran Tambahan ...................................................................................21
          4.4 Agregat ....................................................................................................................21
                                                                              
          4.4.1 Umum ...................................................................................................................21
          4.4.2 Agregat Halus .......................................................................................................21
          4.4.3 Agregat Kasar .....................................................................................................22
                                                                              
          4.4.4 Air .........................................................................................................................23
          4.4.5 Baja Tulangan ......................................................................................................23
                                                                              
          4.5 Bekisting dan Pekerjaan Penyelesaian ....................................................................24
           4.5.1 Bekisting ...........................................................................................................24
           4.5.2 Pekerjaan Permukaan......................................................................................24
                                                                              
          4.6 Beton .......................................................................................................................25
           4.6.1 Komposisi Beton ...............................................................................................25
           4.6.2 Perbandingan Campuran dan Klasifikasi Beton ................................................25
                                                                              
           4.6.3 Kadar Air dan Slump .........................................................................................25
          4.7 Tulangan Baja ..........................................................................................................26
           4.7.1 Daftar Baja Tulangan ........................................................................................26
                                                                              
           4.7.2 Pemasangan .....................................................................................................26
                                                                              
                                                                              
        5  BAB V - PEKERJAAN BATU .........................................................................................28
          5.1 Pasangan Batu ........................................................................................................28
           5.1.1 Umum ...............................................................................................................28
                                                                              
           5.1.2 Bahan-Bahan ....................................................................................................28
           5.1.3 Mortar ...............................................................................................................29
           5.1.4 Siaran dan Plesteran ........................................................................................29
                                                                              
           5.1.5 Pelaksanaan dalam Cuaca Buruk dan Perawatan ............................................30
          5.2 LUbang Pembuangan (Weep Hole) .........................................................................31
                                                                              
          5.3 Urugan di belakang Pasangan Batu .........................................................................31
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                      ii                                      
        SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR      
                                                                              
                                                                              
        BAB VI - PEKERJAAN DRAINASE ......................................................................................32
          6.1 Umum ......................................................................................................................32
          6.2 Drainase Dari Box Culvert ........................................................................................32
                                                                              
          6.3 Saluran Dengan Pipa Hdpe......................................................................................32
          6.4 Pengukuran Dan Pembayaran .................................................................................32
           6.4.1 Drainase Box Culvert ........................................................................................32
                                                                              
           6.4.2 Saluran Dengan Pipa HDPE .............................................................................33
                                                                              
                                                                              
        BAB VII-PEKERJAAN HIDROMEKANIKAL .........................................................................34
          7.1 Pekerjaan Metal (Metal Work) ..................................................................................34
           7.1.1 pekerjaan pintu .................................................................................................34
                                                                              
           7.1.2 Detail Pintu .......................................................................................................35
           7.1.3 Detail-detail Kerangka Penghantar (Guide Frame) ............................................36
                                                                              
           7.1.4 Detail-detail Alat Pengangkat ............................................................................37
          7.2 Pemasangan dan Pengujian di Lapangan ................................................................37
          7.3 Pengukuran Dan Pembayaran .................................................................................38
                                                                              
          7.4 Sistem Pengukuran v-notch flow meter ....................................................................38
           7.4.1 Sistem Pengukuran Dan Pembayaran V-Notch Flow Meter .............................40
          7.5 Pompa Inlet dan outlet Embung ...............................................................................40
                                                                              
           7.5.1 Umum ...............................................................................................................40
           7.5.2 Prinsip dan Cara Kerja Pompa Celup Submersible ...........................................40
           7.5.3 Pompa Celup Submersible ...............................................................................40
                                                                              
           7.5.4 Sistem Pengukuran Dan Pembayaran Pompa .................................................41
                                                                              
                                                                              
        BAB VIII – Geomembrane ....................................................................................................42
          8.1 Umum ......................................................................................................................42
          8.2 Istilah dan Definisi ....................................................................................................42
                                                                              
          8.3 Bahan ......................................................................................................................43
          8.4 Persyaratan Geomembran .......................................................................................43
          8.5 Pelaksanaan ............................................................................................................45
                                                                              
          8.6 penyambungan ........................................................................................................45
          8.7 Pengiriman dan Penyimpanan .................................................................................45
                                                                              
          8.8 Pengukuran Dan Pembayaran .................................................................................46
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                     iii                                      
        SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR      
                                                                              
                                                                              
        BAB IX – GEOTEXTILE ........................................................................................................47
          9.1 Umum ......................................................................................................................47
          9.2 Sifat -sifat FISIK .......................................................................................................47
                                                                              
          9.3 Penyimpanan dan Pemasangan ..............................................................................47
          9.4 Pengukuran Dan Pembayaran .................................................................................48
                                                                              
                                                                              
        BAB X - PENGENDALIAN PROYEK ....................................................................................49
          10.1 Umum ......................................................................................................................49
                                                                              
          10.2 Metode dan Teknik Pengendalian ............................................................................49
          10.3 Pengendalian Biaya .................................................................................................50
          10.4 Pengendalian Jadwal ...............................................................................................51
                                                                              
          10.5 Pengendalian Mutu ..................................................................................................52
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                     iv                                       
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     BAB   I - UMUM                                                         
                                                                            
                                                                            
     1.1 DISKRIPSI PEKERJAAN                                                
                                                                            
                                                                            
     1.2 GAMBARAN  UMUM PROYEK                                              
                                                                            
           Saat ini Kebun Produksi Sukamandi mengelola lahan seluas 309.35 hektar dengan
           bentang alam mencapai 3.55 km. Kebutuhan air untuk proses produksi benih sumber
           maupun gabah konsumsi berasal dari air irigasi yang di Kelola PJT II yang dialirkan
           melalui saluran sekunder dan tersier yang berupa saluran pasangan batu dan saluran
           berupa tanah.                                                    
                                                                            
           Disisi lain air irigasi yang berasal dari PJT II merupakan air berbayar, yang mana pada
           saat musim penghujan banyak air yang berlebih dan terbuang, tetapi pada saat musim
           kemarau air yang dialirkan oleh PJT II tidak mencukupi untuk mengairi sawah terjauh.
           Untuk mengatasi hal tersebut, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP)
           mengusulkan adanya pembangunan embung yang diharapkan menjadi solusi
           tampungan, sehingga mampu menampung air berlebih saat musim hujan dan
           membantu kebutuhan air saat musim kemarau.                       
                                                                            
           Dengan adanya embung diharapkan waktu tanam menjadi serempak dan dapat
           mengurangi potensi serangan hama sampai 20% sehingga produksi padi dapat
           meningkat ± 5 ton per hektar. Selain itu dengan adanya embung dapat mengurangi
           potensi genangan saat musim hujan seluas 30 ha serta dapat digunakan saat musim
           kemarau Ketika sedang terjadi keterbatasan air mencakup 10% sehingga dapat
           diperoleh peningkatan hasil panen sebesar 75 ton.                
                                                                            
                                                                            
     1.3 LOKASI PROYEK                                                      
                                                                            
           Lokasi pekerjaan yang berada di Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi,
           Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.                           
           Lokasi pekerjaan bisa ditempuh lewat jalan darat dari Subang dengan jarak ±20 km
           menuju ke Lokasi embung rencana dan Secara geografis, lokasi pekerjaan berada di
           6°22’06.71" Lintang Selatan 107°38’10.91" Bujur Timur.           
                                                                            
                                                                            
     1.4 LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                            
           Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam kontrak meliputi Detail Desain
           pekerjaan-pekerjaan sipil seperti ditunjukkan dan digambarkan di dalam dokumen
           kontrak dan gambar kontrak.                                      
           Gambaran umum dari ringkasan pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                            
           1. Embung                                                        
             Direncanakan Struktur tanggul embung menggunakan tanggul tanah dan
                                                                            
             tampungan embung dilapisi geotextile ≥ 200 dan geomembrane HDPE 2 mm.
             • Panjang dasar embung     =    124 m                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
             • Lebar dasar embung       =    104 m                          
                                                                            
             • Dalam galian             =    3 m                            
             • Panjang atas embung      =    134 m                          
                                                                            
             • Lebar atas embung        =    114 m                          
             • Kemiringan lereng galian dan timbunan tanggul sebesar 1V:1H  
                                                                            
               Sehingga                                                     
                                                                            
           2. Free Intake                                                   
             Direncanakan Menggunakan pasangan batu                         
                                                                            
             •  Elevasi Ambang Intake   =    El. 14.556 m                   
             •  box culvert             =    2 bh @ 0.60 x 0.60 m           
                                                                            
             •  Tinggi Dinding          =    3 m                            
             •  Tinggi Ambang           =    1.20 m                         
                                                                            
                                                                            
           3. Rumah Pompa                                                   
              A. Rumah Pompa :                                              
                                                                            
             •  Tipe                    =    Dinding & Atap Beton bertulang 
                                             (K-250) dan (K-125)            
                                                                            
             •  Panjang                 =    12.5 m                         
             •  Lebar                   =    7 m                            
                                                                            
              B. Dalam rumah pompa terdapat dua (3) buah bak kontrol struktur beton K-250
                yaitu:                                                      
                I. Suplai dari sungai Citempur                              
                                                                            
                   • Panjang            =    2m                             
                   • Lebar              =    1 m                            
                                                                            
                   • Tinggi             =    4.7 m                          
                II. Suplai dari PJT II                                      
                                                                            
                   • Panjang            =    2 m                            
                   • Lebar              =    1.25 m                         
                                                                            
                   • Tinggi             =    4.7 m                          
                                                                            
                   • Pompa Submersible  =    2 unit                         
               III. Out Let Irigasi                                         
                                                                            
                   • Panjang            =    2 m                            
                   • Lebar              =    2 m                            
                                                                            
                   • Tinggi             =    5.8 m                          
                   • Pompa Submersible  =    2 unit                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     1.5 PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN                              
                                                                            
     1.6 RENCANA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN  DAN JADWAL PELAKSANAAN            
                                                                            
           Setelah penunjukan pemenang, Kontraktor harus mengajukan Rencana Mutu Kontrak
           yang berisikan Rencana Kerja (Work Plan) dan Jaminan Mutu (Quality Assurance) dan
                                                                            
           mengadakan rapat Pre Award dan rapat khusus bila perlu yaitu menjelaskan metode
           dan jadwal umum pelaksanaan dan jadwal lainnya untuk keseluruhan pekerjaan
           termasuk pekerjaan sementara yang harus dilaksanakan didalam kontrak.
           Jadwal Umum Pelaksanaan harus disesuaikan dengan tanggal di kalender, didukung
           data evaluasi untuk setiap kegiatan, waktu yang dibutuhkan, tanggal mulai paling awal,
           tanggal penyelesaian paling lambat, waktu cadangan dsb, disiapkan dalam bentuk
           barchart.                                                        
                                                                            
           Jadwal yang diajukan tersebut diatas dapat dimodifikasi atau dirubah bila diperlukan
           dan persetujuan oleh Direksi akan dikeluarkan didalam waktu yang tidak terlalu lama.
           Jadwal Umum Pelaksanaan yang direvisi ini disetujui dan ditandatangani oleh pihak
           Kontraktor, Konsultan, dan Direksi dan kemudian dianggap sah sebagai jadwal
           pelaksanaan konstruksi.                                          
                                                                            
           Jadwal pelaksanaan konstruksi yang sah harus diperbaharui oleh Kontraktor setiap
           interval 2 (dua) bulan apabila diminta oleh Direksi, setiap pembaharuan jadwal yang
           disetujui dan diketahui oleh Kontraktor, Konsultan dan Direksi menjadi jadwal
           pelaksanaan pembangunan yang sah.                                
                                                                            
           Apabila rata-rata kemajuan dari pekerjaan yang berlangsung jauh dari apa yang telah
           disetujui dan perkiraan Direksi atau Kontraktor tidak akan sanggup untuk
           menyelesaikan bagian pekerjaan sesuai dengan jadwal, Direksi akan memerintahkan
           Kontraktor untuk menambah kemampuan kerja atau penambahan rencana
           pembangunan untuk mempercepat tingkat kemajuan di bagian ini.    
                                                                            
     1.7 MENGHUBUNGI APARAT KECAMATAN DAN DESA                              
                                                                            
           Kontraktor sebelum memulai pekerjaan, bersama Direksi harus menghubungi lebih
           dahulu para aparat wilayah seperti Kecamatan, Kepala Desa dan lainnya yang
           berwenang dari wilayah kerjanya untuk memberitahukan kehadiran dan menjelaskan
           semua rencana kerjanya sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan Pembuatan
                                                                            
           Embung Penampung Air antara lain untuk menginformasikan dimulainya aktivitas
           pekerjaan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     1.8 PEKERJAAN SEMENTARA                                                
                                                                            
        1. Jalan Masuk Sementara                                            
                                                                            
           Dalam kasus tidak ada jalan masuk ke lokasi pekerjaan atau jalan pintas yang bisa
           digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus membuat jalan masuk
           sementara atau jalan pintas dalam lokasi. Kontraktor harus melengkapi perlengkapan
           yang diperlukan untuk melintasi sungai, saluran air atau lainnya dan bila perlu harus
           ditingkatkan atau diperkuat fasilitas yang ada yang dipergunakan untuk masuk ke
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           lokasi pekerjaan. Apabila Kontraktor menggunakan jalan masyarakat yang telah ada,
           maka pada saat pekerjaan selesai Kontraktor wajib memperbaiki jalan tersebut paling
           tidak seperti kondisi semula, namun akan terpuji jika akan lebih baik dari kondisi
           semula.                                                          
                                                                            
        2. Kantor Lapangan untuk Direksi dan Kontraktor                     
           Kontraktor harus mengadakan, melengkapi dan memelihara fasilitas kantor untuk
           operasionalnya sendiri di lapangan baik untuk staf dan pekerja Kontraktor sampai
           pelaksanaan pekerjaan selesai. Lokasi kantor lapangan tersebut harus atas
           persetujuan Direksi.                                             
                                                                            
           Untuk kantor lapangan Direksi, Kontraktor harus menyiapkan kantor/mess untuk
           Direksi dan Konsultan kemudian diperbaiki kembali sebelum diserahkan.
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan, melengkapi dan memelihara fasilitas kantor lapangan
           Direksi, seperti 6 buah meja ½ biro, 12 buah kursi plastik, 1 buah meja rapat, papan
           tulis 90 cm x 180 cm, 2 buah lemari arsip, air bersih, listrik dan lain-lain untuk
           digunakan selama waktu pelaksanaan. Apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai
           oleh Direksi, maka kantor kontraktor tersebut harus dibongkar.   
                                                                            
     1.9 BAHAN-BAHAN DAN PERALATAN                                          
                                                                            
        3. Umum                                                             
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan peralatan dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk
           pelaksanaan pekerjaan kecuali disebutkan lain dalam kontrak. Semua peralatan dan
           material yang merupakan bagian dari pekerjaan harus memenuhi standard yang
           disebutkan dalam Spesifikasi dan memenuhi persyaratan PUBB, PBI, PKKI dan
           Standard lain yang cocok seperti JIS, ASTM, BSCP sebagaimana ditunjuk oleh Direksi
           Pekerjaan.                                                       
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mencukupi
           pelaksanaan dan melengkapi pekerjaan. Jika dianggap perlu Direksi akan
           menginstruksikan menambah pengadaan bahan dan peralatan. Pengadaan untuk
           tambahan bahan ini menjadi beban biaya Kontraktor. Kontraktor harus menyediakan
           bahan dan perlengkapan lengkap dan menjaga cadangan yang cukup untuk suku
           cadang sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan tidak terganggu.
                                                                            
        4. Peralatan dan Bahan Konstruksi                                   
           Kontraktor harus menyediakan semua keperluan peralatan dan bahan atau material
           konstruksi agar mutu pelaksanaan dan waktu penyelesaian pekerjaan sesuai
           spesifikasi yang diterapkan. Direksi jika perlu, mengistruksikan kepada Kontraktor
           untuk menambah peralatan dan material konstruksi atas beban biaya Kontraktor.
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan peralatan dan material konstruksi tersebut lengkap
           dengan suku cadang untuk menjamin efesiensi dalam pelaksanaan pekerjaan.
        5. Bahan - bahan Pengganti                                          
                                                                            
           Kontraktor harus berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan bahan yang
           sesuai dengan spesifikasi, apabila material yang dimaksud tidak dapat diperoleh
           dengan alasan diluar kekuasaannya, maka Kontraktor wajib mengusulkan material
           pengganti dengan kualitas setara. Usul Penggantian material harus dilakukan secara
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           tertulis kepada Direksi untuk disetujui. Perubahan material tidak akan mengubah harga
           satuan di dalam daftar kuantitas dan harga.                      
                                                                            
        6. Spesifikasi Standar                                              
           Kecuali ditentukan lain, semua material dan mutu pekerjaan harus sesuai dengan
           syarat-syarat didalam Standar Nasional Indonesia (SNI, SII, SKSNI, dsb). Apabila
           tidak tersedia, dapat dipakai JIS (Japanese Industrial Standard), ASTM (American
           Sociaty for Testing and Materials) atau BSCP (British Standards Code of Practice).
           Standar - standar yang dipergunakan tersebut harus yang berlaku 30 hari sebelum
           Surat Penawaran. Atas persetujuan Direksi Standar Nasional lainnya dapat juga
                                                                            
           dipergunakan. Kontraktor harus mempunyai dan menyediakan dilapangan
           sekurangnya satu salinan SNI, JIS & ASTM yang disetujui, yang ditentukan dalam
           Spesifikasi, terutama sekali harus menyediakan di lapangan satu salinan SNI, JIS &
           ASTM  atau Perincian Nasional lainnya mengenai bahan-bahan yang sedang
           disediakan atau mutu pekerjaan yang akan dilaksanakan.           
           Standar tersebut harus tersedia setiap saat untuk keperluan pemeriksaan dan
           penggunaan oleh Direksi. Semua bahan dan mutu pekerjaan yang tidak sepenuhnya
           diperinci disini atau tidak dicakup oleh Standar Nasional SNI, JIS, ASTM, haruslah
                                                                            
           bahan dan mutu pekerjaan kelas utama. Direksi akan menetapkan apakah semua
           atau sebagian bahan yang dipesan atau diantarkan untuk kegunaan dalam pekerjaan,
           cocok untuk maksud tersebut dan keputusan Direksi dalam hal ini pasti dan
           menentukan.                                                      
        7. Pemeriksaan terhadap Peralatan dan Bahan - bahan                 
                                                                            
           Peralatan dan bahan - bahan yang disediakan oleh Kontraktor harus menjadi hal
           pokok yang diperiksa selama kontrak berlaku, dan bila perlu dianalisa laboratorium
           terhadap bahan-bahan harus dilakukan dengan biaya dari Kontraktor sendiri
           sebagaimana disetujui Direksi. Semua bahan yang disediakan Kontraktor harus
           diperiksa sebelum dikirim ke tempat pekerjaan oleh Kontraktor sebagaimana
           diperintahkan oleh Direksi.                                      
                                                                            
           Kontraktor harus mengajukan kepada Direksi, semua informasi yang berkenaan
           dengan peralatan, bahan contoh yang diperlukan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan
           terhadap peralatan dan bahan-bahan atau pemeriksaan yang terabaikan tidak
           membebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya untuk tetap mengadakan peralatan
           dan bahan-bahan yang sesuai dengan spesifikasi yang diminta.     
                                                                            
        8. Rencana dan Pemberitahuan Mobilisasi                             
           Segera setelah pengajuan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, Kontraktor harus
           mengajukan kepada Direksi rencana mobilisasi personil, peralatan dan bahan-bahan
           secara lengkap. Kontraktor harus selalu memberitahukan kepada Direksi setiap
           kedatangan personil, alat dan bahan - bahan dilapangan.          
                                                                            
                                                                            
     1.10 PENGUKURAN DAN GAMBAR-GAMBAR                                      
                                                                            
        1. Pengukuran                                                       
           Sebelum memulai pekerjaan pembuatan embung,bangunan-bangunan, Kontraktor
           terlebih dahulu harus mengadakan pengukuran pada bidang kerja untuk situasi,
           potongan memanjang dan melintang, yaitu dengan pengawasan Pengawas Proyek
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           dan Konsultan. Alat yang dipakai dalam pengukuran ini minimal adalah alat Waterpas
           dan Teodolite.                                                   
                                                                            
           Pengikatan dalam pengukuran ini dilakukan terhadap patok-patok tertentu yang
           berfungsi sebagai titik tetap yang lokasinya akan ditunjukkan oleh Direksi. Data
           ketinggian dan detail penjelasan tentang titik tetap ini dapat diperoleh dengan
           mengajukan permintaan secara tertulis kepada Direksi. Sebelum memulai
           pengukuran, Kontraktor diharuskan untuk memeriksa semua titik-titik tetap ini dan
           membuat titik tetap tambahan lainnya sedemikian sehingga jarak 2 titik tetap tidak lebih
           dari 1 kilometer. Ketelilitian pengukuran harus selalu dalam batas - batas
           keseksamaan sebagai berikut :                                    
                                                                            
           a. Titik-titik untuk tampang lintang, boleh terletak kurang dari 2 cm dari posisi yang
              ditentukan, baik dalam arah vertikal maupun horizontal.       
           b. Pengukuran titik tinggi harus diselesaikan pada sebuah titik tetap atau dibawa
              kembali ketitik pertama. Kesalahan penutupan harus kurang dari 10 √L dimana L
              adalah panjang atau jarak sirkuit pengukuran dalam Km.        
           c. Patok-patok yang menunjukkan tinggi akhir dari pekerjaan tanah harus dipasang
              dengan tidak melewati 0,25 cmdari titik tinggi yang benar.    
           d. Garis singgung dan lengkung, perbedaannya dengan yang benar harus kurang
              dari 2 cm terhadap posisi yang benar. Titik untuk bangunan harus terletak tidak
              lebih dari 0,25 cm dari kedudukan yang sebenarnya kecuali pada pemasangan
              pekerjaan baja dan peralatannya memerlukan yang lebih tinggi. 
                                                                            
           Hasil pengukuran berupa data dan gambar sket hasil pengukuran, harus diserahkan
           kepada Direksi. Oleh Direksi hasil ini akan diperiksa, dan apabila terdapat kesalahan,
           baik itu pada pengukuran, perhitungan, maupun penggambaran, maka Kontaktor
           harus memperbaikinya sampai betul dan mendapat persetujuan Direksi.
                                                                            
           Hasil pengukuran yang benar akan dipakai sebagai dasar pembuatan gambar kerja
           (construction drawing) dalam menentukan lokasi, tempat bangunan air atau bangunan
           pelengkap lainnya. Oleh karena itu Kontraktor tidak diperbolehkan memulai suatu
           pekerjaan saluran/bangunan sebelum posisi, ukuran - ukurannya, dan ketinggian-
           ketinggiannya disetujui oleh Direksi.                            
           Jika pada waktu pengukuran dijumpai ketidaksesuaian antara gambar dengan
           keadaan lapangan maka Kontraktor harus secepatnya melapor kepada Direksi dan
                                                                            
           Konsultan untuk mendapat penyelesaiannya.                        
                                                                            
     1.11 GAMBAR KERJA (CONSTRUCTION DRAWING)                               
                                                                            
           Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus menyiapkan gambar kerja detail
           ukuran A3 yang digambar berdasarkan dokumen kontrak atau pengarahan Direksi dan
           telah disesuaikan dengan hasil pengukuran terakhir di lapangan.  
                                                                            
           Ukuran gambar, skala, tata letak, cara gambar, legenda, tebal tipis garis dan kop
           gambar harus mengikuti standar gambar sesuai dengan pengarahan Direksi. Gambar
           kerjan harus didistribusikan ke pihak sebagai berikut :          
           a. Pemimpin/Proyek : 1 lembar ukuran A3 beserta softcopy         
                                                                            
           b. Pengawas Lapangan : 1 lembar ukuran A3                        
           c. Konsultan       : 2 lembar ukuran A3                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           d. Kontraktor      : 2 lembar ukuran A3                          
           Pada saat akhir pekerjaan semua gambar kerja harus dijilid rapi dan berjudul sesuai
                                                                            
           dengan pengarahan Direksi.                                       
                                                                            
     1.12 GAMBAR TERBANGUN (AS-BUILT DRAWING)                               
                                                                            
           Sesudah melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus menyiapkan gambar terbangun
           (As-built drawing) detil ukuran A3 yang digambar berdasarkan pekerjaan yang telah
           dilaksanakan dan diukur ulang.                                   
                                                                            
           Ukuran gambar, skala, tata letak, cara gambar, legenda, tebal tipis garis dan kop
           gambar harus sesuai dengan pengarahan Direksi.                   
           Pendistribusian gambar terbangun yang sudah disetujui oleh Direksi adalah sebagai
           berikut :                                                        
                                                                            
           a. Pemimpin Proyek : 3 copy A3                                   
           b. Konsultan       : 1 copy A3.                                  
                                                                            
           Pembayaran gambar terbangun dihitung dalam satuan set gambar yang telah
           disetujui, terdiri dari 1 (satu) gambar asli A1, 1 (satu) gambar hasil perkecilan A3 dan
           5 (lima) foto copy A3, untuk pengadaannya adalah dari biaya umum (Overhead).
           Semua gambar terbangun dijilid rapi dengan sampul berjudul sesuai dengan
           pengarahan Direksi.                                              
                                                                            
                                                                            
     1.13 LAIN-LAIN                                                         
                                                                            
        1. Bench Mark (BM)                                                  
           Sebelum pekerjaan dilaksanakan, Kontraktor akan diberitahu oleh Direksi sejumlah
           bench mark dan titik bantu lain yang telah ada untuk keperluan yang dimaksud dan
           dibuatkan berita acara. Bench mark ini merupakan dasar elevasi dan koordinat bagi
           seluruh pekerjaan. Pihak Kontraktor bertanggung jawab atas posisi dan elevasi BM
                                                                            
           selama pekerjaan berlangsung. Kontraktor diwajibkan untuk memperbaiki kondisi,
           posisi dan elevasi BM yang rusak selama pelaksanaan pekerjaan yang mungkin
           timbul. Pada akhir pekerjaan semua BM yang ada maupun yang tambahan harus
           diukur ulang baik elevasinya maupun koordinatnya. Semua biaya perbaikan BM yang
           rusak dan pengukuran ulang sudah termasuk dalam biaya umum yang ada dalam
           daftar kuantitas dan harga.                                      
        2. Problem Yang Mungkin Timbul Dimasa Datang                        
                                                                            
           Kontraktor wajib melaporkan kepada Direksi kemungkinan-kemungkinan jelek yang
           akan timbul dan akan menggangu fungsi bangunan di masa yang akan datang.
           Laporan tersebut supaya dilengkapi dengan usulan cara menanganinya dan Direksi
           dimungkinkan akan merubah gambar kerja setelah ada laporan ini.  
                                                                            
        3. Hubungan Sosial                                                  
           Selama pelaksanaan pekerjaan Kontraktor harus menjaga hubungan baik dengan
           pejabat, tokoh dan masyarakat disekitarnya. Peraturan, adat istiadat dan kewajiban
           yang berlaku di masyarakat harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam
           pelaksanaan pekerjaan.                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
        4. Pekerjaan Perapihan / Penyelesaian (Finishing)                   
           Setiap penyelesaian akhir pekerjaan bangunan (finishing), Kontraktor harus
                                                                            
           memperhatikan kerapian dan keindahan. Biaya pekerjaan perapihan sudah termasuk
           didalam harga satuan pekerjaannya.                               
                                                                            
     1.14 PEMBAYARAN PEKERJAAN                                              
                                                                            
           Pengajuan penarikan pembayaran pekerjaan boleh dilakukan bila secara teknis
           pekerjaan tersebut sudah selesai dan memenuhi syarat sesuai dengan spesifikasi.
           Pengajuan penarikan pembayaran harus dilengkapi dengan data pendukung metode
           perhitungan bobot pekerjaan dengan acuan Lumpsum fixed Price.    
                                                                            
           Jika menurut pendapat Direksi dan Wakil Direksi (Konsultan), bahwa mutu dari suatu
           pekerjaan tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperhitungkan sebagai prestasi
           pekerjaan sehingga tidak mendapatkan pembayaran.                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
2    BAB   II - PEKERJAAN      GALIAN    &  TIMBUNAN                        
                                                                            
                                                                            
     2.1 UMUM                                                               
                                                                            
           Istilah galian dan urugan kembali (backfill) dalam Spesifikasi ini dipakai pada semua
           pekerjaan yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan berikut :
                                                                            
             • Clearing dan stripping                                       
             • Galian termasuk pekerjaan pembuatan parit-parit,             
             • Urugan kembali (backfill) dan pekerjaan tumpuan,             
             • Pembuangan dan penggunaan material,                          
             • Galian-galian dan urugan kembali lainnya sesuai instruksi Direksi.
                                                                            
           Suatu rencana kerja khusus tentang bagaimana Kontraktor akan melaksanakan
           pekerjaan galian dan urugan kembali (backfill) untuk tiap-tiap bagian pekerjaan yang
           sifatnya khusus harus diajukan kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
           pekerjaan yang dimaksud dimulai untuk diketahui.                 
                                                                            
           Kontraktor harus membuang hasil galian yang tidak terpakai pada tempat-tempat yang
           ditunjukkan dalam gambar atau sesuai arahan Direksi.             
                                                                            
     2.2 PEMBERSIHAN LAHAN (CLEARING AND GRUBING)                           
                                                                            
           Semua tanah dalam area pembebasan tanah perlu diadakan pembersihan seperti
           yang diarahkan oleh Direksi. Semua jalur trase rencana saluran, jalan dan fasilitas
           lainnya harus bebas dari pepohonan dan semak belukar serta material/bangunan
           yang kiranya akan mengganggu atau menghambat pelaksanaan pekerjaan, bahan-
           bahan yang demikian itu akan dibuang ketempat pembuangan yang disetujui Direksi.
                                                                            
           Pada umumnya pepohonan yang mengganggu jalannya konstruksi akan dibuang dan
           pohon dan bangunan sepanjang batas pembebasan tanah akan dibebaskan sebatas
           perluasan maksimal yang ditunjuk Direksi dan akan tetap menjadi milik Pemilik
           Proyek. Semua bahan dan perlengkapan yang masih dapat digunakan, diselamatkan
           dan diserahkan kepada Direksi ditempat pekerjaan.                
           Kontraktor wajib melaksanakan pembersihan sebelum pelaksanaan konstruksi
           dimulai.                                                         
                                                                            
           Kerusakan yang diakibatkan oleh pekerjaan kontraktor, akan diperbaiki atau diganti
           atas biaya Kontraktor.                                           
           Pembayaran pembersihan lokasi (Clearing and Grubbing) dilakukan berdasarkan luas
           pembersihan lokasi sesuai dengan Gambardan Spesifikasi Teknik atau mengikuti
           petunjuk Direksi. Pembayaran untuk pekerjaan Pembersihan dibuat berdasarkan
           harga satuan per meter persegi dalam Daftar Kuantitas dan Harga. Upah pekerja,
           material dan peralatan yang diperlukan untuk penyelesaian pembersihan lokasi,
           dianggap, sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan Pembersihan lokasi
           tersebut di atas.                                                
                                                                            
     2.3 STRIPPING                                                          
                                                                            
           Penyiapan area atau kaki tanggul maka kontraktor terlebih dahulu harus melakukan
           stripping (pengupasan) top soil (tanah permukaan) ditempat-tempat yang akan
           dilakukan pekerjaan timbun. Top soil adalah lapisan atas tanah yang biasanya
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           mengandung humus, material organik, akar rumput, tufa yang mungkin terkumpul di
           permukaan tanah.Kedalaman stripping yang diukur vertikal minimal 30 cm atau seperti
           petunjuk dari Direksi.                                           
                                                                            
     2.4 KLASIFIKASI MATERIAL GALIAN                                        
                                                                            
           Dalam rangka membantu dan mengidensifikasi material hasil galian dan jenis-jenis
           pekerjaan galian, maka perlu dibuat suatu pedoman umum tentang tingkat pelapukan
           suatu jenis batuan setempat. Klasifikasi tingkat pelapukan batuan dibuat berdasarkan
           kondisi struktur dan massa batuan.                               
                                                                            
           Struktur batuan didefinisikan sebagai bagian batuan yang homogen dan terbentuk
           diantara retakan, bidang dasar, patahan serta kerusakan lain pada sebuah massa
           batuan.                                                          
           Massa batuan didefinisikan sebagai seluruh batuan termasuk semua retakan, bidang
           dasar, patahan maupun kerusakan lain termasuk satu atau lebih substansi batuan
           lain.                                                            
                                                                            
           Klasifikasi tingkat pelapukan massa batuan tidak hanya tergantung pada sifat dan
           komposisi struktur batuan, tetapi munculnya ciri-ciri dan kerapatan retakan.
           Batuan dengan tingkat pelapukan I dan II adalah bahan batu seperti yang umumnya
           dikenal di dalam bidang engineering. Tingkat pelapukan V dan VI adalah material
           tanah biasa (common soil) sedangkan tingkat III dan IV merupakan bentuk transisi
           antara tanah dan batu. Bentuk transisi ini dalam lingkup terbatas di lapangan sering
           disebut sebagai "cadas muda" yang selanjutnya disebut batuan lapuk atau weathered
           rock.                                                            
                                                                            
           Gradasi tingkat pelapukan III sampai IV seringkali kurang jelas namun batasan ini
           umumnya nampak jelas pada perubahan batuan lapuk (weathered rock) dengan
           batuan segar.                                                    
                                                                            
     2.5 PEKERJAAN GALIAN                                                   
                                                                            
                                                                            
           2.5.1 UMUM                                                       
                                                                            
           Kontraktor harus bertanggung jawab akibat penggalian lebih (over excavation) dan
           Kontraktor wajib menimbun dan memadatkan kembali dengan bahan timbunan sesuai
           dengan garis rencana atau menurut pengarahan Direksi. Biaya atas penggalian lebih,
           penimbunan kembali, pengisian dengan material beton atau cara lainnya akibat
           kesalahan penggalian merupakan tanggung jawab Kontraktor.        
           Hasil galian yang layak untuk bahan timbunan harus diangkut ke tempat penimbunan
           sementara (stock pile) atau tempat lain sesuai dengan pengarahan Direksi. Hasil
           galian yang tidak layak untuk bahan timbunan harus dibuang ke tempat pembuangan
           (spoil bank) yang telah ditentukan. Kontraktor wajib meratakan dan merapikan spoil
           bank. Biaya meratakan dan merapikan spoil bank sudah termasuk di dalam harga
           pekerjaan galian terbuka.                                        
                                                                            
           Penentuan jenis tanah galian akan ditentukan sesuai dengan kenyataan di lapangan
           dan dibuat berita acara yang ditandatangani oleh Direksi, Konsultan dan Kontraktor.
           Pada setiap pekerjaan penggalian, Kontraktor wajib mengendalikan dan menguras air
           agar tempat penggalian tetap kering untuk mengantisipasi keruntuhan formasi galian
           akibat air.                                                      
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Pembayaran pekerjaan galian terbuka akan dilakukan sesuai harga yang tercantum
           dalam Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan (Bill of Quantity).   
                                                                            
           2.5.2 KLASIFIKASI PEKERJAAN GALIAN                               
                                                                            
           Untuk tujuan pengukuran volume dan pembayaran, pekerjaan galian harus dibagi
           menjadi beberapa kategori berdasarkan metode yang diterapkan sebagai berikut :
                                                                            
           a. Galian Tanah termasuk cadas biasa digali dengan mempergunakan excavator
              adalah berupa penggalian pada seluruh jenis tanah residual. Jenis material yang
              termasuk didalam kategori tanah (common soil) adalah batuan dengan tingkat
              pelapukan V dan VI. Jenis material ini diantaranya meliputi semua residual soil
              yang umumnya disebut "tanah", tanah liat (clay), lanau (silt), pasir, kerikil, cobble,
              deposit alami sirtu dan boulder lepas yang volume butirannya kurang dari 1 m3.
           b. Pekerjaan Tanah Keras / Berbatu adalah berupa Galian tanah keras/berbatu
              adalah galian lapis tanah keras/berbatuyang dapat dibongkar secara efektif
              dengan menggunakan "ripper' atau "breaker".                   
                                                                            
                                                                            
           2.5.3 GALIAN TERBUKA                                             
                                                                            
           Semua galian-terbuka harus dikerjakan sesuai dengan garis, kemiringan dan ukuran
           yang tercantum pada gambar atau atas petunjuk Direksi. Apabila terjadi perubahan
           kemiringan galian, maka setiap penambahan atau pengurangan volume galian
           sebagai hasil perubahan desain harus mendapat persetujuan tertulis dari Direksi.
           Kelebihan galian yang dilakukan oleh Kontraktor tanpa persetujuan tertulis dari
           Direksi, harus diperbaiki oleh dan atas biaya Kontraktor. Jika diperlukan, kelebihan
           galian harus ditimbun dan dipadatkan dengan material yang sesuai atau sama dengan
           sekitarnya. Pengadaan material dan pengerjaan perbaikan galian-lebih menjadi
           tanggung jawab Kontraktor. Dasar dan tebing yang telah selesai digali haris dirapikan
           dan dipadatkan. Bila sewaktu-waktu tebing galian longsor akibat kegiatan peralatan
           berat atau sebab lain karena kelalaian Kontraktor, maka kontraktor harus memperbaiki
           tanpa ada tambahan pembayaran.                                   
                                                                            
           Bila dalam metoda kerja galian diperlukan penimbunan sementara tanah hasil galian
           (stock-piling) sebelum tanah tersebut diangkut ke lokasi penimbunan permanen
           sebagai tanggul atau bangunan permanen lainnya sehingga berakibat 2 (dua) kali
           kerja atau double-handling, maka biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor untuk
           kegiatan tersebut, dianggap sudah termasuk dalam harga satuan pekerjaan galian
           atau timbunan.                                                   
                                                                            
           2.5.4 GALIAN STRUKTUR                                            
                                                                            
           Galian ini meliputi semua galian tanah, tanah keras/berbatu dan galian batu pejal.
           Galian pada bangunan harus dilakukan dengan cara yang aman, sesuai dengan garis
           dan elevasi rencana dan harus disetujui oleh Direksi. Kecuali ditentukan lain, galian
           pada bangunan dibuat berdasarkan kemiringan talud dan ukuran sebagai berikut :
           Selama pelaksanaan pekerjaan, Koordinator Proyek bisa merubah kemiringan dan
           ukuran galian.                                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                          Uraian                 GalianTanah Biasa          
                                                                            
            - Kemiringan talud                 1 (tegak) : 0,5 (datar)      
            - Jarak galian dari tepi sisi luar pondasi 1 m                  
                                                                            
                                                                            
            - Lebar bahu setiap ketinggian 3m         0,5 m                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           Setiap penambahan atau pengurangan volume galian akibat perubahan desain
           diperhitungkan dalam besaran pembayaran.                         
           Dasar galian dimana akan diletakkan pondasi bangunan, harus diratakan dan
           dibentuk dengan baik sesuai dengan ukuran yang tercantum pada Gambar atau
           menurut arahanDireksi.                                           
                                                                            
           Permukaan harus bersih dan bebas dari material organik dan dari material yang tidak
           diinginkan. Permukaan harus dijaga kelembabannya dan dipadatkan dengan alat
           sesuai dengan Persyaratan Teknik. Bila bahan dasar pondasi terganggu selama
           proses penggalian, maka dasar pondasi harus dipadatkan kembali, atau dibongkar
           dan diganti dengan material yang sesuai atau dicor dengan beton atas biaya
           Kontraktor. Semua akibat yang timbul akibat kelebihan penggalian yang dikerjakan
           oleh Kontraktor, untuk tujuan atau alasan tertentu kecuali atas perintah Direksi,
           menjadi tanggung jawab Kontraktor.                               
           Volume galian diukur sesuai dengan garis-garis dan elevasi yang tercantum pada
           Gambar.Tidak ada pembayaran penggalian atau pembongkaran material diluar
           ukuran yang tercantum dalam Gambar, kecuali penggalian atau pembongkaran
           tersebut atas perintah Direksi.                                  
                                                                            
                                                                            
           2.5.5 GALIAN PADA BORROW PIT                                     
                                                                            
           Jika volume galian tidak mencukupi untuk pekerjaan timbunan, maka Kontraktor harus
           mencari material yang cocok untuk timbunan sebanyak yang diperlukan. Lokasi, batas
           kedalaman dan kemiringan galian pada lokasi borrow pit harus mengikuti petunjuk
           Direksi. Kontraktor harus membuang semua material yang menurut pendapat Direksi
           tidak cocok untuk bahan timbunan. Kontraktor harus mengatur pekerjaan galian pada
           lokasi borrow pit dan kegiatan penimbunan di lokasi pekerjaan dengan cara sesuai
           Persyaratan Teknik.                                              
           Tidak diijinkan adanya kecerobohan yang menyebabkan bahan galian jatuh di jalan
           menuju lokasi pekerjaan sehingga menyebabkan kotor dan licin.    
                                                                            
           Tidak ada pembayaran terpisah untuk pekerjaan galian pada Borrow Pit. Biaya
           pekerjaan galian pada borrow pit tercakup pada Harga Satuan pekerjaan Timbunan.
                                                                            
           2.5.6 PENUMPUKAN DAN PEMBUANGAN HASIL GALIAN                     
                                                                            
           Semua tanah-baik dari hasil galian diupayakan untuk digunakan untuk pekerjaan
           timbunan sesuai dengan ketentuan teknik.                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Material yang baik untuk timbunan tidak diperbolehkan tercampur dengan material
           yang tidak cocok untuk timbunan.                                 
                                                                            
           Kandungan air untuk tanah timbunan harus dikontrol sedemikian sehingga mendekati
           kadar air optimum untuk memudahkan pemadatan.                    
           Tanah galian yang tidak cocok untuk timbunan harus dibuang atas biaya Kontraktor.
           Kontraktor harus merapikan dan mengatur lokasi buangan (disposal area) sehingga
           membentuk profil yang rapih dan teratur dengan tinggi maksimum 2 meter dengan
           batas - batas yang disetujui oleh Koordinator Proyek. Kontraktor harus mematuhi
           peraturan–peraturan setempat dan menjaga hubungan baik dengan penduduk dan
           instansi terkait.                                                
                                                                            
           Semua biaya pekerjaan pembuangan hasil galian yang diuraikan didalam Pasal ini
           harus dicakup pada harga satuan galian seperti yang tercantum dalam Daftar Harga
           dan Kuantitas.                                                   
                                                                            
           2.5.7 PENGANGKUTAN MATERIAL GALIAN                               
                                                                            
           Tidak ada pemisahan pembayaran untuk pengangkutan material hasil galian karena
           biaya ini sudah termasuk didalam harga satuan untuk masing-masing galian di dalam
           Daftar Harga dan Kuantitas.                                      
           Material hasil galian yang dinyatakan jelek oleh Direksi harus disingkirkan dari lokasi
           pekrjaan atau dibuang ke tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar atau
           menurut petunjuk Direksi.                                        
                                                                            
           Kontraktor wajib menempatkan material jelek hasil galian tersebut dengan rapi, tidak
           mudah tererosi, tidak menggangu aktifitas lapangan dan masyarakat sekitar, jika perlu
           harus dibentuk sesuai arahan Direksi.                            
           Tidak ada biaya khusus dalam penentuan, pengadaan, penempatan dan perapian,
           tempat pembuangan material jelek hasil galian. Semua biaya yang menyangkut
           pembuangan, penempatan dan peratan harus sudah termasuk dalam harga satuan
           item pekerjaan galian                                            
                                                                            
                                                                            
           2.5.8 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN                                  
                                                                            
           A. CLEARING DAN STRIPPING                                        
           Pengukuran untuk pembayaran pekerjaan clearing (pembersiahan dan 
           pembongkaran) adalah harga satuan per meter persegi seperti tercantum dalam
           Daftar Kuantitas dan Harga clearing.                             
                                                                            
           Pengukuran untuk pembayaran pekerjaan striping (pengupasan) adalah sudah
           termasuk harga satuan per meter persegi seperti tercantum dalam Daftar Kuantitas
           dan Harga Pekerjaan stripping.                                   
           Pengukuran untuk pembayaran pekerjaan striping (pengupasan) di borrow area
           adalah harga satuan per meter persegi seperti tercantum dalam Daftar Kuantitas dan
           Harga Pekerjaan stripping di borrow area.                        
                                                                            
           Pekerjaan replacing top soil di borrow area yang terletak di daerah genangan tidak
           diperlukan sehingga tidak ada item pembayarannya                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           B. Pekerjaan Galian                                              
                                                                            
           Pengukuran untuk pembayaran galian dibuat dalam satuan volume meter kubik (m3),
           diukur dari muka tanah asli sampai dengan garis elevasi dasar galian dengan
           kemiringan sesuai gambar atau sesuai arahan Direksi. Pembayaran pekerjaan galian
           dilakukan sesuai dengan Daftar Kuantitas dan Harga. Harga satuan galian mencakup
           semua biaya upah pekerja, material dan peralatan yang diperlukan untuk menggali,
           membentuk dan mengangkut hasil galian ke lokasi yang ditentukan, pengeringan
           lokasi pekerjaan selama penggalian dan biaya pengadaan bahan peledak berikut
           peledakannya termasuk pengisian kembali pada galian yang melebihi gambar.
           Pengisian kembali kelebihan galian dari gambar pada galian batu harus dilakukan
           dengan pembetonan atau sesuai persetujuan Direksi.               
                                                                            
                                                                            
     2.6 TIMBUNAN                                                           
                                                                            
                                                                            
           2.6.1 UMUM                                                       
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan dan menempatkan beberapa jenis material untuk
           timbunan dan pekerjaan landasan (bedding works) pada lokasi-lokasi yang
           ditunjukkan dalam gambar-gambar. Kualitas material yang digunakan harus disetujui
           oleh Direksi.                                                    
           Kontraktor harus mengajukan proposal kepada Direksi yang berisi rencana
           pelaksanaan penimbunan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pekerjaan
           penimbunan dimulai.                                              
                                                                            
           Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan penimbunan menurut batas, klasifikasi dan
           dimensi seperti ditunjukkan dalam gambar kontrak yang disediakan.
           Material timbunan harus bersih, bebas dari akar-akar tanaman, rumput, tonggak kayu,
           sampah, dan material organik.                                    
                                                                            
           Kesiapan kelayakan material yang akan digunakan sebagai material timbunan
           sepenuhnya ditentukan oleh Direksi. Tidak boleh ada pelaksanaan penimbunan
           sebelum ada persetujuan tentang pelaksanaan penimbunan tersebut dari Direksi
           secara tertulis. Material hasil galian dari galian embung digunakan sebagai material
           timbunan.                                                        
                                                                            
           Kontraktor harus bertanggung jawab agar kondisi timbunan tetap stabil dan
           bertanggung jawab atas pengendalian erosi karena air hujan, proteksi terhadap
           kelongsoran, dan rusaknya permukaan timbunan akibat lalu-lintas alat berat.
           Kontraktor harus memperbaiki atau mengganti material timbunan yang rusak atau
           hilang akibat, erosi, longsor dan lalu lintas alat berat atas biaya Kontraktor sendiri.
                                                                            
           Direksi berhak menghentikan pekerjaan timbunan jika diketahui mutu pelaksanaan
           timbunan rendah karena cara, alat, material, tenaga kerja, faktor efisiensi, dan kondisi
           cuaca tidak memenuhi Spesifikasi Teknik. Kontraktor tidak berhak mengajukan biaya
           tambahan atau kompensasi karena penghentian tersebut.            
           Kontraktor harus mengajukan proposal kepada Direksi yang berisi metode dan alat
           berat yang akan digunakan untuk mengangkut, menempatkan, meratakan, dan
           memadatkan material timbunan.                                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Timbunan sementara berupa tanjakan atau turunan untuk mempermudah manuver
           alat berat boleh diadakan dengan catatan :                       
                                                                            
           •  Lokasi dan material yang akan digunakan harus diajukan terlebih dahulu kepada
              Direksi untuk persetujuan sebelum dilakukan penimbunan.       
           •  Timbunan sementara tersebut harus dibongkar setelah tidak diperlukan kecuali
              ada instruksi lain dari Direksi.                              
                                                                            
           Penimbunan disekitar struktur beton harus dilakukan setelah umur beton cukup dan
           harus atas persetujuan Direksi sebelum pelaksanaan penimbunan dimulai.
                                                                            
           2.6.2 BAHAN TIMBUNAN                                             
                                                                            
           Sumber material untuk timbunan tanggul yang bersumber bekas galian embung harus
                                                                            
           seleksi bahan timbunan bebas gumpalan besar, kayu, bahan-bahan lain yang
           mengganggu dan butiran batu lebih besar dari 10 cm dan memiliki gradasi sedemikian
           rupa agar pemadatan berjalan lancar.                             
           Bila menurut pendapat Direksi, suatu bahan tidak dapat diperoleh, penggunaan batu-
           batuan atau kerikil yang dicampur dengan tanah dapat diijinkan, dalam hal ini, bahan
           yang lebih besar dari 15 cm dan lebih kecil dari 5 cm tidak diijinkan digunakan, dan
           presentase pasir harus berjumlah cukup untuk mengisi celah dan membentuk
                                                                            
           kepadatan tanah yang seragam dengan nilai kepadatan yang sesuai. 
           Semua bahan galian kecuali tanah tidak diijinkan digunakan sebagai bahan urugan
           kecuali disetujui oleh Direksi.                                  
                                                                            
           Bahan timbunan yang disimpan di dekat lokasi pekerjaan untuk waktu lebih dari 12
           jam harus dilindungi dengan lembaran plastik agar tidak terjadi penyimpangan pada
           bahan timbunan yang telah disetujui tersebut.                    
           Setiap lapisan bahan timbunan, bila kering, harus dibasahi merata sampai tercapai
           kadar air tertentu untuk mendapatkan kepadatan yang disyaratkan. 
                                                                            
                                                                            
           2.6.3 PERSIAPAN                                                  
                                                                            
           Sebelum penempatan bahan timbunan, pembersihan lokasi dan/atau penggalian
           sesuai petunjuk Gambar Kerja atau Spesifikasi Teknis harus dikerjakan sebelumnya.
                                                                            
           Kontraktor harus memberitahu Direksi sebelum memulai penempatan bahan timbunan
           dan Direksi akan memeriksa kondisi lokasi yang telah disiapkan untuk maksud
           tersebut.                                                        
           Lokasi yang akan diberi bahan timbunan harus dikeringkan dahulu dari genangan air
           menggunakan pompa.                                               
                                                                            
                                                                            
           2.6.4 TIMBUNAN KEMBALI (BACKFILL)                                
                                                                            
           Timbunan kembali harus dilakukan lapis demi lapis, rata tidak bergelombang, dengan
           ketebalan tidak lebih dari 15 cm, ditebar sedemikian sehingga mengisi rongga-rongga,
           sehingga tidak terdapat kantong dan retakan. Pemadatan harus dilakukan hingga
           mencapai setidaknya 95% terhadap kepadatan menurut test laboratorium AASHTO
           T99.                                                             
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Kadar air material backfill mesti dijaga pada kondisi optimum atau sesuai arahan
           Direksi dan dijaga seragam dalam lapisan. Jika kadar air melebihi kadar optimum,
           pelaksanaan pemadatan tidak boleh dijalankan, kecuali dengan keputusan dari
           Direksi.                                                         
                                                                            
           Untuk timbunan kembali yang berdekatan dengan bangunan, termasuk pipa–pipa
           beton, bilamana tidak memungkinkan dicapai pemadatan yang memadai dengan
           peralatan rolling, timbunan kembali harus dipadatkan dengan tamper mekanis dengan
           berat yang sesuai, sehingga pemadatan dapat tercapai sesuai persyaratan. Kerusakan
           bangunan sebagai akibat dari pekerjaan backfill harus diperbaiki dengan biaya sendiri
           dari Kontraktor.                                                 
                                                                            
                                                                            
           2.6.5 PEMADATAN DAN PERATAAN                                     
                                                                            
           Penempatan dan perataan material random dilakukan diatas pondasi. Material harus
           dihampar dan diratakan secara continue, horizontal, lapis demi lapis dengan tebal tiap
           lapis maksimum 30 centimeter setelah dipadatkan.                 
           setiap lapisan sebelum dipadatkan harus memiliki kadar air yang sesuai dengan
                                                                            
           ketentuan agar dihasilkan pemadatan yang sesuai. Bahan harus memiliki kadar air
           yang seragam pada seluruh lapisan bahan yang akan dipadatkan. Setiap lapisan harus
           dipadatkan dengan merata dengan menggunakan Baby Roller Double Drum, vibratory,
           sheeps foot atau tamping rollers atau alat pemadat lain.Pembentukan kemiringan
           permukaan timbunan harus dilakukan atas persetujuan dan petunjuk Direksi untuk
           mengalirkan air hujan sebelum dan selama penimbunan.             
                                                                            
           Penggilasan harus dilakukan pada arah memanjang sepanjang timbunan dan
           biasanya dimulai dari sisi terluar menuju ke arah tengah dengan cara sedemikian rupa
           agar setiap bagian menerima tingkat pemadatan sama.              
           Minimal sebuah mesin gilas harus dioperasikan secara terus menerus untuk setiap
           600 m3, atau menempatkan bahan setiap jam. Bila beberapa timbunan kecil berada di
                                                                            
           beberapa tempat sehingga sebuah mesin gilas tidak dapat memadatkan dengan baik,
           harus disediakan mesin gilas tambahan.                           
           Jika material telah memenuhi syarat dan telah dihampar dan diratakan sesuai
           Spesifikasi Teknik maka material harus segera dipadatkan dengan menggunakan alat
           yang disetujui Direksi sehingga air yang masih bisa merembes tidak akan
                                                                            
           mengganggu pelaksanaan pekerjaan konstruksi struktur bangunan.   
           Pekerjaan penggalian dan penggunaan hasil galian harus sedemikian rupa sehingga
           bahan-bahan yang akan dipadatkan akan tercampur dengan baik untuk menjamin
           hasil pemadatan, kedapan dan stabilitas yang terbaik yang dapat dilaksanakan.
                                                                            
           Pemadatan harus dilakukan dengan peralatan mesin yang cocok untuk tipe pekerjaan
           ini atau dengan manusia.                                         
                                                                            
           1)  Pemadatan dengan Peralatan Mesin                             
           Mesin penggilas untuk pemadatan harus dilengkapi dengan batang pembersih. Bila
                                                                            
           menggunakan mesin penggilas pemadat tipe kaki biri-biri, tombol pemadat dan batang
           pembersih harus dipelihara secara layak dan ruang antar kaki-kaki pemadat harus
           dijaga agar tetap bersih dari bahan-bahan (tanah, dan lain-lain) yang menghalangi
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           keefektifan kerja mesin tersebut. Untuk pemadatan bagian-bagian tanggul atau
           pengurugan dekat bangunan yang tidak mungkin dilakukan dengan mesin gilas,
           tanggul atau urugan harus dipadatkan dengan perkakaks pemadat dengan desain dan
           berat yang cukup memadai sehingga diperoleh tingkat yang sama dengan tanggul atau
           urugan yang dipadatkan didekatnya.                               
                                                                            
           Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap suatu kerusakan bangunan yang
           disebabkan oleh pekerjaan dalam menempatkan atau memadatkan tanggul atau
           urugan bangunan-bangunan yang berdekatan dan kerusakan bangunan yang terjadi
           harus diperbaiki atas biaya Kontraktor.                          
                                                                            
           2)  Metode pemadatan harus menurut persetujuan dari Direksi      
                                                                            
           Bahan pada tanggul-tanggul jalan urugan yang dipadatkan harus mencapai kepadatan
           kering tidak kurang dari 90% dari kepadatan kering maksimum laboratorium seperti
           ditetapkan oleh Pengujian Kepadatan Proctor Standard (Standar Proctor Compaction
           Test) untuk bahan-bahan yang telah dipadatkan.                   
           Direksi akan mengambil contoh-contoh dari bahan yang telah dipadatkan dan
           melakukan pengujian untuk menentukan apakah kepadatan memenuhi syarat dari
                                                                            
           spesifikasi-spesifikasi ini. Kontraktor harus membantu Direksi dalam memperoleh
           contoh¬contoh yang mewakili (representatives samples) untuk pengujian tersebut.
           Setelah selesai pemadatan tanggul, bahan berlebih yang ditempatkan di luar lereng
           sisi, seperti dinyatakan dalam gambar atau seperti yang ditunjukkan, harus digali
           kembali dan dibuang dari tanggul dan dimasukkan kedalam lubang-lubang quarry atau
           ditumpuk ditempat limbah sampai garis dan derajat tertentu seperti yang diminta oleh
           Direksi. Lapisan-lapisan terakhri harus diselesaikan dengan rata sampai ke derajat dan
           penampang melintang yang diminta. Lereng-lereng tanggul harus dirapihkan dengan
           cermat.                                                          
                                                                            
        1. Kepadatan kering maksimal dan kadar air optimal                  
         Kepadatan kering maksimal dan kadar air optimal harus ditentukan berdasarkan
                                                                            
         metoda ASTM D1557-90 (AASHTO T-180-74) yang umum dikenal sebagai   
         Modified Proctor Test, kecuali ditetapkan lain oleh Direksi.       
                                                                            
         A. Pengawasan kelembaban                                           
                                                                            
           Pada saat pemadatan yang membutuhkan nilai kepadatan tinggi, bahan urugan dan
           permukaan yang akan menerima bahan urugan harus memiliki kadar air yang
           disyaratkan. Kontraktor tidak diijinkan melakukan pemadatan sampai dicapai kadar air
           sesuai dengan yang disyaratkan. Kontraktor harus melembabkan bahan urugan atau
           permukaan yang akan diurug bila kondisinya terlalu kering. Bahan urugan yang terlalu
           basah harus dikeringkan sampai mencapai kadar air yang sesuai, bila perlu dengan
           bantuan peralatan mekanis.                                       
                                                                            
         B. Penggilasan                                                     
                                                                            
           Kontraktor harus melakukan pekerjaan penggilasan daerah yang dikupas atau
           dipotong sesuai petunjuk Direksi, untuk memastikan adanya tanah lunak yang ada di
           lokasi. Kontraktor harus menggunakan truk bermuatan, mesin gilas atau peralatan
           pemadat lainnya yang disetujui. Jenis ukuran dan berat peralatan harus sesuai dengan
           petunjuk Direksi.                                                
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Kontraktor harus menempatkan dan memadatkan bahan urugan pada tempat rendah.
           Bila ditemukan tempat basah, Kontraktor harus memberitahukan kepada Direksi agar
           dapat ditentukan perbaikannya. Lokasi yang mendukung struktur/konstruksi harus
           diawasi selama pelaksanaan dan harus disetujui Direksi sebelum pekerjaan
           dilanjutkan.                                                     
                                                                            
         C. Kepadatan tanah kohesif                                         
           Untuk tanah yang mengandung 30 % atau lebih berat partikel yang melalui saringan
           no. 200, yang membutuhkan pemadatan relatif, seperti ditentukan ASTM D1557-90,
                                                                            
           dan dinyatakan dalam persentase kepadatan kering maksimal dan kadar air, pada saat
           pemadatan harus memenuhi persyaratan berikut.                    
                                                                            
                                              Kepadatan  Kadar air          
                   Daerah pemadatan                                         
                                              relatif (%)   (%)             
                                                                            
         • Pemadatan umum                                                   
                                                 95      -3 Wo +3           
         • Jalan utama dan daerah parkir kendaraan                          
                                                 95      -4 Wo +2           
           berat (1 m lapisan tanah)                                        
         • Jalan penghubung dan daerah parkir                               
                                                 95      -4 Wo +3           
           kendaraan ringan (0,5 m lapisan atas)                            
         • Lantai gudang dan bengkel (0,5 m lapisan                         
                                                 95      -4 Wo +2           
           atas)                                                            
                                                                            
         • Pemadatan saluran (kecuali ditentukan) 95     -3 Wo +3           
                                                                            
      W  = kadar air optimal                                                
        o                                                                   
         D. Kepadatan tanah tidak kohesif                                   
                                                                            
           Tanah yang mengandung kurang dari 30% berat partikel yang melalui saringan no.
           200, yang membutuhkan pemadatan relatif, seperti ditentukan ASTM D1557-90, dan
           dinyatakan dalam presentase kepadatan kering maksimal dan kadar air, pada saat
           pemadatan harus memenuhi ketentuan berikut.                      
                                                                            
                                                                            
       Daerah pemadatan             Kepadatan relatif (%)                   
                                                                            
       Timbunan di bawah lapisan drainase Tidak ada persyaratan khusus. Cukup
                                                                            
                                    digilas dengan bulldozer (misalnya D-6) 
                                                                            
       Timbunan pengisi di bawah pelat 95%, Bisa juga diperiksa dengan      
       lantai                       beberapa kali lintasan roller sesuai    
                                                                            
                                    petunjuk Direksi                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
       Dasar jalan                  95%                                     
                                                                            
                                                                            
       Pemadatan saluran            90%                                     
                                                                            
       Saluran                      Tidak ada persyaratan khusus            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           2.6.6 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN                                  
                                                                            
           Pembayaran untuk material free drain (lulus air), backfill dengan material random,
           lantai kerja untuk struktur non-drainage, dan perata permukaan dari gravel akan dibuat
           berdasarkan harga satuan per meter kubik seperti yang ada didalam Daftar Kuantitas
           dan Harga, yang sudah termasuk biaya untuk tenaga kerja, alat, material yang
           diperlukan untuk menggali dan mendapatkan material ini dari sumbernya atau dari
           tempat lain yang ditunjuk oleh Direksi, proses pencampuran, transportasi menuju
           lokasi penempatan, penghamparan dan pemadatan serta usaha lain yang diperlukan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
3    BAB   IV - PEKERJAAN       BETON                                       
                                                                            
                                                                            
     4.1 UMUM                                                               
                                                                            
           Pekerjaan beton harus dilaksanakan sesuai dengan Gambar yang telah disetujui oleh
           Direksi. Pembayaran pekerjaan beton dan komponennya dihitung dengan metode
           pembayaran bobot pekerjaan Lumpsum Fixed Price Pekerjaan beton harus dilakukan
           dengan ke hadiran dan pengawasan Direksi.                        
                                                                            
           Perencanaan campuran beton berdasarkan mix design harus dilakukan sebelum
           pelaksanaan pekerjaan beton dimulai dan harus mendapat persetujuan Direksi.
                                                                            
           Kontraktor harus mengajukan proposal kepada Direksi untuk persetujuan yang berisi
           penjelasan secara detail tentang alat untuk memproduksi bahan beton seperti pasir,
           gravel dan bahan lain seperti semen, alat untuk memproduksi beton seperti molen, alat
           angkut, cara penanganan, memproses, mengangkut, menuang, menangani pasca
           pengecoran, pengendalian mutu, penyediaan air dan kalibrasi peralatan. Kontraktor
           harus melengkapi proposal tersebut dengan bagan alir (flow chart), Gambar dan
           penjelasan tertulis secara detail.                               
                                                                            
           Peralatan yang akan digunakan harus diuji coba terlebih dahulu dan hasilnya harus
           memuaskan Direksi sebelum digunakan.                             
                                                                            
           Jika unit alat yang dipakai ditolak oleh Direksi karena tidak sesuai dengan Spesifikasi
           Teknik maka Kontraktor harus mengganti alat tersebut atas biaya Kontraktor.
                                                                            
     4.2 SEMEN                                                              
                                                                            
           Semen yang dipakai dalam pekerjaan harus semen Portland dari perusahaan yang
           disetujui Direksi dan secara umum memenuhi Standar Nasional Indonesia NI-8 dan
           NI-2 (PBI-71) atau ASTM C150 atau standar lain yang diakui oleh Pemerintah
           Indonesia.                                                       
                                                                            
           Sertifikat tes oleh pabrik harus disertakan pada tiap pesanan atau lainnya yang
           diperintahkan oleh Direksi. Tipe semen yang lain dapat digunakan untuk keperluan
           khusus jika diperintahkan oleh Direksi.                          
                                                                            
           Kontaktor harus menyediakan contoh semen yang berada di gudang lapangan atau
           dari pabrik yang dapat diusulkan kepada Direksi untuk dites. Semen lain yang menurut
           pendapat Direksi tidak baik, sebagian atau seluruhnya harus ditolak dan Kontraktor
           harus memindahkan ke luar daerah pekerjaan.                      
                                                                            
           Sebelum pemesanan semen, Kontraktor harus mengajukan proposal kepada Direksi
           berisi informasi detail mengenai semen yang akan dibeli. Semen yang dikirim ke lokasi
           proyek harus disertai sertifikat mutu dan hasil pengujian dari pabrik yang memproduksi
           semen tersebut. Sertifikat tersebut harus diserahkan kepada Direksi.
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan gudang penyimpanan semen yang memadai, dapat
           melindungi semen dari hujan dan penyerapan air oleh semen. Jika semen dikemas
           dalam zak, maka zak berisi semen harus diletakkan minimal 30 cm diatas lantai
           gudang dan tumpukan zak semen dibatasi hingga maksimal 10 zak.   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Sistem penyimpanan harus diatur agar semen yang masuk dulu harus dipakai terlebih
           dahulu. Lama penyimpanan semen dalam gudang maksimum 90 hari atau sesuai
           petunjuk Direksi.                                                
                                                                            
           Kontraktor harus menjamin kesediaan semen dalam gudang selalu ada untuk setiap
           pekerjaan yang membutuhkan semen.                                
                                                                            
           Direksi berhak untuk mengadakan pemeriksaan sewaktu-waktu terhadap berat semen
           dalam tiap zak. Jika ditemukan berat semen dalam zak tidak sesuai dengan yang
           tertera dalam pembungkus semen, maka kontraktor harus mengganti semen yang ada
           digudang dengan semen baru.                                      
                                                                            
     4.3 BAHAN CAMPURAN TAMBAHAN                                            
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan bahan campuran tambahan (additives) untuk beton
           untuk meningkatkan kemudahan pengerjaan, penampakan akhir beton, mempercepat
           pengerasan atau tujuan lain sesuai petunjuk Direksi jika diperlukan.
                                                                            
           Bagian-bagian struktur yang harus menggunakan bahan additive dalam campuran
           beton akan ditentukan oleh Direksi dengan mempertimbangkan efisiensi waktu
           pengerjaan, hasil akhir beton, kemudahan pengerjaan, kekuatan beton, dan
           pertimbangan lain yang akan tergantung kondisi di lapangan.      
                                                                            
           Setiap penggunaan additive harus sepengetahuan dan seijin Direksi dengan
           mengirimkan terlebih dahulu contoh additive disertai Spesifikasi bahan tersebut dari
           pabrik pembuatnya.                                               
                                                                            
           Semua biaya untuk pengadaan additive ini harus sudah dimasukkan dalam harga
           satuan pekerjaan beton dalam Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan.
                                                                            
     4.4 AGREGAT                                                            
                                                                            
                                                                            
           4.4.1 UMUM                                                       
                                                                            
           Material yang digunakan untuk memproduksi agregat baik berupa agregat halus
           berupa pasir atau agregat kasar berupa kerikil/gravel berasal dari sumber yang
           disetujui Direksi.                                               
                                                                            
           Bahan Agregat untuk beton dan adukan harus memenuhi Pasal 3.3 dan 3.4 Standar
           Nasional Indonesia NI-2 (PBI-1971) serta Pasal 11 dan 12 dari NI-3/PUBI (Persyaratan
           Umum untuk Bahan Bangunan di Indonesi) atau ASTM C33.            
                                                                            
           4.4.2 AGREGAT HALUS                                              
                                                                            
           Agregat halus (pasir) didefinisikan sebagai agregat dengan ukuran butir maksimum
           adalah 5 mm. Syarat agregat halus harus keras, padat, tahan lama, bukan pecahan
           batu lapuk, bebas dari debu, lanau, lempung, material organic dan material asing
           lainnya.                                                         
                                                                            
           Material agregat halus harus bergradasi baik (well graded) dan memenuhi Spesifikasi
           sebagai berikut :                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                 Ukuran Lubang Saringan                                     
                                         Prosentase dari Berat Butiran yang 
                                            Lolos Lubang Saringan (%)       
                        (mm)                                                
                         10                         100                     
                         5                         90-100                   
                         2.5                       80-90                    
                         1.2                       50-90                    
                         0.6                       25-65                    
                         0.3                       10-35                    
                                                                            
                        0.15                        2-10                    
                        0.088                    kurang dari 5              
                                                                            
           Fineness modulus (FM) agregat halus harus antara 2.5 dan 3.3 tidak boleh
           mengandung material lumpur (clay lumps) lebih dari 5 (lima) %, dan kehilangan berat
           pada tes sodium sulfate soundness (5 putaran) tidak boleh melebihi 10%.
                                                                            
           Spesifikasi agregat halus diatas masih mungkin dirubah atas persetujuan Direksi
           dengan pertimbangan kondisi material di lapangan.                
                                                                            
           4.4.3 AGREGAT KASAR                                              
                                                                            
           Agregat kasar (gravel) didefinisikan sebagai agregat dengan ukuran butir minimal
           adalah 5 mm. Syarat agregat kasar harus keras, padat, tahan lama, bukan pecahan
           batu lapuk, bersudut baik, bebas dari debu, lanau, lempung, material organic dan
           material asing lainnya.                                          
                                                                            
           Material agregat kasar harus memenuhi Spesifikasi sebagai berikut:
                                                                            
                                  Prosentase Berat Butiran yang Lolos Lubang
                   Ukuran                    Saringan (%)                   
                Lubang Saringan                                             
                                          Ukuran Agregat (mm)               
                    (mm)                                                    
                                  80-40        40-20        20-5            
                    100            100                                      
                     80           100-90                                    
                     60           70-45                                     
                     50             -          100                          
                     40            15-0       100-90                        
                     30             -           -                           
                     25             -          55-20        100             
                     20            5-0         15-0        100-90           
                     15                         -            -              
                     10                         5-0         55-20           
                     5                          -           10-0            
                    2.5                         -           5-0             
                    0.088          < 1.5       < 1.5        < 1.5           
           Agregat kasar tidak boleh mengandung material lumpur (clay lumps) lebih dari 0.25 %.
           Kehilangan berat pada tes sodium sulfate soundness 5 putaran tidak boleh melebihi
           12%.                                                             
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Kehilangan berat tidak boleh melebihi 10% pada tes Los Angeles Abration 100
           putaran, dan kehilangan berat tidak boleh melebihi 40% pada tes Los Angeles Abration
           500 putaran.                                                     
                                                                            
           Bentuk agregat kasar tidak boleh terlalu pipih dan terlalu lonjong. Ukuran panjang
           butiran tidak boleh melebihi 3 kali ukuran tebal atau lebarnya.  
                                                                            
           Spesifikasi agregat kasar diatas masih mungkin dirubah atas persetujuan Direksi
           dengan pertimbangan kondisi material di lapangan.                
           Kontraktor harus membuat percobaan dari contoh material sesuai dengan permintaan
           Direksi secara rutin dan dengan frekuensi yang disetujui Direksi serta mengirimkan
           kepada Direksi setiap copy laporan tes.                          
                                                                            
                                                                            
           4.4.4 AIR                                                        
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan air bersih untuk kesinambungan seluruh pekerjaan
           terutama untuk pekerjaan beton dan morta. Air tersebut harus bebas dari bahan
           organic, alkali, garam, asam, lumpur, dan bahan lain yang mempunyai sifat merusak.
                                                                            
           Air yang dipakai untuk membuat, merawat beton dan membuat adukan beton harus
           dari sumber yang disetujui oleh Direksi dan memenuhi Pasal 9 Standar Nasional
           Indonesia NI-3 (PUBI) serta pada waktu pemakaian, air harus terhindar dari bahan
           - bahan yang bisa mengotori air dalam jumlah berapa saja yang dapat :
                                                                            
           a.  Mempengaruhi waktu permulaan pengerasan dari semen yang melebihi dari 30
               menit, atau mengurangi kekuatan dari percobaan kubus lebih dari 20 % apabila
               dites sesuai Standar AASHTO T26.                             
           b.  Mencegah tercapainya kekuatan kubus percobaan yang ditentukan dalam 28
               hari untuk beton klas tertentu.                              
                                                                            
           c.  Menghasilkan perubahan warna atau kembang garam di atas permukaan semen
               yang sedang mengeras.                                        
           d.  Menunjukkan reaksi alkali bahan batuan. Air harus bebas dari hidrokarbon dan
                                                                            
               larutan bubuk dari 500 bagian untuk tiap juta bagian suspens dalam berat.
               Kontraktor harus mengadakan percobaan bagi air yang diusulkannya untuk
               dipakai dan harus menyerahkan catatan-catatan mengenai percobaan tersebut
               pada Direksi untuk persetujuannya sebelum meletakkan pekerjaan beton pada
               pekerjaan tetap. Kontraktor harus membuat percobaan yang teratur dari air
               beton dan adukan dalam suatu pola dan frekuensi yang disetujui oleh Direksi
               dan harus memberi kepada Direksi salinan catatan dari tiap hasil percobaan.
                                                                            
           4.4.5 BAJA TULANGAN                                              
                                                                            
           Baja tulangan untuk beton harus batang baja lunak yang bulat dan polos seperti yang
                                                                            
           ditunjukkan dalam Gambar dan memenuhi Pasal 3.7 Standar Nasional Indonesia NI-
           2 (PBI – 1971) atau ASTM A615 atau tulangan pabrik sesuai dengan ASTM A185
           seperti ditunjukkan dalam Gambar (mutu U24 untuk D < 13 dan BJ 41 untuk D≥ 13
           (ulir))                                                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Untuk tiap-tiap pengiriman batang baja lunak yang diserahkan ke tempat pekerjaan,
           Kontraktor harus menyerahkan kepada Direksi satu kutipan sertifikat dari pabrik
           mengenai catatan-catatan pemeriksaan dan pengujiannya.           
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan contoh tulangan dari gudang dilapangan, jika
           dibutuhkan oleh Direksi.                                         
                                                                            
           Pada waktu pengecoran beton harus bersih dan bebas dari kerusakan, sisik gilingan
           yang lepas dan karat lepas.                                      
                                                                            
     4.5 BEKISTING DAN PEKERJAAN PENYELESAIAN                               
                                                                            
           4.5.1 BEKISTING                                                  
                                                                            
           Bekisting (formwork) harus dibuat untuk tetap kaku selama pengecoran dan
           pengerasan dari beton dan untuk memperoleh bentuk permukaan yang diperlukan.
           Kontraktor harus menyerahkan rencana dan penjelasan tentang bekisting dan harus
           membuat contoh-contoh bekisting untuk mendapat pengesahan Direksi.
                                                                            
           Didalam pekerjaan bekisting dikenal 2 (dua) tipe, yaitu tampilan muka kasar (un-
           exposed) F1 dan tampilan muka halus (exposed) F2, penggunaan tipe tersebut akan
           ditentukan oleh Direksi. Bekisting dengan tampilan muka kasar tersusun dari triplek 9
           mm yang dilapisi minyak untuk papan bekisting, sedangkan untuk tampilan muka halus
           tersusun dari bahan triplek 12 mm dilapisi minyak untuk papan bekisting. Papan
           bekisting harus dibuat rapi dan di sokong kuat dengan kayu atau bahan lain, sehingga
           papan bekisting tidak akan berubah posisi sesudah proses pembetonan selesai dan
           hasil akhir harus rata sesuai dengan bidang papan bekisting.     
                                                                            
           Sebelum pengecoran dimulai papan bekisting harus diperiksa dengan teliti dan
           dibersihkan. Pembetonan hanya dicuaca panas atau kering, Kontraktor harus
           membuat rencana bekisting dan membukanya, sehingga permukaan-permukaan
           beton dapat dilihat untuk dirawat (curing) sesegera mungkin. Papan Bekisting hanya
           boleh dibuka dibawah pengawasan seorang mandor yang berwenang harus diberi alat
           penyokong yang cukup pada waktu pembukaan bekisting, untuk menghindari
           kegoncangan atau pembalikan tegangan dalam beton.                
                                                                            
           Dalam hal mana Direksi berpendapat bahwa usul Kontraktor untuk membuka bekisting
           belum pada waktunya baik berdasarkan perhitungan cuaca atau dengan alasan
           lainnya, maka Direksi boleh memerintahkan Kontraktor untuk menunda pembukaan
           bekisting dan Kontraktor tidak boleh menuntut kerugian atas penundaan tersebut.
           Untuk beton dengan semen Portland biasa waktu paling sedikit untuk pembukaan
           bekisting harus menurut daftar dibawah ini.                      
                                                                            
           a.  Muka sisi balok, lantai dan dinding : 3 hari                 
                                                                            
           b.  Bagian bawah             :    21   hari                      
                                                                            
           4.5.2 PEKERJAAN PERMUKAAN                                        
           Pekerjaan penyelesaian permukaan (surface finishing) beton pada lantai bangunan
           pelimpah, saluran, jembatan, talang atau bangunan lainnya harus padat dan bebas
           gelembung - gelembung udara atau benjolan-benjolan atau cacat lainnya. Bila terjadi
                                                                            
           permukaan tidak beraturan harus dibentuk sedemikian rupa sehingga indah
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           dipandang. Perbaikan akibat kesalahan harus dilakukan dengan cara
           memotong/membongkar dan mengganti dengan beton baru sesuai dengan
           pengarahan Direksi, tidak ada penggantian biaya atas pekerjaan penggantian beton
           ini.                                                             
                                                                            
           Di tempat-tempat tertentu dari permukaan beton yang terbuka harus diratakan dengan
           alat perata baja (steel trowel) sampai halus. Permukaan yang lainnya harus diratakan
           dengan alat perata yang harus dilaksanakan sesudah beton mengeras secukupnya
           sehingga tidak berakibat keluarnya air semen ke permukaan. Permukaan beton yang
           terlihat waktu bekisting dilepas, tidak boleh diperbaiki tanpa izin tertulis dari Direksi.
                                                                            
           Kecuali jika ditunjukkan lain dalam gambar kontrak, sudut-sudut tajam harus dibuat
           sudut tumpul dengan ukuran 20 mm atau 30 mm.                     
                                                                            
           Tidak ada pembayaran khusus untuk pekerjaan penyelesaian permukaan beton.
           Semua biaya yang menyangkut pekerjaan permukaan beton sudah termasuk dalam
           harga satuan beton yang ada dalam Daftar Kuantitas dan Harga.    
                                                                            
     4.6 BETON                                                              
                                                                            
           4.6.1 KOMPOSISI BETON                                            
                                                                            
           Beton harus diperoleh dari campuran antara semen, agregat halus, agregat kasar, air
           dan jika perlu ditambah additive atas persetujuan Direksi. Semua material tersebut
           dicampur dengan baik dengan perbandingan tertentu, menggunakan alat penyampur
           yang disetujui Direksi, dibawa kelokasi pengecoran.              
                                                                            
           4.6.2 PERBANDINGAN CAMPURAN DAN KLASIFIKASI BETON                
                                                                            
           Perencanaan campuran beton berdasarkan mix design harus dilakukan sebelum
           pelaksanaan pekerjaan beton dimulai dan harus mendapat persetujuan Direksi.
                                                                            
           Kuat tekan rencana untuk masing-masing bagian struktur beton akan ditunjukkan
           dalam Gambar atau atas petunjuk Direksi. Untuk menentukan kuat tekan rata-rata
           minimum akan digunakan rumus sebagai berikut :                   
                      f’c                                                   
               f = ----------------                                         
               av                                                           
                    1 – 0.883 V                                             
           Dimana :                                                         
               f    = kuat tekan rata-rata minimum beton yang diperlukan    
                av                                                          
               f’   = kuat tekan rencana                                    
                c                                                           
               V    = koefisien variasi                                     
                                                                            
                                                                            
           4.6.3 KADAR AIR DAN SLUMP                                        
                                                                            
           Jumlah air untuk campuran beton yang dipakai adalah jumlah air minimum. Kekentalan
           campuran beton diukur dengan nilai slump dengan batas - batas nilai slump dalam
           satuan centimeter sebagai berikut :                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                      Target     Batas                      
                 Tipe Sruktur Beton   Slump    Penolakan  Keterangan        
                                       (cm)      (cm)                       
             • Struktur                 8         13      atau Sesuai       
             • Pelat, tebal < 30 cm     8         13      dengan mix        
                                        6         11        design          
             • Beton massa & pelat tebal                                    
               >30 cm dg aggregat 40 mm                                     
           Pengujian slump harus dilakukan oleh Kontraktor dibawah pengawasan Direksi.
           Jumlah dan frekuensi pengujian akan ditentukan oleh Direksi dengan
           mempertimbangkan jenis struktur dan volume beton yang dibuat.    
                                                                            
     4.7 TULANGAN BAJA                                                      
                                                                            
           4.7.1 DAFTAR BAJA TULANGAN                                       
                                                                            
           Kontraktor harus menentukan sendiri dari penjelasan yang diberikan dalam gambar-
           gambar dan Spesifikasi, kebutuhan-kebutuhan akan tulangan baja yang tepat untuk
           dipakai dalam pekerjaan baja yang tepat untuk dipakai dalam pekerjaan. Kebutuhan
           baja tulangan harus dituang dalam bentuk daftar tulangan (bar list) sesuai dengan
           bangunan masing-masing. Demikian juga daftar bengkokan yang mungkin diberikan
           oleh Direksi kepada Kontraktor ketelitiannya harus dirinci sendiri oleh Kontraktor.
                                                                            
           Tulangan baja harus dipotong dari batang-batang yang lurus, yang bebas dari belitan
           dan bengkokan atau kerusakan lainnya dan dibengkokan dalam keadaan dingin oleh
           tukang yang berpengalaman. Batang-batang dengan garis tengah 20 mm. Ukuran
           pembengkokan harus sesuai dengan Bab 8 Standar Nasional NI-2 (PBI-71) kecuali
           jika ditentukan atau diperintahkan lain oleh Direksi.            
                                                                            
           Pembayaran baja tulangan akan dilakukan berdasarkan harga yang tercantum dalam
           lampiran kontrak pada Daftar Kuantitas Harga dan Harga.          
                                                                            
           4.7.2 PEMASANGAN                                                 
                                                                            
           Kontraktor harus menempatkan dan memasang tulangan baja dengan tepat pada
           tempat kedudukan yang ditunjukkan dalam gambar - gambar dan harus ada jaminan
           bahwa tulangan itu akan tetap ada pada kedudukan itu pada waktu pengecoran beton.
                                                                            
           Pengelasan tempel untuk memasang dengan tepat batang bersilang dengan sudut
           yang tegak lurus harus mendapat persetujuan dari Direksi. Pengelasan lainnya tidak
           diperbolehkan. Pengokoh ganjal dan tali pengikat harus atas persetujuan Direksi.
           Ganjal dari besi, jepit dan kawat pengikat harus berkualitas sama dengan bahan
           tulangan beton dan tebal selimut harus dibuat sesuai dengan Spesifikasi. Tulangan
           utama dan tulangan pembagi harus disambung sesuai dengan ketentuan dari tulangan
           anyaman. Kontraktor tidak boleh mencor beton sekeliling tulangan baja tersebut
           sampai Direksi memeriksa dan menyetujui.Pengisi Sambungan (Joint Filler)
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan dan memasang pengisi sambungan pada semua
           sambungan. Apabila tidak ditentukan lain, sambungan harus berupa fiber board yang
           direndam dalam bitumen seperti "Expandite Flexcell" atau bahan sejenis yang disetujui
           oleh Direksi.                                                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Pengisi sambungan harus didapatkan dari pabrik yang disetujui oleh Direksi dan harus
           disimpan dan dipasang menurut instruksi dari pabrik. Bahan pengisi sambungan dan
           ketebalan yang ditunjukkan dalam gambar dan dijelaskan di dalam daftar kuantitas
           dan harga, harus mengisi seluruh ruangan antara muka beton dan sambungan kecuali
           yang terisi dengan penahan air dan penutup sambungan.            
                                                                            
           Pengisi sambungan dipasang rapat sehingga menutupi sisi - sisinya untuk keluarnya
           semen. Kontraktor harus menyediakan sertifikat uji dari pabrik untuk setiap jenis
           penahan dan macam pengujian itu harus dikerjakan sesuai dengan metoda pengujian
           standar.                                                         
                                                                            
           Pembayaran sambungan ekspansi (expansion joint) dan pengisi sambungan (joint
           filler) dihitung dalam satuan meter persegi dengan tebal seperti yang tercantum dalam
           Daftar Kuantitas dan Harga.                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
5    BAB   V  - PEKERJAAN      BATU                                         
                                                                            
                                                                            
     5.1 PASANGAN BATU                                                      
                                                                            
           5.1.1 UMUM                                                       
                                                                            
           Pasangan batu pada umumnya digunakan sebagai pondasi atau dinding bangunan
           yang menahan beban vertikal atau horizontal relatif tidak terlalu besar, biasa juga
           digunakan sebagai dinding atau pelindung saluran yang ada di sepanjang jaringan
           irigasi.                                                         
                                                                            
           Pasangan batu merupakan satu kesatuan yang kuat (tidak mudah lepas) dari susunan
           batu gunung atau batu kali atau batu bata yang diatur sedemikian rupa dengan perekat
           dan mengisi rongga antar batu berupa mortar. Pengisian mortar di bagian belakang
           dinding/talud pasangan batu harus rata dengan permukaan batu sesuai garis rencana.
           Pasangan batu harus mempunyai sifat kedap air, dalam arti tidak bocor bila pasangan
           batu digunakan sebagai penahan air, misalnya sebagai dinding saluran, bak
           penampung air atau lainnya.                                      
                                                                            
           Pembayaran pekerjaan pasangan batu berdasarkan harga yang tercantum dalam
           Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan.                            
                                                                            
           5.1.2 BAHAN-BAHAN                                                
                                                                            
           1. Semen                                                         
              Semen yang dipakai dalam pekerjaan ini harus semen Portland Cement dari
              perusahaan yang disetujui Direksi dan secara umum memenuhi Standar Nasional
              Indonesia NI-8 dan Pasal 3.2. NI-2 (PBI -71) atau ASTM C150 atau standar lain
              yang diakui oleh pemerintah Indonesia.                        
                                                                            
              Sertifikat tes oleh pabrik harus disertakan pada saat pengiriman pesanan. Tipe
              semen yang lain dapat digunakan untuk keperluan khusus jika diperintahkan oleh
              Direksi.                                                      
                                                                            
              Kontraktor harus menyediakan contoh semen yang berada di gudang lapangan
              atau dari pabrik yang dapat diusulkan Direksi untuk dites. Semen lain yang
              menurut pendapat Direksi tidak baik, sebagian atau seluruhnya harus ditolak dan
              Kontraktor harus memindahkan ke luar daerah pekerjaan.        
                                                                            
           2. Batu                                                          
                                                                            
              Semua batu yang dipakai pada pekerjaan batu yang ditunjukkan dalam gambar
              rencana seperti pasangan batu, pasangan batu kosong, bronjong dan lainnya,
              haruslah batu yang bersih dan keras, tahan lama dan homogen, ukuran batu
              berkisar antara 20 cm hingga 30 cm. Batu harus bersih dari campuran zat besi,
              noda-noda lobang pasir, cacat atau ketidaksempurnaan lainnya, dan batu tersebut
              harus batu gunung atau batu kali, paling lama satu jam sebelum dipasang batu
              harus dibasahi air.                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           3. Bata                                                          
                                                                            
              Semua bata harus baru dan bermutu paling baik dari sejenisnya dan harus
              mengikuti ketentuan Standar Nasional Indonesia NI-10. Bata-bata itu harus keras,
              utuh, dan dibakar dengan baik, sama ukurannya, kuat, lurus, dan tajam sudut-
              sudutnya.                                                     
                                                                            
           4. Pasir                                                         
              Kwalitas pasir yang digunakan untuk pasangan batu harus sama dengan yang
              disyaratkan untuk pekerjaan beton yaitu :                     
                                                                            
              a. Berat jenis antara 2.50 ~ 2.65                             
              b. Modulus kehalusan 2.30 ~ 3.10                              
                                                                            
              c. Kadar lumpur lebih kecil dari 5%                           
                                                                            
              Dengan batasan diatas, pasir haruslah mempunyai gradasi yang baik dan
              kekerasan yang memungkinkan untuk menghasilkan mortar yang baik.
           5. Air                                                           
                                                                            
              Air yang dipakai untuk membuat, merawat dan membuat mortar harus dari sumber
              yang disetujui oleh Direksi dan memenuhi Pasal 9 standar Nsional Indonesia NI-
              3 (PUBI) serta pada waktu pemakaian, air harus terhindar dari bahan-bahan yang
              bisa mengotori air dalam jumlah berapa saja yang dapat:       
                                                                            
              a. Mempengaruhi waktu permulaan pengerasan dari semen yang melebihi dari 30
                menit, atau mengurangi kekuatan dari percobaan kubus lebih dari 20% apabila
                dites sesuai standar ASHTO T26.                             
              b. Menghasilkan perubahan warna atau pemekaran permukaan mortar yang
                                                                            
                sedang mengeras.                                            
              c. Menunjukkan reaksi agregat alkali.                         
                                                                            
              Air harus bebas dari hidrokarbon dan larutan bahan organik, larutan bahan organik
              tidak boleh lebih dari 0,5 % dalam berat. Kontraktor harus mengadakan
                                   o                                        
              percobaan bagi air yang diusulkannya untuk dipakai dan harus menyerahkan
              catatan-catatan mengenai percobaan tersebut pada Direksi untuk persetujuannya
              sebelum meletakkan pekerjaan beton pada pekerjaan tetap.      
           5.1.3 MORTAR                                                     
                                                                            
           Mortar untuk pasangan batu terdiri dari PC dan pasir dengan perbandingan 1 pc : 3
           psr atau 1pc : 4 psr seperti yang disebutkan dalam gambar rencana untuk masing-
           masing pekerjaan. Perbandingan yang dimaksud adalah perbandingan berat semen
           dan berat pasir dalam kondisi jenuh kering permukaan (saturated surface dry). Untuk
           menghasilkan campuran yang betul-betul merata, maka campuran bahan. Tempat
           penampungan mortar hasil pengadukan harus terbuat dari kotak kayu atau seng atau
           bahan lain yang tidak mempengaruhi kualitas mortar selama dalam penampungan.
                                                                            
           5.1.4 SIARAN DAN PLESTERAN                                       
                                                                            
           Pasangan batu pada permukaan yang terlihat (exposed) harus menyatukan batu-batu
           yang dipasang dengan paling sedikit satu batu pengikat untuk tiap-tiap meter persegi.
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Pekerjaan ini harus naik secara bersama-sama dengan pasangan bagian dalam agar
           supaya batu pengikat dapat dipasang dengan sebaik-baiknya. Batu untuk permukaan
           harus terpilih dan diletakkan dengan hati - hati sehingga tebalnya mortar tidak kurang
           dari pada rata-rata 1 cm. Semua pekerjaan batu pada permukaan yang terlihat harus
           disiar atau diplester sesuai dengan Gambar rencana.              
                                                                            
           Mortar untuk siaran berupa campuran 1 PC : 2 Pasir dengan permukaan siaran diaci,
           pekerjaan siaran dapat dibagi atas :                             
                                                                            
           a. Siar tenggelam (masuk ke dalam 1 cm)                          
           b. Siar rata (rata dengan muka batu)                             
                                                                            
           c. Siar timbul (timbul dengan tebal 1 cm, lebar 2 cm)            
           Apabila tidak ada catatan khusus pada gambar atau perintah tertulis dari Direksi, maka
                                                                            
           siaran yang dimaksud adalah siar timbul.                         
           Mortar plesteran berupa campuran semen dan pasir dengan tebal 2 cm dengan
           perbandingan macam pekerjaan plester sebagai berikut :           
                                                                            
           a.  Mortar 1 pc : 2 pasir dengan permukaan diaci                 
           b.  Mortar 1 pc : 3 pasir dengan permukaan diaci                 
                                                                            
           c.  Mortar 1 pc : 4 pasir dengan permukaan tanpa diaci.          
                                                                            
           Apabila tidak ada catatan khusus pada gambar atau perintah tertulis dari Direksi maka
           plesteran yang dimaksud adalah 1 pc : 4 psr dengan permukaan diaci.
           Sebelum pekerjaan siaran dan plesteran dimulai semua bidang permukaan batu dan
                                                                            
           sambungan diantara batu harus dibersihkan dari kotongan dan sisa-sisa mortar lepas.
           Pembersihan dilakukan dengan menggunakan sikat kawat hingga permukaan mortar
           menjadi kasar dan setelah itu disiram sampai semua kotoran dan sisa mortar lepas
           bersih dari permukaan.                                           
                                                                            
           5.1.5 PELAKSANAAN DALAM CUACA BURUK DAN PERAWATAN                
           Dalam melaksanakan pekerjaan pasangan batu dalam cuaca yang tidak
           menguntungkan dan dalam melindungi dan merawat pekerjaan yang telah selesai,
                                                                            
           Kontraktor harus memenuhi persyaratan yang sama seperti yang ditentukan untuk
           beton.                                                           
           Pekerjaan pasangan batu tidak boleh dilaksanakan pada waktu hujan deras atau hujan
           yang cukup lama sehingga mengakibatkan mortar larut, kecuali jika menggunakan
           atap pelindung tahan air. Mortar yang telah dipasang dan larut karena hujan deras
                                                                            
           dibuang dan diganti sebelum pekerjaan pasangan selanjutnya diteruskan.
           Pelaksanaan pada cuaca terik juga harus menggunakan atap pelindung sinar matahari
           agar mortar tidak mengering terlalu cepat yang berakibat retaknya pasangan batu,
           siaran atau plesteran. Pasangan batu yang dikerjakan pada cuaca yang terik harus
           diikuti dengan perawatan (curing) dengan cara menyiram secara rutin, atau menutup
           dengan karung basah atau bahan lain, paling tidak 3 hari terus menerus.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     5.2 LUBANG PEMBUANGAN  (WEEP HOLE)                                     
                                                                            
           Tembok penahan, talud miring dan tembok kepala harus dilengkapi dengan pipa
           peresapan yang berfungsi untuk mengeluarkan air tanah. Pipa peresapan harus dibuat
           dari pipa PVC sepanjang tebal pasangan batu ditambah 5 cm dengan diameter sekitar
           40 mm dan paling tidak satu buah untuk setiap 2 m2 permukaan atau sesuai dengan
           pengarahan Direksi. Setiap ujung pemasukan pipa PVC harus dilengkapi dengan
           saringan seperti dalam gambar. Saringan terbuat dari lapisan ijuk yang membungkus
           lubang pipa, dan dikelilingi kerikil dan pasir serta pada bagian terluar ditutup dengan
           ijuk.                                                            
                                                                            
                                                                            
     5.3 URUGAN DI BELAKANG PASANGAN BATU                                   
                                                                            
           Sebelum mengurug bagian belakangnya, pasangan batu harus sudah diyakini tidak
           bocor dan mortar sudah rata permukaan batu sesuai gambar rencana. Pengurugan
           tidak boleh dilakukan sebelum mendapat persetujuan Direksi. Untuk urugan dari bahan
           material lolos air (pasir kasar dan gravel) pemadatan dilakukan dengan cara
           menggenangi urugan sampai jenuh dan memadatkan dengan pemadatan tangan
           (hand tamping) jika air sudak kering, bila bahan urugan berupa tanah acak (random
           fill), maka pemadatan harus dilakukan dengan pemadatan tangan (hand tamping)
           sampai pemadatan 90% standar proctor.                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     BAB   VI - PEKERJAAN       DRAINASE                                    
                                                                            
                                                                            
     6.1 UMUM                                                               
                                                                            
           Pekerjaan drainase pada Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan terdiri dari box culvert,
           , Pipa HDPE dan V-Notch flow meter sebagai bagian dari bangunan drainase yang
           permanen.                                                        
                                                                            
           Kontraktor harus menyediakan pengadaan material yang diperlukan untuk pekerjaan
           drainase, dan pipa-pipa yang dipakai harus sesuai dengan saran Direksi.
           Untuk menghindari saluran yang tersumbat pada waktu pekerjaan yang dilaksanakan,
           Kontraktor harus lebih berhati-hati, dan bila ada saluran yang tersumbat atau terhalang
                                                                            
           oleh sesuatu sebelum penyerahan pekerjaan, harus dibersihkan sesuai pengarahan
           dari Direksi atau diganti biaya tanggung Kontraktor. Tidak diijinkan ada pipa yang
           rusak yang dipakai untuk pekerjaan ini.                          
                                                                            
     6.2 DRAINASE DARI BOX CULVERT                                          
                                                                            
           Saluran tersebut ukuran 0.6 m x 0.6 m x 0.1 m saluran dari bangunan intake ke bak
           penampungan rumah pompa dan saluran outlet dari embung ke bak rumah pompa
           yang terbuat dari box Culvert harus dibuat dari bahan seperti yang disarankan Direksi
           seperti terlihat pada Gambar atau seperti yang disarankan Direksi.
                                                                            
           Material filter dari kerikil harus terdiri dari kerikil alamyang sudah dipilih ata ubatuan
           yang ditumbuk.                                                   
                                                                            
     6.3 SALURAN DENGAN PIPA HDPE                                           
                                                                            
           Saluran tersebut dengan tebal 20 mm saluran dari bak rumah pompa ke embung yang
           terbuat dari pipa HDPE harus dilengkapi dan dipasang sesuai yang terdapat pada
                                                                            
           gambar dan saran Direksi.                                        
           Pipa-pipa ini harus diletakkan sesuai dengan garis dan tingkatan yang sudah
           ditentukan.                                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     6.4 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN                                          
                                                                            
           6.4.1 DRAINASE BOX CULVERT                                       
                                                                            
           Untuk menentukan pembayarannya, pengukuran pekerjaan saluran dilakukan
           sepanjang “sumbu” dari ujung ke ujung lainnya dan untuk tidak ada penggantian biaya.
           Pembayaran ini dilakukan berdasarkan harga seperti dicantumkan dalam Daftar
           Kuantitas dan Harga, dimana harga ini termasuk pula biaya alat pelengkapnya ,
           pemasangan dengan penyambungnya, material kerikil filter, lantai kerja dengan
           batuan atau pasir, penimbunan kembali, pembetonan, pemadatan dan pekerjaan-
           pekerjaan lain yang diperlukan. Pembayaran untuk penggalian parit dilakukan secara
           terpisah dengan bagian khusus untuk pekerjaan tersebut pada Dftar Kuantitas dan
           Harga                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           6.4.2 SALURAN DENGAN PIPA HDPE                                   
           Untuk pembayaran pekerjaan dan pengukuran saluran pipa, dilakukan berdasarkan
                                                                            
           harga yang dicantumkan pada Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan, dan harga
           tersebut termasuk biaya semua pekerjaan dan material yang diperlukan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     BAB   VII-PEKERJAAN       HIDROMEKANIKAL                               
                                                                            
                                                                            
     7.1 PEKERJAAN METAL (METAL WORK)                                       
                                                                            
           Pekerjaan Metal (Metal Work), yaitu Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan
           Peralatan Pintu spesifikasi untuk pekerjaan disain, pembuatan, pengujian sebelum
           diangkut, pengepakan, asuransi, pengiriman ke lokasi termasuk angkutan,
           penyimpanan di lapangan, pemasangan, uji-lapangan, kerja sama dalam uji coba dan
           perbaikan kerusakan dari semua yang tersebut berikut :           
                                                                            
           Pintu sorong-baja yang terdiri dari daun pintu,rangka penghantar dan alat pengangkat;
           Semua pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi ini, gambar-gambar dan Daftar
                                                                            
           Kuantitas dan Harga yang ada.                                    
           Semua pintu sorong, harus dilindungi terhadap korosi/karat. Kontraktor harus
           menyerahkan metode pengecatan untuk perlindungan terhadap korosi/karat tersebut
           kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan. Pekerjaan Pintu tersebut harus
           dilaksanakan oleh perusahaan yang berpengalaman dalam pabrikasi pintu dan
           disetujui direksi.                                               
                                                                            
           Pembayaran untuk semua pekerjaan yang tercakup dalam pasal ini, harus didasarkan
           pada harga- harga yang ditentukan dalam Daftar Kuantias dan Harga. Semua biaya
           yang diperlukan untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut yang tidak ada dalam nomor-
           nomor item pembayaran, tetapi diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan sesuai
           ketentuan-ketentuan dalam spesifikasi, harus dianggap sudah termasuk dalam harga-
           harga pada nomor-nomor item yang berkaitan, di dalam Daftar Kuantitas dan Harga.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           7.1.1 PEKERJAAN PINTU                                            
           Dimensi dari pintu air yang diperlukan harus ditunjukkan pada gambar. Untuk pintu
           sorong, dipakai standar pintu kayu / besi, dimensi dan tipe pintu sorong sebagai yang
           ditunjukkan pada Gambar Standar Pintu air dari Direktorat Jenderal Pengairan Dep.
           PU  1988, ditunjukkan pada “ALBUM GAMBAR-GAMBAR”. Pintu air yang 
                                                                            
           direncanakan, diproduksi dan dilaksanakan pemasangannya, hanya oleh suatu pabrik
           yang sudah disetujui dan namanya tercantum dalam daftar Prakualifikasi Penyedia
           jasa DPU untuk pembuatan pintu-pintu. Pembuatan dan pengadaan pintu harus
           dilaksanakan atas dasar Sub-Kontrak oleh Penyedia jasa Utama, yang harus
           bertanggung jawab atas pemesanan dan administrasinya. Penyedia jasa dalam
           penawarannya agar menyertakan Sub-Kontrak yang akan membuat pintu berikut
           spesifikasi teknis dan material sesuai dengan penawarannya. Dalam lampiran analisa
           harga pintu agar dibedakan antara :                              
                                                                            
              • harga pengadaan dan pembuatan pintu,                        
              • harga pengepakan dan pengangkutan dari pabrik sampai ke lokasi dan
              • harga pemasangan.                                           
           Pabrik harus mempunyai peralatan dan kemampuan serta bersedia membantu Direksi
           dalam hal pengujian dan pemeriksaan terhadap bahan/material yang digunakan dan
                                                                            
           terhadap hasil akhir pekerjaan.                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Pintu sorong-baja, kerangka penghantar, alat pengangkat manual dan bagian- bagian
           pendukung lengkap dengan perlengkapan yang perlu harus didesain, diserahkan dan
           dipasang di lokasi oleh Kontraktor.                              
                                                                            
           Pintu sorong harus dipergunakan untuk drainasi air dari wilayah pemukiman dan untuk
           mencegah aliran balik yang merusak dari air banjir sungai.       
           Kontraktor harus berhati-hati dalam penyiapan desain dan pabrikasi pintu tersebut
           untuk mengatasi vibrasi sewaktu dalam keadaan operasi dan bocoran air ketika pintu
           tertutup penuh.                                                  
                                                                            
           Pengaturan letak peralatan pintu sorong dan detail-detailnya harus sebagaimana
           ditunjukkan dalam gambar-gambar dalam Volume IV.                 
                                                                            
           7.1.2 DETAIL PINTU                                               
                                                                            
           Pintu harus berupa kontruksi-baja yang dilas terdiri dari pelat datar, gelagar-horizontal
           utama, gelagar vertikal, perapat air, pengantar samping dan depan, tarikan
           pengangkat, dan semua komponen¬komponen lain yang diperlukan.    
           Perlengkapan harus dibuat untuk membuang air dari bagian-bagian horizontal.
                                                                            
           Pelat datar harus terletak pada sisi daratan dari pintu.         
           Gelagar horizontal utama harus dari balok-balok siku atau kontruksi gelagar pelat
           untuk angker. Gelagar vertikal harus dari kontruksi gelagar pelat yang dirangkai dan
           dihubungkan dengan gelagar horisontal utama dan pelat datar.     
                                                                            
           Penghantar dua sisi dari baja tak berkarat dipasang pada tiap sisi dari pintu untuk
           membatasi gerakan ke samping dari pintu. Dua penghantar depan terbuat dari baja
           tak berkarat harus dipasang pada tiap sisi bagian hilir permukaan pintu untuk
           membatasi gerakan longitudinal dari pintu. Penghantar-penghantar depan harus
           menahan beban yang ditimbulkan oleh operasi pintu yang paling berat. Sebuah tarikan
           pengangkat harus pada bagian atas pintu untuk penyambungan dengan alat
           pengangkat dengan pen baja tak berkarat dilengkapi dengan penjepit atau pelat
           pengunci.                                                        
                                                                            
           Pintu harus dipabrikasi secara teliti didalam toleransi sbb :    
                                                                            
                       Bagian yang diukur Toleransi (mm)                    
                          Lebar pintu        + 4                            
                                                                            
                          Tinggi pintu       + 4                            
                       Dalam (tebal) pintu   + 2                            
                                                                            
                      Beda panjang diagonal. + 4                            
                     Jarak dari as ke as pelat- + 4                         
                         pelat penumpu                                      
                                                                            
                      Jarak antara karet-karet + 4                          
                          perapat sisi.                                     
                                                                            
     Toleransi-toleransi yang tidak ditentukan disini, harus ditentukan oleh Kontraktor sendiri dengan
                                                                            
     persetujuan Direksi.                                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           7.1.3 DETAIL-DETAIL KERANGKA PENGHANTAR (GUIDE FRAME)            
           Kerangka penghantar harus terdiri dari kerangka perapat, balok ambang, balok dasar,
                                                                            
           kerangka jalan, kerangka-depan dan semua komponen lain yang perlu untuk
           menyelesaikan dan memasang dengan memuaskan kerangka penghantar. 
           Kerangka perapat air harus terdiri dari pelat baja tak berkarat terpasang pada kerangka
           jalan, balok dasar, balok ambang. Bila kerangka penghantar telah terpasang,
           permukaan-permukaan perapat air harus benar-benar lurus dan dalam kerataan yang
           sama pada batas toleransi yang ditentukan.                       
                                                                            
           Kerangka-kerangka track harus mampu memindahkan beban akibat tekanan air dari
           pintu ke bangunan beton. Permukaan dari kerangka¬kerangka track harus dilengkapi
           pelat-pelat baja tak berkarat dan harus benar-benar rata.        
                                                                            
           Kerangka-kerangka penghantar sisi harus cukup kuat untuk menahan beban dari
           penghantar sisi, Kerangka-kerangka penghantar sisi terpasang harus lurus pada
           seluruh panjangnya dan tidak boleh terdapat penyimpangan pada sambungan-
           sambungannya.                                                    
           Kerangka depan harus benar-benar rata dan mampu menahan beban dari penghantar-
           penghantar depan.                                                
                                                                            
           Pabrikasi dan pemasangan kerangka penghantar harus dilakukan secara teliti dalam
           batas-batas toleransi sebagai berikut :                          
                                                                            
                                                                            
                     Bagian yang diukur  Toleransi (mm)                     
                                                                            
                     Jarak bentang bersih    + 4                            
                        Tinggi bersih        + 4                            
                                                                            
                   Jarak bentang perapat-air + 4                            
                          (seal)                                            
                                                                            
                    Beda panjang diagonal.   + 4                            
                          Jarak              + 1                            
                                                                            
                     permukaan kerangka      + 3                            
                        jalan (track)                                       
                                                                            
                      Jarak dari as ke as    + 6                            
                       kerangka jalan .                                     
                       Tinggi kerangka       + 6                            
                                                                            
                        penghantar.                                         
                     Jarak antara kerangka  + 0,5/m                         
                                                                            
                       penghantar sisi.                                     
                    Kerataan dari kerangka   + 2                            
                                                                            
                    perapat ambang dan sisi                                 
                     Kelurusan kerangka     + 0,5/m                         
                                                                            
                     perapat ambang sisi                                    
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                     Bagian yang diukur  Toleransi (mm)                     
                     Kerataan permukaan      + 2                            
                                                                            
                        balok dasar.                                        
                     Kelurusan permukaan     + 2                            
                                                                            
                     kerangka jalan (track)                                 
           Toleransi-toleransi yang tidak disebutkan di atas harus ditentukan sendiri oleh
           Kontraktor dengan persetujuan Direksi.                           
                                                                            
           7.1.4 DETAIL-DETAIL ALAT PENGANGKAT                              
                                                                            
           Alat pengangkat harus mudah dioperasikan secara normal, pengangkat dengan
           batang tunggal berulir terpasang diatas dek, untuk membuka, menutup, dan menahan
           pintu sorong dalam posisi antara terbuka penuh dan tertutup penuh.
                                                                            
           Alat pengangkat terdiri dari alat mekanis tegak antara lain bantalan, unit gear reducer,
           batang berulir, penahan batang ulir yang dapat dilepas dengan dudukannya, tutup ulir,
           alat operasi manual, petunjuk posisi mekanis dan semua komponen lain yang
           diperlukan termasuk kait-kait untuk pengoperasian dengan benar dan efisien dari alat
           pengangkat.                                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     7.2 PEMASANGAN  DAN PENGUJIAN DI LAPANGAN                              
                                                                            
           A. Kerangka penghantar (Guide Frame)                             
           Kerangka penghantar harus dipasang di dalam blockout sesuai dengan gambar-
                                                                            
           gambar kerja dan petunjuk pelaksanaan yang disetujui dan dilaksanakan menurut
           garis-garis dan ketinggian dalam batas toleransi yang diijinkan dan terpasang kuat di
           tempatnya. Baut¬baut pelurus atau alat-alat lain yang diperlukan harus dipergunakan
           untuk memasang kerangka penghantar pada ketepatan posisi masing¬masing.
           Penyambungan antara kerangka penghantar, material yang dijangkar dan alat pelurus
           harus diatur, diikat kuat dan dilas untuk menahan kerangka penghantar tetap pada
           posisinya, pada waktu beton dicor ke dalam blockout.             
                                                                            
           B. Pintu                                                         
           Pintu, lengkap dengan penghantar sisi, tarikan pengangkat dan perapat air harus
           dipasang dan dilaksanakan sesuai dengan detailyang tampak pada gambar-kerja dan
           petunjuk pemlaksanaan yang disetujui Direksi.                    
                                                                            
           C. Alat pengangkat                                               
           Setelah pemasangan alat pengangkat dan sebelum pemasangan batang ulir, alat
           pengangkat harus dioperasikan dan diperiksa untuk pengoperasian yang benar.
           Setelah pengujian tersebut selesai, batang ulir harus dipasang dan disambungkan
           kepintu, dan pintu harus diuji. Cacat atau pengoperasian yang tidak benar yang ditemui
                                                                            
           selama pengujian harus diperbaiki dan seluruh pengujian harus diulang kembali.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     7.3 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN                                          
                                                                            
           Kuantitas untuk pekerjaan konstruksi harus diukur berdasarkan jumlah unit/satuan
           yang terpasang dan memenuhi garis dan elevasi seperti yang ditunjukkan dalam
           gambar atau sebagaimana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.    
                                                                            
           Kuantitas pekerjaan yang diukur menurut ketentuan, akan dibayar dengan Harga
           Satuan per satuan pengukuran dengan harga yang dimasukkan dalam Daftar
           Kuantitas dan Harga untuk masing-masing Mata Pembayaran yang terdaftar di bawah
           ini, dimana harga dan pembayaran tersebut harus merupakan kompensasi penuh
           untuk penyediaan, penanganan, pemancangan, penyambungan, perpanjangan,
           pemotongan, pengecatan, perawatan, pengujian dan setiap peralatan lain yang
           diperlukan dan semua biaya lain yang perlu dan biasa dialokasikan untuk penyelesaian
           pekerjaan yang diuraikan dalam bagian ini.                       
                                                                            
                                                                            
     7.4 SISTEM PENGUKURAN V-NOTCH FLOW METER                               
                                                                            
           Flow beroperasi dengan mengirimkan sinyal ultrasonik dari transdusernya ke arah
           cairan yang dipantau. Sinyal pantulan atau gema diterima oleh transduser dan
           diproses. Waktu antara transmisi sinyal ultrasonik dan penerimaan gema diukur, dan
           dengan menggunakan kecepatan suara                               
           melalui udara, jarak dari transduser ke tingkat cairan dihitung. Aliran melalui saluran
           atau struktur kemudian dihitung dari pengukuran level dan pengguna memasukkan
           properti saluran.                                                
                                                                            
           • Opsi dan konfigurasi pengaturan jarak jauh 3G                  
                                                                            
           • 4-20mA, HART, Modbus, Goshawk dengan tabel aliran 32 titik (melalui PC).
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
              1. Detail Pemancar Jarak Jauh                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
              2. Tarnsduser Jarak Jauh                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
              3. Flange                                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           7.4.1 SISTEM PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN V-NOTCH FLOW METER        
                                                                            
           Untuk pembayaran pekerjaan dan pengukuran flow meter V-Notch dilakukan
           berdasarkan harga yang dicantumkan pada Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan,
           dan harga tersebut termasuk biaya semua pekerjaan dan material yang diperlukan
                                                                            
                                                                            
     7.5 POMPA INLET DAN OUTLET EMBUNG                                      
                                                                            
           7.5.1 UMUM                                                       
           Spesifikasi pompa disini adalah merupakan persyaratan minimal bagi pompa- pompa
           yang digunakan dalam pekerjaan mekanikal proyek ini. Standard yang berlaku bagi
           pekerjaan ini adalah :                                           
                                                                            
           ASTM    : American Society of Testing Material.                  
           Pompa yang dimaksud untuk sistem penyediaan air irigasi, Pompa air submersible
           adalah salah satu jenis pompa yang berfungsi memindahkan air dari satu tempat ke
           tempat lainnya dengan menggunakan motor penggerak.               
                                                                            
           7.5.2 PRINSIP DAN CARA KERJA POMPA CELUP SUBMERSIBLE             
                                                                            
           Prinsip kerja pompa submersible adalah dicelupkan atau ditenggelamkan di dalam air.
           Pada dasarnya pompa celup akan digerakkan oleh motor penggerak yang ada di
           dalam kerangka atau bodi pompa. Motor penggerak pompa celup digerakkan oleh
           kabel listrik yang terhubung secara khusus dengan pompa agar air tidak dapat masuk
           ke dalam motor penggerak. Cara kerja pompa celup lebih efisien karena tidak
           memerlukan banyak energi pada sisi isap pompanya. Kenapa? Hal ini karena pada
           dasarnya pompa celup sudah berada di dalam air. Impeller pompa celup secara
                                                                            
           otomatis akan membuat pompa langsung bekerja mendorong air keluar.
           7.5.3 POMPA CELUP SUBMERSIBLE                                    
                                                                            
           Jenis pompa submersible (pompa Banjir / Axial Pump) yang mendapatkan energi dari
           sumber tegangan tinggi dengan daya listrik 7.5 kW L-250A 10 HP 3 Phase. Pompa
           submersible dapat bekerja dalam dorong yang besarnya hingga 6 meter (maksimal)
           atau 4 meter (rata - rata). Dengan kapasitas debit air 450 m3/jam (maksimal) atau 330
           m3/jam (rata - rata)                                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           7.5.4 SISTEM PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN POMPA                     
           Untuk pembayaran pekerjaan dan pengukuran pompa dilakukan berdasarkan harga
                                                                            
           yang dicantumkan pada Daftar Kuantitas dan Harga Pekerjaan, dan harga tersebut
           termasuk biaya semua pekerjaan dan material yang diperlukan      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     BAB   VIII – GEOMEMBRANE                                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     8.1 UMUM                                                               
                                                                            
           Spesifikasi khusus ini meliputi persyaratan teknis untuk material, pengiriman,
           penyimpanan, pengujian, dan pemasangan geomembran jenis HDPE (High Density
           Polyethylene), LLDPE (Linear Low Density Polyethylene), dan PVC (Polyvinyl
           Chloride) yang berfungsi sebagai penghalang (barrier), pencegah perpindahan zat cair
           dan drainase. Semua bahan geomembran harus memenuhi persyaratan, dan semua
           pekerjaan dilakukan sesuai dengan prosedur, yang diberikan dalam spesifikasi ini.
                                                                            
           Geomembran jenis PVC hanya dapat digunakan pada daerah yang tidak terpapar
           langsung oleh sinar matahari dan tertutup oleh material lainnya. Spesifikasi ini
           memberikan nilai-nilai sifat fisik, mekanis dan ketahanan yang harus dipenuhi
           oleh geomembran yang akan digunakan. Spesifikasi ini ditujukan untuk menjamm
           kualitas dan kinerja geomembran yang baik untuk digunakan pada aplikasi yang
           tertera pada butir.                                              
                                                                            
     8.2 ISTILAH DAN DEFINISI                                               
                                                                            
           a. Nilai Gulungan Rata-rata Minimum (Minimum Average Roll Value, MARV)
                                                                            
             MARV adalah suatu alat kendali mutu manufaktur yang digunakan oleh pabrik
             untuk menerbitkan suatu nilai sehingga para Pengguna J asa akan mempunyai
             tingkat keyakinan 97, 7% bahwa suatu sifat tertentu akan sesuai dengan nilai
             yang diterbitkan. Untuk data yang terdistribusi normal, MARV dihitung sebagai nilai
             rata-rata dikurangi dua standar deviasi dari dokumentasi hasil uji kendali
             mutu  untuk suatu populasi dari satu metode uji spesifik yang berhubungan
             dengan satu sifat spesifik bahan.                              
                                                                            
           b. Nilai Minimum                                                 
             Nilai benda uji terendah dari dokumentasi hasil uji kendali mutu untuk suatu
             populasi dari satu metode uji spesifik yang berhubungan dengan satu sifat
             spesifik bahan.                                                
                                                                            
           c. Nilai Maksimum                                                
                                                                            
             Nilai benda uji tertinggi dari dokumentasi hasil uji kendali mutu untuk suatu
             populasi dari satu metode uji spesifik yang berhubungan dengan satu sifat
             spesifik bahan.                                                
           d. Stabilitas Ultraviolet ( Ultraviolet Stability)               
                                                                            
             Stabilitas ultraviolet adalah suatu ukuran penurunan kuat tarik (dalam persentase)
             terhadap paparan sinar ultraviolet. Persentase penurunan kuat tarik tersebut
             diperoleh dengan membandingkan kuat tarik lima contoh uji setelah dipapar oleh
             sinar ultraviolet selama jangka waktu tertentu dalam alat xenon-arc terhadap kuat
             tarik contoh uji yang tidak dipapar sinar ultraviolet.         
                                                                            
           e) Lot                                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
             Lot adalah satuandari sebuah produksi atau grup, pemaketan (packages), diambil
             dengan tujuan pengambilan sampel atau pemeriksaan statistik, yang memiliki
             beberapa sifat yang sama seperti peralatan pembuatan, pemaketan pengiriman,
             atau yang lainnya.                                             
                                                                            
                                                                            
     8.3 BAHAN                                                              
                                                                            
           Geomembran bahan pada pelapisan embung yang digunakan dengan ketebalan 2 mm
           dengan jenis Geomembran HDPE harus terbuat dari bahan polimer sintetis HOPE
           (High Density Polyethylene) berkualitas tinggi yang bukan berasal dari daur ulang
           dengan densitas minimal 0,94 g/ml dengan metode pengukuran sesuai ASTM 01505
           atau ASTM 0792.                                                  
                                                                            
     8.4 PERSYARATAN GEOMEMBRAN                                             
                                                                            
           memberikan sifat - sifat kekuatan untuk geomembran HDPE halus dan kasar untuk
           masing- masing ketebalan dimana ketebalan yang akan dipasang harus sesuai
           dengan Gambar.                                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           Tabel. Syarat Fisik, Mekanis dan kimiawi Geomembrane High Density Polyethlene
           (HDPE) Halus                                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     8.5 PELAKSANAAN                                                        
                                                                            
           Lokasi pemasangan geomembran harus diratakan dengan cara membersihkan,
           memangkas, dan menggali sesuai elevasi rencana. Termasuk dalam pekerjaan ini
           adalah mengupas tanah penutup permukaan dan memangkas rerumputan.
           Geomembran harus digelarkan secara lepas dengan meminimalisir kerutan atau
           lipatan. Tepi dari gulungan - gulungan geomembran yang bersebelahan harus
           ditumpangtindihkan (overlap), atau disambungkan dengan metode welding sesuai
           Gambar. Tumpang tindih harus dibuat pada arah yang sesuai dengan Gambar.
                                                                            
                                                                            
     8.6 PENYAMBUNGAN                                                       
                                                                            
          a. Overlap penyambungan minimal 14 cm atau sesuai yang tercantum pada Gambar.
          b. Penyambungan hanya dapat dilakukan oleh teknisi yang bersertifikat welding
             technician untuk melakukan pengelasan sambungan geosintetik dari
             instansi yang berwenang sesuai daftar yang diserahkan sebelum memulai
             pekerjaan.                                                     
          c. Penyambungan geomembran HDPE dapat dilakukan dengan 2 tipe sambungan
             yaitu Dual Track Hot Wedge Seam, seperti ditunjukkan pada Gambar 1.3.8.2(1)
             untuk sambungan lurus, dan Extrusion Fillet Seam seperti ditunjukkan pada
             Gambar 1.3.8.2(2) untuk perbaikan dan lokasi-lokasi detail.    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
          d. Penggalian saluran harus dilakukan sesuai dengan rincian dalam Gambar. Setiap
             penggalian harus dilakukan sedemikian rupa sehingga permukaan galian rata dan
             bebas dari kotoran, batu, kerikil agar mempermudah peletakan geomembran.
                                                                            
                                                                            
     8.7 PENGIRIMAN DAN PENYIMPANAN                                         
                                                                            
           Penamaan, pengiriman dan penyimpanan geomembran harus mengikutiASTM
           D4873. Label produk harus dengan jelas memperlihatkan nama Pabrik atau
           Pemasok, nama jenis produk, ketebalan, panjang, lebar dan nomor gulungan. Setiap
           dokumen pengiriman harus mencantumkan pemyataan bahwa bahan yang dikirimkan
           telah sesuai dengan sertifikat Pabrik.                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     8.8 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN                                          
                                                                            
           Geomembran harus diukur berdasarkan jumlah meter persegi yang terpasang dan
           memenuhi persyaratan kualitas, dihitung dari garis batas pembayaran pada
           Gambar atau dari garis batas pembayaran yang ditentukan secara tertulis oleh Direksi
           Pekerjaan. Pengukuran ini tidak meliputi tumpang tindih sambungan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
     BAB   IX – GEOTEXTILE                                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     9.1 UMUM                                                               
                                                                            
          Umum Geotekstil untuk perkuatan timbunan harus memenuhi persyaratan spesifikasi.
          Kontraktor harus menunjukkan contoh material yang disertai sertifikasi pabrik pembuat
          kepada Pemimpin Proyek untuk diperiksa dan disetujui. Contoh-contoh ini harus
          diseleksi oleh Pemimpin Proyek bersama-sama dengan contoh dari lapangan untuk
          disetujui.                                                        
                                                                            
                                                                            
     9.2 SIFAT -SIFAT FISIK                                                 
                                                                            
          a. Geotekstil non woven ≥200 harus dari jenis yang jenis geotextile tidak dianyam yang
             dibuat melalui proses termal, kimia, dan mekanis. Bahan pembuatan Geotextile Non
             Woven yaitu polimer polyester atau PET maupun polypropylene (PP) yang diolah
             dengan proses Needle Punch dan Heat Bonded.                    
          b. Geotekstil harus memiliki daya tahan terhadap pengaruh mikro biologi.
          c. Setiap rol geotekstil yang dikirimkan ke lapangan, harus mempunyai tingkat/kelas
             dan nomor produksi yang tertera jelas pada panjang interval tertentu untuk maksud
             pemeriksaan visual.                                            
                                                                            
                                                                            
     9.3 PENYIMPANAN DAN PEMASANGAN                                         
                                                                            
          a. Geotekstil yang dikirim ke lapangan harus dengan suatu pelindung yang
             membungkus material tersebut terutama dari sinar matahari. Penyimpanan dan
             pemasangan gulungan geotekstil tersebut tidak boleh mengakibatkan kerusakan
             fisik.                                                         
          b. Pemasangan geotekstil harus sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh pabrik.
             Geotekstil harus dihamparkan secara memanjang dengan tepat. Geotekstil harus
             dipasang pada lokasi seperti yang dicantumkan pada Gambar Rencana atau atas
             petunjuk Konsultan Pengawas.                                   
          c. Permukaan tanah tempat geotekstil akan digelar, haruslah bersih dari bendabenda
             tajam/runcing seperti akar pohon dan batuan-batuan yang dapat menimbulkan
             kerusakan pada geotekstil.                                     
                                                                            
          d. Permukaan tanah harus rata. Ketidakrataan permukaan tidak boleh melebihi 10 cm
             dan kemiringan melintang permukaan tidak lebih dari 5 %.       
          e. Overlap harus tepat untuk memastikan semua daerah yang perlu diperkuat
             terpasang geotekstil selama waktu pelaksanaan dan sesudah itu selama masa
             pelayanan atau umur rencana dan struktur. Alternatif lain dari overlap dapat
             dilaksanakan dengan menjahit dengan menggunakan mesin jahit ketik ganda
             portabel dan khusus untuk benang polyester dan polyamide.      
          f. Penyambungan geotekstil harus dengan jahitan ganda dengan jarak 50 mm sampai
             dengan 100 mm dari tepi geotekstil yang disambung.             
          g. Penimbunan material urugan setelah penggelaran Geotekstil harus dilakukan
             dengan baik sehingga Geotekstil tidak mengalami beban melebihi tegangan ijin
             material. Material timbunan harus disebarkan secara merata tiap lapis dengan tinggi
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
             timbunan tidak boleh lebih dari 50 cm, dan penimbunannya harus dilakukan pada
             satu arah dan dimulai dari satu titik tertentu. Peralatan konstruksi tidak boleh berada
             langsung di atas geotekstil dan baru dapat diijinkan beroperasi di atasnya bila tinggi
             urugan telah mencapai paling tidak 30 cm. Kerusakan geotekstil selama
             penimbunan material urugan harus diperbaiki atas petunjuk Konsultan Pengawas.
                                                                            
                                                                            
     9.4 PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN                                          
                                                                            
           Geotextile harus diukur berdasarkan jumlah meter persegi yang terpasang dan
           memenuhi persyaratan kualitas, dihitung dari garis batas pembayaran pada
           Gambar atau dari garis batas pembayaran yang ditentukan secara tertulis oleh Direksi
           Pekerjaan. Pengukuran ini tidak meliputi tumpang tindih sambungan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     BAB   X  - PENGENDALIAN        PROYEK                                  
                                                                            
                                                                            
     10.1 UMUM                                                              
                                                                            
           Oleh karena pengendalian bertujuan agar pekerjaan-pekerjaan dapat terlaksana
           dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan, sehingga sasaran proyek dapat
           dicapai tepat mutu, dalam batas biaya dan waktu yang telah ditetapkan, maka dalam
           pengendalian hasil perencanaan dijadikan acuan dan ketiga indicator keberhasilan
           dijadikan aspek pengendalian.                                    
           Dibawah ini adalah keterkaitan tahapan Perencanaan dan Pengendalian.
                                                                            
           1. Aspek Pengendalian                                            
              Oleh karena rencana dijadikan acuan dalam pengendalian, maka aspek yang
              dikendalikan sama dengan aspek yang dicakup dalam perencanaan, yakni:
                                                                            
              a. Waktu/ jadwal                                              
              b. Anggaran Biaya                                             
              c. Lingkup kerja                                              
              d. Mutu                                                       
                                                                            
           2. Pengendalian Internal dan Eksternal                           
                                                                            
              Pengendalian dapat juga digolongkan menjadi pengendalian internal dan
              eksternal. Meskipun bertujuan sama, tetapi perbedaannya adalah pada pelaku
              atau yang mengadakan. Pengendalian internal dilakukan oleh organisasi yang
              bersangkutan, sedangkan eksternal dilakukan oleh badan atau organisasi di luar
              penyelenggara proyek, seperti auditor/ akuntan publik.        
                                                                            
                                                                            
     10.2 METODE DAN TEKNIK PENGENDALIAN                                    
                                                                            
           Fokus pengendalian, penyelenggaraan pryoek dipusatkan pada tiga aspek, yakni
           pengedalian waktu/jadwal, pengedalian anggaran dan pengendalian mutu. Metode
           yang lazim dipakai untuk menganalisis aspek biaya dan jadwal kegiatan adalah:
           1. Identifikasi varian                                           
           2. Kurva – S                                                     
           3. Nilai hasil (earned value)                                    
                                                                            
           4. Analisis kecenderungan                                        
           5. Tonggak kemajuan (milestone)                                  
           6. Rekayasa nilai (value engineering).                           
           Pemilihan metode yang digunakan tergantung dari seberapa jauh atau tingkat
           kedalaman informasi yang diinginkan.                             
                                                                            
           a. Identifikasi Varian                                           
              Mengidentifikasi varian dilakukan dengan membandingkan data-data laporan
              pelaksanaan pekerjaan untuk kurun waktu tertentu terhadap rencana yang telah
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
              ditentukan. Varian-varian yang sering dijumpai dalam pelaksanaan proyek untuk
              suatu waktu tertentu meliputi varian:                         
                                                                            
              •  Biaya pelaksanaan terhadap anggaran,                       
              •  Waktu pelaksanaan terhadap jadwal dan                      
              •  Jumlah pekerjaan selesai terhadap rencana                  
                                                                            
           b. Kurva – S                                                     
                                                                            
              Kurva S populer dalam penyelenggaraan proyek, sehingga jika belum
              mengenalnya dianggap belum memahami manajemen proyek. Seperti mengenali
              POAC dalam manajemen Dasar, P4 dalam Manajemen bisnis dan analisis SWOT
              dalm Manajemen Strategik.                                     
              Penampilan varian ditampilkan dalam bentuk grafis. Dalam penyelenggaraan
              Kurva-S:                                                      
                                                                            
              •  Sumbu vertical – nilai kumulatif biaya atau penyelesaian pekerjaan, dan
              •  Sumbu horizontal – waktu kalender.                         
                                                                            
           c. Konsep Nilai Hasil                                            
                                                                            
              Konsep nilai hasil menghitung nilai pekerjaan yang telah diselesaikan. Konsep ini
              memadukan unsur-unsur prestasi, biaya dan jadwal. Analisis dengan
              menggunakan metode ini akan dapat mengungkapkan apakah kemajuan
              pelaksanaan pekerjaan proyek senilai dengan pemakaianbagian anggarannya.
                                                                            
              Manfaat lain penggunaan konsep ini adalah untuk mengetahui:   
              •  Dapatkah proyek diselesaikan dengan dana yang tersisa,     
              •  Berapa besar perkiraan biaya penyelesaian proyek, dan      
              •  Berapa besar proyeksi keterlambatan pada akhir proyek.     
                                                                            
                                                                            
     10.3 PENGENDALIAN BIAYA                                                
                                                                            
           1. Pengendalian biaya bertujuan agar biaya untuk pelaksanaan kegiatan proyek
              sesuai dengan pada yang telah direncanakan sehingga hasil proyek tercapai
              dalam batas anggaran yang telah ditetapkan.                   
                                                                            
           2. Faktor penting untuk mencapai koordinasi dan komunikasi yang menyeluruh
              terutama pada aspek pelaporan, pengendalian dan operasi keuangan adalah
              adanya satu bahasa antara pada peserta proyek, yang diwujudkan dalam bentuk
              biaya. Dalam menyusun kode biaya proyek perlu diperhatikan kebutuhan-
              kebutuhan sepanjang siklus biaya, seperti:                    
              a. Mengidentifikasi dan membedakan kegiatan atau pekerjaan satu dengan yang
                 lain dalam proses perencanaan desain engineering, pengadaan dan
                                                                            
                 kontruksi.                                                 
              b. Pelaporan dan pengedalian kegiatan kantor pusat dan lapangan, seperti
                 engineering (per disiplin) dan kontruksi (per jenis pekerjaan);
              c. Kegiatan pengadaan sesuai klasifikasi peralatan dan material
              d. Pengaturan arsip dan korespondensi;                        
              e. Untuk catatan asset pada akhir proyek.                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
           3. Pembayaran yang dilakukan dari waktu ke waktu merupakan cara umum dalam
              penyelenggaraan proyek. Dalam pengelolaan pembayaran perlu diperhatikan
              keinginan yang berbeda dari masing-masing pihak; yaitu pemilik proyek dan
              kontraktor/perusahaan konsultan.                              
                                                                            
              Dikenal beberapa cara pembayaran yang berdasarkan atas:       
              a. Biaya yang sesungguhnya telah dikeluarkan,                 
              b. Kurun waktu tertentun secara periodic,                     
              c. Kemajuan pekerjaan dan kinerja yang telah dicapai:         
                                                                            
                •  Metode milestone                                         
                •  Metode milestone dan presentase penyelesaian,            
              d. Pembayaran berdasarkan perkiraan pengeluaran.              
                                                                            
           4. Monitoring Biaya                                              
              a. Data yang diperlukan                                       
                Data yang diperlukan untuk penerapan analisis ini adalah : ACWP (Actual Cost
                                                                            
                of Work Performed) dan BCWP (Budgeted Cost of Work Performance).
              b. Memahami hasil                                             
                                                                            
                Selisih atau varian biaya (Cost variance, CV) dipakai untuk menentukan
                apakah proyek masih dalam batas anggaran atau tidak.        
                                                                            
     10.4 PENGENDALIAN JADWAL                                               
                                                                            
           Kontraktor diharuskan mengajukan jadwal kerja dalam bentuk Kurva-S untuk
           mendapat persetujuan dari Direksi dan Konsultan.                 
                                                                            
           Dalam hal pengendalian jadwal dilakukan, mengingat sebagai berikut.
           1. Memeriksa kemajuan proyek adalah tugas penting karena kecuali akan memberi
              informasi sampai dimana kemajuan proyek, juga dapat bermanfaat dalam
              perencanaan proyek-proyek yang akan datang sehingga lebih efektif. Dalam
              pengendalian jadwal, tolak ukur yang paling penting adalah milestone.
                                                                            
              Pengendalian jadwal terutama akan difokuskan kepada jadwal pekerjaan yang
              bersifatkritis. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan kritis akan memperlambat
              penyelesaian proyek.                                          
                                                                            
           2. Dalam pengendalian jadwal dimulai dengan melakukan analisis apakah terjadi
              varian. Untuk itu perlu adanya data tentang waktu atau tanggal basis dan tanggal
              actual. Adapun urutan pengedalian jadwal sebagai berikut:     
              a. Mencatat tanggal                                           
              b. Menghitung durasi                                          
              c. Monitoring Patokan (Milestone)                             
                                                                            
           3. Menyusun Ulang Jadwal                                         
                                                                            
              Ketika tanggal mulai dan akhir actual serta durasi tugas aktual tidak sesuai dengan
              jadwal, apabila diminta oleh Direksi maka Kontraktor harus menghitung dan
              mengajukan jadwal baru untuk disetujui oleh Direksi.          
                                                                            
              Urutan dalam pembuatan jadwal baru tersebut adalah:           
                                                                            
                                                                            
     SPESIFIKASI PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBUATAN EMBUNG PENAMPUNG AIR       
                                                                            
                                                                            
              a. Revisi Jadwal                                              
              b. Menyusun ulang patokan                                     
                                                                            
           4. Nilai Hasil                                                   
                                                                            
             Selisih/varian jadwal (Schedule variant, SV) adalah selisih anatar BCWP dan
             BCWS yang dihitung dengan persamaan:                           
             SV = BCWP – BCWS                                               
                                                                            
             Nilai negative berarti pelaksanaan kegiatan terlambat dari jadwal.
           5. Langkah Perbaikan                                             
                                                                            
             Dengan diketahuinya kurun waktu penyelesaian proyek, timbul pertanyaan apakah
             waktu penyelesaian proyek selanjutnya dapat dipercepat, seperti misalnya dengan
             menambah tenaga kerja, peralatan atau lembur. Untuk mengertahui bagaimana
             perubahan biaya yang terjadi akibat perubahan waktu penyelesaian proyek,
             dilakukan analisis hubungan antara waktu terhadap biaya atau time-cost trade off.
                                                                            
                                                                            
     10.5 PENGENDALIAN MUTU                                                 
                                                                            
           1. Proses yang tercakup dalam pengendalian mutu adalah kegiatan-kegiatan
             pengukuran dan penjagaan mutu (quality assurance).             
                                                                            
           2. Teknik paling umum untuk penjaminan mutu adalah audit mutu, yang memeriksa
             produk dan proses secara acak untuk melihat apakah standar mutunya sudah
             terpenuhi atau belum.                                          
                                                                            
           3. Metode yang dipakai dalam mengendalikan mutu tergantung pada jenis obyek dan
             ketepatan yang diinginkan. Pengendalian mutu pada proyek ini memakai metode
             pengujian dengan mengambil sample.                             
                                                                            
           4. Suatu program QC yang lengkap menjelaskan rencana QC, inspeksi dan
             pengetesan yang komprehensif. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan
                                                                            
             inspkeis adalah mengkaji karakteristikobjek dalam aspek mutu dalam
             hubungannya dengan suatu standar yang ditentukan. Pada umumnya rencana
             inspkesi dan tes tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:    
               a. Titik inspeksi dan tes                                    
               b. Mandatory Hold Point                                      
               c. Standar yang akan diberlakukan                            
                                                                            
           5. Analog dengan audit manajemen maka dilakukan pula audit pada aspek mutu
              untuk mengetahui sejauh mana program QA/QC telah dilaksanakan. Hal-hal yang
              diaudit meliputi bagian berikut ini:                          
               a. Program menyeluruh untuk mencapai sasaran mutu            
               b. Kriteria fit for use dan aman                             
               c. Mengikuti peraturan atau hukum dan prosedur               
               d. Memenuhi spesifikasi dan kriteria                         
                                                                            
               e. Identifikasi dan koreksi kekurangan yang menyebabkan obyek yang tidak
                 memenuhi mutu                                              
               f. Dokumen yang mencatat hasil implementasi program QA/QC.