Penggantian Jembatan Yetti - Senggi - Mamberamo III (Umyc)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 79467064
Status: Tender Gagal
Date: 9 March 2022
Year: 2022
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua Jayapura
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 153,810,883,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,620,911,000
RUP Code: 30317381
Work Location: PAPUA - Jayapura (Kab.)
Participants: 88
Applicants
Reason
0015135833915000Rp 86,905,607,129Gugur Pembuktian Kualifikasi karena tidak dapat membuktikan dokumen asli untuk pengalaman 4 tahun terakhir, pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir (Kemampuan Dasar), Sertifikat Manajemen Mutu, dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Papua.
0015946940073000Rp 83,431,759,081Gugur Evaluasi Administrasi karena dengan tidak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Penawaran dan Jaminan Penawaran maka Peserta dianggap telah mengundurkan diri. Hal ini sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Poin 20.3. b.
0015369515821000--
PT Sinar Toroa Indah
0022774371954000--
0940983539952000--
PT Nadi Awin Perkasa
08*8**9****52**0--
0015239304651000Rp 78,897,458,378Gugur Evaluasi Kualifikasi karena: 1) Surat Perjanjian KSO tidak disampaikan (diunggah) oleh peserta melalui fasilitas upload data kualifikasi lainnya. Sesuai IKP 10.3 Dokumen Kualifikasi terdiri atas: b. Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila peserta berbentuk KSO). Sesuai IKP 29.1 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi terhadap dokumen kualifikasi yang disampaikan (diunggah) oleh peserta melalui form elektronik isian kualifikasi dalam SPSE atau pada fasilitas upload data kualifikasi lainnya. 2) SBU anggota KSO (PT. Sentral Multikon Indi) tidak memenuhi syarat. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi a/n Menteri PUPR Nomor BK 0301-Mn/2289 tanggal 27 Desember 2021, pada angka 4 dan angka 5 yaitu: a. Angka 4 SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LPJK, dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022; b. Angka 5 SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP, dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022. Berdasarkan Surat Ketua LPJK Nomor BK 0401-Lk/1319 tanggal 29 Desember 2021 pada huruf a dan huruf b yaitu: a. SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022 merupakan permohonan sertifikasi untuk perpanjangan dan/atau perubahan yang tertayang pada SIKI LPJK; dan b. SBU dan SKK-K yang dinyatakan masih berlaku hingga 31 Juli 2022, merupakan permohonan sertifikasi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP dengan kriteria telah memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap dan dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi. Sesuai poin b di atas, perpanjangan SBU melalui LSBU yang mendapatkan relaksasi keberlakuan SBU sampai dengan 31 Juli 2022 dibuktikan dengan surat perjanjian sertifikasi antara LSBU dengan pemohon, bukan surat keterangan dari asosiasi bernaung (seperti yang saudara sampaikan). Berdasarkan Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nomor BK 03 01 – Kj/230 tanggal 8 Februari 2022 pada angka 6 huruf c) Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian dan SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
0012144580027000Rp 78,809,270,778Gugur Evaluasi Kualifikasi dengan alasan sebagai berikut: 1) Ketidaksepakatan hasil pemilihan penyedia dari KPA untuk Tender paket “Penggantian Jembatan Yetti - Senggi - Mamberamo III (UMYC)” TA. 2022 – 2023, yang selanjutnya diproses sesuai SOP dengan keputusan Evaluasi Ulang; 2) Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan PT. Dewanto Cipta Pratama tidak memuat nama “Lian Marbun” sebagai Direksi, dan tidak ada surat pengangkatan “Lian Marbun” sebagai direksi oleh RUPS. Sesuai dengan BAB. VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf F: Pada Tahap Pembuktian Kualifikasi: 1. Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang hadir pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara: c. Apabila Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan tidak memuat nama direksi (Misalnya perusahaan TBK atau BUMN/BUMD), maka pokja meminta surat pengangkatan sebagai direksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Akta Pendirian/Perubahan (Misalnya diangkat oleh RUPS, maka meminta surat keputusan RUPS). 3) Tidak ada bukti Penerimaan Pemberitahuan Pembukaan Cabang Dan Kuasa Perseroan Terbatas PT. Dewanto Cipta Pratama dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Jawaban PT. Dewanto Cipta Pratama terhadap klarifikasi Pokja Pemilihan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan tidak relevan karena: Kementerian Perdagangan tidak membawahi regulasi bidang Jasa Konstruksi, yang terkait dengan bukti Penerimaan Pemberitahuan Pembukaan perusahaan berada di bawah wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bintang Sembilan Indah
0311585392623000Rp 78,896,792,800Gugur Evaluasi Kualifikasi dengan alasan sebagai berikut: 1) Ketidaksepakatan hasil pemilihan penyedia dari KPA untuk Tender paket “Penggantian Jembatan Yetti - Senggi - Mamberamo III (UMYC)” TA. 2022 – 2023, yang selanjutnya diproses sesuai SOP dengan keputusan Evaluasi Ulang; 2) Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan PT. Bintang Sembilan Indah tidak memuat nama “Irwan Hasan” sebagai Direksi, dan tidak ada surat pengangkatan “Irwan Hasan” sebagai direksi oleh RUPS. Sesuai dengan BAB. VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf F: Pada Tahap Pembuktian Kualifikasi: 1. Pokja memeriksa legalitas wakil peserta yang hadir pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara: c. Apabila Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan tidak memuat nama direksi (Misalnya perusahaan TBK atau BUMN/BUMD), maka pokja meminta surat pengangkatan sebagai direksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam Akta Pendirian/Perubahan (Misalnya diangkat oleh RUPS, maka meminta surat keputusan RUPS). Jawaban klarifikasi yang disampaikan oleh PT. Bintang Sembilan Indah adalah “Surat Keputusan Penunjukkan Sebagai Pimpinan Cabang”, bukan “RUPS”. 3) Tidak ada bukti Penerimaan Pemberitahuan Pembukaan Cabang Dan Kuasa Perseroan Terbatas PT. Bintang Sembilan Indah dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
0017378951952000Rp 82,350,244,934Gugur Evaluasi Teknis karena Pengalaman pekerjaan personil (manajer pelaksanaan/proyek) yang disampaikan kurang dari yang telah dipersyaratkan dalam LDP. Pengalaman pekerjaan pada tahun 2013 tidak dapat diakui kebenarannya karena berdasarkan hasil klarifikasi kepada personil yang bersangkutan, disampaikan bahwa yang bersangkutan tidak tau dan tidak pernah bekerja pada PT. Wirdha Mandiri. Sesuai IKP 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai IKP 4.2 Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; b. pencairan Jaminan Penawaran (jika ada); dan/atau c. sanksi Daftar Hitam.
0030182802732000Rp 85,944,163,777Gugur Evaluasi Kualifikasi karena tidak Melakukan Pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua sesuai dengan IKP 13.3.a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. Jumlah Pengurus OAP pada Perusahaan yang menjadi subkontrak adalah 1 dari 3 (kurang dari 50%). Hal ini tidak sesuai dengan BAB VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi B.8.b.3).
0019610708511000Rp 78,896,728,800Gugur Evaluasi Teknis karena Berdasarkan hasil klarifikasi, PT. MERAKINDO MIX menyatakan "tidak pernah membuat surat perjanjian sewa alat ke PT. DUTA MAS INDAH dan surat tersebut telah dipalsukan". Sesuai IKP 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Sesuai IKP 4.2 Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; b. pencairan Jaminan Penawaran (jika ada); dan/atau c. sanksi Daftar Hitam.
0020011698105000Rp 84,271,976,843Gugur Evaluasi Kualifikasi karena tidak melampirkan pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
PT Yada Wasista Konstruksi
08*1**3****52**0--
0013955752005000--
0011148269941000--
0749992616952000--
0010716181058000--
0010610525062000--
0013654421071000--
0012398186331000--
0020962684952000--
PT Artama Anugrah Konstruksi
09*4**9****67**0--
0945574531419000--
0920897816952000--
0211464607442000--
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0--
0758325120952000--
0855971446955000--
0011151594952000--
0024520934952000--
CV Orbit Setia
00*7**8****05**0--
PT Mutiara Hitam Papua
06*5**4****05**0--
Nikibham Mandiri Perkasa
09*4**3****52**0--
0904442910821000--
0015237563651000--
0022078208615000--
0013626437054000--
PT Yambala Indonesia
03*7**6****32**0--
PT Alto Dwi Putra
0030986251027000--
0728915075322000--
0011342144812000--
CV Bintang Multimedia Indonesia
02*0**3****07**0--
0030326128323000--
CV Romos
0816086284954000--
0015069198942000--
0841174691307000--
PT Karunia Berca Indonesia
00*0**8****73**0--
0010611549093000--
0315515767036000--
0028283430722000--
0938307733721000--
0011214707952000--
0755188596644000--
0025700469952000--
0031361264952000--
0864664867952000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
PT Niro Karya Mandiri
09*9**6****52**0--
PT Lingga Kencana Indah
09*7**9****52**0--
0016386286018000--
0935677567952000--
0030103725952000--
0018035873211000--
PT Danusari Mitra Sejahtera
00*4**8****36**1--
0026894527101000--
0014221881424000--
0025704404952000--
0818512931427000--
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
0032402836952000--
0819376732955000--
CV Ambala Perkasa
0811929884925000--
0722429966331000--
0025112087406000--
0022364855331000--
0752255190106000--
0026861641956000--
0960278299952000--
0022827554952000--
0021129390951000--
0750141681952000--
0814068532952000--
Queen Adil Sejahtera
04*7**6****48**0--
0020960084952000--
0022828404952000--
0032728628952000--
PT Golden Bucket
00*6**3****06**0--