Pengambilan Dan Pengolahan Data Lapangan Responden Calon Rekanan/Kontraktor, Akademisi Dan Wartawan, Survei Integritas Dalam Rangka Pelaksanaan Meritokrasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10480447000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 183,644,000
Winner (Pemenang): PT Indikator Politik Indonesia
NPWP: 03*7**8****71**0
RUP Code: 60173532
Work Location: Kantor Pusat Kementerian Pertanian Gedung A - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Meritokrasi merupakan elemen kunci pengelolaan ASN untuk menciptakan birokrasi yang
profesional dan berdaya saing. Sistem merit ini adalah salah satu tools untuk kita
membangun birokrasi yang bersih. Meritokrasi memastikan transparansi dan akuntabilitas
dalam perekrutan serta promosi ASN. Dalam berbagai organisasi dan pemerintahan, terdapat
                                                                   
kebutuhan untuk memastikan bahwa orang-orang yang menduduki posisi strategis memiliki
kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. Meritokrasi dianggap sebagai cara untuk mencapai
tujuan ini dengan menempatkan individu yang paling kompeten pada posisi yang tepat.
Konsep meritokrasi juga didorong oleh keinginan untuk menciptakan masyarakat yang lebih
                                                                   
adil dan setara, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju
berdasarkan kemampuan dan prestasi mereka. Meritokrasi secara khusus hadir dalam
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini
secara eksplisit menekankan sistem merit sebagai landasan dalam proses pengisian posisi
                                                                   
ASN. Dalam organisasi sering menerapkan meritokrasi dalam proses rekrutmen dan
promosi, memberikan penghargaan dan posisi berdasarkan kinerja dan kualifikasi. Meskipun
tujuan meritokrasi adalah penilaian objektif, dalam prakteknya, penilaian prestasi seringkali
dipengaruhi oleh faktor subjektif seperti bias pribadi, preferensi, atau tekanan sosial.
                                                                   
                                                                   
Dalam birokrasi di kementerian, meritokrasi memastikan bahwa rekrutmen dan promosi
ASN dilakukan secara adil dan transparan, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,
bukan berdasarkan faktor-faktor di luar kemampuan.                 
Tujuan Meritokrasi adalah:                                         
                                                                   
•  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.               
•  Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).          
•  Menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.     
•  Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.        
                                                                   
Penerapan meritokrasi dalam birokrasi di kementerian menunjukkan terdapat sejumlah
hambatan yang dialami ketika ingin masuk ke jabatan yang lebih tinggi di kementerian.
  Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan meritokrasi ke jenjang jabatan yang lebih
  tinggi menyisakan sejumlah persoalan.                              
  Tantangan dalam penerapan meritokrasi antara lain:                 
                                                                     
  •  Perubahan budaya organisasi yang mungkin menolak sistem baru.   
  •  Perlu adanya komitmen dari pimpinan untuk menerapkan meritokrasi secara
     konsisten.                                                      
  •  Perlu adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik curang.
  Melalui sistem merit ini diharapkan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia
                                                                     
  Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pertanian yang netral, profesional, berintegritas,
  dan kompeten sehingga birokrasi di Kementerian Pertanian menjadi unggul dan
  berkelas dunia.                                                    
                                                                     
  Setiap pelaksanaan sebuah kegiatan penelitian atau survei harus didasarkan pada
                                                                     
  rumusan antara lain apa alasan penting kenapa penelitian dilakukan dan dalam konteks
  apa penelitian tersebut harus dijalankan. Penelitian dimulai dari adanya masalah yang
  perlu dipecahkan, fenomena yang menarik perhatian – lalu belum sepenuhnya
  dipahami. Masalah ini bisa bersifat praktis misalnya bagaimana mengetahui kenyataan
                                                                     
  yang sedang terjadi; atau teoritis misalnya, belum jelasnya hubungan antara dua
  variabel tertentu. Fenomena yang menarik bisa berupa tren sosial yang baru muncul,
  perilaku unik dalam suatu kelompok, atau hasil eksperimen yang tidak terduga.
                                                                     
                                                                     
  Selain itu diperlukan pula wawancara langsung (face to face interview) dengan
  sejumlah nara sumber (responden terpilih) yang ditentukan berdasarkan
  panduan/disain survei/penelitian yang dilakukan.                   
                                                                     
  Khususnya di dalam penelitian ini diperlukan sampel (responden) yang memenuhi
                                                                     
  unsur representasi dari populasi penelitian. Peneliti perlu memberikan gambaran
  umum kondisi saat ini terkait masalah atau fenomena yang diteliti. Ini bisa mencakup
  data statistik, fakta atau deskripsi tentang situasi yang melatarbelakangi dari apa yang
  sedang terjadi. Tujuannya adalah untuk memberikan konteks khususnya kepada
                                                                     
  pembuat kebijakan agar memahami sepenuhnya mengapa masalah ini perlu perhatian.
  Oleh sebab itu diperlukan perumusan disain penelitian yang tepat dengan komposisi
  sampel dan kriteria responden yang dianggap bisa mewakili populasi penelitian.
                                                                     
                                                                     
  Penelitian/survei memerlukan panduan yang jelas dan tegas apa saja hal-hal yang akan
  ditanyakan saat melakukan wawancara responden. Oleh sebab itu diperlukan daftar
  pertanyaan dalam bentuk kuesioner yang terstruktur dan jelas. Selain itu, bagi
  pewawancara (enumerator) diperlukan panduan, ketentuan dan standar-standar
  wawancara yang baik dan jernih agar responden yang diwawancarai mampu
                                                                     
  mengungkapkan secara jujur jawaban- jawaban yang disampaikan.      
  kegiatan pengambilan data, manajemen lapangan dan quality control (khusus
  responden calon rekanan/kontraktor, akademisi dan wartawan) di penelitian “Survei
  Integritas Dalam Rangka Pelaksanaan Meritokrasi” ini adalah aktifitas wawancara
  yang dilakukan terstruktur oleh sejumlah enumerator (surveyor/pewawancara)
                                                                     
  terhadap nara sumber (responden) yakni mantan rekanan atau kontraktor yang berada
  dibawah Kementerian Pertanian, untuk mendapatkan data/informasi bagaimana
  pandangan-pandangan mereka terhadap meritokrasi dan pelaksanaan asas tersebut di
  dalam kebijakan yang dijalankan                                    
                                                                     
                                                                     
  Tujuan dari pengambilan data, manajemen lapangan dan quality control khusus
  responden calon rekanan/kontraktor, akademisi dan wartawan dalam penelitian ini
  adalah:                                                            
    a. Memastikan bahwa nara sumber/responden terpilih saat melakukan wawancara
                                                                     
       adalah benar-benar ditentukan sesuai dengan prosedur penentuan sampel dan
       disain penelitian yang dijalankan.                            
    b. Mendapatkan data dan informasi yang valid dari narasumber/responden
       terpilih tentang pandangan-pandangan, opini dan pendapat mereka tentang
                                                                     
       meritokrasi.                                                  
    c. Mendapatkan data dan informasi yang valid dari narasumber/responden
       terpilih tentang bagaimana praktik-praktik meritokrasi tersebut dijalankan