| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016506834432000 | Rp 82,958,178,741 | - | |
| 0030611628821000 | - | - | |
| 0010600039093000 | Rp 82,454,543,869 | BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Peserta Tender 3.5. Peserta pada paket pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS diatas Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) sampai dengan Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) disyaratkan hanya untuk pelaksana konstruksi dengan kualifikasi Usaha Besar Non-BUMN. | |
| 0028498855221000 | Rp 85,994,546,924 | 1. Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan : • Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 200 cm x 200 cm TIDAK ADA 2. Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan : • Beton struktur, fc’30 Mpa; • Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter, • Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter, • Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter, 45 meter, • Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 48.8 meter, • Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 49.8 meter • Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter, • Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter, • Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter, • Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 45 meter, • Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 48.8 meter, • Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 49.8 meter. TIDAK DIURAIKAN MASING-MASING ITEM PEKERJAAN SESUAI DOKUMEN PEMILIHAN Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: a) Metode pelaksanaan pekerjaan (disyaratkan hanya untuk pekerjaan kompleks dan/atau pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha besar) memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan utama sesuai yang disyaratkan dalam LDP, meliputi: (1)Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama; (2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan; (3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. Pengalaman Personil manajerial atas nama ALFAINI MINUR. ST, Jabatan Manajer Teknik 2 di dalam dokumen penawaran peserta untuk daftar riwayat pekerjaan pengalaman selama 6 (enam) tahun, keahlian pengalaman kurang dari yang disyaratkan yaitu: a. Selama 4 (empat) tahun yaitu pengalaman keahlian jembatan dan b. Selama 2 (dua) tahun keahlian pengalaman tidak sesuai yaitu keahlian pengalaman jalan. Tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan : BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP). PASAL 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0014832646308000 | Rp 83,895,088,734 | 1. Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan : 1) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter, 2) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter, 3) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter, 4) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 45 meter, 5) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 48.8 meter, 6) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 49.8 meter, 7) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter, 8) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter, 9) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter, 10) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 45 meter, 11) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 48.8 meter, 12) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 49.8 meter, 13) Penyediaan Tiang Pancang Baja Diameter 600 mm tebal 12 mm 14) Pemancangan Tiang Pancang Baja Diameter 600 mm, 15) Tambahan Biaya untuk Nomor Mata Pembayaran 7.6.(13) s/d 7.6.(18) bila Tiang Pancang dikerjakan di tempat berair, 16) Tambahan Biaya untuk Nomor Mata Pembayaran 7.6.(19) bila Tiang Bor Beton dikerjakan di tempat berair. TIDAK DIURAIKAN MASING-MASING ITEM PEKERJAAN SESUAI DOKUMEN PEMILIHAN 2. Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan : 1) Baja Tulangan Polos-BjTP 280 2) Baja Tulangan Sirip BjTS 420A; 3) Pengujian Crosshole Sonic Logging (CSL) pada Tiang bor beton diameter 800 mm; 4) Pengujian Pembebanan Dinamis Jenis PDLT (Pile Dynamic Load Testing) pada Tiang ukuran / diameter 600 mm; 5) Sambungan Siar Muai Tipe Asphaltic Plug, Fixed; 6) Sambungan Siar Muai Tipe Asphaltic Plug, Movable; 7) Sandaran (Railing), tipe Baja Galvanis H = 1,25 m; 8) Pipa Drainase PVC diameter 150 mm. TIDAK ADA Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: a) Metode pelaksanaan pekerjaan (disyaratkan hanya untuk pekerjaan kompleks dan/atau pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha besar) memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan utama sesuai yang disyaratkan dalam LDP, meliputi: (1)Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama; (2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan; (3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. 1. Bukti Kepemilikan Alat Milik Sendiri untuk jenis alat BATCHING PLANT kapasitas 134 Hp 1 unit, berupa Surat persetujuan pembiayan dari PT. Orix Indonesia Finance bukan bukti kepemilikan berupa STNK, BPKB, atau Invoice; 2. Bukti kepemilikan alat milik sendiri untuk jenis alat Motor Grader kapasitas 100 hp 1 unit berupa kwitansi pembelian tidak ada nama pihak pembeli yaitu PT.RICKY KENCANA SUKSES MANDIRI tetapi atas nama PT. Buana Finance Tbk QQ PT. Cipta Jaya Armada; 3. Bukti kepemilikan alat sewa antara PT. Baniah Rahmat Utama dengan PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri untuk jenis alat Wheel Loader kapasitas 1.6 M3 1 unit Merk Hitachi ZW220 TIDAK ADA; 4. Bukti kepemilikan alat sewa antara PT. Rahmat Hidayat Bersaudara dengan PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri untuk jenis alat Tandem Roller kapasitas 8 ton 1 unit Merk Dynapac Tidak Ada, akan tetapi bukti alat yg dilampirkan atas nama Risca Priba Ayu ; 5. Bukti kepemilikan alat sewa antara PT. Rahmat Hidayat Bersaudara dengan PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri untuk jenis alat Asphalt Mixing Plant kapasitas 60 ton/jam 1 unit Merk AZP Kapasitas 30-40 T/H, kapasitas kurang dari yang disyaratkan didalam dokumen yaitu 60 Ton/Jam; 6. Bukti kepemilikan alat sewa antara PT. Sriwijaya Perkasa Abadi dengan PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri untuk jenis alat Dump Truck kapasitas 10 ton sebanyak 4 unit untuk bukti kepemilikan tidak ada, tetapi yang ditawarkan alat dump truck sebanyak 4 unit berupa STNK an pemberi sewa kapasitas tidak sesuai/kurang dari yang disyaratkan (sama dengan kapasitas dump truck 3,5 ton yaitu 3908 cc).; Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b)Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa | |
| 0011034741073000 | Rp 82,388,000,767 | Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan : • Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 200 cm x 200 cm, • Saluran berbentuk U Tipe DS 1, • Pembersihan dan Pengupasan Lahan, • Sandaran (Railing), tipe Baja Galvanis H = 1,25 m, • Pipa Drainase Baja diameter 100 mm, TIDAK ADA; Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: a) Metode pelaksanaan pekerjaan (disyaratkan hanya untuk pekerjaan kompleks dan/atau pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha besar) memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan utama sesuai yang disyaratkan dalam LDP, meliputi: (1)Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama; (2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan; (3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. Pada daftar peralatan utama status kepemilikan TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b)Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa Dokumen RKK untuk elemen SMKK : A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal: Penjelasan/uraian TIDAK ADA B. Perencanaan keselamatan konstruksi B.2. Rencana tindakan (sasaran & program) B.3. Standar dan peraturan perundangan Penjelasan/uraian TIDAK ADA C. Dukungan Keselamatan Konstruksi C.1. Sumber Daya C.2. Kompetensi C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi C.5. Informasi Terdokumentasi Penjelasan/uraian TIDAK ADA D. Operasi Keselamatan Konstruksi D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi D.2. Kesiapan dan Tanggapan Terhadap Kondisi Darurat Penjelasan/uraian TIDAK ADA E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi E.1. Pemantauan dan evaluasi E.2. Tinjauan manajemen E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi Penjelasan/uraian TIDAK ADA Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
PT Dinamika Alam Raya | 00*9**5****24**0 | Rp 93,522,381,673 | Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan : 1) Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter; 2) Beton struktur bervolume besar, fc’30 Mpa; 3) Beton fc’15 Mpa; 4) Beton fc’10 Mpa; 5) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter, 6) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter, 7) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter, 8) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 45 meter, 9) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 48.8 meter; 10) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter, 11) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter, 12) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter, 13) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 45 meter, 14) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 48.8 meter; 15) Baja Tulangan Polos-BjTP 280; 16) Penyediaan Tiang Pancang Baja Diameter 600 mm tebal 12 mm 17) Pemancangan Tiang Pancang Baja Diameter 600 mm; 18) Tambahan Biaya untuk Nomor Mata Pembayaran 7.6.(13) s/d 7.6.(18) bila Tiang Pancang dikerjakan di tempat berair dan 19) Tambahan Biaya untuk Nomor Mata Pembayaran 7.6.(19) bila Tiang Bor Beton dikerjakan di tempat berair; 20) Sambungan Siar Muai Tipe Asphaltic Plug, Fixed; TIDAK DIURAIKAN MASING-MASING ITEM PEKERJAAN SESUAI DOKUMEN PEMILIHAN. Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: a) Metode pelaksanaan pekerjaan (disyaratkan hanya untuk pekerjaan kompleks dan/atau pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha besar) memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan utama sesuai yang disyaratkan dalam LDP, meliputi: (1)Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama; (2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan; (3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. Bukti kepemilikan untuk Peralatan Utama alat Truck MIXER AGIGATOR ( 5M3 ) sebanyak 10 unit kurang 1 unit, karena bukti kepemilikan peralatan utama 2 Unit Truck MIXER AGIGATOR ( 5M3 ) pada perjanjian sewa antara PT. MURIA JAYA BETON dan PT. DINAMIKA ALAM RAYA ( Pada surat pelepasan hak dari PT. ZEIN BAHEERA TIDAK MENYEBUTKAN KEPADA PT./SIAPA PELEPASAN HAK TERSEBUT. Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b)Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa |
| 0029926391301000 | Rp 79,060,059,451 | Metode Pelaksanaan untuk item pekerjaan Timbunan Biasa dari Hasil Galian TIDAK ADA. Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : • BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: a) Metode pelaksanaan pekerjaan (disyaratkan hanya untuk pekerjaan kompleks dan/atau pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha besar) memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan utama sesuai yang disyaratkan dalam LDP, meliputi: 1) Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama; 2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan; 3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. • BAB. IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); Huruf; F. Persyaratan Teknis; 1. Pekerjaan utama yang harus diuraikan dalam metode pelaksanaan pekerjaan. 1. Peralatan Utama untuk jenis alat Truck Mixer sebanyak 10 unit pada perjanjian sewa antara PT. SUMBER BETON PELANGI dan PT. DUTA PERMATA LESTARI, 6 Unit ( Truck Mixer ) bukti kepemilikan STNK Bukan atas nama PT. SUMBER BETON PELANGI sebagai pihak pemberi sewa tetapi kepemilikan CV. SUMBER ALUMUNIUM PELANGI dengan nomor plat BG 8971 IA, BG 8972 IA, BG 8325 IB, BG 8507 IA, BG 8564 IA, BG 8027 IB; 2. Pada bukti kepemilikan sewa berupa STNK jenis peralatan Truck Mixer dengan nomor polisi (Nopol) BG 8023 IB Merk UD Truck merupakan type kendaraan Trailer bukan Truck Mixer, B 9583 BIO Merk Mitsubishi merupakan type Concret Pump Bukan Truck Mixer dan bukti kepemilikan atas nama Oly Ay Lie Bukan atas nama pemberi sewa yaitu PT. SUMBER BETON PELANGI; Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b)Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa Dokumen RKK untuk elemen SMKK : B. Perencanaan keselamatan konstruksi B.3. Standar dan peraturan perundangan Penjelasan/uraian TIDAK ADA C. Dukungan Keselamatan Konstruksi C.1. Sumber Daya C.2. Kompetensi C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi C.5. Informasi Terdokumentasi Penjelasan/uraian TIDAK ADA D. Operasi Keselamatan Konstruksi D.2. Kesiapan dan Tanggapan Terhadap Kondisi Darurat Penjelasan/uraian TIDAK ADA E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi E.1. Pemantauan dan evaluasi E.2. Tinjauan manajemen Penjelasan/uraian TIDAK ADA Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 17.2. Dokumen Penawaran Meliputi : b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; Pasal 29.13 Evaluasi Teknis : a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. BAB. VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN; Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0019610708511000 | Rp 86,760,000,001 | 1. Metode pelaksanaan untuk item pekerjaan : • Baja Tulangan Polos-BjTP 280 TIDAK DIURAIKAN ITEM PEKERJAAN SESUAI DOKUMEN PEMILIHAN. 2. Metode pelaksanaan untuk item pekerjaan : 1) Penyediaan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter; 2) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 16 meter; 3) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 30 meter; 4) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 44 meter; 5) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 45 meter; 6) Pemasangan Unit Pracetak Gelagar Tipe I Bentang 49.8 meter; 7) Beton Pratekan untuk Diafragma fc' 45 Mpa termasuk pekerjaan pasca tarik (post tension); 8) Tambahan Biaya untuk Nomor Mata Pembayaran 7.6.(13) s/d 7.6.(18) bila Tiang Pancang dikerjakan di tempat berair; 9) Tambahan Biaya untuk Nomor Mata Pembayaran 7.6.(19) bila Tiang Bor Beton dikerjakan di tempat berair ; 10) Pengujian Crosshole Sonic Logging (CSL) pada Tiang bor beton diameter 800 mm ; 11) Pengujian Pembebanan Dinamis Jenis PDLT (Pile Dynamic Load Testing) pada Tiang ukuran / diameter 600 mm; 12) Sambungan Siar Muai Tipe Asphaltic Plug, Movable; 13) Landasan Elastomerik Karet Sintetis Berlapis Baja Ukuran 300 mm x 250 mm x 41 mm; 14) Sandaran (Railing), tipe Baja Galvanis H = 1,25, 15) Pembongkaran Beton ; 16) Deck drain; TIDAK ADA Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: a) Metode pelaksanaan pekerjaan (disyaratkan hanya untuk pekerjaan kompleks dan/atau pekerjaan yang diperuntukkan bagi kualifikasi usaha besar) memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan diyakini menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan utama sesuai yang disyaratkan dalam LDP, meliputi: (1)Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama; (2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan; (3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Utama untuk alat CONCRETE VIBRATOR kapasitas 5 HP sebanyak 8 unit tidak ada; 2. Peralatan Utama 1 Unit Aspahlt Mixing Plant ( Min 60 T/Jam) pada perjanjian sewa antara PT. GENTALA JAMBI JAYA dan PT.DUTA MAS INDAH ( invoice Capasitas 60 T/H ) ATAS NAMA : PT. SALMAN PUTRA SERASAN ; 3. Peralatan Utama 1 Unit P. Tire Roller ( 8 Ton ), 1 Unit Wheel Loader ( 1-1,6 Ton ) DAN 1 Unit Tandem Roller ( 6-8 Ton ) Pada perjanjian sewa antara PT. GENTALA JAMBI JAYA dan PT. DUTA MAS INDAH ( invoice Tire Roller ( Ex Jepang ) ATAS NAMA : CORNELIS BUSTON; 4. Peralatan Utama 1 Unit Motor Grader ( 100 HP ) Pada perjanjian sewa antara PT. GENTALA JAMBI JAYA dan PT. DUTA MAS INDAH ( Invoice ) ATAS NAMA : PT.TRIDEA SENADA; 5. Peralatan Utama 1 Unit Generator Set ( 135 KVA ) Pada perjanjian sewa antara PT.GENTALA JAMBI JAYA dan PT.DUTA MAS INDAH invoice ATAS NAMA : CORNELIS BUSTON; 6. Peralatan Utama 4 Unit Dump Truck ( 3.5 Ton ) dan 4 Unit Dump Truck ( 10 Ton ) Pada perjanjian sewa antara PT.GENTALA JAMBI JAYA dan PT.DUTA MAS INDAH ( Tidak melampirkan STNK hanya lampiran II. IDENTITAS KENDARAAN belakang BPKB ); Tidak sesuai dengan dokumen pemilihan : BAB. III . INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Pasal 29.13 Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1)Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b)Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa | |
| 0709962864821000 | - | - | |
CV Herda Ripta Loka | 0027481076002000 | - | - |
| 0028216265805000 | - | - | |
| 0030665574952000 | - | - | |
CV Rizky Illahi Contractor | 0021551312418000 | - | - |
PT Marta Buana Tunggal Semesta | 00*1**6****23**0 | - | - |
| 0010017044059000 | - | - | |
| 0018606962731000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0013050828073000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0024767220615000 | - | - | |
| 0015037096204000 | - | - | |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0010611549093000 | - | - | |
| 0021811534308000 | - | - | |
CV Logos Powerindo | 02*0**1****32**0 | - | - |
| 0814042511416000 | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
| 0012398186331000 | - | - | |
| 0025084492941000 | - | - | |
| 0804786325822000 | - | - | |
| 0660061904503000 | - | - | |
| 0921476750121000 | - | - | |
Trinity Global Persada | 09*7**3****35**0 | - | - |
| 0010602506062000 | - | - | |
| 0010000198093000 | - | - | |
| 0011315918426000 | - | - | |
| 0013626437054000 | - | - | |
| 0925265597648000 | - | - | |
| 0020051231331000 | - | - | |
PT Buana Kontrindo Cemerlang | 03*7**3****34**0 | - | - |
CV Jaya Diva | 0665793790334000 | - | - |
| 0023928013823000 | - | - | |
| 0011059045403000 | - | - | |
| 0021792163211000 | - | - | |
| 0016272031403000 | - | - | |
| 0011040656331000 | - | - | |
| 0314017211061000 | - | - | |
| 0013624986073000 | - | - | |
CV Adhyastha Bima Persada | 0830542346205000 | - | - |
| 0910701283326000 | - | - | |
PT Langgeng Makmur Perkasa | 00*8**5****09**0 | - | - |
| 0025376195331000 | - | - | |
CV Lembayung Sutro Group | 07*5**6****53**0 | - | - |
| 0210232856543000 | - | - | |
| 0030704886307000 | - | - | |
| 0014072755062000 | - | - | |
| 0025323833714000 | - | - | |
PT Ino Karya Abadi | 08*5**1****01**0 | - | - |
| 0026030379331000 | - | - | |
PT Liajaya Mandiri | 06*4**3****05**0 | - | - |
| 0021798400218000 | - | - | |
Twins-Co Teknikal | 07*6**7****02**0 | - | - |
| 0018518100117000 | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | |
CV Putra Jasuma | 0031524044307000 | - | - |
PT Indo Trans Konstruksi | 08*8**7****07**0 | - | - |
| 0017015611218000 | - | - | |
PT Nuansatama Karya | 0013464284018000 | - | - |
| 0012131579123000 | - | - | |
| 0011249398731000 | - | - | |
| 0737482463419000 | - | - | |
| 0016130981609000 | - | - | |
| 0852289958521000 | - | - | |
| 0027149814331000 | - | - | |
| 0012307658218000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
| 0013661244073000 | - | - | |
| 0030182802732000 | - | - | |
PT Gerbang Jaya Bersama | 09*5**2****16**0 | - | - |
| 0019991330331000 | - | - | |
| 0011037389331000 | - | - | |
| 0020011698105000 | - | - | |
| 0018931857312000 | - | - | |
| 0018809244308000 | - | - | |
| 0018806828308000 | - | - | |
| 0018007179201000 | - | - | |
| 0027166727113000 | - | - | |
| 0018862896311000 | - | - | |
CV Margo Rukun | 0012398624334000 | - | - |
| 0032314882331000 | - | - | |
| 0755188596644000 | - | - | |
| 0824761092311000 | - | - | |
| 0015639024701000 | - | - | |
| 0016253114303000 | - | - | |
PT Gemilang Riau Perkasa | 09*1**2****21**0 | - | - |
| 0739111680201000 | - | - | |
| 0021971973722000 | - | - | |
| 0025375593331000 | - | - | |
| 0017012360218000 | - | - | |
| 0724852280216000 | - | - | |
| 0724594882629000 | - | - | |
| 0028912053333000 | - | - | |
| 0031893225331000 | - | - | |
| 0719667032333000 | - | - | |
PT Saka Raya Teknik | 09*5**6****17**0 | - | - |
| 0016318107333000 | - | - | |
Mitra Pembangunan Riau | 09*3**6****16**0 | - | - |
PT Gienda Putra | 00*0**6****44**0 | - | - |
| 0313060261429000 | - | - | |
| 0018067546007000 | - | - | |
CV Cahaya Maulid | 0719894024401000 | - | - |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0013955752005000 | - | - | |
Lima Sekawan | 00*6**8****22**0 | - | - |
| 0838602845333000 | - | - | |
| 0013088513046000 | - | - | |
| 0869452599335000 | - | - | |
| 0316418359331000 | - | - | |
CV Labes | 00*3**5****04**0 | - | - |
PT Cahaya Karya Prima | 00*5**1****22**0 | - | - |
CV Diah Aldira | 0024447203331000 | - | - |
CV Sinar Niti Yumaka | 06*8**1****19**0 | - | - |
PT Pelita Jaya Konstruksitama Mandiri | 0661561381203000 | - | - |
| 0024954174201000 | - | - | |
| 0729469080517000 | - | - | |
| 0010005817431000 | - | - | |
CV Cipta Usaha Perkasa | 00*1**4****33**0 | - | - |
PT Onggung Jaya Megah | 07*4**3****08**0 | - | - |
PT Aston Karya Utama | 00*1**8****14**0 | - | - |
CV Adezha Jaya | 00*4**2****13**0 | - | - |
| 0317113298331000 | - | - | |
| 0014104376812000 | - | - | |
| 0012026316531000 | - | - | |
| 0031758501331000 | - | - | |
| 0316585272412000 | - | - | |
CV Sukma Jaya | 0017839572321000 | - | - |
| 0022364632331000 | - | - | |
| 0722429966331000 | - | - | |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - |
PT Palito Mora Tama | 08*6**0****09**0 | - | - |
| 0024754517735000 | - | - | |
| 0026789909811000 | - | - | |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - | - |
CV Santiadji Langgeng | 0315980896609000 | - | - |