Pemeliharaan Bangunan Bak Limbah Kandang 9

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10446840000
Date: 5 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Bali Pakan Ternak Denpasar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 131,424,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 92,843,000
Winner (Pemenang): Gitabintangmandiri
NPWP: 04*3**0****08**0
RUP Code: 59562113
Work Location: BPTU HPT Denpasar, PP Pulukan - Jembrana (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                           
                                                                           
Pekerjaan : Pemeliharaan Bangunan Bak Limbah Kandang 9                     
TA. 2025                                                                   
                                                                           
1. Latar belakang : Sistem pemeliharaan dengan model perkandangan biasanya dilakukan dengan cara
  memelihara ternak secara intensif di dalam kandang. Pemeliharaan sarana dan prasarana kandang
                                                                           
  dilakukan dengan tujuan menjaga kebersihan dan kesehatan ternak serta lingkungan kandang
                                                                           
  sekaligus dalam upaya untuk mengolah dan memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari aktifitas
  kandang berupa kotoran ternak yang dapat untuk dilakukan pengelolaan limbah ternak sapi. Yang
                                                                           
  merupakan salah satu aspek penting dalam peternakan yang sering kali diabaikan. Limbah ternak
  sapi, yang berupa kotoran padat (feses) dan cair (urine), jika tidak dikelola dengan baik, dapat
                                                                           
  menimbulkan masalah lingkungan seperti pencemaran air, tanah, dan udara. 
                                                                           
2. Sasaran : Terpeliharanya Bangunan Bak Limbah Kandang 9 di PP Pulukan selama tahun 2025
                                                                           
                                                                           
3. Sumber dana :                                                           
                                                                           
  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Pemeliharaan bangunan bak limbah
     kandang 9, DIPA Satker Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak
                                                                           
     Denpasar Tahun 2025 yang telah di REVISI ke 16 Nomor : SP DIPA- 018.06.2.220064/2025
                                                                           
     Tanggal : 01 Oktober 2025                                             
   b. Total pagu anggaran yang diperlukan untuk Pemeliharaan bangunan bak limbah kandang 9,
                                                                           
     MAK. 523111 Rp. 131.424.000,- (Seratus tiga puluh satu Juta empat Ratus dua puluh empat
     Ribu Rupiah)                                                          
                                                                           
                                                                           
4. Ruang lngkup :                                                          
                                                                           
   Ruang Lingkup Pemeliharaan bangunan bak limbah kandang 9                
                                                                           
   a. Kegiatan Pemeliharaan bangunan bak limbah kandang 9dengan menggunakan system non
     tender, melalui www.lpse.pertanian.go.id /                            
                                                                           
   b. Mengacu pada Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, yan telah dirubah dengan Peraturan
     No. 46 Tahun 2025.                                                    
                                                                           
                                                                           
5. Lokasi Penyerahan Barang sebagai berikut :                              
                                                                           
   a. BC Pulukan yang beralamat di Banjar Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan
     Pekutatan, Kabupaten Jembrana                                         
                                                                           
   b. Semua biaya dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah
                                                                           
     menjadi tanggungjawab sepenuhnya penyedia barang.                     
6. Produk yang dihasilkan                                                  
                                                                           
No          Item Pekerjaan     Volume  Sat.                                
                                                                           
 I  PEKERJAAN PERSIAPAN                                                    
     a. Papan nama proyek          1,00 ls                                 
     b. Pengukuran dan pasang bouwplank 1,00 Keg                           
                                                                           
     c. Manajemen K3               1,00 ls                                 
                                                                           
 II PEKERJAAN BAK PENAMPUNG                                                
  1 Pekerjaan Tanah                                                        
    a.  Galian tanah biasa       120,00 m3                                 
                                                                           
  2 Pekerjaan Pasangan                                                     
    a.  Pasangan batako           94,85 m2                                 
    b.  Plesteran                 98,37 m2                                 
    c.  Acian                     98,37 m2                                 
  3 Pekerjaan Beton                                                        
                                                                           
    a.  Beton lantai kerja                                                 
        - Beton camp 1Pc : 3Psr : 5Krl 2,26 m3                             
    b.  Beton Lantai                                                       
        - Beton camp. 1Pc : 2Psr : 3Krl 6,03 m3                            
        - Wire mesh M.6 ( rangkap) 98,57 m2                                
                                                                           
    c.  Beton Sloof 15/15 cm                                               
        - Beton camp. 1Pc : 2Psr : 3Krl 1,47 m3                            
        - Beton beton polos      207,38 kg                                 
        - Begisting sloof         14,40 m2                                 
    d.  Beton kolom 15/15 cm                                               
        - Beton camp. 1Pc : 2Psr : 3Krl 0,77 m3                            
                                                                           
        - Beton beton polos      114,56 kg                                 
        - Begisting kolom          4,28 m2                                 
    e.  Beton Ring Balok praktis  40,00 m'                                 
    f.  Beton kolom praktis       27,36 m'                                 
                                                                           
                                                                           
III SALURAN LIMBAH                                                         
    a.  Galian tanah biasa       32,400 m3                                 
    b.  Beton Lantai camp 1Pc : 2Psr : 3Krl 0,41 m3                        
    c.  Pasangan batako 1 batu    37,80 m2                                 
    d.  Plesteran                 32,13 m2                                 
                                                                           
    e.  Acian dinding            32,130 m2                                 
7. Waktu pelaksanaan : Waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender sejak ditandatangani kontrak
                                                                           
8. Metode kerja :                                                          
                                                                           
                                                                           
   Metode kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan jasa dalam melaksanakan
   pekerjaan, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, yaitu :           
                                                                           
  a.  Penyedia barang dan jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai persyaratan yang
      ditetapkan.                                                          
  b.  Pada saat penyerahan dibuat Berita Acara Serah Terima barang (BAST) antara penyedia
      barang dengan PPK.                                                   
  c.  Penyedia wajib memenuhi kualifikasi sesuai dengan pekerjaan yang diadakan dan sesuai
      dengan ketentuan perundang-undangan, serta bertanggung jawab atas :  
                                                                           
    •   Pelaksanaan kontrak                                                
    •   Kualitas b arang/jasa                                              
                                                                           
    •   Ketepatan perhitungan jumlah                                       
    •   Ketepatan waktu penyerahan                                         
                                                                           
    •   Ketepatan tempat penyerahan