KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN KONSTRUKSI OPTIMASI LAHAN NON RAWA
NAMA PPK : WEL EMBRA, SP.
NAMA PROGRAM : Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
NAMA KEGIATAN : Pelindungan dan Penyediaan Lahan
NAMA PEKERJAAN : Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa
.
1. LATAR BELAKANG : Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh pelksana
kegiatan harus mendapatkan pengawasan secara teknis di
lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepatbiaya dan tertib
administrasi
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh
penyedia jasa konstruksipemberi jasa pengawasanyangkompeten,
dan dilakukan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan
Konsultan pengawas bertujuan secara umum
mengawasipekerjaan konstruksidari segi masukan, proses dan
produk kegiatan. Kinerja pengawasan dilapangan sangat
ditentukan oleh kualitas komitmen dan intensitas pengawasan,
serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati
a. Pekerjaan yang dilaksanakanadaah merupakan bagian dari
kegiatan pekerjan tersebut di atas
b. Pemegang mata anggaran adalah Dinas perkebunan
Tanaman pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat
c. Dinas perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Sumatera Barat telah menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA) untuk mengatudan mengendalikan pelaksanan jasa
konsultansi, sesuai dengan KAK ini. KPA akan bertanggung
jawab atas koordinasi pelaksanaan tugas pelayanan/
pengawasan, termasuksistem pembayaran atas pelayanan
jasa konsultansi ini secara keseluruhan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Kerangka Acuan Kerja (KAK)pengarahan penugasan ini dimaksud
sebagai petunjuk bagi konsultan Pengawasan yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan prosesyang harus dipenuhi
dan diperhatikan yang selanjutnya akan diinterpretasikan
kedalam pelaksanaan tugas pengawasan
Sedangkan tujuan dari pekerjaan ini adalah mengawasi pekerjaan
konstruksi agar sesuai dengan RAB dan Spesifikasi Teknis yang
dituangkan dalam dokumen perencanaan, yang ada sehinga
kegiatan optimasi lahan non rawa berjalan sesuai yang
diharapkan
3. TARGET/SASARAN : Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah membantu Kuasa
Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan paket pengawasan
optimasi lahan non rawa agar tercapainya hasil pelaksanaan
kegiatan optimasi lahan non rawai ini lebih efektif dan
efisiensehingga dapat memenuhi kuantitas dan persyaratan
kualitas/ mutu yang ditetapkan.
4. NAMA DAN ORGANISASI : Nama : Wel Embra, SP
PEJABAT PEMBUAT NIP : 19780819 200501 1 006
KOMITMEN Jabatan : Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan
OPD : Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar
5. SUMBER DANA DAN : Sumber dana untuk membiayai Pekerjaan Pengawasan
PERKIRAAN BIAYA Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa bersumber dari DIPA Tugas
Pembantuan Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas
Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 untuk mata angaran
kegiatan HA.7923.RBO.002.102.0I.522131 dengan pagu
anggaran sebesar Rp.45.900.000.- ( empat puluh lima juta
Sembilan ratus ribu rupiah).
6. Ruang Lingkup Pekerjaan : a. Lingkup Pengawasan Pekerjaan
Biaya pengawasan kegiatan optimasi lahan non rawa
b. Lingkup Tugas
1. Bersama Kelompok Tani melakukan pengukuran dan
pemeriksaan detail kondisi lokasi pekerjaan untuk setiap
rencana mata pembayaran
2. Memeriksa gambar untuk mendapatkan hasil Pekerjaan
permanen, menyesuaikan dengan kebutuhan actual
dilapangan dan menyetujui secara tertulis
apabilamemenuhi syarat. Apabila diperlukan hasil
pekerjaan sementara, maka Kelompok Tani berkewajiban
untuk menyerahkan spesifikasi dan gambar usulan,
dalam hal itu memeriksa gambar danspesifikasi dan
menyetujui secara tertulis apabila memenuhi syarat
3. Memeriksa permintaan kelompok tani untuk usulan
metode pelaksanaan pekerjaan, dan secara tertulis
apabila usulan untuk metode tersebut dapat diterima
4. Memeriksa secara cermat semua pengukuran dan
perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakaisebagai
dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran
pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran
didasarkan kepada ketentuan yang tercantum dalam
dokumen kontrak.
7. LOKASI : a. Pekerjaan Optimasi Lahan Non Rawa pada Kab. Tanah Datar
DAN FASILITAS seluas 675 Ha sebanyak 27 Kelompok Tani Penerima
PENUNJANG Kegiatan yang tersebar di 11 kecamatan yaitu
1. Tanjung Baru
2. Salimpaung
3. Sungai Tarab
4. Sungayang
5. Lintau Buo Utara
6. Linatu Buo
7. Rambatan
8. Batipuh Selatan
9. Batipuh
10. Pariangan
11. Tanjung Emas
b. Fasilitas yang diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
berupa ruang rapat
8. PRODUK YANG : Produk yang dihasilkan Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan
DIHASILKAN Non Rawa antara lain meliputi:
a. Laporan Pengawasan ( Mingguan dan Bulanan ).
b. Foto Dokumentasi.
c. Soft Copy Pengawasan
9. WAKTU PELAKSANAAN : Waktu yang diperlukan untuk Pengadaan Pengawasan Konstruksi
YANG DIPERLUKAN Optimasi Lahan Non Rawa ini adalah 45 ( Empat puluh lima )
hari kalender.
10. CARA PEMBAYARAN : Dilakukan sekaligus
11. KUALIFIKASI PENYEDIA : a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Aktivitas Keinsinyuran
dan konsultasi TeknisYBDI (KBLI 71102)
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) RE203 Jasa Pengawas
Pekerjaan Teknik Sipil air/RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan
Teknik Sipil Sumber Daya Air
12. Jenis Kontrak Waktu Penugasan
13. TENAGA / PERSONIL Tenaga yang dibutuhkan diantaranya :
YANG DIBUTUHKAN : 1. SITE MANAGER.
Minimal S1 Teknik Sipil, sesuai dengan keahliannya
dengan pengalaman minimal 2 ( Dua ) tahun yang
mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA/SKK) Bidang Ahli
Teknik Sumber Daya Air Muda.
2. INSPEKTOR.
Minimal S1 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 1
(satu) tahun
14. METODA KERJA : Metoda kerja yang harus dilakukan oleh penyedia jasa
konsultansi dalam melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa sesuai dengan persyaratan
yang telah ditetapkan, antara lain meliputi :
- Kemajuan atau hasil pekerjaan yang harus diselesaikan
dalam 45 (Empat puluh lima ) hari kalender dengan
menggunakan tenaga ahli dan tenaga penunjang yang
tersedia.
15. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis yang diperlukan meliputi :
a. Spesifikasi teknis untuk menyelesaikan pekerjaan
Pengawasan Jaringan Irigasi Usaha Tani sesuai dengan
volume, spesifikasi teknis dan harga satuan yang ditetapkan.
b. Pengawasan Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan Non
Rawa harus memenuhi standar mutu/kualitas yang
ditetapkan.
16.LAPORAN : Laporan yang dimaksud sekurang-kurangya meliputi:
1. Laporan Mingguan
2. Laporan Bulanan
3. Laporan Akhir
Semua laporan diserahkan kepada PPK lengkap dengan soft
copy dalam flasdiskdengan jumlah sesuai kontrak dan
diserahkan setelah Serah Terima Hasil Pekerjaan
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengawasan Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan
Non Rawa ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya terima kasih.
Batusangkar, September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
PPK
WEL EMBRA, SP
NIP. 19780819 200501 1 006