| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Patrick Pratama | 0018559757942000 | Rp 17,210,000,492 | a. Perhitungan SKN (Sisa Kemampuan Nyata) tidak disertai dengan laporan keuangan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf A. Persyaratan Kualifikasi, Pasal 12 yang menyebutkan bahwa Penyedia Jasa harus memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan keuangan (untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Usaha Menengah dan Besar dan khusus untuk Usaha Besar, laporan keuangan wajib telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik). b. Pada Dokumen RKK untuk jenis/tipe pekerjaan Manajemen Mutu dan Keselamatan Lalu Lintas tidak ada Identifikasi bahaya bertabrakan, selip dan kendaraan terperosok, sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf M, Dokumen Penawaran, Pasal 8 yang menyebutkan bahwa penyedia jasa menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya yang sudah diisi oleh PPK dan sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Pasal 29.14 Evaluasi Teknis, point f) yang menyebutkan bahwa Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1). manajemen risiko dan rencana tindakan (minimal sesuai identifikasi bahaya yang ditentukan PPK), meliputi: (a) Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko. (b) Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3. (2). Pakta komitmen yang ditanda- tangani oleh wakil sah badan usaha. |
| 0022858583941000 | - | - | |
| 0031497464722000 | Rp 17,576,593,868 | 1. Perhitungan SKN (Sisa Kemampuan Nyata) tidak disertai dengan laporan keuangan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf A. Persyaratan Kualifikasi, Pasal 12 yang menyebutkan bahwa Penyedia Jasa harus memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS, yang disertai dengan laporan keuangan (untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Usaha Menengah dan Besar dan khusus untuk Usaha Besar, laporan keuangan wajib telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik). 2. Personil atas nama Widyotmoko Hayuningtyas memberikan Sertifikat Kompetensi Kerja Ahli Muda Jalan sedangkan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan adalah Ahli Madya Jalan dan hanya personil atas nama Ir. Yoyok Satrio Utomo saja yang memberikan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi tugas sehingga personil yang lainnya tidak dapat dihitung pengalaman kerjanya, sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Pasal 29.14 Evaluasi Teknis, point d) yang menyebutkan bahwa Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan ketentuan : (8) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat hidup atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Dan sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf T. EVALUASI TEKNIS, Pasal 4 yang menyebutkan bahwa Personel manajerial yang akan ditempatkan secara penuh serta posisinya dalam manajemen pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang ditentukan dalam LDP M.6. 3. Pada Dokumen RKK untuk jenis/tipe pekerjaan Manajemen Mutu dan Keselamatan Lalu Lintas tidak ada Identifikasi bahaya bertabrakan, selip dan kendaraan terperosok dan tidak ada jenis/tipe pekerjaan serta identifikasi bahaya pada pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian, timbunan pilihan dari sumber galian, beton mutu sedang fc'30 Mpa, baja tulangan sirip bjts 280 dan laston lapis aus asbuton (AC-WC Asb), sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf M, Dokumen Penawaran, Pasal 8 yang menyebutkan bahwa penyedia jasa menyiapkan penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahaya yang sudah diisi oleh PPK dan sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Pasal 29.14 Evaluasi Teknis, point f) yang menyebutkan bahwa Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1). manajemen risiko dan rencana tindakan (minimal sesuai identifikasi bahaya yang ditentukan PPK), meliputi: (a) Penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan tingkat risiko. (b) Penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran umum, sasaran khusus, dan Program K3. (2). Pakta komitmen yang ditanda- tangani oleh wakil sah badan usaha. 4. Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material yang disampaikan tidak dilampiri dengan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), Huruf W. KONTINUITAS MATERIAL bahwa : 1. Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material guna menjamin kontinuitas ketersediaan material yang berasal dari quarry sesuai dengan waktu, jumlah, dan mutu/spesifikasi yang disyaratkan. 2. Surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran harus memenuhi ketentuan: a. Wajib dilampiri dengan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku. b. Dalam hal Peserta tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, surat pernyataan kesanggupan kontinuitas material wajib dilampiri dengan Surat Pernyataan Dukungan dari pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang masih berlaku. c. Pemberi Surat Pernyataan Dukungan tidak boleh mencabut dukungannya sampai dengan berakhirnya Masa Pelaksanaan. | |
| 0026769349941000 | - | - | |
| 0014586689821000 | - | - | |
| 0028836443941000 | - | - | |
| 0011477072821000 | - | - | |
| 0018443853005000 | - | - | |
| 0012516423941000 | - | - | |
| 0024423337941000 | - | - | |
| 0025085242941000 | - | - | |
| 0028117331941000 | - | - | |
PT Santa Bima Nagasaki | 00*7**7****13**0 | - | - |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0017469602212000 | - | - | |
| 0020257812021000 | - | - | |
| 0753737899941000 | - | - | |
| 0025085267941000 | - | - | |
| 0705950665941000 | - | - | |
| 0032748238941000 | - | - | |
| 0017789751941000 | - | - | |
| 0026083592941000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0316608496941000 | - | - | |
| 0030665574952000 | - | - | |
CV Akqila Tujuh Tujuh | 09*4**7****23**0 | - | - |