PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN
DINAS PERTANIAN
Jln. Jend. Sudirman No. 50 Telp. (0753) 20044 Lubuk Sikaping
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN
BELANJA JASA KONSULTAN
PEKERJAAN
Pengawasan Kontruksi Optimasi Lahan Non Rawa Tahap III Kabupaten Pasaman
LOKASI
SE - KABUPATEN PASAMAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Uraian Pendahuluan1
Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk
1. Latar Belakang
menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan,
irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi
tambak. Irigasi dimaksudkan untuk mendukung produktivitas usaha
tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan
pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani
yang diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi. Tujuan irigasi
adalah mengalirkan air secara teratur sesuai kebutuhan tanaman
pada saat persedian air tanah tidak mencukupi untuk mendukung
pertumbuhan tanaman, sehingga tanaman bisa tumbuh secara
normal. Pemberian air irigasi yang efisien selain dipengaruhi oleh tata
cara aplikasi, juga ditentukan oleh kebutuhan air guna mencapai
kondisi air tersedia yang dibutuhkan tanaman. Pembangunan saluran
irigasi sangat diperlukan untuk menunjang penyediaan bahan
pangan, sehingga ketersediaan air di daerah irigasi akan terpenuhi
walaupun daerah irigasi tersebut berada jauh dari sumber air
permukaan (sungai). Hal tersebut tidak terlepas dari usaha teknik
irigasi yaitu memberikan air dengan kondisi tepat mutu, tepat ruang
dan tepat waktu dengan cara yang efektif dan ekonomis. Daerah
irigasi (D.I.) adalah suatu wilayah daratan yang kebutuhan airnya
dipenuhi oleh sistem irigasi. Daerah irigasi biasanya merupakan areal
persawahan yang membutuhkan banyak air untuk produksi padi.
Untuk meningkatkan produksi pada areal persawahan dibutuhkan
sistem irigasi yang handal, yaitu sistem irigasi yang dapat memenuhi
kebutuhan air irigasi sepanjang tahun.
2. Maksud dan Tujuan
1. Maksud pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan
Jaringan Irigasi yaitu untuk mendukung, mengatur, dan
Mendistribusikan air secara sistematis dari lahan pertanian
guna memenuhi kebutuhan tanaman.
2. Tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu
terbangunnya Jaringan irigasi untuk mempermudah
mengalirkan air ke areal pertanian.
3. Sasaran 1. Sasaran kegiatan adalah membangun jaringan irigasi
2. Terwujudnya jaringan irigasi yang memenuhi syarat secara optimal
fungsi jaringan
4. Lokasi Kegiatan Kab. Pasaman
5. Sumber Pendanaan Untuk Pelaksanaan Kegiatan konsultansi kegiatan ini tersedia
pagu anggaran Rp.51.000,000,- (Lima Puluh Satu Juta Rupiah)
termasuk PPN, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025
6. Nama dan Nama PPK: HERI PRASETYO WIBOWO,SP
Organisasi PPK NIP PPK : 19710812 200604 1 006
Satuan Kerja: Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman
Nama PPTK : ZULFAN AFANDY, S.T
NIP PPTK : 19820221 200901 1 012
7. Jenis Badan Klasifikasi Badan Usaha : Pengawasan Rekayasa
Usaha/NIB Kualifikasi : Kecil
Sub Kualifikasi : RK002/Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik
Sipil Sumber Daya Air )
Kode KBLI : 71102
Ruang Lingkup
1. Lingkup Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi
2. Keluaran2 1. Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan
pengawasan teknis terhadap pembangunan yang
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi terkait
dengan kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan
2. Tujuan
Adapun tujuan pekerjaan ini adalah :
Membantu dalam pengawasan mutu;
Membantu dalam Review Design;
Memeriksa dengan sungguh-sungguh bahwa
pengukuran volume pekerjaan dilaksanakan dengan
benar, teliti, dan sempurna;
Menjamin bahwa semua laporan (report) yang
diserahkan tepat pada waktunya dan dibuat secara
aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan
kemajuan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan
proyek;
Bekerja sama dengan staf proyek dalam hal-hal
yang menyangkut masalah- masalah teknis.
3. Lingkup Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawasan
Kewenangan
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan
Penyedia Jasa diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
1. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan
supervisi. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat
semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari
Konsultan Supervisi/Direksi Kegiatan, yang dapat
mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan
konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian dan
tidak terpenuhinya syarat teknis.
2. Meneliti laporan harian yang dikerjakan bersama
dengan kontraktor, berisi keterangan tentang:
Tenaga kerja.
Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak.
Waktu pekerjaan.
Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian.
3. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk
pembayaran angsuran.
4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita Acara
Pemeriksaan Pekerjaan.
5. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (asbuilt
drawings) yang dibuat oleh kontraktor dan diteliti oleh
konsultansupervisi.
6. Laporan Rapat di lapangan (Site Meeting) setiap bulan.
4. Jangka Waktu 60 (Enam Puluh) Hari setelah penandatangan kontrak/SPK
Penyelesaian
Kegiatan
5. Kebutuhan
Kualifikasi
Personel Minimal
Posisi
Tingkat
Pengalaman
Pendidikan Jurusan Sertifikat
keahlian
Tenaga Pengawas
Team Leadar / SKK jenjang 1 Tahun
Ahli Teknik Strata 1 (S1) S.1 Teknik 7,8,9 Teknik
Sipil Sipil Sumber Daya
Air
Inspektor Strata 1 (S1) / S1 Teknik Ijazah 0 Tahun
Diploma III Sipil / D3
Teknik
Sipil
6. Jadwal Tahapan 1. Dalam Proses Pengawasan untuk menghasilkan keluaran-keluaran
Pelaksanaan
yang diminta, Kosultan Pengawas harus menyusun jadwal pertemuan
Kegiatan
dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengelola Kegiatan
2. Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal, antara
dan pokok yang harus dihasilkan Konsultan sesuai dengan rencana
keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.
3. Dalam melaksanakan tugas, konsultan harus selalu
memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
mengikat.
4. Jangka waktu Pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya
dokumen Pengawasan untuk siap dilelangkan adalah 45 (Empat
puluh Lima) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja.
7. Penutup
1. Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima, maka konsultan hendaknya
memeriksa semua bahan masukan lain yang dibutuhkan.
2. Berdasarkan bahan-bahan tersebut konsultan agar segera menyusun program kerja untuk
dibahas dengan Pejabat Pembuat Komitmen
Lubuk Sikaping, Oktober 2025
Dibuat Oleh :