Studi Potensi Dan Detail Desain Daerah Irigasi Kabupaten Keerom

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75278064
Status: Seleksi Gagal
Date: 3 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Wilayah Sungai Papua
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,000,000,000
RUP Code: 30310027
Work Location: KAB. KEEROM - Keerom (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Reason
0016469157009000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0014269088441000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0013924782013000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0015315864441000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0014556161441000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0--
0015834484424000--
0024294670015000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0017673971441000-Peserta Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua, hal ini tidak sesuai dengan IKP 13.3.a. yang berbunyi "Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua". Berdasarkan Perpres 17 Tahun 2019 Pasal 1 Nomor 13, Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0024459521429000--
0027003490821000--
0018405548623000--
0015316557421000--
0018262246952000--
0015540420121000--
0015483894441000--
0022823371952000--
PT Barunadri Engineering Consultant
0011210077007000--
0014656839423000--
0013282173013000--
0011049509429000--
0013639422062000--
0014268759441000--
0014991749952000--
0837412964101000--