Pembangunan Jembatan Gantung Desa Aur Cino

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 65078064
Status: Tender Gagal
Date: 18 June 2020
Year: 2020
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,885,870,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,885,759,000
Work Location: Desa Aur Cino - Tebo (Kab.)
Participants: 66
Applicants
Reason
0022336432322000Rp 3,612,817,600Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa Tidak Terenkripsi dan Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa Tidak Terenkripsi. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 24.1 Dokumen Penawaran disampaikan oleh peserta terdiri atas 1 (satu) Dokumen Penawaran yang telah disandikan/dienkripsi dan terdiri atas: a. Penawaran administrasi; b. Penawaran teknis; dan c. Penawaran harga. ; Pasal 24.2. Dokumen Penawaran disandikan/dienkripsi dengan sistem pengaman dokumen; Pasal 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui aplikasi SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan Pasal 25.3. Dokumen penawaran yang disampaikan melalui isian kualifikasi atau fasilitas unggah data kualifikasi lainnya tidak dapat dianggap sebagai dokumen penawaran; 25.6. Dokumen Penawaran administrasi, teknis, dan harga dienkripsi menggunakan sistem pengaman dokumen."
0863980199331000Rp 3,566,717,688Pengalaman personil majerial atas nama Daryono, ST jabatan Manager Proyek kurang 3 tahun dari yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan yaitu selama 6 tahun Pengalaman personil majerial atas nama Havis Afandi, ST jabatan Manager Teknik kurang 2 tahun dari yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan yaitu selama 6 tahun Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 17.2 Dokumen Penawaran Meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa; dan Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP..; serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: b. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah dan Besar (sesuai LDP).
0011040656331000Rp 3,448,208,186Bukti kepemilikan peralatan dengan perjanjian sewa antara PT. Tujuh Putera Mandiri dengan PT. Kosambi laksana Mandiri Kapasitas peralatan untuk jenis peralatan Generator Set kapasitas 65 KVA sebanyak 1 unit tidak sesuai dengan yg disyaratakan didalam dokumen pemilihan yaitu kapasitas 135 KVA. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP)
0025375593331000Rp 3,730,594,243Bukti kepemilikan peralatan utama untuk peralatan Mesin Bore Mini Pile kapasitas 150 HP sebanyak 1 unit yang ditawarkan peserta didalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Rahmansyah dan PT. Belimbing Sriwijaya , bukan berupa invoice pembelian tetapi hanya berupa surat balasan dari CV. Prisma Drilling kepada Rahmansyah perihal : Pembuatan Kelengkapan Mesin Bor Mini Pile. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). Pasal 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (4) Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. Apabila perbedaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). huruf F. Persyaratan Teknis; 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: (sesuai LDP)
0812706349331000Rp 3,536,264,647Bukti kepemilikan peralatan milik sendiri (contoh STNK, BPKB, Invoice) untuk jenis alat Dump Truck kapasitas 3.5 ton sebanyak 2 unit merek Hino dan Water Pump kapasitas 70 - 100 mm sebanyak 2 unit merk Yamaha YP20C Tidak Ada. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pasal 17.2 Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri; (b) bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa;
PT Fiisa Surya Persada
09*5**6****32**0--
0800637431331000--
0921476750121000--
0011036951331000--
0318007747121000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
PT Nuansatama Karya
0013464284018000--
CV Prima Abadi
00*6**3****31**0--
CV Alto Zamelissa
0019516053216000--
0022364632331000--
0022939300332000--
PT Nusantara Baja Prima
07*0**5****11**0--
0031893225331000--
PT Ardigra Cahaya Nusantara
07*6**5****11**0--
0010716181058000--
0742574106201000--
0751673773333000--
0024754517735000--
0024182131306000--
Paradigma, CV
0020290508723000--
CV Santiadji Langgeng
0315980896609000--
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0--
0027148279331000--
PT Moses Edgar Partogi Utama
07*0**5****35**0--
0021811534308000--
0027150572331000--
0728836461331000--
0029406204331000--
0029116225333000--
0014595326201000--
0922354410331000--
PT Lembang Persada Mandiri
09*1**4****33**0--
0768634669333000--
0020617122331000--
0021198700831000--
Twins-Co Teknikal
07*6**7****02**0--
0030205496331000--
0942940842331000--
PT Prima Bakti Indah
0012401238331000--
0749635371333000--
CV Prima Abadi
00*6**3****31**0--
CV Sukses Bersama
03*7**0****31**0--
CV Sinar Selatan Mandiri
00*1**3****31**0--
0839095080416000--
0721672467101000--
PT Rogantina Jaya Sakti
00*7**6****31**0--
0020617403331000--
0904544962331000--
CV Kenali Mitra Utama
08*2**0****31**0--
0033231010412000--
0028912434333000--
0027149814331000--
0032314957331000--
0724594882629000--
0031758501331000--
0032818205211000--
0015214828201000--
0722429966331000--
0025376195331000--
CV Fayakaryakonstruksi
09*9**4****32**0--
0018606962731000--