URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Pekerjaan
Renovasi Ruang Kerja Kelompok Hukum Sekretariat Direktorat
Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Lokasi : Jl. Harsono Rm Dalam No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta
Selatan,Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
Sumber Dana : DIPA Tahun Anggaran 2025
Sumber Dana dan Biaya
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Belanja Pemeliharaan Gedung dan
Bangunan Ruangan Kelompok Hukum Pelayanan dan Perijinan Ditjen PKH ini bersumber
dari DIPA Tahun Anggaran 2025. Pagu Anggaran sebesar Rp4.889.110.000. Total
perkiraan biaya yang diperlukan pada kegiatan ini dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) sebesar Rp322.630.000 (tiga ratus dua puluh dua juta enam ratus tiga puluh ribu
rupiah).
Nama Kegiatan dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Instansi : Kementerian Pertanian
b. Alamat : Jl. Harsono Rm Dalam No.3, Ragunan, Ps. Minggu,
Kota Jakarta Selatan,Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550
c. PPK : Hendra Wilson Sitanggang, SE
d. Nama Pekerjaan : Pekerjaan Renovasi Ruang Kerja Kelompok Hukum Sekretariat
Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Penyedia melaksanakan kegiatan Pekerjaan Renovasi Ruang Kerja Kelompok
Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan Gedung C
Kementerian Pertanian selama 15 (lima belas) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan renovasi mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Pekerjaan Persiapan renovasi, yang meliputi survei lokasi dan perhitungan RAB
b. Pekerjaan yang dilaksanakan dengan item pekerjaan sebagaimana sesuai dengan
HPS pekerjaan sebagai berikut:
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
- Biaya Mobilisasi dan Dokumentasi
- Pembonkaran Sekatan Partisi Gypsum
- Pebuangan Puing
2. PEKERJAAN RUANG KELOMPOK HUKUM LAYANAN DAN PERIZINAN
- Pemasangan Kusen Almunium
- Pemasangan Pintu Almunium
- Pemasangan Kaca
- Pemasangan Gypsum
- Pemasangan Rangka
- Pemasangan pelafon
- Pengecatan Dinding
- Pemasasangan Sandblast
- Pemasangan WPC Kisi Kisi
- Pemasangan List WPC Kisi Kisi
- Pemasangan Plafon PVC
- Meja Kerja Lapis Hpl Tim Kerja Uk 1,20x0,60x0,75 Cm
- Sekatan Partisi Uk 1,00x19m
- Meja Kerja Katim Uk 1,20x0,60x0,75 cm
- Meja Kerja Ketua Kelompok Uk 1,60x60x75Cm
- Lemari Arsip Uk 90x40x210 Cm
- Meja UK 1,0x0,60x0,75 Cm
- Lemari Ktchen set Uk 0,95x0,40x0,60
- Whitboard Glass Uk 0,80x2,00m
Keluaran Dan Produk Yang Dihasilkan
Kegiatan renovasi dan pembangunan ini menghasilkan infrastruktur yang
mendukung terciptanya R Ruang Kerja Kelompok Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal
Peternakan Dan Kesehatan Hewan yang kini memiliki fasilitas yang lebih baik untuk
mendukung kegiatan secara objektif dan modern.
Kualifikasi Badan Usaha
a. Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
b. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
Tahunan) tahun pajak 2023 dan 2024;
c. Memiliki Kepemilikan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Memiliki Nomor
Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Konstruksi Gedung Perkantoran (41012);
d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Kecil dengan
Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran (BG 002);
e. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU
yang disyaratkan paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari
3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman;
f. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = KP – P, dimana P adalah jumlah Paket pekerjaan konstruksi yang sedang
dikerjakan;
g. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila
ada perubahan)
h. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas yang berisi:
1) Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
2) Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini;
3) Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; dan Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan
dalam angka 1), 2) dan/atau 3) maka bersedia menerima sanksi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
i. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani
sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara.