Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan Non Rawa Tahap II (Agam)

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10558629000
Status: Ulang
Date: 7 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Tp Lip
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,632,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,629,890
RUP Code: 61420226
Work Location: kelompok tani - Agam (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA   ACUAN   KERJA   ( KAK )                      
                                                                      
Program        : Ketersediaan ,Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas  
Kegiatan       : Perlindungan dan Penyediaan Lahan                    
Pekerjaan      : Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan tahap II (Agam) 
Tahun anggaran : 2025                                                 
Lokasi         : Kabupaten Agam                                       
Nomor          : 520.2/  /PWS - OPLA TP II/2025                       
Tanggal        :     Oktober 2025                                     
                                                                      
I. PENDAHULUAN                                                        
                                                                      
   A. Umum                                                            
      1.  Setiap pelaksanaan konstruksi fisik yang dilakukan oleh     
          kontraktor/pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis di
                                                                      
          lapangan agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai
          dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
                                                                      
      2.  Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa
          pengawasan yang berkompeten, dan dilakukan secara penuh dengan
                                                                      
          menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai 
          kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.                       
                                                                      
      3.  Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan
          konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
                                                                      
      4.  Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas
          pengawasan serta yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
          berdasarkan KAK yang telah disepakati.                      
                                                                      
   B. Latar Belakang                                                  
      1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup
                                                                      
        Kegiatan Satuan Kerja Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura
        Provinsi Sumatera Barat                                       
                                                                      
      2. Pemegang mata anggaran adalah Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini
        adalah Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi
                                                                      
        Sumatera Barat                                                
      3. Untuk penyelenggaraan kegiatan termaksud, dibentuk Pejabat Pembuat
                                                                      
        Komitmen (PPK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan
        Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
   1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas
                                                                      
      yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
      dan diperhatikan serta di interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas
                                                                      
      pengawasan.                                                     
   2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan
      tanggung jawabnya dengan baik dan bertanggung jawab untuk menghasilkan
                                                                      
      keluaran yang memenuhi sesuai dengan KAK ini.                   
III. SASARAN                                                          
                                                                      
    Terwujudnya Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pekerjaan Pengawasan Konstruksi
    Optimasi Lahan tahap II (Agam) yang secara umum pekerjaannya meliputi
                                                                      
    pekerjaan Pengawasan Konstruksi Optimasi Lahan tahap II (Agam)