| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027003490821000 | - | - | |
| 0211040209429000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0023703762641000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0662889260805000 | - | SBU Anggota KSO atas nama CV. Alphiea Fortune Consultant tidak memenuhi Persyaratan, Sesuai BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hal. E. Persyaratan Kualifikasi - Nomor IKP 13.2 Point A dan B | |
| 0032489841805000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0011191632424000 | - | 1. Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. 2. SBU Anggota KSO atas nama CV. ARUPADATHU TALENTA RACANA tidak memenuhi Persyaratan, Sesuai BAB IV. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hal. E. Persyaratan Kualifikasi - Nomor IKP 13.2 Point A dan B | |
| 0017458936429000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0311886774016000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0016120529429000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0024404279805000 | - | - | |
| 0016155970952000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0011186749441000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0015026826812000 | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0013494653013000 | - | - | |
| 0027963859013000 | - | - | |
| 0014656920423000 | - | - | |
Abad Dua Satu Konsultan Teknik | 0816145320831000 | - | - |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - |
| 0032457293444000 | - | - | |
| 0706947108732000 | - | - | |
| 0014218218424000 | - | - | |
| 0021375894955000 | - | - | |
| 0020812814422000 | - | - | |
| 0028056257955000 | - | - | |
| 0665812020955000 | - | - | |
| 0810650465955000 | - | - | |
| 0015315864441000 | - | - | |
| 0022451777013000 | - | - |