Detail Desain Saluran Pembuang D.I. Wariori 3.450 Ha Di Kab, Manokwari

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 76742064
Status: Seleksi Gagal
Date: 30 November 2021
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Wilayah Sungai Papua Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,500,000,000
RUP Code: 30432247
Work Location: KAB. MANOKWARI - Manokwari (Kab.)
Participants: 46
Applicants
Reason
PT Purnatama Kindoteknik
0014656920441000Rp 1,409,243,00088.52-
0011186749441000Rp 1,425,160,00085.5-
0014656839423000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0027003490821000---
0027363126445000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0015554322429000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0016395618805000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0015637028511000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0018405548623000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
PT Rencana Cipta Mandiri
00*7**0****29**0--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0011191632424000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0017458936429000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0669612608424000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0015483902445000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
PT Multi Zhekinah Consultans
0031760150915000-60.65Nilai Unsur Kualifikasi tenaga Ahli sebesar tidak memenuhi Ambang Batas sebesar 47.
0014991749952000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0015835002429000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0016120529429000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0024404279805000--CV. ARSTEN VICTORY Selaku Subkon yang disampaikan oleh PT. BINTANG TIRTA PRATAMA tidak valid, yang mana PT. ARSTEN VICTORY Merupakan Anggota KSO dari Peserta PT. HEGAR DAYA yang mengikuti Paket tender yang sama.
0030458558101000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0032489841805000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0210336426429000--Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua.
0020812814422000---
0665812020955000---
0018262246952000---
0021385794955000---
0211040209429000---
0807755970528000---
0810650465955000---
0020168209952000---
0015315864441000---
0014218218424000---
0017974734017000---
0021375894955000---
0944242478952000---
0015483894441000---
0013494653013000---
0027963859013000---
0312759459429000---
PT Deka Pentra
0011050093441000---
0032457293444000---
0015316136429000---
Cipta Manca Sarana
09*1**7****44**0---
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0---
0706947108732000---
0028056257955000---