Uraian Singkat Pekerjaan
Perencanaan Penambahan Luasan Bangunan Mesin Tetas
A. LATAR BELAKANG
BPTU-HPT Sembawa merupakan salah satu UPT Direktorat Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai penghasil bibit unggul,
khususnya ternak ayam unggul yang dalam proses produksinya dibutuhkan prasarana yang
memadai untuk mendapatkan hasil yang optimal. Salah satunya adalah Bangunan Mesin
Tetas. Dalam melakukan penambahan luasan bangunan mesin tetas diperlukan dokumen
perencanaan yang dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan pekerjaan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Target/sasaran yang ingin dicapai adalah adanya berkas perencanaan berupa RAB, RKS,
Gambar Perencana untuk penambahan luasan bangunan mesin tetas.
C. NAMA SATUAN KERJA
Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Sembawa
D. PEJABAT PENGADAAN
1. Nama : Okiar Hidayat, A.Md
2. Pangkat/Golongan : Penata/IIIc
3. NIP : 19851020 200801 1 005
4. Jabatan : Pengawas Bibit Ternak Penyelia
E. ALAMAT PEJABAT PENGADAAN
Jl. Raya Palembang-Pangkalan Balai Km.29 Sembawa Kab. Banyuasin Sumatera Selatan.
F. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pengadaan ini dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 87.000.000,- sudah
termasuk pajak-pajak yang berlaku.
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
45 (empat puluh lima) hari Kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Pesanan (SP)
H. LINGKUP PEKERJAAN
1. Melakukan pengukuran, survey – survey sesuai dengan rencana pekerjaan.
2. Membuat gambar kerja pelaksanaan.
3. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai
pedoman pelaksanaan.
4. Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
5. Membuat Kerangka Acuan Kerja Pelaksanaan.
6. Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide rencana kegiatan ke dalam desain
bangunan.