Renovasi Foodcourt

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10522027000
Date: 29 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Sekretariat Badan Perakitan Dan Modernisasi Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 13,748,960,880
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 334,629,000
Winner (Pemenang): Rajawali Sion
NPWP: 09*4**5****04**0
RUP Code: 59073375
Work Location: Cimanggu - Bogor (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan Renovasi Foodcourt             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Uraian singkat dan lingkup pekerjaan Renovasi Foodcourt adalah sebagai berikut :
                                                                        
1. Nama Paket Pekerjaan : Renovasi Foodcourt                            
2. Kode Anggaran    : 6918.EBA.994.002.C.523121.000134                  
                                                                        
3. HPS              : Rp334.629.000,- (Tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus dua
  puluh sembilan ribu rupiah)                                           
                                                                        
4. Jangka Waktu Pelaksanaan : 30 (Tiga puluh) Hari Kalender             
5. Lokasi Pekerjaan : Kompleks Pertanian Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Jl.
                                                                        
  Tentara Pelajar Gg. Pasama No.66, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor
6. Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Renovasi Foodcourt di Kompleks Pertanian
  Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar Gg. Pasama No.66, RT.01/RW.07,
                                                                        
  Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor;                                 
7. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada ketentuan
                                                                        
  yang berlaku;                                                         
8. Lingkup kegiatan tersebut antara lain :                              
                                                                        
  a. Pelaksana Pekerjaan Renovasi Foodcourt dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang
     telah disusun tim teknis;                                          
                                                                        
  b. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
     kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang
                                                                        
     tercantum dalam spesifikasi teknis;                                
                                                                        
  c. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
  d. Membuat laporan perkembangan dan foto-foto dokumentasi;