| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025037573722000 | Rp 4,299,670,000 | - | |
| 0801604299657000 | - | - | |
| 0745935189722000 | Rp 3,969,696,900 | a. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan jembatan kayu ulin yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan setelah pekerjaan pemancangan kayu ulin seharusnya tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan sebelum pekerjaan pemancangan kayu ulin sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. b. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan setelah pekerjaan tiang pancang kayu galam seharusnya tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan sebelum pekerjaan tiang pancang kayu galam, sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. c. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan pembuatan saluran pengelak dan penutupan kembali sudah dilaksanakan pekerjaan urugan tanah manual untuk penutupan kembali saluran pengelak sebelum pekerjaan perbaikan bangunan pintu air selesai dikerjakan. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0026302083722000 | Rp 3,960,000,000 | a. Personil inti yang akan ditempatkan secara penuh sesuai personil inti yang terdapat dalam isian kualifikasi yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan untuk jabatan kepala proyek tingkat pendidikan minimal S1 Teknik Sipil berdasarkan dokumen pengadaan berjumlah 1 orang sedangkan berdasarkan dokumen penawaran personil inti yang terdapat dalam isian kualifikasi jabatan untuk kepala proyek tingkat pendidikan yang ditawarkan adalah Sarjana Teknik Arsitektur berjumlah 1 orang Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam isian kualifikasi dalam dokumen pengadaan. b. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan pembuatan saluran pengelak dan penutupan kembali sudah dilaksanakan pekerjaan urugan tanah manual untuk penutupan kembali saluran pengelak sebelum pekerjaan perbaikan bangunan pintu air selesai dikerjakan. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. c. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan jembatan kayu ulin yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan setelah pekerjaan pemancangan kayu ulin seharusnya tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan sebelum pekerjaan pemancangan kayu ulin sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. d. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan setelah pekerjaan tiang pancang kayu galam seharusnya tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan sebelum pekerjaan tiang pancang kayu galam, sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0753289123722000 | Rp 4,377,000,000 | a. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan jembatan kayu ulin yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan setelah pekerjaan pemancangan kayu ulin seharusnya tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan sebelum pekerjaan pemancangan kayu ulin sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan . b. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan setelah pekerjaan tiang pancang kayu galam seharusnya tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan sebelum pekerjaan tiang pancang kayu galam, sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. c. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan pembuatan saluran pengelak dan penutupan kembali sudah dilaksanakan pekerjaan urugan tanah manual untuk penutupan kembali saluran pengelak sebelum pekerjaan perbaikan bangunan pintu air selesai dikerjakan. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0028278638722000 | Rp 3,962,139,000 | a. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar item pekerjaan galian tanah manual untuk pembuatan saluran pengelak tidak terdapat uraian/cara kerja waktu pelaksanan pekerjaan galian tanah manual untuk pembuatan saluran pengelak pada pekerjaan perbaikan bangunan pintu air. b. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan urugan tanah manual sebagai isian kerangka kisdam tidak dilakukan pemadatan sehingga mengakibatkan terjadinya rembesan dan longsoran pada kisdam sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0026616615722000 | Rp 4,649,224,000 | a. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan urugan tanah manual untuk opritan tidak ada dan uraian/cara kerja item pekerjaan urugan tanah manual untuk opritan perbaikan bangunan pintu air tidak ada sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0011376217726000 | Rp 4,202,394,000 | a. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan pembuatan saluran pengelak dan penutupan kembali sudah dilaksanakan pekerjaan urugan tanah manual untuk penutupan kembali saluran pengelak sebelum pekerjaan perbaikan bangunan pintu air selesai dikerjakan. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. b. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan jembatan kayu ulin yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan setelah pekerjaan pemancangan kayu ulin seharusnya tahapan/urutan pekerjaan kayu ulin dikerjakan sebelum pekerjaan pemancangan kayu ulin sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. c. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan setelah pekerjaan tiang pancang kayu galam seharusnya tahapan/urutan pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi dikerjakan sebelum pekerjaan tiang pancang kayu galam, sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. d. Metode pelaksanaan pekerjaan bangunan pintu air tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/ urutan dan uraian/cara kerja item pekerjaan pemasangan bekisting secara garis besar tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dimana tahapan/urutan dan uraian/ cara kerja pekerjaan pemasangan bekisting tidak ada sehingga diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. e. Metode pelaksanaan pekerjaan bangunan pintu air tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/ urutan dan uraian/cara kerja item pekerjaan pembongkaran cor beton secara garis besar tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dimana tahapan/urutan dan uraian/ cara kerja pekerjaan pembongkaran cor beton tidak ada sehingga diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. f. Metode pelaksanaan pekerjaan bangunan pintu air tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/ urutan dan uraian/cara kerja item pekerjaan plesteran, acian, dan papan ulin untuk sekat balok secara garis besar tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dimana tahapan/ urutan dan uraian/ cara kerja pekerjaan plesteran, acian dan papan ulin untuk sekat balok tidak ada, sehingga diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. g. Metode pelaksanaan pekerjaan bangunan pintu air tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja secara garis besar tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dimana uraian/cara kerja pekerjaan pembongkaran bekisting sudah dilakukan pembongkaran sebelum memenuhi umur beton. | |
| 0015965866034000 | Rp 4,079,359,000 | a. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapan/urutan dan uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan jembatan kayu ulin dan perbaikan bangunan pintu air yang merupakan pekerjaan utama dimana tahapan/urutan dan uraian/cara kerja tidak ada. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. b. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan pembuatan saluran pengelak dan penutupan kembali sudah dilaksanakan pekerjaan urugan tanah manual untuk penutupan kembali saluran pengelak sebelum pekerjaan perbaikan bangunan pintu air selesai dikerjakan. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. c. Metode pelaksanakan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan pembuatan saluran pengelak dan penutupan kembali sudah dilaksanakan pekerjaan urugan tanah manual untuk penutupan kembali saluran pengelak sebelum pekerjaan perbaikan bangunan pintu air selesai dikerjakan. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0017694415722000 | Rp 4,296,905,000 | a. Personil inti yang akan ditempatkan secara penuh sesuai personil inti yang terdapat dalam isian kualifikasi yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan untuk operator excavator berdasarkan dokumen pengadaan berjumlah 3 orang sedangkan berdasarkan dokumen penawaran operator excavator yang ditawarkan jumlah 1 orang. b. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan jembatan kayu ulin item pekerjaan tebas dan pembersihan dimana uraian/cara kerja dalam dokumen penawaran adalah tebas dan pembersihan untuk saluran primer sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. c. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air item pekerjaan galian tanah manual untuk pondasi koperan dimana uraian/cara kerja yang ditawarkan dalam dokumen penawaran adalah galian tanah manual untuk pembuatan saluran pengelak, sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. d. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang meliputi uraian/cara kerja pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar untuk pekerjaan perbaikan bangunan pintu air item pekerjaan cor beton K-100 untuk bangunan dinding, pilar, sayap tegak, sayap miring dan jembatan pelayanan dimana uraian/cara kerja yang ditawarkan dalam dokumen penawaran adalah untuk pekerjaan pengecoran pada pondasi tiang papan aset. sehingga pekerjaan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan diyakini tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan. | |
| 0028285708722000 | - | - | |
Arjuna Jaya Mukti, PT | 0012413340403000 | - | - |
| 0014080709726000 | - | - | |
| 0026301697722000 | - | - | |
| 0027568674722000 | - | - | |
PT Nata Wijaya Persada | 08*5**6****22**0 | - | - |
| 0032682023008000 | - | - | |
PT Megatama Berlian Jaya | 0750744849727000 | - | - |
PT Gunung Raya | 00*2**2****26**0 | - | - |
| 0027562354728000 | - | - | |
Prima Jaya Solusindo | 08*4**7****22**0 | - | - |
| 0709962864821000 | - | - | |
CV Surya Sari Eltwo Mandiri | 03*4**2****05**0 | - | - |
CV Poda | 03*5**6****02**0 | - | - |
PT Kemilau Citra Jaya | 0026612465722000 | - | - |
| 0021331996722000 | - | - | |
PT Fitra Rezky Mandiri | 0666791066722000 | - | - |
| 0743266355728000 | - | - | |
PT Satria Andalan Berbudi | 0019770130722000 | - | - |
| 0021765565726000 | - | - | |
| 0011375334731000 | - | - | |
PT Piranti Reksa Asri Madani | 00*9**0****01**0 | - | - |
| 0032105058722000 | - | - | |
| 0026300863728000 | - | - | |
PT Naysa Jaya Abadi | 0026423566721000 | - | - |
| 0025476854725000 | - | - | |
| 0316654318721000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0667026934721000 | - | - | |
PT Bumi Lasinrang | 0025764822722000 | - | - |
| 0027602382307000 | - | - | |
| 0011022365218000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
| 0735141335722000 | - | - | |
PT Usaha Sederhana Bersama | 0011376209726000 | - | - |
| 0030728117722000 | - | - | |
| 0027563857728000 | - | - | |
| 0747396992722000 | - | - | |
| 0021964879721000 | - | - | |
PT Rizky Utama Group | 0021343611726000 | - | - |
Patra Maju Hutama | 07*7**5****01**0 | - | - |
| 0021968946722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0033375999722000 | - | - | |
CV Prestasi Mandiri | 00*8**8****06**0 | - | - |
PT Surya Agung Paser | 00*1**1****26**0 | - | - |
CV Mahakam Kali Raya | 0021327572722000 | - | - |
| 0011294287722000 | - | - | |
| 0211110929657000 | - | - | |
| 0766444269733000 | - | - | |
| 0767663081726000 | - | - | |
| 0750794828728000 | - | - | |
CV Rara | 03*2**2****17**0 | - | - |
| 0021953930728000 | - | - | |
| 0027562685728000 | - | - | |
| 0030141139722000 | - | - | |
| 0021959796728000 | - | - | |
| 0027563576722000 | - | - | |
| 0029516770722000 | - | - | |
CV " Lan"tabur" | 00*9**5****24**0 | - | - |
CV Nikfan Penajam Lestari | 00*1**2****21**0 | - | - |
PT Beringin Abadi | 00*4**9****22**0 | - | - |
| 0027654722701000 | - | - | |
| 0027564194722000 | - | - | |
| 0021359955723000 | - | - | |
| 0025947011722000 | - | - | |
| 0667028559722000 | - | - | |
CV Panji Jaya Sri | 03*5**3****53**0 | - | - |
| 0014078703721000 | - | - | |
| 0029517604722000 | - | - | |
| 0027963859013000 | - | - | |
| 0316729789722000 | - | - | |
PT Putram | 0011110475725000 | - | - |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 October 2016 | Lanjutan Pembangunan Jaringan Reklamasi Rawa Dr. Teras Baru; Kabupaten Bulungan; Prov. Kalimantan Utara | Sub Agency SISTEM | Rp 6,950,000,000 |