URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pemeliharaan Pagar Kantor PP Dompu
TA. 2025
1. Latar belakang : Untuk memperidah lingkunagan kantor maka dilaksanakan kegiatan pemeliharaan
Pagar Gedung Kantor sebagai Fasilitas Penunjang . Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah
benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai
dengan ketentuan teknis pemeliharaan bangunan asset Pemerintah sehingga prosesnya dapat
berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan pemeliharaan fisik di lapangan
diserahkan kepada pihak ketiga yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan.
2. Sasaran : Terpeliharanya pagar kantor PP Dompu
3. Sumber dana :
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Pemeliharaan Pagar kantor PP
Dompu, DIPA Satker Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar
Tahun 2025 yang telah di REVISI ke 11 Nomor : SP DIPA- 018.06.2.220064/2025 Tanggal :
23 Juni 2025
b. Total pagu anggaran yang diperlukan untuk Pemeliharaan pagar kantor PP Dompu, MAK.
521219 Rp 200.000.000,- (Dua ratus Juta Rupiah)
4. Ruang lngkup :
Ruang Lingkup Pemeliharaan pagar kantor PP Dompu
a. Kegiatan Pemeliharaan pagar kantor PP Dompu dengan menggunakan system non tender,
melalui www.lpse.pertanian.go.id /
b. Mengacu pada Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, yan telah dirubah dengan Peraturan
No. 46 Tahun 2025.
5. Lokasi Penyerahan Barang sebagai berikut :
a. BC Pulukan yang beralamat di Banjar Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan
Pekutatan, Kabupaten Jembrana
b. Semua biaya dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggungjawab sepenuhnya penyedia barang.
6. Produk yang dihasilkan
NO ITEM PEKERJAAN VOLUME SAT
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pembongkaran pagar lama 1,00 Kgt
2 Pengukuran dan pemasangan Bouwplank 1,00 Kgt
3 Pembersihan lapangan dan perataan 1,00 Kgt
4 Pembuatan Papan nama Proyek 0,8 x 1,2 cm 1,00 bh
B. PEKERJAAN PEMBANGUNAN PAGAR
I PEKERJAAN TANAH
1 Penggalian tanah biasa sedalam 1 m 51,52 m3
2 Pengurugan kembali galian tanah 15,46 m3
3 Pengurugan dengan pasir urug 3,68 m3
II PEKERJAAN PONDASI
Pemasangan pondasi Batu Kali Belah 15-20 cm
1 39,33 m3
campuran 1SP : 5PP
2 Pemasangan batu kosong (anstamping) 7,36 m3
III PEKERJAAN BETON
Membuat lantai kerja beton mutu f’c = 7,4 MPa (K
1 1,09 m3
100), slump (12 ± 2) cm, w/c = 0,87
Membuat pondasi beton bertulang (150 kg besi
2 3,26 m3
+ bekisting)
Membuat Sloof beton bertulang (200 kg besi +
3 1,40 m3
bekisting)
Membuat Kolom Beton Bertulang ( 150 Kg Besi +
4 4,04 m3
Bekisting) BT, 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr
5 Membuat ring balok beton bertulang (10 x 15) cm 40,80 m'
IV PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
1 Pemasangan kembali teralis pagar lama 18,00 bh
V PEKERJAAN PASANGAN DINDING
Pemasangan dinding Batu Bata Kelas II (Lokal)
1 35,76 m2
(5x11x22)cm tebal ½ batu campuran 1SP : 6
VI PEKERJAAN PLESTERAN
1 Pemasangan acian. 87,52 m2
2 Pemasangan plesteran 1SP : 6PP tebal 15 mm. 87,52 m2
VII PEKERJAAN PENGECATAN
Pengecatan tembok baru ( 1lapis plamuur, 1
1 87,52 m2
lapis cat dasar, 2 lapis cat penutup) Interior
Pengecatan permukaan baja galvanis secara
2 34,56 m2
manual sistem 1 lapis cat mutakhir
7. Waktu pelaksanaan : Waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak ditandatangani kontrak
8. Metode kerja :
Metode kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan jasa dalam melaksanakan
pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, yaitu :
a. Penyedia barang dan jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai persyaratan yang
ditetapkan.
b. Pada saat penyerahan dibuat Berita Acara Serah Terima barang (BAST) antara
penyedia barang dengan PPK.
c. Penyedia wajib memenuhi kualifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diadakan dan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan, serta bertanggung jawab atas :
• Pelaksanaan kontrak
• Kualitas b arang/jasa
• Ketepatan perhitungan jumlah
• Ketepatan waktu penyerahan
• Ketepatan tempat penyerahan