URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pemeliharaan Pagar Paddock PP Anamina
TA. 2025
1. Latar belakang : Sistem pemeliharaan dengan model padang Penggembalaan ( Ranch) biasanya
dilakukan dengan cara membagi-bagi padang penggembalaan menjadi petak-petak (keliling).
Pembagian dilakukan dengan tujuan menjaga ketersediaan pakan dan minum harus tersedia secara
addlibitum yang berhubungan dengan jumlah ternak didalamnya,mempermudan untuk kegiatan
rotasi ternak. Kebutuhan akan fasilitas bak minum ,instalasi air dan akses jalan menuju shelter
pakan harus mendapatkan perhatian serta pemeliharaan yang lebih intensif dan berkelanjutan.
Salah satu penggembalaan yang dikontrol adalah sistem rotasi. Sistem ini akan meningkatkan
efisiensi dalam distribusi pakan olahan dan pemenuhan ketersediaan air secara addlibitum
sehingga meningkatkan konsumsi hijauan oleh ternak, mengurangi dampak lingkungan dan
akhirnya diharapkan meningkatkan produktifitas ternak, mempermudah dalam menentukan
komposisi ternak, mempermudah dalam melaksanakan program Breeding di BPTU-HPT
Denpasar, PP Anamina – Dompu
2. Sasaran : Terpeliharanya Pagar Paddock PP Anamina Dompu selama tahun 2025
3. Sumber dana :
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan pemeliharaan Pagar Paddock PP
Anamina Dompu, DIPA Satker Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak
Denpasar Tahun 2025 yang telah di revisi ke 12 Nomor : SP DIPA- 018.06.2.220064/2025
Tanggal : 14 Juli 2025
b. Total pagu anggaran yang diperlukan untuk pemeliharaan Fasilitas Paddock 5A PP Pulukan,
MAK. 521219 Rp 200.000.000,- (Dua ratus Juta Rupiah)
4. Ruang lngkup :
Ruang Lingkup pemeliharaan Pagar Paddock PP Anamina Dompu
a. Kegiatan pemeliharaan Pagar Paddock PP Anamina Dompu dengan menggunakan system
non tender, melalui (https://spse.inaproc.id/pertanian)
b. Mengacu pada Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, yan telah dirubah dengan Peraturan
No. 46 Tahun 2025.
5. Lokasi Penyerahan Barang sebagai berikut :
a. PP Anamina - Dompu yang beralamat di Desa Anamina Kecamatan Manggalewa Kab.
Dompu- Provinsi NTB
b. Semua biaya dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah
menjadi tanggungjawab sepenuhnya penyedia barang.
6. Produk yang dihasilkan
No. AITEM JENIS PEKERJAAN VOLUME SAT
1 2 3 4
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pembersihan lapangan dan perataan 1,00 Kgt
2 Pembuatan Papan nama Proyek 0,8 x 1,2 cm 1,00 bh
PEKERJAAN PEMBANGUNAN
B. PAGAR
I PEKERJAAN TANAH
1 Penggalian tanah biasa sedalam 1 m 1,44 m3
2 Pengurugan kembali galian tanah 0,43 m3
II PEKERJAAN BETON
1 Membuat pondasi padestal tiang beton mutu f’c = 1,44 m3
7,4 MPa (K 100), slump (12 ± 2) cm, w/c = 0,87
III PEKERJAAN PIPA DAN AKSESORIES
1 Pekerjaan Penutup toping (besi Plat 0.2mm) 120,00 bh
2 Tiang pagar pipa galvanis Ø2” 264,00 m'
Dinding pagar pipa galvanis Ø1-1/4” - 5
3 lajur 1.500,00 m'
4 pekerjaan sambungan pipa galvanis Ø1-1/4” 375,00 ttk
5 Mur baut 12mm - pjg 12cm 600,00 bh
6 Angker besi Ø8 mm - pjg 30cm 120,00 kgt
7 Dinding pagar besi Ø12 mm - 2 lajur 535,00 kg
7. Waktu pelaksanaan : Waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender sejak ditandatangani kontrak.
8. Metode kerja :
Metode kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan jasa dalam melaksanakan
pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, yaitu :
a. Penyedia barang dan jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai persyaratan yang
ditetapkan.
b. Pada saat penyerahan dibuat Berita Acara Serah Terima barang (BAST) antara
penyedia barang dengan PPK.
c. Penyedia wajib memenuhi kualifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diadakan dan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan, serta bertanggung jawab atas :
• Pelaksanaan kontrak
• Kualitas b arang/jasa
• Ketepatan perhitungan jumlah
• Ketepatan waktu penyerahan
• Ketepatan tempat penyerahan