Pengadaan Pemeliharaan Gedung Bertingkat Utama Kegiatan Operasional Dan Pemeliharaan Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10124232000
Date: 5 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan Bbp2tp Surabaya
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 156,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 51,418,297
Winner (Pemenang): CV Aneka Jaya
NPWP: 00*4**6****02**0
RUP Code: 59004315
Work Location: Jl. Raya Mojoagung No. 52 Jombang - Jombang (Kab.)
Participants: 2
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                        
 PENGADAAN  PEMELIHARAAN  GEDUNG BERTINGKAT  UTAMA KEGIATAN             
                                                                        
            OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN  KANTOR                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Dalam rangka memberikan kenyamanan terhadap pegawai dalam melaksanakan  
tugas dan fungsinya, berdasarkan pasal 28 Peraturan Menteri Perencanaan 
                                                                        
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor
3 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Perencanaan
                                                                        
Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional adalah Biro 
Umum  yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan barang milik negara,
                                                                        
rumah tangga, pengadaan barang/jasa pemerintah, dan urusan keuangan di  
Kementerian PPN/Bappenas. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan
                                                                        
Umum  Nomor: 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan   
Bangunan       Gedung        yang        dimaksud       dengan:         
                                                                        
1 Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan
gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi
(preventive                                         maintenance).       
                                                                        
2 Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti
bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan
                                                                        
sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi (currative maintenance).  
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka seluruh sarana dan prasarana
                                                                        
bangunan gedung perlu pemeliharaan oleh perusahaan yang berpengalaman dan
memahami tentang permasalahan dan dapat memberikan solusi teknis pemeliharaan.
                                                                        
Untuk meningkatkan kenyamanan, maka diusulkan pekerjaan pemeliharaan    
berupa gedung utama bertingkat diantaranya perbaikan Canopy, Kitchen set, Kamar
                                                                        
Mandi , Pintu dan pembersihan Atap Canopy di Kantor BBPPTP Mojoagung Kab. Jombang