Meritokrasi merupakan elemen kunci pengelolaan ASN untuk menciptakan birokrasi
yang profesional dan berdaya saing. Sistem merit ini adalah salah satu tools untuk kita
membangun birokrasi yang bersih. Meritokrasi memastikan transparansi dan
akuntabilitas dalam perekrutan serta promosi ASN. Dalam berbagai organisasi dan
pemerintahan, terdapat kebutuhan untuk memastikan bahwa orang-orang yang
menduduki posisi strategis memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai.
Meritokrasi dianggap sebagai cara untuk mencapai tujuan ini dengan menempatkan
individu yang paling kompeten pada posisi yang tepat. Konsep meritokrasi juga
didorong oleh keinginan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di
mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju berdasarkan
kemampuan dan prestasi mereka. Meritokrasi secara khusus hadir dalam Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini secara
eksplisit menekankan sistem merit sebagai landasan dalam proses pengisian posisi ASN.
Dalam organisasi sering menerapkan meritokrasi dalam proses rekrutmen dan promosi,
memberikan penghargaan dan posisi berdasarkan kinerja dan kualifikasi. Meskipun
tujuan meritokrasi adalah penilaian objektif, dalam prakteknya, penilaian prestasi
seringkali dipengaruhi oleh faktor subjektif seperti bias pribadi, preferensi, atau tekanan
sosial.
Dalam birokrasi di kementerian, meritokrasi memastikan bahwa rekrutmen dan promosi
ASN dilakukan secara adil dan transparan, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja, bukan berdasarkan faktor-faktor di luar kemampuan.
Tujuan Meritokrasi adalah:
• Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.
• Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
• Menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penerapan meritokrasi dalam birokrasi di kementerian menunjukkan terdapat sejumlah
hambatan yang dialami ketika ingin masuk ke jabatan yang lebih tinggi di kementerian.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan meritokrasi ke jenjang jabatan yang lebih
tinggi menyisakan sejumlah persoalan.
Tantangan dalam penerapan meritokrasi antara lain:
• Perubahan budaya organisasi yang mungkin menolak sistem baru.
• Perlu adanya komitmen dari pimpinan untuk menerapkan meritokrasi secara
konsisten.
• Perlu adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik curang.
Melalui sistem merit ini diharapkan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia Aparatur
Sipil Negara di Kementerian Pertanian yang netral, profesional, berintegritas, dan
kompeten sehingga birokrasi di Kementerian Pertanian menjadi unggul dan berkelas
dunia.
Setiap pelaksanaan sebuah kegiatan penelitian atau survei harus didasarkan pada
rumusan antara lain apa alasan penting kenapa penelitian dilakukan dan dalam konteks
apa penelitian tersebut harus dijalankan. Penelitian dimulai dari adanya masalah yang
perlu dipecahkan, fenomena yang menarik perhatian – lalu belum sepenuhnya dipahami.
Masalah ini bisa bersifat praktis misalnya bagaimana mengetahui kenyataan yang
sedang terjadi; atau teoritis misalnya, belum jelasnya hubungan antara dua variabel
tertentu. Fenomena yang menarik bisa berupa tren sosial yang baru muncul, perilaku
unik dalam suatu kelompok, atau hasil eksperimen yang tidak terduga.
Selain itu diperlukan pula identifikasi masalah yang menjadi dasar menelitian; dan
bagaimana penelitian dianggap sebagai bagian penting dari penyelesaian masalah yang
dihadapi. Mengapa penelitian ini penting untuk dilakukan saat ini? Apa dampaknya jika
masalah ini tidak diteliti? Relevansi dapat terkait dengan kontribusi penelitian terhadap
pengembangan ilmu pengetahuan, pemecahan masalah praktis di masyarakat, atau
pengambilan kebijakan yang lebih baik.
Khususnya di dalam penelitian kuantitatif diperlukan sampel (responden) yang harus
memenuhi unsur representasi dari populasi penelitian. Peneliti perlu memberikan
gambaran umum kondisi saat ini terkait masalah atau fenomena yang diteliti. Ini bisa
mencakup data statistik, fakta atau deskripsi tentang situasi yang melatarbelakangi dari
apa yang sedang terjadi. Tujuannya adalah untuk memberikan konteks khususnya
kepada pembuat kebijakan agar memahami sepenuhnya mengapa masalah ini perlu
perhatian. Oleh sebab itu diperlukan perumusan disain penelitian yang tepat dengan
komposisi sampel dan kreteria responden yang dianggap bisa mewakili populasi
penelitian.
Penelitian/survei memerlukan panduan yang jelas dan tegas apa saja hal-hal yang akan
ditanyakan saat melakukan wawancara responden. Oleh sebab itu diperlukan daftar
pertanyaan dalam bentuk kuesioner yang terstruktur dan jelas. Selain itu, bagi
pewawancara (enumerator) diperlukan panduan, ketentuan dan standar-standar
wawancara yang baik dan jernih agar responden yang diwawancarai mampu
mengungkapkan secara jujur jawaban-jawaban yang disampaikan.