Pengadaan Ac Standing

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10091374000
Date: 24 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Politeknik Pembangunan Pertanian Polbangtan Gowa
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 160,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 160,000,000
Winner (Pemenang): PT Petunia Karya Creative
NPWP: 02*3**4****01**0
RUP Code: 58351610
Work Location: Kampus II Polbangtan Gowa - Gowa (Kab.)
Participants: 1
Attachment
POLITEKNIK     PEMBANGUNAN       PERTANIAN                  
                                                                        
                       (POLBANGTAN)      GOWA                           
                     KERANGKA  ACUAN  KERJA /                           
              TERM  OF REFERENCEKELUARAN   (OUTPUT)                     
                             TA 2025                                    
                                                                        
                                                                        
  Kementerian /Lembaga   : Kementerian Pertanian                        
                                                                        
  Unit Eselon II         : Politeknik Pembangunan Pertanian             
                          (Polbangtan)Gowa                              
                                                                        
  Program                : Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi      
                                                                        
  Sasaran Program        : -                                            
  Indikator Kinerja Program : -                                         
                                                                        
  Kegiatan               : Penguatan Penyelenggaraan Pendidikan         
                          VokasiPertanian                               
                                                                        
  Sasaran Kegiatan       : -                                            
                                                                        
  Indikator Kinerja Program : 1. Persentase lulusan Pendidikan Vokasi pertanian
                            yang bekerja dan berusaha di bidang pertanian
                                                                        
                         : 2. Tingkat kepuasan peserta didik terhadap   
                            penyelenggaraan pendidikan pertanian        
                                                                        
                           3. Persentase Lembaga Pendidikan vokasi      
                                                                        
                            pertanian yang terakreditasi                
  Klasifikasi Rincian Output : Fasilitasi dan Pembinaan Masyarakat      
                                                                        
  Indikator KRO (opsional) : -                                          
  Rincian Output         : Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda di Sektor
                          Pertanian (YESS) untuk Peningkatan Kapasitas Petani
                                                                        
  Indikator RO (opsional) : -                                           
                                                                        
  Volume RO              : 1                                            
  Satuan RO              : Paket                                        
 A. Latar Belakang                                                      
    1. Dasar Hukum                                                      
                                                                        
      • Dasar Hukum                                                     
        - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
          Pendidikan Nasional                                           
        - Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
          Dosen                                                         
        - Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
                                                                        
          Tinggi                                                        
        - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang
          Pendidikan Tinggi                                             
        - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
          Nasional Pendidikan                                           
                                                                        
        - Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
          Penyelenggaraan Pendidikan.                                   
        - PeraturanPresiden No 8 Tahun 2012 tentangKerangkaKualifikasi Nasional
          Indonesia.                                                    
                                                                        
        - Peraturan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi
          Pendidik Untuk Dosen                                          
        - Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 108/P/2009 Tentang Perguruan
          Tinggi                                                        
                                                                        
        - Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan
          Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya                    
        - Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1506Tahun 2012 tentang Penetapan Dosen
          Tersertifikasi di Lingkungan Kementerian Pertanian.           
                                                                        
        - Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Nomor 196/KPT/I/2018 tanggal 15
          Februari 2018 tentangPeralihan STPP dan SMK PP menjadi Politeknik
          Pembangunan Pertanian                                         
                                                                        
        - Keputusan Kepala Badan Penyuluhan & Pengembangan Sumber Daya Manusia
          Pertanian Nomor: 09/Kpts/KL.230/I/01/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan
          Program Pengembangan Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda Di Sektor
          Pertanian (Youth Entrepreneurship and Employment Support Services/YESS)
        - Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian nomor
                                                                        
          66/Kpts/SM.230/I/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Teaching 
          Factory/Teaching Farm pada Lembaga Pendidikan Vokasi Pertanian di Lingkungan
          Kementerian Pertanian                                         
        - No Objection Letter IFAD IDN-2000001202-0733-NP-AWPB/13750 tanggal 21
                                                                        
          Januari 2025.                                                 
        • Tugas Pokok                                                   
           Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/OT.020/ 5/2018
                                                                        
           tanggal 28 Mei 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pembangunan
           Pertanian Gowa dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 tahun 2020 tentang
           Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa ditetapkan bahwa Polbangtan
           Gowa adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi bidang
                                                                        
           pertanian di lingkungan Kementerian Pertanian, yang berada di bawah dan
           bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber
           Daya Manusia Pertanian. Tugas pokok Polbangtan, yaitu menyelenggarakan
           pendidikan vokasi, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat di
           bidang pertanian.                                            
                                                                        
                                                                        
        • Fungsi/ Kebijakan                                             
                                                                        
           Berdasarkan tugas pokok di atas, Polbangtan Gowa menyelenggrakan fungsi: (1)
           Penyusunan rencana, program, anggaran, dan kerja sama pendidikan; (2)
           Pelaksanaan pendidikan vokasi bidang pertanian; (3) Pelaksanaan penelitian
                                                                        
           terapan bidang pertanian; (4) Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat; (5)
           Pengelolaan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni;(6) Pengelolaan
           administrasi umum; (7) Pengelolaan teaching factory/ teaching farm, teknologi
           informasi dan komunikasi, perpustakaan, dan asrama; (8) Pembinaan civitas
           akademika dan hubungan dengan lingkungan; (9) Pengembangan sistem
                                                                        
           penjaminan mutu; (10) Pelaksanaan sistem pengawasan internal; dan (11)
           Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.                          
                                                                        
   B. Gambaran Umum                                                     
      Pendidikan Polbangtan Gowa merupakan pendidikan vokasi dibawah Kementerian
      Pertanian dengan berbasis kompetensi pertanian dan peternakan yang berkompetensi
      kepada pencapaian kompetensi keahlian tertentu. Program pendidikan ini bertujuan untuk
      meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik yang dikemas dalam
                                                                        
      bentuk kompetensi keahlian. Melalui program pendidikan pertanian berbasis kompetensi
      ini diharapkan dapat dihasilkan lulusan yang kompeten, kreatif, inovatif, kredibel dan
      berwawasan global serta berjiwa wirausaha di bidang pertanian. Lulusan tersebut
      diharapkan dapat menjadi penyelia lapangan kerja (job creators) maupun bekerja pada
                                                                        
      orang lain (job seekers) secara profesional.                      
      Dalam rangka mewujudkan target luaran Polbangtan Gowa, baik dari segi kuantitas
      maupun kualitas lulusan maka sangat diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas
      prasarana dan sarana pendukung TEFA, ruang kelas berbasis IT, Laboratorium terpadu
                                                                        
      pertanian, Smart Green House dan sarana perkantoran. Sehubungan dengan pembangunan
      tersebut dibutuhkan diantaranya pengadaan sarana TEFA untuk melengkapi fasilitas di
      laboratorium terpadu (meliputi laboratorium computer, laboratoriom panyuluhan dan
      multimedia, laboratorium dasar pertanian, laboratorium prosessing dan packaging,
      laboratorium kultur jaringan), pabrik pakan ternak, gedung kelas berbasis IT, Gedung
                                                                        
      kantor, gedung kantor TEFA beserta peralatan pendukungnya seperti AC Standing.
                                                                        
      Adapun proses pengadaan sarana TEFA, khususnya AC Standing tersebut di atas akan
                                                                        
      dilaksanakan di Bulan Januari s.d Juni 2025.                      
 C. Penerima Manfaat                                                    
                                                                        
      Penerima manfaat kegiatan koordinasi ini adalah :                 
                                                                        
        1. Mahasiswa Polbangtan Gowa                                    
        2. Dosen dan tenaga kepandidikan Polbangtan Gowa                
        3. Pemuda alumni TVET                                           
        4. Pemuda penerima manfaat Program YESS                         
                                                                        
 D. Strategi Pencapaian Keluaran                                        
                                                                        
                                                                        
   1. Metode Pelaksanaan                                                
      Pengadaan meubelair untuk asrama akan dilaksanakan menggunanakan metode
      E-Purchasing melalui E-Katalog                                    
   2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                     
                                                                        
     Tahapan pelaksanaan untuk mencapai output kegiatan pengadaan sarana TEFA
     berupa AC Standing sebagai berikut:                                
                                                BULAN                   
  NO             URAIAN                                                 
                                    1  2 3 4  5 6 7  8 9 10  11 12      
  1.  Penyusunan KAK                                                    
  2.  Penyusunan Spesifikasi Teknis                                     
  3.  Proses E-Purchasing                                               
      a. Review paket                                                   
      b. Mini kompetisi/Negosiasi                                       
      c. Surat Pesanan                                                  
                                                                        
  4.  Commisioning test                                                 
  5.  BAST                                                              
                                                                        
                                                                        
3. Mitigasi Resiko                                                      
   Adapun yang diperkirakan menjadi hambatan pada kegiatan ini, dapat dilihat pada Analisis
                                                                        
   Risiko berikut ini:                                                  
      Tahapan                                            Penanganan     
 No             Output       Resiko        Penyebab                     
     Kegiatan                                              Resiko       
     Pengadaan Tersedianya • Keterlambatan • Pengiriman Barang Memperkuat
     Peralatan Peralatan  Penyedia dalam jika terdapat koordinasi dan   
                          malaksanakan   barang barang komunikasi       
                          pengadaan      yang diadakan dengan           
                                         tidak tersedia di pemangku     
                                         provinsi lokal kepentingan     
                                                       terkait          
                        • Ketidak sesuaian • Stock barang               
                          spesifikasi antara sesuai spesifikasi         
                          yang           yang direncanakan              
                          direncanakan dan terbatas atau habis          
                          yang tersedia                                 
                          pada penyedia                                 
                                                                        
                                                                        
                                                       • Menyiapkan     
                        • Instalasi     • Jarak Waktu                   
                                                         biaya instalasi
                          Peralatan      pengadaan dengan               
                                                         di anggaran    
                                         penyelesaian                   
                                                         Rupiah Murni   
                                         Gedung baru                    
                                                         (RM)           
 E. Waktu Pencapaian Keluaran                                           
    Pencapaian output yang dinginkan pada Bulan Juni 2025.              
 F. Biaya yang Diperlukan                                               
   Biaya yang diperlukan untuk kegiatan pengadaan AC Standing sebesar Rp. 160.000.000
                                                                        
   (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah), RAB terlampir                      
                                                                        
                                 Gowa, 17 Maret 2025                    
                                 Project Manager PPIU Sulawesi Selatan  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Kisman Awaluddin Arsyad, S.Kom.,M.M    
                                      NIP. 19790824 200910 1 003        
Lampiran: Rencana Anggaran Biaya (RAB)                                  
                                                                        
                                                                        
 No    Item Barang   Jmh    Satuan  Harga Satuan  #Harga                
                                                                        
 1  AC Standing 5 PK  4      Unit     40,000,000 160,000,000            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Lampiran 2: Spesifikasi Teknis                                          
                                                                        
                     Spesifikasi Mutu                                   
Nama Barang Merek/tipe          Spesifikasi Teknis                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 AC Standing Daikin                  5 PK