URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi Optimalisasi Lahan
(522131)
2. Nilai Total HPS : Rp15.844.000,00 (Lima Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat
Ribu Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBN Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2025 pada DIPA Satuan
Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat
Nomor SP DIPA-018.13.4.691345/2025 Revisi ke 03 tanggal 12
September 2025 anggaran Rp15.844.000,00 (Lima Belas Juta Delapan
Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
4. Lokasi Kegiatan : 1. Poktan Perenggong Jaya, Desa Sirnarasa, Kec. Tanjungsari, Kab.
Bogor
2. Poktan Daya Mekar, Desa Sukajadi, Kec. Cariu, Kab. Bogor
3. Gapoktan Cakra Buana Sejahtera, Desa Cikutamahi, Kec. Cariu,
Kab. Bogor
4. Poktan Mandiri Sejahtera, Desa Bendungan, Kec. Jonggol, Kab.
Bogor
5. Poktan Jati Sejahtera Sukagalih, Desa Sukagalih, Kec. Jonggol,
Kab. Bogor
6. Poktan Karya Barokah Tani, Desa Sukajaya, Kec. Jonggol, Kab.
Bogor
7. Poktan Karya Tani, Desa Pabuaran, Kec. Sukamakmur, Kab.
Bogor
5. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas
adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman
Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018
yang dapat meliputi tugas-tugas pengawasan lingkungan, site plan/tapak
bangunan, dan pengawasan fisik bangunan gedung negara yang terdiri
atas:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya
pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
4. Memberi teguran baik lisan maupun tertulis secara langsung
kepada pelaksana, apabila terjadi penyimpangan dan
melaporkannya kepada pemberi tugas.
5. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi.
6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan Mingguan dan laporan Bulanan pekerjaan
pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
Laporan harian, Mingguan dan Bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh Pelaksana.
7. Menyusun Laporan Kemajuan Pekerjaan, serta Berita Acara
Serah Terima Pertama dan Kedua Pekerjaan Konstruksi.
8. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang
diajukan oleh Kontraktor Pelaksana.
9. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan
(As-Built Drawings) sebelum Serah Terima Pertama.
10. Menyusun daftar cacat/kekurangan pekerjaan sebelum Serah
Terima Pertama, dan mengawasi perbaikannya pada masa
pemeliharaan.
11. Membuat Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.
12. Bersama Konsultan perencana menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.