Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa Tahap I (Pesisir Selatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10393344000
Date: 13 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Tp Lip
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 72,284,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 72,214,000
Winner (Pemenang): Artha Desain Consultant
NPWP: 02*8**7****01**0
RUP Code: 60610323
Work Location: kelompok tani - Pesisir Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Pengawasan konstruksi Optimasi Lahan di Kabupaten Pesisir Selatan      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
        PEMERINTAH    KABUPATEN     PESISIR SELATAN                       
                     DINAS    PERTANIAN                                   
                                                                          
          Jalan Diponegoro, PainanKabupatenPesisir Selatan Sumatera Barat 25651
                 Telp. (0756) 21408, Faksimile . (0756) 21408 Painan      
        Laman: disperta pesisirselatankab.go.id Pos-el: disperta@pesisirselatankab.go.id
                                                                          
                                                                          
         DOKUMEN         SPESIFIKASI      PENGADAAN                       
                                                                          
              JASA  KONSULTANSI     KONSTRUKSI                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 Unit Organisasi         : Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan      
                                                                          
 Program                 : Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi       
                                                                          
                           Pangan Berkualitas                             
                                                                          
 Kegiatan                : Perbaikan Infrastruktur Optimasi Lahan         
                                                                          
 Pekerjaan               : Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan Non       
                           Rawa Tahap I                                   
                                                                          
 Waktu Pelaksanaan       : 84 (Delapan Puluh Empat) Hari Kalender         
                                                                          
                                                                          
 Sumber Dana             : APBN  (Dana Tugas Pembantuan Satker 13 Lahan   
                           dan Irigasi Pertanian)                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang                                                         
                                                                          
       Pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung
  ketahanan pangan, peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,
  terutama di wilayah pedesaan. Kabupaten Pesisir Selatan sebagai salah satu
  lumbung pangan di Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi pertanian yang
  besar, baik dari segi luasan lahan, ketersediaan air, maupun komoditas unggulan
  yang dikembangkan oleh petani.                                          
       Namun  demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan
                                                                          
  secara optimal. Berbagai kendala teknis dan non-teknis seperti degradasi lahan,
  rendahnya efisiensi penggunaan air, sistem tata air yang belum tertata baik, serta
                                1                                         
  lemahnya manajemen usaha tani masih menjadi tantangan yang menghambat   
   Pengawasan konstruksi Optimasi Lahan di Kabupaten Pesisir Selatan      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  peningkatan produksi dan produktivitas lahan pertanian. Untuk menjawab  
  tantangan ini, diperlukan intervensi yang komprehensif melalui program Optimasi
  Lahan (OPLAH).                                                          
                                                                          
       OPLAH   merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan       
  produktivitas lahan pertanian melalui penataan dan perbaikan kondisi lahan,
  peningkatan efisiensi tata air, serta peningkatan kapasitas petani dalam
  pengelolaan usaha tani. Program ini melibatkan kegiatan fisik seperti pengolahan
  dan perataan lahan, pembuatan atau perbaikan saluran air, pembentukan petak
  tersier, serta pemberdayaan kelompok tani.                              
       Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan pada Tahun Anggaran 2025 akan
  melaksanakan kegiatan Optimasi Lahan (OPLAH) Tahap I pada lahan seluas ±1.063
                                                                          
  hektar yang tersebar di 12 kecamatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
  strategis pemerintah daerah untuk mengakselerasi program ketahanan pangan
  melalui peningkatan luas tanam, indeks pertanaman, serta hasil panen per hektar.
  Agar pelaksanaan pekerjaan OPLAH Tahap I ini dapat berjalan dengan efektif,
  efisien, dan tepat sasaran, maka perlu dilakukan pengawasan teknis secara
  menyeluruh dan  berkesinambungan oleh tenaga ahli profesional yang      
  independen.                                                             
                                                                          
       Pengawasan teknis sangat diperlukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan
  kegiatan sesuai dengan rencana teknis, spesifikasi teknis, serta target waktu dan
  biaya yang telah ditetapkan. Pengawasan teknis meliputi pemantauan lapangan
  secara berkala, verifikasi volume dan kualitas pekerjaan, pengendalian mutu, serta
                                                                          
  pelaporan pelaksanaan kegiatan secara tertib dan akuntabel. Dengan pengawasan
  yang baik, diharapkan pelaksanaan kegiatan OPLAH Tahap I tidak hanya berhasil
  secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi peningkatan 
  produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Lebih dari itu, kegiatan
  pengawasan  teknis juga menjadi bentuk komitmen  pemerintah dalam       
  menerapkan  prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan 
  pembangunan, serta menjamin bahwa anggaran negara yang digunakan dapat  
  memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.                            
                                                                          
       Dengan dasar tersebut, maka disusunlah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
  sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis
  kegiatan OPLAH Tahap I seluas 1.063 Ha di Kabupaten Pesisir Selatan Tahun
  Anggaran 2025.                                                          
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan                                                      
  Maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pengawasan teknis secara
  menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan Optimasi Lahan (OPLAH) Tahap I
  seluas ±1.063 hektar di Kabupaten Pesisir Tahun Anggaran 2025, agar seluruh
  kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana,
  spesifikasi teknis, volume, mutu, waktu, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
  Kegiatan pengawasan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab Dinas
  Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dalam memastikan pemanfaatan dana publik
                                                                          
  dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.           
                                2                                         
  Tujuan dari pelaksanaan pengawasan teknis ini adalah:                   
   Pengawasan konstruksi Optimasi Lahan di Kabupaten Pesisir Selatan      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   a) Menjamin bahwa pekerjaan OPLAH dilaksanakan sesuai dengan dokumen   
      perencanaan, kontrak, gambar teknis, dan spesifikasi teknis yang telah
      ditetapkan.                                                         
                                                                          
   b) Melakukan pengawasan kualitas (quality control), pengendalian waktu 
      pelaksanaan (time control), serta pengendalian volume dan biaya (quantity and
      cost control).                                                      
   c) Mengidentifikasi dan mengatasi secara dini potensi penyimpangan teknis dan
      administratif dalam pelaksanaan kegiatan.                           
   d) Menyediakan laporan berkala yang menggambarkan kondisi lapangan,    
      progres fisik, dokumentasi kegiatan, dan rekomendasi teknis.        
                                                                          
   e) Menjamin akurasi data volume pekerjaan untuk dasar pembayaran prestasi
      kerja kepada penyedia jasa pelaksana.                               
   f) Menyediakan dokumentasi akhir sebagai bahan evaluasi dan pertanggung
      jawaban kegiatan kepada pemangku kepentingan dan auditor.           
                                                                          
3. Lokasi Kegiatan                                                        
  Lokasi pekerjaan tersebar di 12 Kecamatan di Kab. Pesisir Selatan yaitu Kecamatan Koto
  XI Tarusan, Kecamatan Bayang, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kecamatan IV Jurai,
  Kecamatan Batang Kapas, Kecamatan Sutera, Kecamatan Lengayang, Kecamatan Ranah
  Pesisir, Kecamatan Airpura, Kecamatan Pancung Soal, Kecamatan Ranah IV Hulu Tapan,
  Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.