| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024428047618000 | Rp 26,799,836,891 | - | |
| 0023854045807000 | Rp 28,457,670,015 | - | |
| 0026091769609000 | Rp 28,794,943,171 | - | |
| 0845221340922000 | - | - | |
PT Byron | 0012377107922000 | - | - |
| 0021198700831000 | - | - | |
| 0018582015024000 | - | - | |
| 0315873604606000 | - | - | |
| 0859701245922000 | - | - | |
| 0014293047604000 | - | - | |
| 0022972137641000 | Rp 26,821,700,108 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Rencana Keselamatan Konstruksi RKK dan Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. PT. KHARISMA BINA KONSTRUKSI tidak menguraikan identifikasi bahaya pada RKK sesuai ketentuan dalam LDP dan Berdasarkan Hasil Klarifikasi, Pengalaman Personil Manajerial tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. | |
| 0014922090921000 | Rp 31,064,530,443 | - | |
| 0016789083009000 | Rp 26,920,788,652 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama dan Personel Manajerial. PT. DEFICY SIGAR PRATAMA menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan dan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG 34. Penetapan Pemenang 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka: a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; b. Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut tidak terikat pada paket lain; c. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dikecualikan dengan syarat: 1) waktu penggunaan alat tidak tumpang tindih (overlap); 2) ada peralatan cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat; 3) lokasi peralatan yang berdekatan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat digunakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan; atau 4) kapasitas dan produktivitas peralatan secara teknis dapat menyelesaikan lebih dari 1 (satu) paket pekerjaan; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; f. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf d dan huruf e, dikecualikan dengan syarat: 1) Personel yang diusulkan penugasannya sebagai Kepala Proyek/ General Superintendent (GS) dengan ketentuan maksimal 3 (tiga) paket bersamaan; 2) Jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan; atau 3) Terdapat personel cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat. | |
| 0818512931427000 | Rp 28,451,740,350 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama. PT. LESTARI NAULI JAYA tidak mengupload bukti Kepemilikan/Penguasaan Bulldozer dan Batching Plant pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0015499957201000 | Rp 26,093,126,219 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama. PT. ADTA SURYA PRIMA tidak mengupload bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan Breaker dan Batching Plant pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0013933577003000 | - | - | |
PT Fajar Berdasi Gemilang | 0023122245216000 | Rp 30,444,770,098 | - |
| 0012140802631000 | Rp 26,130,000,000 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Personel Manajerial. Berdasarkan Hasil Klarifikasi, Pengalaman Personil Manajerial PT. GANESHA JAYA tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Dalam hal peserta menawarkan Personel Manajerial atau Ahli K3 Konstruksi dengan pengalaman lebih dari yang disyaratkan, maka tidak digugurkan. (2) Dalam hal disyaratkan jabatan petugas keselamatan konstruksi untuk pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecil, peserta dapat menawarkan personil dengan jabatan Ahli K3 Konstruksi. (3) Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan penunjukan penyedia. (4) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja. (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (8) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran). (9) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0210544011426000 | Rp 26,801,256,869 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama dan Personel Manajerial. PT. DWI MULIA AGUNG UTAMA menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan dan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) F. PENETAPAN PEMENANG 34. Penetapan Pemenang 34.4. Dalam hal peserta mengikuti tender beberapa paket pekerjaan konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi lain/yang sedang berjalan, maka: a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; b. Apabila peserta menawarkan peralatan yang sama pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi peralatan tersebut tidak terikat pada paket lain; c. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dikecualikan dengan syarat: 1) waktu penggunaan alat tidak tumpang tindih (overlap); 2) ada peralatan cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat; 3) lokasi peralatan yang berdekatan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat digunakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan; atau 4) kapasitas dan produktivitas peralatan secara teknis dapat menyelesaikan lebih dari 1 (satu) paket pekerjaan; d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur; e. Apabila peserta menawarkan personel manajerial yang sedang bekerja pada paket pekerjaan lain/yang sedang berjalan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang, apabila setelah dilakukan klarifikasi personel tersebut sudah tidak terikat pada paket lain; f. Ketentuan hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf d dan huruf e, dikecualikan dengan syarat: 1) Personel yang diusulkan penugasannya sebagai Kepala Proyek/ General Superintendent (GS) dengan ketentuan maksimal 3 (tiga) paket bersamaan; 2) Jadwal penugasan personel tidak tumpang tindih (overlap) dengan kegiatan lain berdasarkan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau jadwal penugasan; atau 3) Terdapat personel cadangan yang diusulkan dalam Dokumen Penawaran yang memenuhi syarat. | |
| 0701947715922000 | Rp 27,604,966,918 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Rencana Keselamatan Konstruksi RKK. PT. BRAND MANDIRI JAYA SENTOSA tidak menguraikan identifikasi bahaya pada RKK sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. | |
PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera | 0211464607422000 | - | - |
| 0015760606101000 | Rp 26,072,725,958 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama. PT. MANDIRI KARYA UTAMA RIZKY tidak mengupload bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan Excvator dan Batching Plant pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0732625199106000 | Rp 27,470,000,085 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Peralatan Utama. PT. SUMBER CIPTA YOENANDA tidak mengupload bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan Bulldozer, Excavator, Dump truck, Truck Mixer pada Dokumen Penawaran Teknis yang telah disandikan/dienkripsi sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice); (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0029340650804000 | Rp 30,105,003,424 | - | |
| 0743567646922000 | Rp 26,440,751,516 | Masa Berlaku Jaminan Penawaran PT. CENDANA TIRTA PERSADA Tidak Sesuai Ketentuan Dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29. Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Admnistrasi: 2) Jaminan Penawaran Asli (apabila disyaratkan) memenuhi ketentuan sebagai berikut: a) Diterbtikan oleh penerbit jaminan penawaran sesuai ketentuan pada IKP 23.6. b) Masa berlaku tidak kurang dari waktu sebagimana tercantum dalam LDP; c) Masa berlaku dicantumkan dalam angka dan huruf, dengan ketentuan: (1) apabila ada perbedaan penulisan antara angka dan huruf maka masa berlaku yang diakui adalah tulisan huruf; (2) apabila yang tertulis dalam angka jelas sedangkan dalam huruf tidak jelas/tidak bermakna/salah, maka yang diakui adalah masa berlaku yang tertulis dalam angka; atau (3) apabila yang tertulis dalam angka dan dalam huruf tidak jelas/tidak bermakna/salah, maka dinyatakan gugur. | |
| 0025995960641000 | Rp 27,289,302,292 | Tidak memenuhi Persyaratan Evaluasi Teknis Rencana Keselamatan Konstruksi RKK. PT. GHORIES tidak menguraikan identifikasi bahaya pada RKK sesuai ketentuan dalam LDP. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.13. Evaluasi Teknis: a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. | |
| 0848656583214000 | - | - | |
| 0021405691323000 | - | - | |
| 0708725395805000 | - | - | |
Tunas Purna Karya | 00*4**2****12**0 | - | - |
| 0710297656603000 | - | - | |
| 0716533963602000 | - | - | |
| 0013077904071000 | - | - | |
| 0019225911606000 | - | - | |
| 0705754059956000 | - | - | |
CV Mawar Merah | 0028078145623000 | - | - |
| 0014708077922000 | - | - | |
| 0734729254801000 | - | - | |
| 0016008807922000 | - | - | |
| 0015927486606000 | - | - | |
CV Kasih Sinar Abadi | 0021834007008000 | - | - |
| 0023322696922000 | - | - | |
| 0723221081727000 | - | - | |
PT Ruhaak Phala Industri | 00*2**8****15**0 | - | - |
| 0016089989001000 | - | - | |
| 0025366386922000 | - | - | |
| 0021640818925000 | - | - | |
| 0014545008641000 | - | - | |
| 0023079866923000 | - | - | |
| 0723369369071000 | - | - | |
| 0021642202925000 | - | - | |
| 0023463755003000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0018443853005000 | - | - | |
| 0026852707922000 | - | - | |
| 0019442359922000 | - | - | |
PT Angkasa Mitra Abadi | 00*0**1****22**0 | - | - |
| 0845044452922000 | - | - | |
| 0023095102406000 | - | - | |
| 0012377073922000 | - | - | |
PT Trinara Karya Pratama | 09*4**9****01**0 | - | - |
PT Karya Ujung Aspal | 08*9**7****23**0 | - | - |
| 0724594882629000 | - | - | |
PT Galaksi Karya Utama | 07*6**1****01**0 | - | - |
PT Megah Artara Raya | 08*8**4****41**0 | - | - |
| 0935976779816000 | - | - | |
PT Moses Edgar Partogi Utama | 07*0**5****35**0 | - | - |
Geicons Nuansa Bagus | 08*1**2****16**0 | - | - |
| 0752255190106000 | - | - | |
| 0012368312911000 | - | - | |
| 0024754517735000 | - | - | |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - | - |
Beacon Engineering | 07*7**8****42**0 | - | - |
| 0028553584805000 | - | - | |
| 0021702188609000 | - | - | |
| 0316213750922000 | - | - | |
| 0032419400922000 | - | - | |
| 0031709454822000 | - | - | |
| 0830233987602000 | - | - | |
Kelman Infra Perkasa | 08*9**4****02**0 | - | - |
| 0822130142922000 | - | - | |
| 0700337876807000 | - | - | |
| 0016094989018000 | - | - | |
PT Putra Hadl | 0011380037805000 | - | - |
| 0010716181058000 | - | - | |
PT Extra Malik Manggala | 07*9**8****51**0 | - | - |
| 0025764937322000 | - | - | |
| 0020483947217000 | - | - | |
| 0028216265805000 | - | - | |
| 0012210183451000 | - | - |