KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Program : Ketersediaan ,Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas
Kegiatan : Perlindungan dan Penyediaan Lahan
Pekerjaan : Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan tahap 1 (Agam)
Tahun anggaran : 2025
Lokasi : Kabupaten Agam
Nomor : 520.2/ /PWS - OPLA TP 1/2025
Tanggal : Agustus 2025
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh
kontraktor/pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di
lapangan agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
2. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa
pengawasan yang berkompeten, dan dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
3. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
4. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
pengawasan serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan KAK yang telah disepakati.
B. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup
Kegiatan Satuan Kerja Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura
Provinsi Sumatera Barat
2. Pemegang mata anggaran adalah Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini
adalah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Sumatera Barat
3. Untuk penyelenggaraan kegiatan termaksud, dibentuk Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan
Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas
yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta di interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas
pengawasan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik dan bertanggung jawab untuk menghasilkan
keluaran yang memenuhi sesuai dengan KAK ini.
III. SASARAN
Terwujudnya Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pekerjaan Pengawasan Konstruksi
Optimasi Lahan tahap 1 (Agam) yang secara umum pekerjaannya meliputi
pekerjaan Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan tahap 1 (Agam)