| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032969891101000 | Rp 453,489,535 | Tidak dapat membuktikan bukti kepemilikan peralatan yang ditawarkan | |
| 0025814567101000 | Rp 484,957,264 | - | |
| 0820136638101000 | Rp 451,087,306 | Pada riwayat pengalaman personel manajerial untuk posisi Pelaksana an. IRFAN AGUSTAM yang dilampirkan tidak sesuai dengan pengalaman sesuai dengan keterampilan yang disyaratkan. Yang diuraikan berpengalaman sebagai Pelaksana Jalan Pada Proyek Pembangunan Lanjutan Jalan Amud Cot Tunong Alue Angen Kec. Glumpang Tiga Kab. Pidie, Seharusnya uraian tugas yang diuraikan yaitu tugas dalam menanggani pekerjaan, misalnya melakukan optimalisasi penggunaan bahan material, peralatan dan tenaga kerja selama pekerjaan, membuat laporan kerja harian, melakukan koordinasi terhadap kendala dilapangan, dll. | |
| 0726553605101000 | Rp 400,478,386 | 1. Dokumen RKK yang ditawarkan per tanggal 18 Juli 2021, sedangkan pembukaan penawaran tanggal 8 Juli 2021. Dalam Dokumen RKK,pada Tabel C. Dukungan Keselamatan Konstruksi masa pelaksanaan selama 4 (empat) bulan, tidak sesuai dengan masa pelaksanaan pekerjaan dalam LDP dokumen pemilihan yaitu selama 3 (tiga) bulan atau 90 hari kelender. Dalam dokumen penawaran RKK, pada Tabel E.1 Pemantauan dan Evaluasi, masa pelaksanaan selama 4 (empat) bulan, tidak sesuai dengan masa pelaksanaan pekerjaan dalam LDP dokumen pemilihan yaitu selama 3 (tiga) bulan atau 90 hari kelender. 2. Pada Daftar Personel Manajerial dan Daftar Riwayat Pengalaman Kerja Personil Manajerial yang disampaikan an. Muhammad Aemaeni, ST (Jabatan Pelaksana), pengalaman yang disampaikan 1 (satu) tahun yaitu tahun 2017, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam LDP dokumen pemilihan untuk Pelaksana disyaratkan berpengalaman 2 (dua) tahun. 3. SKP yang dihitung atas nama CV. TRI UTAMA. | |
| 0817602113101000 | Rp 440,000,000 | Dokumen RKK yang ditawarkan tidak menguraikan Elemen A.1 Kepedulian pimpinan terhadap isu eksternal dan internal. Dokumen RKK yang ditawarkan pada Elemen E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi, pada Tabel E.1 Pemantauan dan Evaluasi jadwal pemantauan dan evaluasi yang diuraikan selama 4 (empat) bulan, tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yaitu 3 (tiga) bulan. | |
| 0033102740104000 | Rp 445,160,716 | Dokumen RKK yang ditawarkan tidak menguraikan Elemen A.1 Kepedulian pimpinan terhadap isu eksternal dan internal. Dalam Dokumen RKK yang ditawarkan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi untuk pernyataan angka 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan pernyataan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dalam dokumen pemilihan dimana bunyi pernyataan angka 1 yaitu Memenuhi Ketentuan Keselamatan Konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan PM PUPR No. 21 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Sedangkan bunyi pernyataan angka 1. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan masih mengacu pada PM PUPR No. 02 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas PM PUPR No. 05 Tahun 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang statusnya sudah dicabut dan tidak berlaku. Dokumen RKK pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang yang ditawarkan tidak sesuai dalam penentuan tingkat resiko seperti yang disyaratkan dalam PM PUPR No. 21 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Seharusnya penentuan tingkat resiko didapat dari nilai resiko berdasarkan perkalian kemungkinan dengan keparahan sehingga didapat tingkat resiko kecil (nilai resiko 1 - 4), sedang (nilai resiko 5 - 12) dan besar (nilai resiko 15 - 25). | |
| 0813844826101000 | Rp 414,000,001 | Surat Referensi Kerja yang dilampirkan tandatangan Pengguna Anggaran hasil Scan. | |
| 0027064807104000 | Rp 378,593,484 | 1. Dalam Dokumen RKK yang ditawarkan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi untuk pernyataan angka 1. Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak sesuai dengan pernyataan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi dalam dokumen pemilihan dimana bunyi pernyataan angka 1 yaitu Memenuhi Ketentuan Keselamatan Konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan PM PUPR No. 21 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Sedangkan bunyi pernyataan angka 1. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan masih mengacu pada PM PUPR No. 02 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas PM PUPR No. 05 Tahun 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang statusnya sudah dicabut dan tidak berlaku. Dalam Dokumen RKK pada Elemen C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, Tabel Jadwal Program Komunikasi, Elemen D. Operasi Keselamatan Konstruksi, Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan dan Elemen E. Pemantauan dan Evaluasi Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit yang menjadi penanggung jawab (PIC) yaitu Pelaksana K3 Konstruksi. Dalam PM PUPR No. 21 Tahun 2019 dijelaskan Kualifikasi Kompetensi Unit keselamatan Konstruksi terdiri atas Kualifikasi Ahli K3 Konstruksi untuk Resiko Sedang dan Besar serta Petugas Keselamatan Konstruksi untuk Resiko Kecil. Seharusnya sesuai Tabel B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang yang diuraikan didapat Tingkat Resiko Besar, yang menjadi penanggung jawab keselamatan konstruksi adalah Ahli K3 Konstruksi. 2. Pada Daftar Peralatan yang ditawarkan untuk Excavator dengan merek dan type Hitachi ZX200-5G dengan status sewa, berbeda dengan surat perjanjian sewa dimana peralatan Excavator yang disewa merek dan type Komatsu PC200-6. Pada Daftar Peralatan yang ditawarkan untuk Dump Truck dengan merek dan type Mitsubishi FE 334 sebanyak 2 (dua) unit dengan status sewa, tetapi dalam surat perjanjian sewa peralatan, Dump Truck yang disewakan merek dan type Mitsubishi FE 334 Tahun Pembuatan 2002 dan 2005 berbeda dengan bukti kepemilikan yang dilampirkan dimana Dump Truck Tahun Pembuatan 2002 yaitu Mitsubishi FE 334 sedangkan Dump Truck Tahun Pembuatan 2005 yaitu Mitsubishi FE 349. | |
| 0755659232101000 | - | - | |
| 0726555691101000 | - | - | |
| 0752799957101000 | - | - | |
| 0012639761101000 | - | - | |
CV Mk | 00*2**5****01**0 | - | - |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0012652541101000 | - | - | |
| 0027064815104000 | - | - | |
CV Dirgantara Raya | 0021249974104000 | - | - |
| 0922264551108000 | - | - | |
CV Aulia Baroena | 00*2**2****01**0 | - | - |
| 0812481463101000 | - | - | |
| 0838953479101000 | - | - | |
CV Bambong Jaya Utama | 00*5**2****01**0 | - | - |
| 0032256513101000 | - | - | |
| 0811193085101000 | - | - | |
| 0947486106108000 | - | - | |
| 0915845366101000 | - | - | |
| 0824583116101000 | - | - |