Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa Tahap III (Pasaman)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10485844000
Date: 17 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Tp Lip
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 51,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 50,951,000
Winner (Pemenang): Seven Mandiri Group
NPWP: 10*1**1****42**6
RUP Code: 61078354
Work Location: kelompok tani - Pasaman (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN      PASAMAN                 
                          DINAS    PERTANIAN                            
                                                                        
                  Jln. Jend. Sudirman No. 50 Telp. (0753) 20044 Lubuk Sikaping
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 KERANGKA    ACUAN   KERJA (KAK)                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              KEGIATAN                                  
                       BELANJA JASA KONSULTAN                           
                                                                        
                                                                        
                             PEKERJAAN                                  
       Pengawasan Kontruksi Optimasi Lahan Non Rawa Tahap III Kabupaten Pasaman
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               LOKASI                                   
                        SE - KABUPATEN PASAMAN                          
                    KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         Uraian Pendahuluan1                            
                                                                        
                  Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk
 1. Latar Belakang                                                      
                  menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan,
                  irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi
                  tambak. Irigasi dimaksudkan untuk mendukung produktivitas usaha
                                                                        
                  tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan
                  pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani
                  yang diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi. Tujuan irigasi
                                                                        
                  adalah mengalirkan air secara teratur sesuai kebutuhan tanaman
                  pada saat persedian air tanah tidak mencukupi untuk mendukung
                                                                        
                  pertumbuhan tanaman, sehingga tanaman bisa tumbuh secara
                  normal. Pemberian air irigasi yang efisien selain dipengaruhi oleh tata
                  cara aplikasi, juga ditentukan oleh kebutuhan air guna mencapai
                                                                        
                  kondisi air tersedia yang dibutuhkan tanaman. Pembangunan saluran
                  irigasi sangat diperlukan untuk menunjang penyediaan bahan
                                                                        
                  pangan, sehingga ketersediaan air di daerah irigasi akan terpenuhi
                  walaupun daerah irigasi tersebut berada jauh dari sumber air
                  permukaan (sungai). Hal tersebut tidak terlepas dari usaha teknik
                                                                        
                  irigasi yaitu memberikan air dengan kondisi tepat mutu, tepat ruang
                  dan tepat waktu dengan cara yang efektif dan ekonomis. Daerah
                  irigasi (D.I.) adalah suatu wilayah daratan yang kebutuhan airnya
                                                                        
                  dipenuhi oleh sistem irigasi. Daerah irigasi biasanya merupakan areal
                  persawahan yang membutuhkan banyak air untuk produksi padi.
                                                                        
                  Untuk meningkatkan produksi pada areal persawahan dibutuhkan
                  sistem irigasi yang handal, yaitu sistem irigasi yang dapat memenuhi
                  kebutuhan air irigasi sepanjang tahun.                
                                                                        
 2. Maksud dan Tujuan                                                   
                     1. Maksud pengadaan pekerjaan konstruksi Pembangunan
                       Jaringan Irigasi yaitu untuk mendukung, mengatur, dan
                       Mendistribusikan air secara sistematis dari lahan pertanian
                                                                        
                       guna memenuhi kebutuhan tanaman.                 
                     2. Tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu 
                                                                        
                       terbangunnya Jaringan irigasi untuk mempermudah  
                       mengalirkan air ke areal pertanian.              
 3. Sasaran       1. Sasaran kegiatan adalah membangun jaringan irigasi 
                                                                        
                  2. Terwujudnya jaringan irigasi yang memenuhi syarat secara optimal
                     fungsi jaringan                                    
                                                                        
                                                                        
 4. Lokasi Kegiatan Kab. Pasaman                                        
                                                                        
 5. Sumber Pendanaan Untuk Pelaksanaan Kegiatan konsultansi kegiatan ini tersedia
                  pagu anggaran Rp.51.000,000,- (Lima Puluh Satu Juta Rupiah)
                  termasuk PPN, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025    
                                                                        
 6. Nama dan      Nama PPK: HERI PRASETYO WIBOWO,SP                     
   Organisasi PPK NIP PPK : 19710812 200604 1 006                       
                  Satuan Kerja: Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman       
                                                                        
                  Nama PPTK : ZULFAN AFANDY, S.T                        
                  NIP PPTK : 19820221 200901 1 012                      
                                                                        
 7. Jenis Badan   Klasifikasi Badan Usaha : Pengawasan Rekayasa         
   Usaha/NIB      Kualifikasi       : Kecil                             
                  Sub Kualifikasi    : RK002/Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik
                                      Sipil Sumber Daya Air )           
                  Kode KBLI        : 71102                              
                                                                        
                           Ruang Lingkup                                
                                                                        
 1. Lingkup Kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi                       
                                                                        
 2. Keluaran2      1. Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan  
                     pengawasan teknis terhadap pembangunan yang        
                     dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi terkait 
                                                                        
                     dengan kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu 
                     pelaksanaan pekerjaan                              
                   2. Tujuan                                            
                                                                        
                     Adapun tujuan pekerjaan ini adalah :               
                      Membantu dalam pengawasan mutu;                  
                      Membantu dalam Review Design;                    
                                                                        
                      Memeriksa  dengan   sungguh-sungguh  bahwa       
                       pengukuran volume pekerjaan dilaksanakan dengan  
                       benar, teliti, dan sempurna;                     
                      Menjamin bahwa  semua  laporan (report) yang     
                       diserahkan tepat pada waktunya dan dibuat secara 
                       aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan
                       kemajuan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan
                       proyek;                                          
                      Bekerja sama dengan staf proyek dalam hal-hal    
                       yang menyangkut masalah- masalah teknis.         
                                                                        
 3. Lingkup        Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawasan   
   Kewenangan                                                           
                   berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan
   Penyedia Jasa   diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
                                                                        
                   1. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan
                      supervisi. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat
                      semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari
                                                                        
                      Konsultan Supervisi/Direksi Kegiatan, yang dapat  
                      mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan   
                      konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian dan 
                      tidak terpenuhinya syarat teknis.                 
                                                                        
                   2. Meneliti laporan harian yang dikerjakan bersama   
                      dengan kontraktor, berisi keterangan tentang:     
                                                                        
                       Tenaga kerja.                                   
                       Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak. 
                       Waktu pekerjaan.                                
                       Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian.
                   3. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk            
                                                                        
                      pembayaran angsuran.                              
                   4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita Acara
                      Pemeriksaan Pekerjaan.                            
                                                                        
                   5. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (asbuilt  
                      drawings) yang dibuat oleh kontraktor dan diteliti oleh
                                                                        
                      konsultansupervisi.                               
                   6. Laporan Rapat di lapangan (Site Meeting) setiap bulan.
 4. Jangka Waktu  60 (Enam Puluh) Hari setelah penandatangan kontrak/SPK
   Penyelesaian                                                         
   Kegiatan                                                             
5. Kebutuhan                                                            
                                           Kualifikasi                  
   Personel Minimal                                                     
                   Posisi                                               
                              Tingkat                                   
                                                       Pengalaman       
                             Pendidikan Jurusan Sertifikat              
                                             keahlian                   
                   Tenaga Pengawas                                      
                  Team Leadar /              SKK jenjang 1 Tahun        
                  Ahli Teknik Strata 1 (S1) S.1 Teknik 7,8,9 Teknik     
                  Sipil                Sipil Sumber Daya                
                                                Air                     
                  Inspektor Strata 1 (S1) / S1 Teknik Ijazah 0 Tahun    
                             Diploma III Sipil / D3                     
                                      Teknik                            
                                       Sipil                            
                                                                        
6. Jadwal Tahapan 1. Dalam Proses Pengawasan untuk menghasilkan keluaran-keluaran
   Pelaksanaan                                                          
                    yang diminta, Kosultan Pengawas harus menyusun jadwal pertemuan
   Kegiatan                                                             
                    dengan Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengelola Kegiatan
                  2. Dalam pertemuan berkala tersebut ditentukan produk awal, antara
                    dan pokok yang harus dihasilkan Konsultan sesuai dengan rencana
                                                                        
                    keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.             
                  3. Dalam melaksanakan tugas, konsultan harus selalu   
                    memperhitungkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
                                                                        
                    mengikat.                                           
                  4. Jangka waktu Pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya
                                                                        
                    dokumen Pengawasan untuk siap dilelangkan adalah 45 (Empat
                    puluh Lima) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja.
                                                                        
 7. Penutup                                                             
   1. Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima, maka konsultan hendaknya
                                                                        
      memeriksa semua bahan masukan lain yang dibutuhkan.               
   2. Berdasarkan bahan-bahan tersebut konsultan agar segera menyusun program kerja untuk
      dibahas dengan Pejabat Pembuat Komitmen                           
                                                                        
                                                                        
                                        Lubuk Sikaping, Oktober 2025    
                                              Dibuat Oleh :