Pengadaan Vaksin Pengendalian Dini Phm

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3223212
Status: Tender Batal
Date: 29 December 2016
Year: 2016
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bengkulu
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Lelang Sederhana - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,754,275,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,754,217,250
Work Location: Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, Gunung Sindur Bogor - Bogor (Kab.)
Participants: 39
Applicants
Reason
0011231230652000Rp 3,721,252,7001. Untuk Vaksin Anthraks, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Abdi Karya No.5836/Kpts/HK.340/F/11.06 tanggal 15 Nopember 2006, yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Oktober 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan 2.Untuk Vaksin SE, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Abdi Karya No.7078/Kpts/HK.340/F/12.06 tanggal 27 Desember 2006, yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Desember 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan
0211283437124000Rp 3,744,619,7251. Untuk Vaksin Anthraks, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Bersatu Maju No.D.0610534 VKC.2, yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Oktober 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan 2.Untuk Vaksin SE, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Bersatu Maju No.D.0612531 VKC.2, yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Desember 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan
0663721728421000Rp 3,750,537,5601.Untuk Vaksin SE, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Lintas Agro No. D.06067737 VKC.1, yang diproduksi oleh PT. Vaksindo Satwa Nusantara, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Juni 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan 2. Persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah surat dukungan dari produsen/agen/distributor, sedangkan yang ditawarkan oleh peserta lelang (surat dukungan dari PT. Agrinusa Jaya Sentosa) untuk Vaksimune Anthrax dan Vaksimune SE, PT. Agrinusa Jaya Sentosa menyebut selaku produsen, distributor dan sole agent seharusnya sesuai nomor pendaftaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian, untuk Vaksimune Anthrax dan Vaksimune SE di produksi oleh PT. Vaksindo Satwa Nusantara, sehingga yang memberi dukungan sebagai produsen adalah PT. Vaksindo Satwa Nusantara bukan PT. Agrinusa Jaya Sentosa.
0314370594429000Rp 3,751,642,4001. Untuk Vaksin Anthraks, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Andija Empat Satu No.5836/Kpts/HK.340/F/11.06 tanggal 15 Nopember 2006, yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Oktober 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan 2.Untuk Vaksin SE, persyaratan teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan diantaranya adalah nomor pendaftaran obat hewan yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedangkan yang ditawarkan oleh CV. Andija Empat Satu No.7078/Kpts/HK.340/F/12.06 tanggal 27 Desember 2006, yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, ijin berlakunya hanya sampai dengan bulan Desember 2016 sehingga tidak memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan
0030963722121000--
PT Cakra Globalindo Sakti
0753523349001000--
0027610997421000--
PT Elang Rodamas Perkasa
03*4**0****36**0--
PT Karya Master Indonesia
07*0**7****08**0--
PT Istana Langit Jaya
07*9**1****08**0--
0026067298423000--
Kawan Joymor
03*5**3****07**0--
0024506065201000--
0722166717429000--
CV Oxycell
0027535715732000--
0312533151124000--
CV Baliuba Jaya
0723645537201000--
0032956195005000--
PT Agro Mitra Tani
07*2**0****47**0--
0705488591325000--
CV Prisma Utama Mandiri
00*1**8****11**0--
CV Mako Mananti
00*7**8****02**0--
0018875161307000--
0027601004307000--
0210443107008000--
0027611219421000--
0033013145514000--
PT Vetagro Maju Mandiri
0316829233013000--
0725674352124000--
0660646845013000--
0753119296911000--
0740463450911000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
PT Qualita Chemicals
02*0**7****13**0--
PT Niaga Bijak Bestari
0315864827543000--
0021261847006000--
0026295782445000--
PT Lima Serangkai
00*2**9****04**0--
0762414381121000--