Konsultan Pengawas Cetak Sawah Titik 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10419060000
Date: 24 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah Tp Lip
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 79,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 79,200,000
Winner (Pemenang): CV Morotama Architect And Partners
NPWP: 05*8**3****33**0
RUP Code: 60738346
Work Location: morowali utara - Kabupaten Morowali Utara
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Nama Pekerjaan : Konsultan Pengawas Cetak sawah titik 3              
                                                                        
                                                                        
2. Nilai Total HPS : Rp. 79.200.000,,-                                  
3. Sumber Dana : APBN TP                                                
                                                                        
4. Lokasi Pekerjaan : Desa Lembah Samura, Desa Tandayondo Dan Desa Tambayoli
5. Uraian Singkat : Bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas tim Konsultan Pengawas
                                                                        
                (Supervisi), meliputi :                                 
                                                                        
               Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam  
                  melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan
                                                                        
                  pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan desain,
                  persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum serta jadwal waktu
                                                                        
                  yang telah ditetapkan di dalam Dokumen Kontrak.       
                                                                        
                Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam 
                  memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum
                                                                        
                  dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan pemenuhan
                  kewajiban dan tugas Penyedia Jasa Konstruksi.         
                                                                        
                Menyiapkan data dan rekomendasi sehubungan dengan “Contract
                  Change Order” dan/atau “Addendum”, sehingga perubahan-perubahan
                                                                        
                  kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimum dengan
                                                                        
                  mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.              
                Melaksanakan pemeriksaan secara cermat semua pengukuran dan
                                                                        
                  perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
                                                                        
                  pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan
                  volume dan pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam
                                                                        
                  dokumen kontrak.                                      
                                                                        
                Melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa semua
                  masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
                  keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha
                  penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan dengan
                                                                        
                  terlebih dahulu mengkonsultasikannya kepada Pejabat Pembuat
                  Komitmen / Pengguna Jasa.                             
                                                                        
               Melakukan monitoring dan pemeriksaan secara terus menerus
                                                                        
                  sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta
                  menandatangani dokumen pembayaran apabila mutu dan pelaksanaan
                                                                        
                  pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah
                  ditentukan.                                           
                                                                        
                Konsultan harus memberitahu secara tertulis kepada Penyedia Jasa
                  Konstruksi atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan
                                                                        
                  persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-
                                                                        
                  surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada Pejabat
                  Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dan diarsipkan secara baik.
                                                                        
                Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar rencana kerja
                  (”Shop Drawing”) dan gambar kerja terpasang (“As-Built Drawing”) yang
                                                                        
                  menggambarkan secara terperinci setiap bagian pekerjaan yang telah
                  dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi, serta membantu Pejabat
                                                                        
                  Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa.                     
                                                                        
                Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa menyusun
                  laporan bulanan dan laporan akhir pekerjaan tentang kegiatan-kegiatan
                                                                        
                  pelaksanaan pekerjaan untuk dilaporkan kepada Bidang PSP Dinas
                  Pertanian dan Pangan Daerah Kabupaten Morowali Utara. 
                                                                        
                Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa dalam   
                  melaksanakan “Provisional Hand Over” dan “Final Hand Over”, terutama
                                                                        
                  dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu
                                                                        
                  diperbaiki.                                           
                Membantu dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Daerah
                                                                        
                  Kabupaten Morowali Utara, Bidang PSP, Kegiatan Pengawasan Jalan
                  Usaha Tani, terutama dalam mendapatkan data lapangan yang lengkap
                                                                        
                  serta pelaksanaan pengujian yang diperlukan.