Pengambilan Data, Manajemen Lapangan Dan Quality Control Responden Lsm Anti Korupsi, Asosiasi Pertanian, Anggota Dpr Komisi IV Survey Integritas Dalam Rangka Pelaksanaan Meritokrasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10620800000
Date: 24 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 129,196,000
Winner (Pemenang): PT Indikator Politik Indonesia
NPWP: 03*7**8****71**0
RUP Code: 60173532
Work Location: Kantor Pusat Kementerian Pertanian Gedung A - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Meritokrasi merupakan elemen kunci pengelolaan ASN untuk menciptakan
    birokrasi yang profesional dan berdaya saing. Sistem merit ini adalah salah
    satu tools untuk kita membangun birokrasi yang bersih. Meritokrasi
    memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan serta promosi
                                                                     
    ASN. Dalam berbagai organisasi dan pemerintahan, terdapat kebutuhan
    untuk memastikan bahwa orang-orang yang menduduki posisi strategis
    memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. Meritokrasi dianggap
    sebagai cara untuk mencapai tujuan ini dengan menempatkan individu yang
                                                                     
    paling kompeten pada posisi yang tepat. Konsep meritokrasi juga didorong
    oleh keinginan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di
    mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju berdasarkan
    kemampuan dan prestasi mereka. Meritokrasi secara khusus hadir dalam
    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
                                                                     
    Aturan ini secara eksplisit menekankan sistem merit sebagai landasan
    dalam proses pengisian posisi ASN. Dalam organisasi sering menerapkan
    meritokrasi dalam proses rekrutmen dan promosi, memberikan penghargaan
    dan posisi berdasarkan kinerja dan kualifikasi. Meskipun tujuan meritokrasi
                                                                     
    adalah penilaian objektif, dalam prakteknya, penilaian prestasi seringkali
    dipengaruhi oleh faktor subjektif seperti bias pribadi, preferensi, atau
    tekanan sosial.                                                  
                                                                     
    Dalam birokrasi di kementerian, meritokrasi memastikan bahwa rekrutmen
                                                                     
    dan promosi ASN dilakukan secara adil dan transparan, berdasarkan
    kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan berdasarkan faktor-faktor di luar
    kemampuan.                                                       
    Tujuan Meritokrasi adalah:                                       
                                                                     
    •  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.             
    •  Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).        
    •  Menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.   
    •  Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.      
                                                                     
    Penerapan meritokrasi dalam birokrasi di kementerian menunjukkan 
    terdapat sejumlah hambatan yang dialami ketika ingin masuk ke jabatan
    yang lebih tinggi di kementerian. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan
    meritokrasi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi menyisakan sejumlah
    persoalan.                                                       
                                                                     
    Tantangan dalam penerapan meritokrasi antara lain:               
    •  Perubahan budaya organisasi yang mungkin menolak sistem baru. 
    •  Perlu adanya komitmen dari pimpinan untuk menerapkan meritokrasi
       secara konsisten.                                             
                                                                     
    •  Perlu adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik
       curang.                                                       
    Melalui sistem merit ini diharapkan dapat menciptakan Sumber Daya
    Manusia Aparatur Sipil Negara di Kementerian Pertanian yang netral,
    profesional, berintegritas, dan kompeten sehingga birokrasi di Kementerian
    Pertanian menjadi unggul dan berkelas dunia.                     
                                                                     
    Setiap pelaksanaan sebuah kegiatan penelitian atau survei harus  
                                                                     
    didasarkan pada rumusan antara lain apa alasan penting kenapa penelitian
    dilakukan dan dalam konteks apa penelitian tersebut harus dijalankan.
    Penelitian dimulai dari adanya masalah yang perlu dipecahkan, fenomena
    yang menarik perhatian – lalu belum sepenuhnya dipahami. Masalah ini bisa
                                                                     
    bersifat praktis misalnya bagaimana mengetahui kenyataan yang sedang
    terjadi; atau teoritis misalnya, belum jelasnya hubungan antara dua variabel
    tertentu. Fenomena yang menarik bisa berupa tren sosial yang baru muncul,
    perilaku unik dalam suatu kelompok, atau hasil eksperimen yang tidak
    terduga.                                                         
                                                                     
                                                                     
    Selain itu diperlukan pula wawancara langsung (face to face interview)
    dengan sejumlah nara sumber (responden terpilih) yang ditentukan 
    berdasarkan panduan/disain survei/penelitian yang dilakukan.     
                                                                     
                                                                     
    Khususnya di dalam penelitian ini diperlukan sampel (responden) yang
    memenuhi unsur representasi dari populasi penelitian. Peneliti perlu
    memberikan gambaran umum kondisi saat ini terkait masalah atau   
    fenomena yang diteliti. Ini bisa mencakup data statistik, fakta atau deskripsi
                                                                     
    tentang situasi yang melatarbelakangi dari apa yang sedang terjadi.
    Tujuannya adalah untuk memberikan konteks khususnya kepada pembuat
    kebijakan agar memahami sepenuhnya mengapa masalah ini perlu     
    perhatian. Oleh sebab itu diperlukan perumusan disain penelitian yang tepat
                                                                     
    dengan komposisi sampel dan kreteria responden yang dianggap bisa
    mewakili populasi penelitian.                                    
                                                                     
    Penelitian/survei memerlukan panduan yang jelas dan tegas apa saja hal-
                                                                     
    hal yang akan ditanyakan saat melakukan wawancara responden. Oleh
    sebab itu diperlukan daftar pertanyaan dalam bentuk kuesioner yang
    terstruktur dan jelas. Selain itu, bagi pewawancara (enumerator) diperlukan
    panduan, ketentuan dan standar-standar wawancara yang baik dan jernih
    agar responden yang diwawancarai mampu mengungkapkan secara jujur
                                                                     
    jawaban-jawaban yang disampaikan.                                
      Maksud kegiatan pengambilan data, manajemen lapangan dan quality
      control responden LSM Anti Korupsi, Asosiasi Pertanian, Anggota
                                                                     
      DPR  KOMISI IV Survei Integritas Dalam Rangka Pelaksanaan      
      Meritokrasi ini adalah aktifitas wawancara yang dilakukan terstruktur
                                                                     
      oleh sejumlah enumerator (surveyor/pewawancara) terhadap       
                                                                     
      narasumber (responden) yakni LSM Anti Korupsi, Asosiasi        
      Pertanian, Anggota DPR KOMISI IV yang berkaitan dengan         
                                                                     
      Kementerian Pertanian, untuk mendapatkan data/informasi bagaimana
      pandangan-pandangan mereka terhadap meritokrasi dan pelaksanaan
                                                                     
      asas tersebut di dalam kebijakan yang dijalankan.              
                                                                     
                                                                     
         Tujuan dari pengambilan data, manajemen lapangan dan quality
      control responden LSM Anti Korupsi, Asosiasi Pertanian, Anggota
                                                                     
      DPR  KOMISI IV Survei Integritas Dalam Rangka Pelaksanaan      
      Meritokrasi ini adalah:                                        
                                                                     
      a. Memastikan bahwa nara sumber/responden terpilih saat melakukan
         wawancara adalah benar-benar ditentukan sesuai dengan prosedur
                                                                     
         penentuan sampel dan disain penelitian yang dijalankan.     
                                                                     
      b. Mendapatkan data dan  informasi yang valid dari nara        
         sumber/responden terpilih tentang pandangan-pandangan, opini dan
         pendapat mereka tentang meritokrasi.                        
                                                                     
      c. Mendapatkan data dan  informasi yang valid dari nara        
         sumber/responden terpilih tentang bagaimana praktik-praktik 
         meritokrasi tersebut dijalankan.                            
                                                                     
    Sasaran pengadaan jasa lainnya ini adalah untuk membantu pelaksanaan
                                                                     
kegiatan dalam bentuk pengumpulan data/informasi melalui wawancara   
langsung dengan narasumber/responden terpilih.