Pr.03 - Perencanaan Teknis Longsoran Ruas Nabire -Bedudipa -Moanemani

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 75362064
Date: 3 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,154,720,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,154,720,000
Winner (Pemenang): PT Hegar Daya
NPWP: 011186749441000
RUP Code: 30298591
Work Location: KAB. NABIRE - Nabire (Kab.)
Participants: 37
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Puri Dimensi
0018227900441000Rp 1,763,006,30084.387.44-
0022822985952000Rp 1,820,940,00083.185.84-
0011186749441000Rp 1,825,046,30087.7789.54-
PT Prima Jaya Konsulindo
00*8**5****22**0---Tidak Memenuhi Kualifikasi Usaha Menengah dan Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP)
0015316136429000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0810218073952000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0926482654805000---Ber KSO Tetapi Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0020130217804000---Ber KSO Tetapi Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0020959979952000----
0762518967952000----
0016158834952000----
Duta Pratama Cipta
00*2**3****15**1---Ber KSO Tetapi Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0904848066952000----
0011191632424000---Pada Saat Pembuktian Daring Via Zoom, Anggota KSO OAP tidak Hadir pembuktian Kualifikasi Baik secara Daring maupun Offline sesuai jadwal yang ditentukan
0015845274804000---Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0015314974423000---Melakukan KSO Tetapi Tidak Melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Papua sesuai dengan Persyaratan Kualifikasi Lain pada Aplikasi dan pada IKP 3.13: "Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.” Serta Amanah dalam Perpres 17 Tahun 2019 Tetang Pengadaan PBJ Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Prov. Papua dan Prov. Papua Barat Pasal 1 Nomor 13 Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat.
0810891010805000---Memenuhi ambang batas yang disyaratkan tetapi tidak masuk dalam daftar pendek (Shortlist)
0011187002429000----
0013338884064000----
0021375894955000----
0015464290061000----
0864039003801000----
0961174240526000----
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0807755970528000----
0024532491952000----
0023084445805000----
0719817025432000----
0028689933027000----
0016222713423000----
0014991749952000----
0032415804822000----
0014896542711000----
0014991798952000----
0016147266722000----
0015483894441000----
Tenders also won by PT Hegar Daya
Authority
26 June 2018Jasa Konsultasi Pengembangan Sistem Evaluasi Dan Monitoring MediaKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 14,892,528,000
17 April 2015Pekerjaan Pra Studi Kelayakan (Pre-Fs) Pembangunan Pelabuhan Laut Di Lokasi Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi TenggaraRp 9,890,010,000
11 March 2019Studi Survei Investigasi Desain (Sid) Pengerukan Alur Pelayaran Dan Kolam Pelabuhan Pota Tahun Anggaran 2019Kementerian PerhubunganRp 4,450,000,000
17 February 2016Amdal Dan Larap Pembangunan Jalur Ka Antara Palembang - Betung - Jambi (Lelang Tidak Mengikat)Ditjen Phb LautRp 4,250,000,000
18 January 2021Penyusunan Blueprint Kawasan PerkotaanKab. Tanah BumbuRp 3,700,000,000
31 January 2018- Pembinaan Teknis Pelaksanaan Spam Perkotaan Wilayah IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,575,000,000
15 February 2016Konsultan Supervisi Spam Strategis Wilayah IiaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,200,000,000
12 June 2019Biaya Jasa Pengawasan Pekerjaan Peningkatan Jalan Cenderawasih Depan Tiga Raja - Check Point Kuala KencanaKab. MimikaRp 3,050,000,000
13 May 2014Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Database Kearsipan Bpkad Pemerintah Provinsi PapuaRp 3,000,000,000
22 April 2016Project Management Unit Desa Broadband TerpaduKementerian Komunikasi dan DigitalRp 3,000,000,000