URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Pekerjaan : Konsultan Pengawas Cetak sawah titik 2
2. Nilai Total HPS : Rp. 99.900.000,-
3. Sumber Dana : APBN TP
4. Lokasi Pekerjaan : Desa Malino
5. Uraian Singkat : Bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas tim Konsultan Pengawas
(Supervisi), meliputi :
Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan
pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan desain,
persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum serta jadwal waktu
yang telah ditetapkan di dalam Dokumen Kontrak.
Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam
memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum
dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban dan tugas Penyedia Jasa Konstruksi.
Menyiapkan data dan rekomendasi sehubungan dengan “Contract
Change Order” dan/atau “Addendum”, sehingga perubahan-perubahan
kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimum dengan
mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.
Melaksanakan pemeriksaan secara cermat semua pengukuran dan
perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan
volume dan pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam
dokumen kontrak.
Melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa semua
masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha
penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan dengan
terlebih dahulu mengkonsultasikannya kepada Pejabat Pembuat
Komitmen / Pengguna Jasa.
Melakukan monitoring dan pemeriksaan secara terus menerus
sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta
menandatangani dokumen pembayaran apabila mutu dan pelaksanaan
pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah
ditentukan.
Konsultan harus memberitahu secara tertulis kepada Penyedia Jasa
Konstruksi atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan
persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-
surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dan diarsipkan secara baik.
Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar rencana kerja
(”Shop Drawing”) dan gambar kerja terpasang (“As-Built Drawing”) yang
menggambarkan secara terperinci setiap bagian pekerjaan yang telah
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi, serta membantu Pejabat
Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa.
Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa menyusun
laporan bulanan dan laporan akhir pekerjaan tentang kegiatan-kegiatan
pelaksanaan pekerjaan untuk dilaporkan kepada Bidang PSP Dinas
Pertanian dan Pangan Daerah Kabupaten Morowali Utara.
Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa dalam
melaksanakan “Provisional Hand Over” dan “Final Hand Over”, terutama
dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu
diperbaiki.
Membantu dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Daerah
Kabupaten Morowali Utara, Bidang PSP, Kegiatan Pengawasan Jalan
Usaha Tani, terutama dalam mendapatkan data lapangan yang lengkap
serta pelaksanaan pengujian yang diperlukan.