| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0926994872823000 | Rp 933,845,725 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta angka 30.12 : Apabila calon pemenang tidak hadir pada pembuktian kualifikasi dengan alasan yang tidak dapat diterima, peserta dianggap mengundurkan diri, maka: a. dibatalkan sebagai calon pemenang; dan b. dikenakan Sanksi Daftar Hitam. | |
| 0013085543076000 | Rp 943,635,926 | 1. Besaran asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan yang diberikan kurang dari ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 27.5.d.2).iii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.2.3 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0211263561423000 | Rp 959,233,293 | - | |
| 0033368127041000 | Rp 966,479,715 | 1. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokume pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.2.2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0312120439403000 | Rp 972,476,241 | 1. Besaran asuransi Kesehatan yang diberikan kurang dari ketentuan dalam KAK 2. Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kurang dari ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 27.5.d.2).iii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB VI. Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.2.3 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0022070486631000 | Rp 974,834,935 | 1. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 2. Besaran asuransi Kesehatan yang diberikan kurang dari ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokume pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 2. Angka 27.5.d.2).iii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.2.2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan 2. Huruf B.1.2.3 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0032638124215000 | Rp 975,147,892 | 1. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 2. Besaran asuransi Kesehatan yang diberikan kurang dari ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokume pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 2. Angka 27.5.d.2).iii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.2.2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan 2. Huruf B.1.2.3 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0030649743015000 | Rp 983,595,000 | - | |
| 0530414531008000 | Rp 984,046,419 | 1. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokume pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : Huruf B.1.2.2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0436006605451000 | Rp 1,000,000,000 | 1. Tidak menyampaikan Sertifikat Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) 2. Tidak menyampaikan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku 3. Tidak menyampaikan Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku 4. Tidak menyampaikan Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 5. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 15.1.d dan 15.2.1.c poin 4,5,6, dan 7 : Dokumen penawaran teknis terdiri dari : 4. Sertifikat Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO); 5.Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku; 6. Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku; 7. Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 2. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.4 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : Sertifikat : Menyampaikan sertifikat yang masih berlaku sebagai berikut : 1. Sertifikat Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO); 2. Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku; 3. Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku; 4. Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 2. Huruf B.1.2.2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0956526511606000 | Rp 953,209,852 | 1. Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku. 2. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokume pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 15.1.d dan 15.2.1.c poin 7 : Dokumen penawaran teknis terdiri dari : Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 2. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.4.4 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : Sertifikat : Menyampaikan sertifikat yang masih berlaku sebagai berikut : Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 2. Huruf B.1.2..2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0743935082011000 | Rp 913,761,206 | 1. Tidak menyampaikan jadwal dan jangka waktu pekerjaan sesuai dalam KAK 2. Besaran honorarium yang diberikan kurang dari Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokume pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 15.1.d dan 15.2.1.c poin 3 : "Dokumen penawaran teknis terdiri dari Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan sesuai dengan KAK" 2. Angka 27.5.d.2).ii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Tenaga teknis/terampil dengan memenuhi Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022 Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB, VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.3 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan : Menyampaikan jadwal dan jangka waktu pekerjaan sesuai dalam KAK. 2. Huruf B.1.2..2 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Honorarium diberikan minimal sebesar Upah Minimum Kota Surabaya berdasarkan UMK Kota Surabaya Tahun 2022. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0025449919003000 | - | - | |
| 0713931210605000 | Rp 965,000,000 | 1. Tidak menyampaikan Sertifikat Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) 2. Tidak menyampaikan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku 3. Tidak menyampaikan Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku 4. Tidak menyampaikan Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 5. Besaran asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan yang diberikan kurang dari ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan : 1. Angka 15.1.d dan 15.2.1.c poin 4,5,6,7 : Dokumen penawaran teknis terdiri dari : 1. Sertifikat Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO); 2. Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku; 3. Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku; 4. Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 2. Angka 27.5.d.2).iii : Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri dari : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK Sesuai dengan dokumen pemilihan BAB. VI Lembar Kriteria Evaluasi : 1. Huruf B.1.4 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : Sertifikat : Menyampaikan sertifikat yang masih berlaku sebagai berikut : 1. Sertifikat Anggota Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO); 2. Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku; 3. Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku; 4. Sertifikasi ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku 2. Huruf B.1.2.3 : Evaluasi teknis menggunakan Sistem Gugur (pass and fail) : tenaga teknis/terampil : Memberikan asuransi Kesehatan dan ketenagakerjaan serta Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan dalam KAK. Penilaian berdasarkan penawaran harga yang disampaikan | |
| 0818537375445000 | Rp 936,334,163 | Tidak memiliki pengalaman Penyediaan jasa pada divisi 85 (Jasa penunjang) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir | |
PT Naqia Fortuna Prospera | 09*2**7****17**0 | Rp 911,165,618 | Tidak menyampaikan Dokumen Penawaran Kualifikasi dan Dokumen Penawaran Teknis Sesuai yang Dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan |
| 0013956594077000 | Rp 966,144,948 | Tidak menyampaikan Surat Izin Usaha dengan kode Bidang Usaha : KBLI 8121 – Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan sesuai yang disyaratkan pada LDK | |
Rauna Swatantra Prakasa | 09*0**4****08**0 | - | - |
| 0859182842657000 | - | - | |
| 0952448991086000 | - | - | |
PT Tri Wijaya Perkasa | 84*2**3****00* | - | - |
| 0961868957435000 | - | - | |
CV Kausa Unggul | 04*2**0****86**0 | - | - |
| 0738871300419000 | - | - | |
| 0312664907413000 | - | - | |
| 0966592834225000 | - | - | |
| 0823126966215000 | - | - | |
| 0311962559403000 | - | - | |
PT Tukang Bersih Indonesia | 07*6**8****31**0 | - | - |
PT Bijac Nusantara Tujuh | 06*4**7****23**0 | - | - |
| 0032733933323000 | - | - | |
PT Komando Satu Kosong Dua | 07*8**1****04**0 | - | - |
PT Putra Indonesia Solusi | 09*3**9****19**0 | - | - |
Culture Indonesia Persada | 05*7**6****53**0 | - | - |
PT Gekindo Daya Abadi | 06*6**9****17**0 | - | - |
| 0033483116629000 | - | - | |
PT Anggara Duta Permana | 09*9**3****03**0 | - | - |
| 0867626764955000 | - | - | |
| 0032157729001000 | - | - | |
| 0601740269448000 | - | - | |
| 0934594144542000 | - | - | |
| 0312863285609000 | - | - | |
| 0711911818402000 | - | - | |
| 0760939777023000 | - | - | |
PT Eray Clean Indonesia | 06*1**6****03**0 | - | - |
| 0314142290402000 | - | - | |
Putra Tunggal Indonesia | 07*7**2****32**0 | - | - |
| 0023983174542000 | - | - | |
| 0951888593009000 | - | - | |
| 0943539437432000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 December 2024 | Pengadaan Jasa Cleaning Service Di Gedung Kantor Dan Satker Pelabuhan Laut | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 8,393,650,000 |
| 12 December 2023 | Pengadaan Tenaga Kebersihan Aset Unit Hgat | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 6,883,130,000 |
| 5 December 2022 | Pengadaan Tenaga Kebersihan Aset Unit Hgat | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 6,256,814,000 |
| 9 December 2024 | Pengadaan Jasa Pemeliharaan Kebersihan Gedung, Taman, Dan Halaman Gkn Makassar Tahun Anggaran 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 6,066,792,000 |
| 22 December 2021 | Pengadaan Jasa Cleaning Service Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya Tahun 2022 | Kementerian Kesehatan | Rp 6,000,000,000 |
| 23 December 2024 | Outsourcing Petugas Kebersihan | Kementerian Kesehatan | Rp 5,588,282,000 |
| 3 December 2022 | Jasa Tenaga Kerja Outsourching Pem Akamigas | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 5,476,060,000 |
| 6 December 2021 | Jasa Tenaga Kerja Outsourching | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 5,208,319,000 |
| 18 February 2022 | Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Gedung Kantor, Rumah Dinas Dan Gedung Sarana Umum Pada Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Tahun Anggaran 2022 | Kab. Tangerang | Rp 4,770,000,000 |
| 14 November 2022 | Pengamanan Wilayah Kerja Ppls | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,000,000,000 |