URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Dalam rangka mengantisipasi dinamika global, khususnya dalam upaya mempertahankan eksistensi
dan sekaligus memperkuat daya saing produk hewan Indonesia baik di pasar domestik maupun
pasar ekspor, dibutuhkan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat veteriner dengan penguatan
pengawasan yang berbasis pengujian. Balai Pengujian Mutu Dan Sertifikasi Produk Hewan
(BPMSPH) adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang
diberi tugas melaksanakan pemeriksaan, pengujian, sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan
yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,
secara teknis dibina oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, mempunyai wilayah kerja
seluruh Indonesia. Dalam rangka mewujudkan keberhasilan program Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi BPMSPH diperlukan
penguatan manajemen laboratorium kesemavet dengan peningkatan kapasitas laboratorium dengan
memperhatikan mutu dan memberikan kepuasan pelanggan. Tugas dan fungsi Balai sebagai Unit
Pelayanan Teknis di bidang pengujian mutu dan sertifikasi produk hewan perlu
mengimplementasikan sistem manajemen mutu antara lain SNI ISO 9001:2015, SNI ISO/IEC 17025
: 2017, SNI ISO/IEC 17043:2010, ISO/IEC 17065: 2012, SNI ISO 37001: 2016 dan ISO 45001 :
2018 untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, akurat, berdaya saing dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Penunjukan BPMSPH sebagai laboratorium rujukan nasional bidang kesmavet merupakan tantangan
tersendiri, sehingga BPMSPH harus senantiasa mengaktualisasi diri dalam penguasaan teknologi dan
informasi dalam pemeriksaan, pengujian dan sertifikasi keamanan dan mutu di bidang kesmavet.
Oleh karena itu, BPMSPH harus mampu melaksanakan pemeriksaan dan pengujian keamanan dan
mutu produk hewan yang akan beredar dan dalam peredaran berjalan dengan baik memenuhi
persyaratan kompetensi laboratorium pengujian sesuai ISO/IEC 17025 : 2017, salah satu sarana
pendukungnya adalah ruangan laboratorium yang memenuhi standar.