Revitaslisasi Danau Sipin Kota Jambi (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 64503064
Date: 19 May 2020
Year: 2020
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws. Batanghari Provinsi Jambi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,350,000,000
Winner (Pemenang): Bumi Delta Hatten, PT
NPWP: 721427276331000
RUP Code: 22529202
Work Location: KOTA JAMBI - Jambi (Kota)
Participants: 207
Applicants
Reason
0721427276331000Rp 7,479,475,979-
0025376252331000Rp 7,488,677,141-
0032313819331000Rp 8,133,854,664-
CV Bintang Pesona
0020050639331000--
0734084957436000Rp 7,480,210,836"Daftar Personil Manajerial tidak terenkripsi file masuk ke dalam folder Kualifikasi. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). •Pasal 24.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi dan terdiri atas: a. Penawaran administrasi; b. Penawaran teknis; dan c. Penawaran harga. ; •Pasal 24.2. Dokumen Penawaran disandikan/dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen; •Pasal 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui aplikasi SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan •Pasal 25.3. Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran; •25.6. Dokumen Penawaran administrasi, teknis, dan harga dienkripsi menggunakan sistem pengaman dokumen."
0700021173307000Rp 7,586,656,353"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
CV Rizki Fitria Marisya
0907047245307000--
0015499957201000Rp 7,490,301,602"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; "
0750877979101000Rp 7,509,700,296"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0027146240331000Rp 7,376,748,148"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0015150493331000Rp 8,585,150,174"Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; tidak terenkripsi file masuk kedalam folder Kualifikasi. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 24.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi dan terdiri atas: a. Penawaran administrasi; b. Penawaran teknis; dan c. Penawaran harga. ; Pasal 24.2. Dokumen Penawaran disandikan/dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen; Pasal 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui aplikasi SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan ; Pasal 25.3. Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran; 25.6. Dokumen Penawaran administrasi, teknis, dan harga dienkripsi menggunakan sistem pengaman dokumen."
0717402424805000--
PT Panama Sukses Mandiri
09*7**2****08**0Rp 7,469,682,660"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0030205496331000Rp 7,759,809,903"Pada saat dilakukan klarifikasi dokumen penawaran teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli kepemilikan peralatan Excavator Standar dan Tandem Rolller/Wales. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran."
0020051231331000Rp 8,460,265,940"Didalam Dok. RKK peserta hurup B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Pengisian Tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran Khusus & Program Khusus) untuk Pengendalian Risiko Tidak sesuai dengan isian tabel B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang umtuk kolom 6 (Pengendalian Awal), Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 29,13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa."
0019496942043000Rp 7,479,389,665"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk jenis peralatan Excavator Standar dan tandem Roller/Wales, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0026894527101000Rp 7,477,228,232"Di dalam Daftar Peralatan Utama kapasitas untuk jenis Peralatan Utama Excavator Standar sebanyak 1 unit Tidak Ada, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0025375593331000Rp 7,480,750,768"Pada saat dilakukan klarifikasi dokumen penawaran teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli kepemilikan peralatan Excavator Standar dan Tandem Rolller/Wales. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran."
0025376195331000Rp 7,670,025,023"Kepemilikan peralatan dengan Perjanjian Sewa antara PT. Jangga Persada dengan PT. Wahyunata Arsita untuk bukti kepemilikan peralatan jenis Tandem Roller kapasitas 3-4 Ton sebanyak 1 unit yang ditawarkan peserta didalam invoice pembelian adalah peralatan jenis Used Vibratory Roller kapasitas tidak ada sebanyak 1 unit. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0020501474201000Rp 7,214,240,988"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk jenis peralatan Excavator Standar dan tandem Roller/Wales, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
PT Almubarak Green Energy
0763736881331000Rp 7,217,924,121"Kepemilikan peralatan dengan Perjanjian Sewa PT. Almubarak Green Enery dengan PT. Fadli Satria Jepara bukti kepemilikan/penguasaan untuk peralatan Tandem Roller kapasitas 3-4 Ton sebanyak 1 unit didalam bukti pembelian jenis peralalatan yang dilampirkan yaitu Used Sakai Vibrator Roller kapasitas 12 ton bukan Tandem Roller kapasitas 3-4 Ton. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0014513758307000Rp 6,994,819,768"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0015274095327000Rp 7,640,746,874"Bukti kepemilikan peralatan untuk Milik Sendiri yang ditawarkan peserta untuk jenis peralatan Tandem Roller kapsitas 4-6 Ton sebanyak 1 unit Merk/Type Barata hanya berupa surat Pelepasan Hak. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0855813234331000Rp 7,554,246,163"Bukti kepemilikan peralatan untuk milik sendiri yang ditawarkan peserta bukan atas nama PT. Konstruksi Pribumi Manggala tetapi atas nama PT. Irhde Jaya Nusa dan bukti pembelian antara kedua pihak tersebut tidak ada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0016089989001000Rp 7,489,345,301Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0716367917203000Rp 8,456,174,133-
0027149822331000Rp 6,449,098,282"Pada saat dilakukan klarifikasi dokumen penawaran teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli kepemilikan peralatan Excavator Standar dan Tandem Rolller/Wales. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran."
0748483120306000Rp 7,178,425,439"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0833391758331000Rp 7,554,344,3221. "Bukti kepemilikan peralatan dengan Sewa yang ditawarkan peserta bukan atas nama PT. Tri Tunggal Megah Abadi tetapi atas nama CV. Mitra Sahabat Sejahtera dan bukti pembelian antara kedua pihak tersebut tidak ada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP)" 2. Pada Daftar Personil Manajerial yang ditawarkan peserta untuk posisi Manajer Keuangan tidak ada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Huruf FG. Persyaratan Teknis. Huruf 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: huruf. b. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah dan Besar (sesuai LDP)
PT Damar Intan Lestari
07*2**9****17**0Rp 8,007,224,410"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk jenis peralatan Excavator Standar dan tandem Roller/Wales, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0011361284401000Rp 7,350,578,529"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
PT Riangga Jaya Utama
0026079460451000Rp 7,297,849,271"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Admnistrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0024447765331000Rp 7,480,000,0001. "Pada saat dilakukan klarifikasi dokumen penawaran teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli kepemilikan peralatan Tandem Rolller/Wales. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran." 2. "Pada saat dilakukan klarifikasi dokumen penawaran teknis peserta tidak dapat menunjukan bukti asli pengalaman personil manajerial posisi Ahli K3 Konstruksi yg dapat ditunjukan hanya 2 tahun kurang 1 tahun dari yang disyaratkan didalam dokumen selama 3 tahun. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 29.13. Evaluasi Tenis d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran."
0761930478331000Rp 7,772,650,244"Bukti kepemilikan peralatan dengan Perajnjian Sewa yang ditawarkan peserta untuk jenis peralatan Excavator Standar kapasitas 0,8 M3 bukan atas nama pemberi sewa yaitu Andi Wijaya tetapi atas nama Edgarsindo Gemilang Persada dan bukti pembelian antara kedua pihak tersebut tidak ada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0030748560331000Rp 7,482,123,513"Bukti kepemilikan (Invoice) Untuk Jenis Alat Tandem Roller Kapasitas 8 ton Melebihi dari yg disyaratkan didalam Dok. Pemilihan 3-4 Ton. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
0011181575331000Rp 7,480,100,560"Kapasitas peralatan utama pada surat perjanjian sewa antara CV. Kawat Emas dengan PT. Pribadi Bangun Perkasa untuk jenis peralatan Tandem Roller kapasitas yang ditawarkan 3-4 M3 tidak sesuai dengan yg disyaratkan didalam Dokumen Pemilihan yaitu kapasitas 3-4 Ton. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP) "
PT Anugerah Bintan Pratama
0788642148222000Rp 6,233,923,403"Bukti Kepemilikan Peralatan hanya berupa Perjanjian Sewa Peralatan tanpa ada bukti pembelian atau surat penguasaan kepemilikan peralatan dari pemberi sewa, Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) •pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa; •pasal 29.12. Evaluasi Administrasi: huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis
0019367101016000--
CV Nadilah
0863214581307000--
0017262106213000--
PT Perkasa Abadi Steel
07*5**9****44**0--
0029406204331000--
0024167512213000--
0745553115331000--
0012401212331000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
PT Nuansatama Karya
0013464284018000--
0929026722427000--
PT Neffendris Nefila Persada
0810098905205000--
0737482463419000--
0016549289331000--
0022438055201000--
0839202124609000--
0015965866034000--
CV Sinar Ivana
08*6**8****21**0--
Arsira Okansli
0811046101711000--
0742574106201000--
0025061441043000--
CV Graha Teknikindo Abadi
09*6**2****31**0--
0869288266331000--
Raja Anom Pratama
09*4**2****25**0--
CV Cipta Usaha Perkasa
00*1**4****33**0--
CV Nikfan Penajam Lestari
00*1**2****21**0--
0026031740331000--
CV Sinar Selatan Mandiri
00*1**3****31**0--
PT Arindo Jayatama Raya
0746408951211000--
0030749642331000--
0022021034218000--
0722429966331000--
CV Sipultak
00*2**3****08**0--
Romelindo Jaya Konstruksi, PT
08*7**7****16**0--
CV Putra Pede
0021100284009000--
0751673773333000--
0805463478331000--
PT Ino Karya Abadi
08*5**1****01**0--
0940352313202000--
CV Ratara Cipta
00*3**3****02**0--
0012133799201000--
0021281027331000--
0662666973331000--
0752619064331000--
PT Ruhaak Phala Industri
00*2**8****15**0--
0031786346307000--
0024904724304000--
0867478117822000--
0743001166306000--
0030567432105000--
PT Multi Jasa Bangun
0030567750105000--
CV Idaman
08*6**5****31**0--
0031298995323000--
PT Geo Indogreen Karya
07*0**9****52**0--
0702661612331000--
0016303513833000--
0732625199106000--
0728836461331000--
0317910172331000--
0904913894115000--
0667028559722000--
0743397804331000--
0708725395805000--
0801461161805000--
0856475157201000--
0022282453822000--
CV Mako Mananti
00*7**8****02**0--
CV Pro Mekanika
0768884256121000--
PT Delima Raya Merdeka
00*2**2****31**0--
0031893225331000--
0011040656331000--
0731763793732000--
PT Moses Edgar Partogi Utama
07*0**5****35**0--
PT Wahana Indo Perkasa
0716591433311000--
0768612905321000--
0022510721222000--
0023357106101000--
0033084690201000--
0722917770331000--
0316418359331000--
0011037389331000--
CV Studio Caffea
0918038266335000--
0030606875112000--
0032281115124000--
0868626698335000--
CV Karya Bersama
0211204953439000--
0848792313952000--
0020483947217000--
CV Matano Graha Mandiri
0739520021805000--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0925265597648000--
0027150572331000--
0022878391451000--
0030704886307000--
0722001575331000--
0017015611218000--
0031410764325000--
CV Adhyastha Bima Persada
0830542346205000--
0704063288216000--
0027147859331000--
0024037566201000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0021811534308000--
0024685182201000--
0018528232214000--
CV Cahaya Maulid
0719894024401000--
CV Mitra Konstruksi
0724574165331000--
0019473826222000--
0021198700831000--
0736203688331000--
0802475293952000--
CV Nyata Laksana
0016281347304000--
0810895383451000--
0033027038101000--
0023095102406000--
PT Sungai Pinang Jaya
0026097675332000--
CV Ella Gemilang
0020934972441000--
0022880900451000--
0016995060418000--
CV Sukses Bersama
03*7**0****31**0--
0025074394451000--
0738372341331000--
0722401577211000--
0826418535331000--
CV Pratama Jaya Kontraktor
07*8**2****14**0--
PT Liajaya Mandiri
06*4**3****05**0--
CV Tamacho Building Construction
08*7**6****31**0--
0016130981609000--
0757869151331000--
0812609238216000--
Geicons Nuansa Bagus
08*1**2****16**0--
CV Sukma Jaya
0017839572321000--
0709962864821000--
0908484447331000--
0022364632331000--
PT Gilang Citra Persada
0015627334804000--
0724594882629000--
CV Nasya
00*9**2****31**0--
0030207484331000--
0841655335127000--
CV Rizky Illahi Contractor
0021551312418000--
PT Marta Buana Tunggal Semesta
00*1**6****23**0--
0021578950522000--
0020758538213000--
0813049285705000--
0024754517735000--
Dion Konstruksi, CV
0032496820331000--
PT Sarana Menara Ventura
0031917362203000--
0838395242331000--
0025700469952000--
0816206239216000--
0018942979218000--
0715778262332000--
0020617932331000--
0031448376331000--
0803201508331000--
0012012183334000--
0016317521331000--
PT Sembilan Bintang Bestari
09*8**4****35**0--
0728092107331000--
0315604280122000--
0026131813307000--
0032361388213000--
0020426409223000--
0019154475625000--
0031503170042000--
0735978603331000--
0716929112101000--
0756358511331000--
0026951939045000--
Tenders also won by Bumi Delta Hatten, PT
Authority
29 December 2022Rehabilitasi Dan Renovasi Sekolah Dasar Dan Menengah Jambi 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 75,536,126,000
2 February 2021Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Teknik (Gedung A Dekanat) Universitas Negeri PadangKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 50,526,000,000
5 June 2025Pembangunan Gedung Stroke Dan Onkologi - Rsud Dr. Loekmono HadiKab. KudusRp 46,973,850,000
1 April 2023Pembangunan Rumah Sakit (Rs) Pratama KerinciKab. KerinciRp 42,997,500,000
22 January 2021Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - Bts Provinsi Sumsel - Terbanggi BesarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 42,202,258,000
13 November 2020Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. BanyuasinKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 37,381,657,000
13 April 2022Pembangunan Rth Angso DuoProvinsi JambiRp 35,000,000,000
3 March 2020Pembangunan Sarana Dan Prasarana Mtq Tingkat Provinsi 2021Kab. Tanjung Jabung BaratRp 35,000,000,000
3 April 2017Peningkatan Jalan Simp. Sawmil - Simp. LogponPemerintah Daerah Provinsi JambiRp 25,000,000,000
8 January 2020Pembangunan Kantor Bupati MeranginKab. MeranginRp 24,000,000,000